際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
ETIKA KONSELING ONLINE
Oleh:
Agus Supriyanto (0105512039)
Sahrestia Kartianti (0105512068)
Isni Dhanianto (0105512054)
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2012
PENGGUNAAN TELEKOMUNIKASI
JARAK JAUH
Perbedaan tempat kini sudah tidak lagi
dipermasalahkan karena seluruh dunia telah
dihubungkan oleh jaringan.
Penggunaan teknologi informasi pada setiap
negara mempunyai aturan yang jelas
tergantung kebijakan pemerintah. etik dan
legal dalam teknologi informasi.
SURAT
TELEPON LAPTOP
PC INTERNET
IPAD
Etika Konseling Online
Konselor tetap harus menjamin dan bertanggung jawab atas kegiatan
bimbingan dan konselingnya
1. PEDOMAN PRAKTIK ONLINE
PROFESIONAL
Menjadi pedoman
bagi sebuah profesi
yang profesional
Metode Umum untuk Penyediaan Layanan
Jarak Jauh Profesional bagi Konselor
Etika konseling online
PEDOMAN PRAKTEK ONLINE
PROFESSIONAL
 Memahami dan menginformasikan
 Online dan pengaturan layanan di kantor
 Keadaan Darurat
 lisensi dan Asuransi
 Memahami kerahasiaan dan keamanan online
 Langkah privasi
 Penggantian dan pembayaran untuk jasa
 Mengatur dan mengawasi entitas
 Standar profesional
 Penguasaan modalitas
2. Etika Konseling Online
 Pembahasan mengenai informasi mengenai
kelebihan dan kekurangan dalam layanan.
 Penggunaan bantuan teknologi dalam layanan.
 Ketepatan bentuk layanan.
 Akses terhadap aplikasi Komputer untuk
konseling jarak jauh.
 Aspek hukum dan aturan dalam penggunaan
teknologi dalam konseling.
 Hal-hal teknis yang menyangkut teknologi dalam
bisnis dan hukum jika seandainya layanan
diberikan antar wilayah atau Negara.
 Berbagai persetujuan yang harus dipenuhi oleh
konseli terkait dengan teknologi yang digunakan.
 Penggunaan situs dalam memberikkan layanan
konseling melalui internet itu sendiri.
Etika
dalam
layanan
konseling
melalui
internet
(Assossiation
Counselor
American,
2005)
Etika Konseling Online menurut National
Board of Certified Counselor (2001)
Pelaksanaan Konseling Online
 Mengacu pada hukum dan kode etik konsultasi online
 Memberitahukan klien tentang metode yang dipakai untuk
membantu keamanan komunikasi klien, konselor dan
pengawas.
 Menginformasikan klien, bagaimana dan berapa lama data hasil
konsultasi akan disimpan.
 Dalam situasi yang sulit dianjurkan untuk memperjelas
identitas konselor atau klien. Hindari atau hati-hati dengan
kemungkinan penipuan, misalnya dengan menggunakan kode
kata-kata, huruf dan grafik.
 Jika diperlukan izin dari pusat atau pengawas dalam
penyediaan jasa web konseling untuk anak kecil, periksa
identitas pemberi izin tersebut.
 Ikuti prosedur yang sesuai dengan informasi yang diterbitkan
untuk membagi informasi klien dengan sumber lain.
 Pertimbangkan dengan matang tingkat penyingkapan pada
klien dan berikan penyingkapan yang rasional juga oleh
konselor.
 Menyediakan link ke situs lembaga sertifikasi dan badan
perjanjian yang sesuai untuk memfasiilitasi perlindungan klien.
 Menghubungi National Board for Certified Counselor atau
badan perizinan milik pemerintah tempat klien tinggal untuk
mendapatkan nama atau setidaknya satu konselor dapat yang
dapat dihubungi di daerah tempat tinggal klien.
 Mendiskusikan dengan prosedur kontrak antara klien dan
konselor ketika sedang offline.
 Menjelaskan kepada klien kemungkinan bagaimana untuk
menanggulangi kesalahpahaman yang mungkin muncul karena
kurangnya petunjuk visual antara klien dan konselor.
Pelaksanaan konseling online  sesuai dengan
kode etik sehingga tidak akan melanggar
etika-etika dalam konseling dan tidak akan
adanya problema atau gugatan jika ada
permasalahan ke depan.
keterbukaan komunikasi online dengan
pengecualian komunikasi web yang umum
4. Hubungan Konseling Online dan
Konseling Tatap Muka
Konseling adalah aplikasi kesehatan mental,
psikologis, atau prinsip-prinsip pembangunan
manusia, melalui kognitif, afektif, perilaku atau
strategi intervensi sistemik, alamat kesehatan,
pertumbuhan pribadi, atau pengembangan
karir, serta patologi.
