The document discusses establishing a "security first" culture in application development. It emphasizes that security cannot be an afterthought and must be integrated into the entire software development lifecycle (SDLC). Developers need training on writing secure code, and security issues should rank higher than any other priority. When using third-party applications, companies need to understand the architecture and risks, assume vulnerabilities exist, and implement appropriate firewalls, DMZs, and security audits. Establishing a security culture requires tools, trained in-house staff, security testing in the SDLC, and mechanisms for quickly addressing security issues that arise.
Dokumen tersebut membahas tentang cyber ethics dan etika yang harus diterapkan dalam menggunakan internet dan media sosial, termasuk privasi, akurasi, hak cipta, dan akses informasi. Pelanggaran cyber ethics seperti cyber crime dan phising dapat berdampak negatif walaupun internet adalah dunia maya.
Dokumen tersebut membahas tentang cyber ethics dan etika yang harus diterapkan dalam menggunakan internet dan sistem informasi. Cyber ethics merupakan aturan tak tertulis yang mengatur interaksi antar pengguna teknologi informasi agar terhindar dari pelanggaran seperti cyber crime, hacking, dan phising.
Komunikasi di dunia maya dapat berupa email, milis, chatting, atau jejaring sosial seperti Facebook. Email digunakan untuk mengirim dan menerima pesan secara elektronik, sedangkan milis memungkinkan diskusi kelompok melalui email. Chatting memungkinkan interaksi langsung secara online, sementara Facebook memudahkan pengenalan orang baru dan pencarian teman lama.
Etika sangat penting dalam dunia maya untuk menjaga interaksi yang sehat. Cyber ethics meliputi aturan-aturan tidak tertulis seperti bersikap sopan, menghindari penyalahgunaan huruf besar, dan mengutip sumber jika mengambil konten orang lain. Pemahaman dan penerapan etika akan menciptakan lingkungan maya yang harmonis.
Dokumen tersebut membahas tentang etika dalam blogging. Beberapa poin penting yang diangkat adalah adanya tantangan dalam menerapkan etika blogging karena pluralisme moral dan masalah baru akibat kemajuan teknologi. Dokumen ini juga menyarankan agar tetap mematuhi etika yang ada dengan cara menghormati hukum dan kebiasaan setempat serta saling membantu di antara pengguna blog.
Ringkasan dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
Dokumen tersebut membahas tentang etika dan moralitas dalam dunia digital, termasuk aspek kerahasiaan data, penggunaan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari, definisi etika dan moralitas, serta perbedaan antara etika dan peraturan.
Dokumen tersebut membahas mengenai etika dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. Beberapa poin utama meliputi pentingnya memahami prinsip-prinsip etika komputer, hak privasi individu, dan tanggung jawab profesional dalam menggunakan teknologi.
Dokumen tersebut membahas tentang blogging dan jurnalisme warga. Terdapat diskusi mengenai kemudahan blogging, peran blogger sebagai pewarta warga, serta pentingnya menjunjung tinggi etika dalam kegiatan blogging dan jurnalisme warga.
Sim, miranti dewi putri, prof. dr. hapzi ali, mm,cma,implikasi etis it,univer...Mirantidewiputri
油
Miranti Dewi Putri menanggapi forum tentang isu pelanggaran etika dan hukum dalam implementasi sistem informasi dan internet. Teknologi dapat membawa perubahan besar dan isu-isu sosial baru seperti akuntabilitas sistem informasi dan privasi data. Isu etika, sosial, dan politik saling berkaitan dan mempengaruhi tindakan individu sesuai dengan aturan hukum.
9,sim, dwi larasati, hapzi ali, fenomena sosial berkaitan dengan isu pelangg...DwiLarasati98
油
9,sim, dwi larasati, hapzi ali, fenomena sosial berkaitan dengan isu pelanggaran moral, etika dan hukum dalam implementasi sistem informasi dan pemanfaatan internet, umb,2018
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya etika dan kode etik dalam menulis di media, baik media cetak maupun online. Undang-undang ITE telah mengatur larangan konten negatif seperti pornografi dan ujaran kebencian. Setiap penulis harus mematuhi aturan hukum dan menulis dengan bahasa sopan serta informatif untuk pembaca.
Dokumen tersebut membahas tentang cyber ethics dan etika yang harus diterapkan dalam menggunakan internet dan media sosial, termasuk privasi, akurasi, hak cipta, dan akses informasi. Pelanggaran cyber ethics seperti cyber crime dan phising dapat berdampak negatif walaupun internet adalah dunia maya.
Dokumen tersebut membahas tentang cyber ethics dan etika yang harus diterapkan dalam menggunakan internet dan sistem informasi. Cyber ethics merupakan aturan tak tertulis yang mengatur interaksi antar pengguna teknologi informasi agar terhindar dari pelanggaran seperti cyber crime, hacking, dan phising.
Komunikasi di dunia maya dapat berupa email, milis, chatting, atau jejaring sosial seperti Facebook. Email digunakan untuk mengirim dan menerima pesan secara elektronik, sedangkan milis memungkinkan diskusi kelompok melalui email. Chatting memungkinkan interaksi langsung secara online, sementara Facebook memudahkan pengenalan orang baru dan pencarian teman lama.
Etika sangat penting dalam dunia maya untuk menjaga interaksi yang sehat. Cyber ethics meliputi aturan-aturan tidak tertulis seperti bersikap sopan, menghindari penyalahgunaan huruf besar, dan mengutip sumber jika mengambil konten orang lain. Pemahaman dan penerapan etika akan menciptakan lingkungan maya yang harmonis.
