際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Etika Bisnis
Hak dan Kewajiban Produsen
Oleh Kelompok 1
Selasa 28 Februari 2017
Universitas Nahdlatul Ulama
Fakultas Ekonomi
Program Studi Manajemen
Keywordsuatu kegiatan usaha
baik individu atau
secara kolektif yang
terorganisasi secara
sistematis yang berupa
penjualan barang dan
jasa guna mendapatkan
keuntungan dalam
memenuhi kebutuhan
masyarakat,
Alma Buchari
Etika bisnis (hak kewajiban produsen)
Seorang atau kelompok
orang maupun badan usaha
membuat suatu usaha yang
menghasilkan output.
P R O D U S E N
Produsen
1
2
3
Tidak memenuhi atau tidak sesuai standar
yang dipersyaratkan dari ketentuan
perundang-undangan
Tidak sesuai berat bersih, isi bersih (netto)
dan jumlah dalam hitungan sebagaimana
dinyatakan dalam label barang tersebut
Tidak sesuai dengan ukuran, takaran,
timbangan dan jumlah dalam hitungan
menurut ukuran yang sebenarnya
PERBUATAN YANG DILARANG BAGI PRODUSEN (UU NO.
8 TH 1999)
4
5
6
Tidak sesuai dengan kondisi, jaminan,
keistimewaan dan kemanjuran sebagaimana
dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan
barang / jasa
Tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi,
proses pengelolaan, gaya, mode atau penggunaan
tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label,
etiket atau keterangan barang dan jasa tersebut
Tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam
label, etiket, keterangan, iklan atau promosi barang
atau jasa tersebut
7
8
9
Tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa (best before) atau
jangka waktu penggunaan yang paling baik atas barang
tertentu
Tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal,
sebagaimana dinyatakan halal dalam label
Tidak memasang label atau membuat penjelasan barang
yang memuat nama barang, ukuran, berat bersih atau isi
bersih, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, efek
samping, nama dan alamat produsen serta keterangan lain
untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang
10
11
12
Tidak memenuhi atau tidak sesuai standar
yang dipersyaratkan dari ketentuan
perundang-undangan
Tidak sesuai berat bersih, isi bersih (netto)
dan jumlah dalam hitungan sebagaimana
dinyatakan dalam label barang tersebut
Tidak sesuai dengan ukuran, takaran,
timbangan dan jumlah dalam hitungan
menurut ukuran yang sebenarnya
Hubungan produsen dengan konsumen yang
meliputi kualitas dan pelayanan serta keadilan
harga merupakan proses bisnis yang
berkesinambungan yang tidak boleh lepas dari
nilai-nilai etika. Penerapan etika bisnis
menyangkut kepercayaan konsumen atas barang
atau jasa yang diproduksinya.
PERLINDUNGAN
HUKUM
BAGI PRODUSEN
di INDONESIA
Tidak
beritiad baik
Sengketa
dengan
konsumen
Rehabilitasi
nama baik
Peraturan
Undang-
undang
lainnya
Mutu barang atau jasa
Menguji dan mencoba barang atau jasa
TIDAK DISKRIMINATIF
Beritikad baik
Informasi
benar, baik
dan jujur
kompensasi
ganti rugi

More Related Content

Etika bisnis (hak kewajiban produsen)

  • 1. Etika Bisnis Hak dan Kewajiban Produsen Oleh Kelompok 1 Selasa 28 Februari 2017 Universitas Nahdlatul Ulama Fakultas Ekonomi Program Studi Manajemen
  • 2. Keywordsuatu kegiatan usaha baik individu atau secara kolektif yang terorganisasi secara sistematis yang berupa penjualan barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, Alma Buchari
  • 4. Seorang atau kelompok orang maupun badan usaha membuat suatu usaha yang menghasilkan output. P R O D U S E N
  • 6. 1 2 3 Tidak memenuhi atau tidak sesuai standar yang dipersyaratkan dari ketentuan perundang-undangan Tidak sesuai berat bersih, isi bersih (netto) dan jumlah dalam hitungan sebagaimana dinyatakan dalam label barang tersebut Tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya PERBUATAN YANG DILARANG BAGI PRODUSEN (UU NO. 8 TH 1999) 4 5 6 Tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan dan kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang / jasa Tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengelolaan, gaya, mode atau penggunaan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan jasa tersebut Tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi barang atau jasa tersebut 7 8 9 Tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa (best before) atau jangka waktu penggunaan yang paling baik atas barang tertentu Tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal, sebagaimana dinyatakan halal dalam label Tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat bersih atau isi bersih, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, efek samping, nama dan alamat produsen serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang 10 11 12 Tidak memenuhi atau tidak sesuai standar yang dipersyaratkan dari ketentuan perundang-undangan Tidak sesuai berat bersih, isi bersih (netto) dan jumlah dalam hitungan sebagaimana dinyatakan dalam label barang tersebut Tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya
  • 7. Hubungan produsen dengan konsumen yang meliputi kualitas dan pelayanan serta keadilan harga merupakan proses bisnis yang berkesinambungan yang tidak boleh lepas dari nilai-nilai etika. Penerapan etika bisnis menyangkut kepercayaan konsumen atas barang atau jasa yang diproduksinya.
  • 8. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PRODUSEN di INDONESIA Tidak beritiad baik Sengketa dengan konsumen Rehabilitasi nama baik Peraturan Undang- undang lainnya
  • 9. Mutu barang atau jasa Menguji dan mencoba barang atau jasa TIDAK DISKRIMINATIF Beritikad baik Informasi benar, baik dan jujur kompensasi ganti rugi