2. Latar Belakang
Penyerapan anggaran (realisasi) melalui
belanja pemerintah adalah salah satu siklus
atau tahapan dari sistem pelaksanaan
penganggaran pemerintah yang sangat
penting.
Kebijakan belanja pemerintah diyakini akan
mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Belanja yang bersifat produktif dan
bersentuhan langsung dengan kepentingan
publik akan dapat menstimulus
perekonomian.
3. Latar Belakang.... (lanjutan)
Rendahnya tingkat penyerapan anggaran
merupakan permasalahan klasik dalam sistem
penganggaran pemerintah di Indonesia.
Ditandai dengan lambatnya penyerapan dana di
triwulan I sampai dengan triwulan III dan
meningkat/melonjaknya penyerapan dana di
Triwulan IV.
Hal ini sangat tidak menguntungkan baik secara
makro ekonomi maupun mikro ekonomi.
Pemerintah Aceh yang pada tahun 2009 hanya
mampu menyerap anggaran sebesar 64% dari
pagu anggaran sebesar Rp.9,79 triliun.
4. Alternatif Solusi?
Tahun 2011 dibentuk unit kerja Pengendalian
Percepatan Kegiatan Anggaran Pendapatan
Belanja Aceh (P2K-APBA).
P2K-APBA kemudian mengembangkan Format
Kendali Hulu Hilir sebagai sistem
pengendalian dan pelaporan kegiatan APBA
secara cepat, tepat, akurat.
6. 1. P2K-APBA
Tupoksi:
Untuk membantu Gubernur dalam perumusan dan penetapan kebijakan
umum dalam pengendalian Kegiatan APBA.
Membantu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh (BAPPEDA)
dalam pengendalian Pembangunan Daerah.
Membantu Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam perencanaan,
pengendalian dan pelaporan serta mendukung kegiatan lain yang berkaitan
dengan percepatan dan pengendalian APBA
Struktur Organisasi :
Pengarah, terdiri dari Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah.
Pelaksana, terdiri dari ketua dan sekretaris.
Operasional (Pengendali), terdiri dari pengendali SKPD, Pengendali Teknis,
Pengendali data, dan Sekretariat. Masing-masing di dukung oleh kordinator
dan staf.
Khusus pengendali tekhnis didukung oleh koordinator, koordinator wilayah
dan staf tekhnis lapangan.
11. 2. Format Kendali Hulu Hilir Aceh
Merupakan sebuah inovasi daerah dari Provinsi Aceh dalam
hal peningkatan kapasitas dan akuntabilitas aparatur
Inovasi Daerah ini juga telah ditetapkan sebagai bagian dari
Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Indonesia tahun 2014 oleh
Menpan.
Telah memenuhi standar Internasional dan pernah
digunakan pada saat BRR Aceh-Nias hingga tahun 2008-2009
dan terus dikembangkan sejak tahun 2010 hingga saat ini
format kendali ini juga merupakan format standar UKP4 dan
telah diadopsi penggunaannya oleh beberapa Tim Evaluasi
dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) di beberapa
Provinsi.