KEBUTUHAN KLIEN DAN KETERSEDIAAN LAYANAN
Adanya suatu persamaan dan
perbedaan PASTINYA
Konseling Tatap Muka Konseling Online
 individu, pasangan, atau kelompok
 Asas konseling
 Prinsip Konseling
 Bidang Konseling
 Media
 Kaidah-kaidah konseling
 Dll.
Terimakasih
WELCOME
TO
SESSION
DISCUSSION
KESIMPULAN
1. Pedoman dari praktik online profesional suatu pedoman dalam
perencanaan, pelaksanaan, proses, dan evaluasinya. Pedoman
konseling online menjadi suatu hal yang benar-benar dibutuhkan di
masa kini. Pedoman atau etika konseling online menjadi pedoman bagi
konselor sebagai pelaksananya. Konselor perlu mematuhi kaidah-
kaidah/ pedoman/ etika dalam konseling online.
2. Etika Konseling Online meliputi Hubungan dalam konseling melalui
internet, Kerahasiaaan dalam konseling melalui internet, Aspek hukum,
lisensi dan sertifikasi.
3. Pelaksanaan konseling online harus sesuai dengan kode etik sehingga
tidak akan melanggar etika-etika dalam konseling dan tidak akan
adanya problema atau gugatan jika ada permasalahan ke depan.
4. Hubungan konseling online dan konseling tatap muka harus sesuai
dengan definisi, tujuan, asas, prinsip, langkah-langkah konseling secara
umum.
SARAN
1. Perlu adanya suatu model dalam pelaksanaan dari konseling online di
Indonesia.
2. Adanya lisensi dan sertivikasi bagi konselor penyelanggara konseling
online dari Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia.
3. Pemberantasan oknum-oknum pelaksana konseling online yang tidak
sah.
4. Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia diharapkan mampu
mengembangkan konseling online agar terciptanya konselor yang
memiliki kualitas bukan hanya kademik tapi soft skill dan hard skill
yang terampil.
5. Penciptaan kurikulum dalan Perguruan Tinggi dengan Jurusan
Bimbingan dan Konseling mengenai konseling online di jenjang S-1,
Pendidikan Profesi Konselor, S-2, dan S-3.
TERIMA KASIH

More Related Content

Etika konseling online

  • 1. ETIKA KONSELING ONLINE Oleh: Agus Supriyanto (0105512039) Sahrestia Kartianti (0105512068) Isni Dhanianto (0105512054) PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 2012
  • 2. PENGGUNAAN TELEKOMUNIKASI JARAK JAUH Perbedaan tempat kini sudah tidak lagi dipermasalahkan karena seluruh dunia telah dihubungkan oleh jaringan. Penggunaan teknologi informasi pada setiap negara mempunyai aturan yang jelas tergantung kebijakan pemerintah. etik dan legal dalam teknologi informasi.
  • 4. Etika Konseling Online Konselor tetap harus menjamin dan bertanggung jawab atas kegiatan bimbingan dan konselingnya
  • 5. 1. PEDOMAN PRAKTIK ONLINE PROFESIONAL Menjadi pedoman bagi sebuah profesi yang profesional
  • 6. Metode Umum untuk Penyediaan Layanan Jarak Jauh Profesional bagi Konselor
  • 8. PEDOMAN PRAKTEK ONLINE PROFESSIONAL Memahami dan menginformasikan Online dan pengaturan layanan di kantor Keadaan Darurat lisensi dan Asuransi Memahami kerahasiaan dan keamanan online Langkah privasi Penggantian dan pembayaran untuk jasa Mengatur dan mengawasi entitas Standar profesional Penguasaan modalitas
  • 9. 2. Etika Konseling Online Pembahasan mengenai informasi mengenai kelebihan dan kekurangan dalam layanan. Penggunaan bantuan teknologi dalam layanan. Ketepatan bentuk layanan. Akses terhadap aplikasi Komputer untuk konseling jarak jauh. Aspek hukum dan aturan dalam penggunaan teknologi dalam konseling. Hal-hal teknis yang menyangkut teknologi dalam bisnis dan hukum jika seandainya layanan diberikan antar wilayah atau Negara. Berbagai persetujuan yang harus dipenuhi oleh konseli terkait dengan teknologi yang digunakan. Penggunaan situs dalam memberikkan layanan konseling melalui internet itu sendiri. Etika dalam layanan konseling melalui internet (Assossiation Counselor American, 2005)
  • 10. Etika Konseling Online menurut National Board of Certified Counselor (2001)
  • 11. Pelaksanaan Konseling Online Mengacu pada hukum dan kode etik konsultasi online Memberitahukan klien tentang metode yang dipakai untuk membantu keamanan komunikasi klien, konselor dan pengawas. Menginformasikan klien, bagaimana dan berapa lama data hasil konsultasi akan disimpan. Dalam situasi yang sulit dianjurkan untuk memperjelas identitas konselor atau klien. Hindari atau hati-hati dengan kemungkinan penipuan, misalnya dengan menggunakan kode kata-kata, huruf dan grafik. Jika diperlukan izin dari pusat atau pengawas dalam penyediaan jasa web konseling untuk anak kecil, periksa identitas pemberi izin tersebut.