Dokumen tersebut membahas tentang etika dalam blogging. Beberapa poin penting yang diangkat adalah adanya tantangan dalam menerapkan etika blogging karena pluralisme moral dan masalah baru akibat kemajuan teknologi. Dokumen ini juga menyarankan agar tetap mematuhi etika yang ada dengan cara menghormati hukum dan kebiasaan setempat serta saling membantu di antara pengguna blog.
Ringkasan dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
Dokumen tersebut membahas tentang etika dan moralitas dalam dunia digital, termasuk aspek kerahasiaan data, penggunaan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari, definisi etika dan moralitas, serta perbedaan antara etika dan peraturan.
Dokumen tersebut membahas mengenai etika dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. Beberapa poin utama meliputi pentingnya memahami prinsip-prinsip etika komputer, hak privasi individu, dan tanggung jawab profesional dalam menggunakan teknologi.
Dokumen tersebut membahas tentang blogging dan jurnalisme warga. Terdapat diskusi mengenai kemudahan blogging, peran blogger sebagai pewarta warga, serta pentingnya menjunjung tinggi etika dalam kegiatan blogging dan jurnalisme warga.
Sim, miranti dewi putri, prof. dr. hapzi ali, mm,cma,implikasi etis it,univer...Mirantidewiputri
油
Miranti Dewi Putri menanggapi forum tentang isu pelanggaran etika dan hukum dalam implementasi sistem informasi dan internet. Teknologi dapat membawa perubahan besar dan isu-isu sosial baru seperti akuntabilitas sistem informasi dan privasi data. Isu etika, sosial, dan politik saling berkaitan dan mempengaruhi tindakan individu sesuai dengan aturan hukum.
9,sim, dwi larasati, hapzi ali, fenomena sosial berkaitan dengan isu pelangg...DwiLarasati98
油
9,sim, dwi larasati, hapzi ali, fenomena sosial berkaitan dengan isu pelanggaran moral, etika dan hukum dalam implementasi sistem informasi dan pemanfaatan internet, umb,2018
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya etika dan kode etik dalam menulis di media, baik media cetak maupun online. Undang-undang ITE telah mengatur larangan konten negatif seperti pornografi dan ujaran kebencian. Setiap penulis harus mematuhi aturan hukum dan menulis dengan bahasa sopan serta informatif untuk pembaca.
3. NETIKET
Netiket adalah etika dalam berkomunikasi
menggunakan internet.
Standarisasi netiket ditetapkan oleh IETF (The
Internet Engineering Task Force).
IETF adalah suatu komunitas masyarakat
internasional yang terdiri dari para perancang
jaringan, operator, penjual dan peneliti yang
terkait dengan evolusi arsitektur dan
pengoperasian internet.
4. Beberapa point yang diatur dalam netiket adalah :
Netiket dalam one to one communications.
Adalah kondisi dimana komunikasi terjadi antar individu
dalam sebuah dialog.
Contoh : komunikasi via eletronic mail
Netiket dalam one to many communications.
Adalah kondisi dimana komunikasi terjadi antara satu
orang dengan beberapa orang sekaligus.
Contoh : mailing list dan net news
5. ATURAN UMUM NETIKET
1. Kita semua manusia, bahkan saat berada di
Internet sekalipun.
2. Ikuti aturan seperti di kehidupan nyata Anda
saat online.
3. Ingatlah tempat di mana Anda berada ketika
Anda sedang online.
4. Hormatilah orang lain ketika Anda sedang
online.
6. CONTOH PELANGGARAN NETIKET
Mengirim tulisan yang berbau SARA kepada
user atau forum
Mengirim junk mail ke sembarang orang
Flamming/ saling menghina antar sesama
pengguna internet
7. SANKSI PELANGGARAN NETIKET
Seperti halnya etika dalam kehidupan bermasyarakat,
sanksi yang diperoleh terhadap suatu pelanggaran adalah
sanksi sosial.
Sanksi sosial tersebut bisa berupa teguran atau bahkan
dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat.
Lain halnya jika pelanggaran etika tersebut berkembang
menjadi pelanggaran hukum maka perangkat hukumlah
yang akan berbicara tentang sanksi yang diberikan.
Demikian juga dengan pelanggaran etika berinternet, sanksi
yang akan diterima adalah dikucilkan dari kehidupan
komunitas berinternet, bisa saja dikeluarkan dari
keanggotaan mailing list.
8. PLAGIARISM
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
ialah penjiplakan yang melanggar hak cipta,
yaitu hak seseorang atas hasil penemuannya
yang dilindungi oleh undang-undang.
Menurut Wikipedia , adalah penjiplakan atau
pengambilan karangan, pendapat, dan
sebagainya dari orang lain dan
menjadikannya seolah karangan dan
pendapat sendiri.
10. DAMPAK PLAGIARISME
1. Curang pada diri sendiri
2. Melanggar kode etik akademik
3. Merusak orisinalitas karya orang lain
4. Merusak reputasi institusi
12. CARA MENGHINDARI PLAGIARISME
1. Tuliskan referensi untuk setiap informasi yang bukan hasil
riset pribadi atau pengetahuan yang sudah umum.
2. Gunakan tanda kutip (quotation marks ) setiap kali anda
menggunakan kata-kata dari penulis lain.
3. Gunakan kata-kata dan ide anda sendiri. Lakukan latihan
terus menerus.