17. Singkatan
A. Metode Pemilihan
1 Pengadaan Barang & Jasa 1. Pelelangan 35 s/d 40
a. Pelelangan Umum LU >200 Juta 36
b. Pelelangan Sederhana LS 200 Juta 37 (1a)
2. Penunjukan Langsung PK Tanpa Batasan Nilai, Keadaan Tertentu, Barang Khusus
3. Pengadaan Langsung PL 100 Juta 39
4. Sayembara/Kontes SY Kreativitas,Inovasi, Tdk Ada Harga Satuan 40
2 Pengadaan Pekerjaan Konstruksi 1. Pelelangan Umum LU >200 Juta 36 (1)
2. Pelelangan Terbatas LT >200 Juta Konstruksi Kompleks 36 (2)
3. Pemilihan Langsung PML 200 Juta 37 (1b)
4. Penunjukan Langsung PK Tanpa Batasan Nilai, Keadaan Tertentu, Konstruksi Khusus 38
5. Pengadaan Langsung PL 100 Juta 39
3 Pengadaan Jasa Konsultansi 1. Seleksi 41s/d 46
a. Seleksi Umum SU >200 Juta 42
b. Seleksi Sederhana SS >50 JT S/D <=200 JT 43
2. Penunjukan Langsung PK Tanpa Batasan Nilai, Keadaan Tertentu, Konsultansi Khusus 44
3. Pengadaan Langsung PL 50 Juta 45
4. Sayembara SY 46
4 Jasa Lainnya 1. Pelelangan 35 s/d 40
a. Pelelangan Umum LU >200 Juta 36
b. Pelelangan Sederhana LS 200 Juta 37 (1a)
2. Penunjukan Langsung PK Tanpa Batasan Nilai, Keadaan Tertentu, Barang Khusus
3. Pengadaan Langsung PL 100 Juta 39
4. Sayembara/Kontes SY Kreativitas,Inovasi, Tdk Ada Harga Satuan 40
Jasa konsultan tidak terbatasjasa rekayasa,
Perencanaan, Pengawasan keahlian profesi
(huruf c) penjelasan pasal 4 huruf c
Resume Jenis Pengadaan & Metode Pengadaan Serta Syarat Umunya Perpres 54
No JenisPengadaan
Metode
Syarat Umum Pasal
Nama Lengkap
Tidak terbataspada bahan baku, barang
setengan jadi, barang jadi / peralatan dan
mahluk hidup(Penjelasan Pasal 4 huruf a)
Berhubung dengan pelaksanaan konstruksi
bangunan atau wujud fisik yang tidak terbatas
konstruksi bagi kapal, persiapan lahan, perakitan,
reboisasi (Penjelasan Pasal 4 huruf b)
Bab IV
26 s.d 32
Tidak terbataspada Jasa Boga, Cleaning, Tenaga
Kerja, Asuransi, Jahit, Layanan Kesehatan,
Percetakan (Penjelasan pasal 4 huruf d)
B. Swakelola
Direncanakan, Dikerjakan &
Diawasi oleh PA/KPA/PPK
SWA
Kontrak antara PA/KPA dgn PPK atau PPK dgn
Kelompok Masyarakat
18. 1 2 3
8910
5
6
7
4
A.
Pascakualifikasi
47 Hari / 12 Proses
Sesuai Perka LKPP No. 14 thn
2012 Tentang Petunjuk Teknis
Prepres 70 Thn 2012 Bab II
H : 1 - 14
Download Dokumen
Pengadaan
Tgl. 28 Feb 13 Mar
H : 1 - 8
Pengumuman
Pascakualifikasi
Tgl. 28 Feb 7 Mar
H : 7
Pemberian
Penjelasan
Tgl. 6 Mar
H : 8 - 15
Upload Dokumen
Penawaran
Tgl. 7 Mar 14 Mar
H : 15
Pembukaan Dokumen
Penawaran
Tgl. 14 Mar
H : 16 - 20
Evaluasi
Penawaran
Tgl 15 19 Mar
H : 21 - 27
Evaluasi Dokumen dan
Pembuktian Kualifikasi
Tgl. 20 26 Mar
H : 28
Upload Berita Acara
Hasil Pelelangan
Tgl. 27 Mar
H : 29
Penetapan
Pemenang
Tgl. 28 Mar
H : 30
Pengumuman
Pemenang
Tgl. 29 Mar
H : 31 - 34
Masa Sanggah
Hasil Lelang
Tgl. 30 Mar 2 Apr
11
H : 34
Upload Berita
Acara Hasil
Pelelangan
Tgl. 2 Apr
12
H : 47
Penandatanganan
Kontrak