  • 12. Ikuti prosedur yang sesuai dengan informasi yang diterbitkan untuk membagi informasi klien dengan sumber lain. Pertimbangkan dengan matang tingkat penyingkapan pada klien dan berikan penyingkapan yang rasional juga oleh konselor. Menyediakan link ke situs lembaga sertifikasi dan badan perjanjian yang sesuai untuk memfasiilitasi perlindungan klien. Menghubungi National Board for Certified Counselor atau badan perizinan milik pemerintah tempat klien tinggal untuk mendapatkan nama atau setidaknya satu konselor dapat yang dapat dihubungi di daerah tempat tinggal klien. Mendiskusikan dengan prosedur kontrak antara klien dan konselor ketika sedang offline. Menjelaskan kepada klien kemungkinan bagaimana untuk menanggulangi kesalahpahaman yang mungkin muncul karena kurangnya petunjuk visual antara klien dan konselor.
  • 13. Pelaksanaan konseling online sesuai dengan kode etik sehingga tidak akan melanggar etika-etika dalam konseling dan tidak akan adanya problema atau gugatan jika ada permasalahan ke depan. keterbukaan komunikasi online dengan pengecualian komunikasi web yang umum
  • 14. 4. Hubungan Konseling Online dan Konseling Tatap Muka Konseling adalah aplikasi kesehatan mental, psikologis, atau prinsip-prinsip pembangunan manusia, melalui kognitif, afektif, perilaku atau strategi intervensi sistemik, alamat kesehatan, pertumbuhan pribadi, atau pengembangan karir, serta patologi. KEBUTUHAN KLIEN DAN KETERSEDIAAN LAYANAN
  • 15. Adanya suatu persamaan dan perbedaan PASTINYA Konseling Tatap Muka Konseling Online individu, pasangan, atau kelompok Asas konseling Prinsip Konseling Bidang Konseling Media Kaidah-kaidah konseling Dll.
  • 17. KESIMPULAN 1. Pedoman dari praktik online profesional suatu pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, proses, dan evaluasinya. Pedoman konseling online menjadi suatu hal yang benar-benar dibutuhkan di masa kini. Pedoman atau etika konseling online menjadi pedoman bagi konselor sebagai pelaksananya. Konselor perlu mematuhi kaidah- kaidah/ pedoman/ etika dalam konseling online. 2. Etika Konseling Online meliputi Hubungan dalam konseling melalui internet, Kerahasiaaan dalam konseling melalui internet, Aspek hukum, lisensi dan sertifikasi. 3. Pelaksanaan konseling online harus sesuai dengan kode etik sehingga tidak akan melanggar etika-etika dalam konseling dan tidak akan adanya problema atau gugatan jika ada permasalahan ke depan. 4. Hubungan konseling online dan konseling tatap muka harus sesuai dengan definisi, tujuan, asas, prinsip, langkah-langkah konseling secara umum.
  • 18. SARAN 1. Perlu adanya suatu model dalam pelaksanaan dari konseling online di Indonesia. 2. Adanya lisensi dan sertivikasi bagi konselor penyelanggara konseling online dari Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia. 3. Pemberantasan oknum-oknum pelaksana konseling online yang tidak sah. 4. Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia diharapkan mampu mengembangkan konseling online agar terciptanya konselor yang memiliki kualitas bukan hanya kademik tapi soft skill dan hard skill yang terampil. 5. Penciptaan kurikulum dalan Perguruan Tinggi dengan Jurusan Bimbingan dan Konseling mengenai konseling online di jenjang S-1, Pendidikan Profesi Konselor, S-2, dan S-3.