Tindakan korupsi sering terjadi di Indonesia dan merugikan masyarakat, terutama golongan minoritas. Koruptor memperoleh kekayaan secara ilegal yang menimbulkan masalah besar. Kurangnya pendidikan dan pengetahuan tentang etika menyebabkan sebagian masyarakat terjerumus dalam penyimpangan. Peningkatan pemahaman etika dapat mencegah terjadinya korupsi.
2. Perkembangan zaman yang diikuti oleh sekian banyak orang membuat banyak
tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian penduduk Indonesia. Salah satu
bentuk penyimpangan yaitu tindakan korupsi. Hal ini menjadikan budaya dan kode etika
menurun drastis. Minimnya pengetahuan tentang pentingnya etika dan sedikitnya lembaga
pendidikan yang didirikan oleh beberapa instansi menjadikan masyarakat yang kurang
mampu dapat bertindak keluar dari rambu-rambu lintas etik.
Sudah banyak korban dalam praktik tindak korupsi di lingkungan sekitar kita. Contoh
kecil namun mudah disepelekan orang lain yaitu kegiatan mencontek. Tak dapat dihiraukan
bahwa kegiatan mencontek hasil jawaban teman dan memindahkan ke jawaban mereka tidak
asing lagi untuk diketahui. Banyak masyarakat, siswa, dan Mahasiswa tidak menyadari arti
kejujuran. Korupsi yang akan kami bahas disini terlibat dalam kasus di lingkungan kita yaitu
korupsi. Tidak hanya korupsi mencotek, kalangan atas seperti di dunia pemerintahan pun
juga melakukan hal yang sama. Yaitu menyodorkan sesuatu dengan berbagai kalangan
pihak lain untuk mendapatkan uang sebesar-besarnya dan meraih keuntungan berlipat
ganda. Serta kegiatan ini pada akhirnya cenderung merugikan banyak pihak antara lain yaitu
dari kalangan yang kurang mampu.
3. Mencontek
Mencontek kerap dilakukan oleh beberapa pelajar atau mahasiswa/i
untuk mendapatkan hasil atau nilai yang optimal tanpa adanya usaha
untuk belajar. Mungkin dalam sekilas kegiatan mencontek terlihat
sebagai hal yang sepele dan tidak berarti, namun apabila mencontek
sudah menjadi kebiasaan untuk memecahkan masalah, maka bila
seseorang yang biasa mencontek tersebut menghadapi masalah yang
pelik dalam kehidupan kerja atau sosialnya ia akan merasa sulit untuk
menemukan jalan keluar dan akan memakai jalan pintas yang salah
atau menyimpang dalam pemecahannya.
4. Budaya Jam Karet
Budaya jam karet atau istilah untuk orang yang sering datang telat atau
tidak dapat menghargai waktu sering kita jumpai dalam kegiatan sehari-
hari. Tanpa disadari bahwa budaya jam karet juga dapat dikategorikan
sebagai korupsi kecil atau korupsi waktu karena budaya ini bisa
menyebabkan hal yang merugikan seperti, terbuangnya waktu dan
merubah pola kedisiplinan. Seseorang yang sering mengabaikan
kedisiplinan akan sulit untuk menghargai atau menghornati apapun
yang ada dalam hidupnya. Ketika seseorang sadar bahwa ia telah
membuang-buang waktu namun merasa acuh tak acuh dan justru
menjadikannya kebiasaan, maka kemungkinan ia akan melakukan hal
yang sama terhadap hal-hal penting lainnya.
5. Kesenjangan ekonomi yang semakin meningkat.
Populasi masyarakat bertambah mengakibatkan sedikitnya yang diterima bekerja
oleh beberapa perusahaan.
Pengangguran terjadi dimana-mana.
Biaya keperluan hidup melebihi dari total pendapatan.
Manusia ekonomi yaitu manusia yang tidak puas terhadap segala sesuatu hal
apapun.
Keinginan untuk memperoleh keuntungan yang maksimal.
Tindakan kriminal lain selain dari korupsi juga terjadi sehingga orang lain tidak
dapat mengindahkan mana yang baik dan buruk.
Tingkat pendidikan yang relatif rendah dan kurangnya pengetahuan tentang kode
etika di lingkungan masyarakat.
