際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Cyber Crime
                                    Eptik
                                  11.5A.31


1.   Siti Sarah             11100780
2.   Vicky R. Purnamasari   11100781
3.   Julia Jayanti          11100900
4.   Artika Fitriyani       11102445
5.   Septi Wulandari        11103052
Apa itughgbyujij
           Cyber Crime ?
CYBER merupakan singkatan dari kata
CYBERSPACE,          istilah  CYBERSPACE
diaplikasikan untuk dunia yang terhubung atau
online ke internet
Sedangkan CRIME berarti KEJAHATAN,
kejahatan merupakan suatu tindakan anti sosial
yang merugikan, tidak pantas, tidak dapat
dibiarkan, yang dapat menimbulkan kegoncangan
dalam masyarakat.
Teknik Cyber Crime
1.    Unauthorized Access
2.    Illegal Contents
3.    Penyebaran virus secara sengaja
4.    Data Forgery
5.    Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
6.    Cyberstalking
7.    Carding
8.    Hacking dan Cracking
9.    Cybersquatting and Typosquatting
10.   Hijacking
11.   Cyber Terorism
Jadi, Apa itu Cyber Crime ??

CYBER CRIME dapat diartikan sebagai
kejahatan siber atau kejahatan dunia maya
yang didefinisikan sebagai:
jenis kejahatan yang berkaitan dengan
pemanfaatan sebuah teknologi informasi tanpa
batas serta memiliki karakteristik yang kuat
dengan sebuah rekayasa teknologi yang
mengandalkan kepada tingkat keamanan yang
tinggi dan kredibilitas dari sebuah informasi
yang disampaikan dan diakses oleh pelanggan
internet.
Sejarah Cyber Crime
    Awal mula penyerangan didunia Cyber pada tahun 1988 yang lebih dikenal
dengan istilah Cyber Attack
     Pada saat itu ada seorang mahasiswa yang berhasil menciptakan sebuah worm
atau virus yang menyerang program computer dan mematikan sekitar 10% dari
seluruh jumlah komputer di dunia yang terhubung ke internet
     Pada tahun 1994 seorang anak sekolah musik yang berusia 16 tahun yang
bernama Richard Pryce, atau yang lebih dikenal sebagai the hacker alias
Datastream Cowboy, ditahan lantaran masuk secara ilegal ke dalam ratusan sistem
komputer rahasia termasuk pusat data dari Griffits Air Force, NASA dan Korean
Atomic Research Institute atau badan penelitian atom Korea
         Dalam interogasinya dengan FBI, ia mengaku belajar hacking dan cracking
dari seseorang yang dikenalnya lewat internet dan menjadikannya seorang mentor,
yang memiliki julukan Kuji. Hebatnya, hingga saat ini sang mentor pun tidak
pernah                          diketahui                        keberadaannya.
      Hingga akhirnya, pada bulan Februari 1995, giliran Kevin Mitnick diganjar
hukuman penjara untuk yang kedua kalinya. Dia dituntut dengan tuduhan telah
mencuri sekitar 20.000 nomor kartu kredit! Bahkan, ketika ia bebas, ia menceritakan
kondisinya di penjara yang tidak boleh menyentuh komputer atau telepon.
Perkembangan Cyber Crime di
             Indonesia
    Walau di dunia nyata Indonesia dianggap sebagai salah satu
negara terbelakang, namun prestasi yang sangat gemilang telah
berhasil ditorehkan oleh para hacker, cracker dan carder lokal.

    Hasil "kerja keras" mereka selama ini telah menempatkan
Indonesia sebagai negara No. 2 dalam kasus pencurian kartu
kredit terbesar di dunia.

   Bukan hanya itu, berbagai tindak kejahatan typosite alias
pencatutan alamat website suatu perusahaan untuk digunakan
demi kepentingan pribadi juga ga kalah maraknya.

    Misal kasus pencurian domain perusahaan kosmetik
Martha Tilaar beberapa waktu lalu yang disusul dengan
perusahaan lain seperti BCA.
Jenis-Jenis Cyber Crime Berdasarkan
            Motif kegiatan
Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
     Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan
kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas.
     Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya
sebagai sarana kejahatan.

Cybercrime sebagai kejahatan abu-abu
      Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah
abu-abu,                        cukup                     sulit
menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengi
ngat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan.
Jenis-Jenis Cyber Crime Berdasarkan
                sasaran kejahatan
1. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)
          Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau
     individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan
     tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :

a.    Pornografi
      Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan
      menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-
      hal yang tidak pantas.

b.    Cyber-Stalking
      Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang
      dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang
      dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan
      tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.

c.    Cyber-Tresspass
      Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya
      Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.
2. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
         Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau
   menyerang hak milik oranglain. Beberapa contoh kejahatan
   jenis    ini   misalnya     pengaksesan     komputer      secara
   tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik se
   cara tidak sah/pencurian informasi, carding, cyber
   squating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang
   bersifat merugikan hak milik orang lain.

3. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)
        Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan
   khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut
   misalnya:
   a. cyber terorism
   sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk
   juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer

More Related Content

Eptik

  • 1. Cyber Crime Eptik 11.5A.31 1. Siti Sarah 11100780 2. Vicky R. Purnamasari 11100781 3. Julia Jayanti 11100900 4. Artika Fitriyani 11102445 5. Septi Wulandari 11103052
  • 2. Apa itughgbyujij Cyber Crime ? CYBER merupakan singkatan dari kata CYBERSPACE, istilah CYBERSPACE diaplikasikan untuk dunia yang terhubung atau online ke internet Sedangkan CRIME berarti KEJAHATAN, kejahatan merupakan suatu tindakan anti sosial yang merugikan, tidak pantas, tidak dapat dibiarkan, yang dapat menimbulkan kegoncangan dalam masyarakat.
  • 3. Teknik Cyber Crime 1. Unauthorized Access 2. Illegal Contents 3. Penyebaran virus secara sengaja 4. Data Forgery 5. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion 6. Cyberstalking 7. Carding 8. Hacking dan Cracking 9. Cybersquatting and Typosquatting 10. Hijacking 11. Cyber Terorism
  • 4. Jadi, Apa itu Cyber Crime ?? CYBER CRIME dapat diartikan sebagai kejahatan siber atau kejahatan dunia maya yang didefinisikan sebagai: jenis kejahatan yang berkaitan dengan pemanfaatan sebuah teknologi informasi tanpa batas serta memiliki karakteristik yang kuat dengan sebuah rekayasa teknologi yang mengandalkan kepada tingkat keamanan yang tinggi dan kredibilitas dari sebuah informasi yang disampaikan dan diakses oleh pelanggan internet.
  • 5. Sejarah Cyber Crime Awal mula penyerangan didunia Cyber pada tahun 1988 yang lebih dikenal dengan istilah Cyber Attack Pada saat itu ada seorang mahasiswa yang berhasil menciptakan sebuah worm atau virus yang menyerang program computer dan mematikan sekitar 10% dari seluruh jumlah komputer di dunia yang terhubung ke internet Pada tahun 1994 seorang anak sekolah musik yang berusia 16 tahun yang bernama Richard Pryce, atau yang lebih dikenal sebagai the hacker alias Datastream Cowboy, ditahan lantaran masuk secara ilegal ke dalam ratusan sistem komputer rahasia termasuk pusat data dari Griffits Air Force, NASA dan Korean Atomic Research Institute atau badan penelitian atom Korea Dalam interogasinya dengan FBI, ia mengaku belajar hacking dan cracking dari seseorang yang dikenalnya lewat internet dan menjadikannya seorang mentor, yang memiliki julukan Kuji. Hebatnya, hingga saat ini sang mentor pun tidak pernah diketahui keberadaannya. Hingga akhirnya, pada bulan Februari 1995, giliran Kevin Mitnick diganjar hukuman penjara untuk yang kedua kalinya. Dia dituntut dengan tuduhan telah mencuri sekitar 20.000 nomor kartu kredit! Bahkan, ketika ia bebas, ia menceritakan kondisinya di penjara yang tidak boleh menyentuh komputer atau telepon.
  • 6. Perkembangan Cyber Crime di Indonesia Walau di dunia nyata Indonesia dianggap sebagai salah satu negara terbelakang, namun prestasi yang sangat gemilang telah berhasil ditorehkan oleh para hacker, cracker dan carder lokal. Hasil "kerja keras" mereka selama ini telah menempatkan Indonesia sebagai negara No. 2 dalam kasus pencurian kartu kredit terbesar di dunia. Bukan hanya itu, berbagai tindak kejahatan typosite alias pencatutan alamat website suatu perusahaan untuk digunakan demi kepentingan pribadi juga ga kalah maraknya. Misal kasus pencurian domain perusahaan kosmetik Martha Tilaar beberapa waktu lalu yang disusul dengan perusahaan lain seperti BCA.
  • 7. Jenis-Jenis Cyber Crime Berdasarkan Motif kegiatan Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Cybercrime sebagai kejahatan abu-abu Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah abu-abu, cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengi ngat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan.
  • 8. Jenis-Jenis Cyber Crime Berdasarkan sasaran kejahatan 1. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person) Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain : a. Pornografi Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal- hal yang tidak pantas. b. Cyber-Stalking Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya. c. Cyber-Tresspass Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.
  • 9. 2. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property) Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik oranglain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik se cara tidak sah/pencurian informasi, carding, cyber squating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain. 3. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government) Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya: a. cyber terorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer