際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Agus (44 111 01 00 )
 Noviana (44 111 01 00
          64)
Ines Pratiwi (44 111 01
         00 67)
 Rizal (44 111 01 00 )
Perkembangan zaman yang diikuti oleh sekian banyak orang membuat banyak
tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian penduduk Indonesia. Salah satu
bentuk penyimpangan yaitu tindakan korupsi. Hal ini menjadikan budaya dan kode etika
menurun drastis. Minimnya pengetahuan tentang pentingnya etika dan sedikitnya lembaga
pendidikan yang didirikan oleh beberapa instansi menjadikan masyarakat yang kurang
mampu dapat bertindak keluar dari rambu-rambu lintas etik.

        Sudah banyak korban dalam praktik tindak korupsi di lingkungan sekitar kita. Contoh
kecil namun mudah disepelekan orang lain yaitu kegiatan mencontek. Tak dapat dihiraukan
bahwa kegiatan mencontek hasil jawaban teman dan memindahkan ke jawaban mereka tidak
asing lagi untuk diketahui. Banyak masyarakat, siswa, dan Mahasiswa tidak menyadari arti
kejujuran. Korupsi yang akan kami bahas disini terlibat dalam kasus di lingkungan kita yaitu
korupsi. Tidak hanya korupsi mencotek, kalangan atas seperti di dunia pemerintahan pun
juga melakukan hal yang sama. Yaitu menyodorkan sesuatu dengan berbagai kalangan
pihak lain untuk mendapatkan uang sebesar-besarnya dan meraih keuntungan berlipat
ganda. Serta kegiatan ini pada akhirnya cenderung merugikan banyak pihak antara lain yaitu
dari kalangan yang kurang mampu.
   Mencontek
    Mencontek kerap dilakukan oleh beberapa pelajar atau mahasiswa/i
    untuk mendapatkan hasil atau nilai yang optimal tanpa adanya usaha
    untuk belajar. Mungkin dalam sekilas kegiatan mencontek terlihat
    sebagai hal yang sepele dan tidak berarti, namun apabila mencontek
    sudah menjadi kebiasaan untuk memecahkan masalah, maka bila
    seseorang yang biasa mencontek tersebut menghadapi masalah yang
    pelik dalam kehidupan kerja atau sosialnya ia akan merasa sulit untuk
    menemukan jalan keluar dan akan memakai jalan pintas yang salah
    atau menyimpang dalam pemecahannya.
   Budaya Jam Karet

    Budaya jam karet atau istilah untuk orang yang sering datang telat atau
    tidak dapat menghargai waktu sering kita jumpai dalam kegiatan sehari-
    hari. Tanpa disadari bahwa budaya jam karet juga dapat dikategorikan
    sebagai korupsi kecil atau korupsi waktu karena budaya ini bisa
    menyebabkan hal yang merugikan seperti, terbuangnya waktu dan
    merubah pola kedisiplinan. Seseorang yang sering mengabaikan
    kedisiplinan akan sulit untuk menghargai atau menghornati apapun
    yang ada dalam hidupnya. Ketika seseorang sadar bahwa ia telah
    membuang-buang waktu namun merasa acuh tak acuh dan justru
    menjadikannya kebiasaan, maka kemungkinan ia akan melakukan hal
    yang sama terhadap hal-hal penting lainnya.
   Kesenjangan ekonomi yang semakin meningkat.
   Populasi masyarakat bertambah mengakibatkan sedikitnya yang diterima bekerja
    oleh beberapa perusahaan.
   Pengangguran terjadi dimana-mana.
   Biaya keperluan hidup melebihi dari total pendapatan.
   Manusia ekonomi yaitu manusia yang tidak puas terhadap segala sesuatu hal
    apapun.
   Keinginan untuk memperoleh keuntungan yang maksimal.
   Tindakan kriminal lain selain dari korupsi juga terjadi sehingga orang lain tidak
    dapat mengindahkan mana yang baik dan buruk.
   Tingkat pendidikan yang relatif rendah dan kurangnya pengetahuan tentang kode
    etika di lingkungan masyarakat.
   Banyak masyarakat yang ingin
    menjadi kaum mayoritas atau
    orang kaya untuk menghidari
    kemiskinan.
   Kurangnya Hak Asasi Manusia di
    negara ini.
   Tidak dapat memenuhi
    kententeraman hidup.
   Berusaha mendapati pekerjaan
    dengan gaji yang tinggi namun
    tidak diterima oleh perusahaan.
   Memperoleh keuntungan
    semaksimal mungkin
   Memperoleh harta kekayaan
    yang berlimpah
   Mendapat nilai tinggi dengan
    kepuasan maksimum
   Menjadi golongan kaum
    mayoritas
   Memiliki ketenteraman dalam
    hidup
   Merugikan masyarakat luas.
   Memakan uang rakyat yang berlimpah.
   Menguras harta kekayaan baik berupa
    uang maupun kekayaan alam.
   Buruknya pencitraan seseorang untuk
    ke depannya.
   Terjerat dengan hukuman penjara
    apabila telah diketahui dan tertangkap.
   Meningkatnya sifat kemalasan bagi
    kaum pelajar.
   Maraknya kasus korupsi.
   Menurunnya sifat kejujuran dan
    kurangnya tenggang rasa
   Tidak mempedulikan hak orang lain
    untuk mendapatkan sesuatu yang lebih
    baik.
   Berdasarkan Nilai Etik :
   Menumbuhkan sikap percaya diri, jujur, dan adil.
   Berusaha untuk menghormati hak orang lain.
   Mengetahui arti penting pendidikan di lingkungan kita sebagai bahan ajar untuk
    menghindari kasus korupsi.
   Meningkatkan iman dan taqwa serta rasa bersyukur kita terhadap Tuhan YME.
   Mengetahui kesadaran diri kita untuk mengenal diri kita.
   Memotivasi diri untuk berprestasi dengan jalur yang telah ditentukan.
   Berfikir dan melakukan kegiatan yang bersifat positif lainnya.
   Meningkatkan sikap ketekunan, ulet, dan kerja keras untuk mendapatkan hasil
    yang lebih baik.
   Mempelajari etika dalam bergaul maupun berbicara dan tindakan yang baik
    kepada masyarakat.
   Memberikat adat atau kebiasaan yang baik untuk generasi penerus bangsa
   Menegur dan melaporkan hasil tindakan korupsi
   Memberikan sanksi penjara
    dengan hukuman berat.
   Memberikan perjanjian untuk
    tidak mengulangi kasus korupsi.
   Wajib melaporkan tindak
    korupsi ke pengadilan hukum
    (KPK).
   Tindakan korupsi seringkali muncul dalam kehidupan masyarakat di
    Indonesia. Menangani kasus korupsi tidak ada selesai-selesainya jika
    dibahas terus-menerus. Kegiatan korupsi kerap kali merugikan rakyat
    tertaman dari golongan minoritas. Hal ini dapat disaksikan oleh
    beberapa berita yang beredar dimana-mana, baik itu pada media cetak
    maupun media elektronik.
   Para koruptor dengan terpaksa memperoleh harta kekayaan yang
    menimbulkan permasalahan kecil kemudian menjadi masalah besar.
    Investigasi yang dilakukan, tidak serta merta namun dibangun dengan
    analisis yang tajam dan akurat untuk menangani kasus-kasus korupsi
    yang terjadi.
   Kurangnya tingkat pendidikan dan minimnya pengetahuan akan etika
    untuk bergaul, berbicara, dan melakukan tindakan positif kepada orang
    banyak mengakibatkan sebagian masyarakat terjerumus ke dalam
    limbah penyimpangan yang berakibat fatal.
Menumbuhkan sikap yang baik dengan mempelajari etik UMB ini
dapat menghindari kasus korupsi yang semakin bertambah di Indonesia.
Saran kami, terhadap para pembaca selain mengetahui solusi masalah
korupsi yang telah kita ajukan yaitu mulailah berhati-hati dalam segala
bentuk penyimpangan. Mulai dari hal kecil seperti mencontek hingga
penyimpangan      besar    dalam    bentuk    uang     berlipat  ganda.
Memperteguhkan keimanan dilandasi rasa bersyukur serta meninggalkan
sifat kemalasan juga dapat menghindari tindak kasus korupsi.
Say No To Corruption!

More Related Content

Etik umb Corruption

  • 1. Agus (44 111 01 00 ) Noviana (44 111 01 00 64) Ines Pratiwi (44 111 01 00 67) Rizal (44 111 01 00 )
  • 2. Perkembangan zaman yang diikuti oleh sekian banyak orang membuat banyak tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian penduduk Indonesia. Salah satu bentuk penyimpangan yaitu tindakan korupsi. Hal ini menjadikan budaya dan kode etika menurun drastis. Minimnya pengetahuan tentang pentingnya etika dan sedikitnya lembaga pendidikan yang didirikan oleh beberapa instansi menjadikan masyarakat yang kurang mampu dapat bertindak keluar dari rambu-rambu lintas etik. Sudah banyak korban dalam praktik tindak korupsi di lingkungan sekitar kita. Contoh kecil namun mudah disepelekan orang lain yaitu kegiatan mencontek. Tak dapat dihiraukan bahwa kegiatan mencontek hasil jawaban teman dan memindahkan ke jawaban mereka tidak asing lagi untuk diketahui. Banyak masyarakat, siswa, dan Mahasiswa tidak menyadari arti kejujuran. Korupsi yang akan kami bahas disini terlibat dalam kasus di lingkungan kita yaitu korupsi. Tidak hanya korupsi mencotek, kalangan atas seperti di dunia pemerintahan pun juga melakukan hal yang sama. Yaitu menyodorkan sesuatu dengan berbagai kalangan pihak lain untuk mendapatkan uang sebesar-besarnya dan meraih keuntungan berlipat ganda. Serta kegiatan ini pada akhirnya cenderung merugikan banyak pihak antara lain yaitu dari kalangan yang kurang mampu.
  • 3. Mencontek Mencontek kerap dilakukan oleh beberapa pelajar atau mahasiswa/i untuk mendapatkan hasil atau nilai yang optimal tanpa adanya usaha untuk belajar. Mungkin dalam sekilas kegiatan mencontek terlihat sebagai hal yang sepele dan tidak berarti, namun apabila mencontek sudah menjadi kebiasaan untuk memecahkan masalah, maka bila seseorang yang biasa mencontek tersebut menghadapi masalah yang pelik dalam kehidupan kerja atau sosialnya ia akan merasa sulit untuk menemukan jalan keluar dan akan memakai jalan pintas yang salah atau menyimpang dalam pemecahannya.
  • 4. Budaya Jam Karet Budaya jam karet atau istilah untuk orang yang sering datang telat atau tidak dapat menghargai waktu sering kita jumpai dalam kegiatan sehari- hari. Tanpa disadari bahwa budaya jam karet juga dapat dikategorikan sebagai korupsi kecil atau korupsi waktu karena budaya ini bisa menyebabkan hal yang merugikan seperti, terbuangnya waktu dan merubah pola kedisiplinan. Seseorang yang sering mengabaikan kedisiplinan akan sulit untuk menghargai atau menghornati apapun yang ada dalam hidupnya. Ketika seseorang sadar bahwa ia telah membuang-buang waktu namun merasa acuh tak acuh dan justru menjadikannya kebiasaan, maka kemungkinan ia akan melakukan hal yang sama terhadap hal-hal penting lainnya.
  • 5. Kesenjangan ekonomi yang semakin meningkat. Populasi masyarakat bertambah mengakibatkan sedikitnya yang diterima bekerja oleh beberapa perusahaan. Pengangguran terjadi dimana-mana. Biaya keperluan hidup melebihi dari total pendapatan. Manusia ekonomi yaitu manusia yang tidak puas terhadap segala sesuatu hal apapun. Keinginan untuk memperoleh keuntungan yang maksimal. Tindakan kriminal lain selain dari korupsi juga terjadi sehingga orang lain tidak dapat mengindahkan mana yang baik dan buruk. Tingkat pendidikan yang relatif rendah dan kurangnya pengetahuan tentang kode etika di lingkungan masyarakat.