Tgl. 15 Apr
Jadwal Proses Lelang Kolektif I APBA 2013 P13
B.4
Tomy Hal 138
19. 1 2 3 4
11121314
19
18
17
16
15
6
7
8
9
5
B. Prakualifikasi
63 Hari / 19 Proses
Seleksi Umum
Metode Evaluasi Kualitas
& Biaya
H : 35
Pengumuman
Pemenang
Tgl. 5 Apr
H : 29
Pembukaan Dokumen
Penawaran
Tgl. 28 Mar
H : 23 29
Upload Dokumen
Penawaran
Tgl. 22 28 Mar
H : 45 47
Masa Sanggah
Hasil Lelang
Tgl. 15 17 Apr
H : 22
Pemberian
Penjelasan
Tgl. 21 Mar
H : 49 52
Klarifikasi & Negoisasi
Teknis & Biaya
Tgl. 19 22 Apr
H : 53
Upload Berita Acara
Hasil Pelelangan
Tgl. 23 Apr
H : 54
Surat Penunjukan
Penyedia
Barang/Jasa
Tgl. 24 Apr
H : 18 28
Download Dokumen
Pemilihan
Tgl. 17 27 Mar
H : 14 16
Masa Sanggah
Prakualifikasi
Tgl. 13 15 Mar
H : 12
Pengumuman Hasil
Kualifikasi
Tgl. 11 Mar
H : 12
Penetapan Hasil
Kualifikasi
Tgl. 11 Mar
H : 9
Pembuktian
Kualifikasi
Tgl. 8 Mar
H : 2 8
Pemasukan & Evaluasi
Dokumen Kualifikasi
Tgl. 1 7 Mar
H : 2
Penjelasan Dokumen
Prakualifikasi
Tgl 1 Mar
H : 1 5
Download Dokumen
Kualifikasi
Tgl. 28 Feb 4 Mar
H : 1 8
Pengumuman
Prakualifikasi
Tgl. 28 Feb 7 Mar
H : 63
Penandatanganan
Kontrak
Tgl. 1 Mei
H : 34
Penetapan
Pemenang
Tgl. 4 Apr
H : 30 33
Evaluasi
Penawaran
Tgl. 29 Mar 3
Apr
P13
B.5 Tomy Hal 139
10
20. Papan Proyek dan Papan Arah Kegiatan APBA 2014 D.9
120cm
80 cm
150cm
APBA 2014
Nama Paket : Pembangunan Terminal Penumpang
Pelabuhan Krueng Geukueh
Nomor Kontrak
Nilai Kontrak
Volume
Perencana
Pelaksana
Pengawas
Tgl. Mulai
Tgl. Selesai
Sumber Dana
: Rp. 2.937.100.000,-
: 1 Paket
: PT. Konsultan Perencana
: PT. BANGUN ALAM BEUTARI
: Otsus Aceh/Migas/Dana Alokasi Umum
: PT. Konsultan Pengawas
: 10 April 2014
: 002/Hubkom/IV/2014
: 20 Okober 2014
DISHUBKOMINTEL ACEH
Jl. T.Hamzah Bendahra No. 52, Banda Aceh
40cm
500
meter
Jarak
Pembangunan Terminal
Penumpang Pelabuhan Krueng
50 cm
APBA 2014
210cm
(Pilih Salah Satu)
21. Output dan Outcome :
Provinsi Aceh yang sebelumnya pada tahun 2009
termasuk kedalam daerah yang serapanan
anggarannya rendah dimana dari pagu anggaran
sebesar Rp.9,79 triliun hanya mampu melakukan
realisasi keuangan sebesar 64%, sejak tahun 2010
hingga tahun 2012 telah berhasil mencapai
prestasi realisasi fisik dan keuangan diatas 90%,
sebagai berikut :
Tahun 2010 pagu Rp. 8,25 triliun dengan realisasi
fisik 99% dan keuangan 92%.
22. Output dan Outcome :
Tahun 2011 pagu Rp. 7,98 triliun dengan realisasi fisik
99% dan keuangan 94%
Tahun 2012 pagu Rp. 9,51 triliun dengan realisasi fisik
99% dan keuangan 93% (sebelum audit)
dengan menggunakan Format Kendali Hulu Hilir
Provinsi Aceh telah mampu mengidentifikasi paket
kegiatan pada bulan Januari serta kinerja penyerapan
anggaran dan pelaksanaan proyek/kegiatan dapat
terpantau dan terukur secara akurat
Selanjutnya prestasi lainnya adalah ditetapkannya Aceh
oleh UKP4 sebagai teladan (role model) bagi Provinsi
lainnya dalam pengendalian penyeraan anggaran