2. Anjari Umarjianto
SC of Blogger Nusantara
Founder DBLOGGER
Civil servant of MOH
b. anjari.blogdetik.com
t. @anjarisme
e. anjari@gmail.com
t. 08111553053
Who am I ?
9. Bagaimana jika
interaksi jutaan
blogger atau
blogger dengan
pembacanya, tidak
ada aturan
main?
whitec0de.com
10. etika adalah ilmu tentang apa
yang baik dan apa yang buruk
serta tentang hak dan kewajiban
moral
(Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Jaringan -
http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php)
12. ETIKA
1. Berlaku untuk lingkungan professional
2. Disusun berdasarkan kesepakatan
anggota profesi
3. Tidak seluruhnya tertulis
4. Pelanggaran diselesaikan oleh badan
etik
5. Sanksi pelanggaran tuntunan
6. Penyelesaian pelanggaran tidak selalu
disertai bukti fisik
HUKUM
1. Berlaku untuk umum
2. Disusun oleh badan pemerintah /
kekuasaan
3. Tercantum secara rinci dalam kitab UU
dan lembaran/berita negara
4. Pelanggaran diselesaikan melalui
pengadilan
5. Sanksi pelanggaran tuntutan
6. Penyelesaian pelanggaran memerlukan
bukti
14. 樟艶稼界艶馨温姻一温稼
DONT
nama
baik/menghina
mengambil karya
pihak lain
menyebarkan
informasi yang
melanggar
kesusilaan
membuka
rahasia pihak
lain
tiresiasspeaks.wordpress.com
24. Kesepakatan 12 Etika Ngeblog di Blogilicious 2011
1. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan
menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali
mengutip karya orang lain.
2. Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara
proporsional.
3. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
5. Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan
serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
6. Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.
7. Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar
pada blog yang dikunjungi.
8. Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.
9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.
11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar
hak-hak orang lain.
12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat
kesalahan dalam memuat tulisan di blog
26. anti copas said:
menurut saya mencantumkan kredit pun ada aturannya, nggak
Anti Copas Says: asal nempel kredit
Maaf tidak bermaksud menggurui atau kalau sekedar mengutip misalnya mereview, masih di
menghakimi. just share toleransi, tetapi copas mentah-mentah artikel original ini yang
saya nemuin artikel ini dg dua title sama di google bikin jadi naik darah. apalagi blog kita merupakan blog
dg konten sama. meskipun mencantumkan penghasil dollar misalnya dari Google Adsense yang TOS nya
sumbernya dari mana, harap pikir ulang jika ingin berat. banyak blogger nggak beretika : judul sama, konten
merepost artikel milik orang, judul sama, konten sama. akibatnya duplicate content di search engine, salah satu
plek sama. Untuk apa di repost, toh sudah ada reputasi situs anjlok. Sialnya situs original ini kadang kena
yang asli??? Lebih baik review jangan asal depak gara-gara kelakuan orang bermental picik menggunakan
repostatau bahas topik lain saja. karena plugin pencuri konten. Kasian yang nyari makan susah payah
duplicate content adalah bumerang yang nulis artikel originalterus seenaknya direpost. Jalan terakhir
menjatuhkan reputasi.
adalah lapor ke DMCA dan warning ke administrator.Tapi
Hati-hati, Saya tergolong sering melaporkan ketika administrator dari website curang tidak menggubris
tindak pencurian artikel terutama yang plek copas
maka layanan hosting blog yang tidak aware terhadap masalah
tanpa credit dibawahnya. Bahkan tak segan2
ini bisa dituntut secara hukum oleh pihak yang merasa
layanan hosting yang membiarkan plugin robot
pencuri konten bisa diajukan kena tuntutan. Di
dirugikan. Ini serius !
luar negri sana, masalah pelanggaran ilegal Sejujurnya saya benci tukang copas repost konten blog, hingga
konten bisa di bawa ke ranah hukumlapor ke muncul dalam benak saya berhenti ngeblog saja dan bekerja
DMCA itu mudah dan cepat reaksinya apalagi jadi karyawan atau lawan mereka dengan kecurangan???
disertai bukti otentik. pilihan kedua jelas saya termasuk sama stressnya
Keep blogging with ethic !selamat Idul Fitri, Maksud saya, kegiatan ilegal itu bisa mematahkan semangat
mohon maaf lahir batin. berkarya. Keep blogging with ethic. Kalau ngga mampu nulis,
lebih baik jangan ngeksis
Teruskan gembar-gemborkan kang masalah pencurian
anti copas Says: konten / etika blogging, saya setuju.
selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir batin.
27. Meskipun sebagian besar
blogger mengetahui Etika
Ngeblog, tetapi masih sering
terjadi pelanggaran.
Bisa jadi karena lalai, abai,
remeh, bandel atau memang
jahat.
28. Etika Ngeblog diperlukan bukan untuk
mengekang kebebasan melainkan
menumbuhkan kewaspadaan. Etika
Ngeblog tidak membunuh kreatifitas, tetapi
menjaga interaksi yang saling
menghargai