  • 6. Banyak masyarakat yang ingin menjadi kaum mayoritas atau orang kaya untuk menghidari kemiskinan. Kurangnya Hak Asasi Manusia di negara ini. Tidak dapat memenuhi kententeraman hidup. Berusaha mendapati pekerjaan dengan gaji yang tinggi namun tidak diterima oleh perusahaan.
  • 7. Memperoleh keuntungan semaksimal mungkin Memperoleh harta kekayaan yang berlimpah Mendapat nilai tinggi dengan kepuasan maksimum Menjadi golongan kaum mayoritas Memiliki ketenteraman dalam hidup
  • 8. Merugikan masyarakat luas. Memakan uang rakyat yang berlimpah. Menguras harta kekayaan baik berupa uang maupun kekayaan alam. Buruknya pencitraan seseorang untuk ke depannya. Terjerat dengan hukuman penjara apabila telah diketahui dan tertangkap. Meningkatnya sifat kemalasan bagi kaum pelajar. Maraknya kasus korupsi. Menurunnya sifat kejujuran dan kurangnya tenggang rasa Tidak mempedulikan hak orang lain untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik.
  • 9. Berdasarkan Nilai Etik : Menumbuhkan sikap percaya diri, jujur, dan adil. Berusaha untuk menghormati hak orang lain. Mengetahui arti penting pendidikan di lingkungan kita sebagai bahan ajar untuk menghindari kasus korupsi. Meningkatkan iman dan taqwa serta rasa bersyukur kita terhadap Tuhan YME. Mengetahui kesadaran diri kita untuk mengenal diri kita. Memotivasi diri untuk berprestasi dengan jalur yang telah ditentukan. Berfikir dan melakukan kegiatan yang bersifat positif lainnya. Meningkatkan sikap ketekunan, ulet, dan kerja keras untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. Mempelajari etika dalam bergaul maupun berbicara dan tindakan yang baik kepada masyarakat. Memberikat adat atau kebiasaan yang baik untuk generasi penerus bangsa Menegur dan melaporkan hasil tindakan korupsi
  • 10. Memberikan sanksi penjara dengan hukuman berat. Memberikan perjanjian untuk tidak mengulangi kasus korupsi. Wajib melaporkan tindak korupsi ke pengadilan hukum (KPK).
  • 11. Tindakan korupsi seringkali muncul dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Menangani kasus korupsi tidak ada selesai-selesainya jika dibahas terus-menerus. Kegiatan korupsi kerap kali merugikan rakyat tertaman dari golongan minoritas. Hal ini dapat disaksikan oleh beberapa berita yang beredar dimana-mana, baik itu pada media cetak maupun media elektronik. Para koruptor dengan terpaksa memperoleh harta kekayaan yang menimbulkan permasalahan kecil kemudian menjadi masalah besar. Investigasi yang dilakukan, tidak serta merta namun dibangun dengan analisis yang tajam dan akurat untuk menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi. Kurangnya tingkat pendidikan dan minimnya pengetahuan akan etika untuk bergaul, berbicara, dan melakukan tindakan positif kepada orang banyak mengakibatkan sebagian masyarakat terjerumus ke dalam limbah penyimpangan yang berakibat fatal.
  • 12. Menumbuhkan sikap yang baik dengan mempelajari etik UMB ini dapat menghindari kasus korupsi yang semakin bertambah di Indonesia. Saran kami, terhadap para pembaca selain mengetahui solusi masalah korupsi yang telah kita ajukan yaitu mulailah berhati-hati dalam segala bentuk penyimpangan. Mulai dari hal kecil seperti mencontek hingga penyimpangan besar dalam bentuk uang berlipat ganda. Memperteguhkan keimanan dilandasi rasa bersyukur serta meninggalkan sifat kemalasan juga dapat menghindari tindak kasus korupsi.
  • 13. Say No To Corruption!