6. Banyak masyarakat yang ingin
menjadi kaum mayoritas atau
orang kaya untuk menghidari
kemiskinan.
Kurangnya Hak Asasi Manusia di
negara ini.
Tidak dapat memenuhi
kententeraman hidup.
Berusaha mendapati pekerjaan
dengan gaji yang tinggi namun
tidak diterima oleh perusahaan.
7. Memperoleh keuntungan
semaksimal mungkin
Memperoleh harta kekayaan
yang berlimpah
Mendapat nilai tinggi dengan
kepuasan maksimum
Menjadi golongan kaum
mayoritas
Memiliki ketenteraman dalam
hidup
8. Merugikan masyarakat luas.
Memakan uang rakyat yang berlimpah.
Menguras harta kekayaan baik berupa
uang maupun kekayaan alam.
Buruknya pencitraan seseorang untuk
ke depannya.
Terjerat dengan hukuman penjara
apabila telah diketahui dan tertangkap.
Meningkatnya sifat kemalasan bagi
kaum pelajar.
Maraknya kasus korupsi.
Menurunnya sifat kejujuran dan
kurangnya tenggang rasa
Tidak mempedulikan hak orang lain
untuk mendapatkan sesuatu yang lebih
baik.
9. Berdasarkan Nilai Etik :
Menumbuhkan sikap percaya diri, jujur, dan adil.
Berusaha untuk menghormati hak orang lain.
Mengetahui arti penting pendidikan di lingkungan kita sebagai bahan ajar untuk
menghindari kasus korupsi.
Meningkatkan iman dan taqwa serta rasa bersyukur kita terhadap Tuhan YME.
Mengetahui kesadaran diri kita untuk mengenal diri kita.
Memotivasi diri untuk berprestasi dengan jalur yang telah ditentukan.
Berfikir dan melakukan kegiatan yang bersifat positif lainnya.
Meningkatkan sikap ketekunan, ulet, dan kerja keras untuk mendapatkan hasil
yang lebih baik.
Mempelajari etika dalam bergaul maupun berbicara dan tindakan yang baik
kepada masyarakat.
Memberikat adat atau kebiasaan yang baik untuk generasi penerus bangsa
Menegur dan melaporkan hasil tindakan korupsi
10. Memberikan sanksi penjara
dengan hukuman berat.
Memberikan perjanjian untuk
tidak mengulangi kasus korupsi.
Wajib melaporkan tindak
korupsi ke pengadilan hukum
(KPK).
11. Tindakan korupsi seringkali muncul dalam kehidupan masyarakat di
Indonesia. Menangani kasus korupsi tidak ada selesai-selesainya jika
dibahas terus-menerus. Kegiatan korupsi kerap kali merugikan rakyat
tertaman dari golongan minoritas. Hal ini dapat disaksikan oleh
beberapa berita yang beredar dimana-mana, baik itu pada media cetak
maupun media elektronik.
Para koruptor dengan terpaksa memperoleh harta kekayaan yang
menimbulkan permasalahan kecil kemudian menjadi masalah besar.
Investigasi yang dilakukan, tidak serta merta namun dibangun dengan
analisis yang tajam dan akurat untuk menangani kasus-kasus korupsi
yang terjadi.
Kurangnya tingkat pendidikan dan minimnya pengetahuan akan etika
untuk bergaul, berbicara, dan melakukan tindakan positif kepada orang
banyak mengakibatkan sebagian masyarakat terjerumus ke dalam
limbah penyimpangan yang berakibat fatal.
12. Menumbuhkan sikap yang baik dengan mempelajari etik UMB ini
dapat menghindari kasus korupsi yang semakin bertambah di Indonesia.
Saran kami, terhadap para pembaca selain mengetahui solusi masalah
korupsi yang telah kita ajukan yaitu mulailah berhati-hati dalam segala
bentuk penyimpangan. Mulai dari hal kecil seperti mencontek hingga
penyimpangan besar dalam bentuk uang berlipat ganda.
Memperteguhkan keimanan dilandasi rasa bersyukur serta meninggalkan
sifat kemalasan juga dapat menghindari tindak kasus korupsi.