Mata diklat etika publik bertujuan untuk membentuk nilai-nilai etika yang tinggi pada peserta melalui pembelajaran kode etik pejabat publik, bentuk-bentuk kode etik, dan implikasinya. Materi disajikan secara interaktif untuk menanamkan internalisasi nilai-nilai etika. Hasilnya, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan standar etika tinggi dalam perilaku sehari-hari.
2. Motto:
The best preparation for good work tomorrow is to do good work today (Elbert
Hubbart)
BIODATA
WIDYAISWARA
Nama : Siti Zuraidah, M.Pd
NIP : 19690807 199512 2 001
Instansi : Bandiklat Prop. Kep.
Bangka Belitung
Jabatan : Widyaiswara Muda
Pangkat/Golongan : Pembina/IVa
Pendidikan terahir : S2 PEP-UNJ
e-mail : sitizuraida99@yahoo.co.id
No. HP. : 08127171387
Pin BB : 52506AB1
3. Perkenalan Peserta
Melempar bola, secara acak bergantian,
Yang menerima bola memperkenalkan
teman sebelah kanan dan kiri serta
menyebutkan sifat baiknya yang paling
disukai
4. DASAR
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN;
2. PP No. 53 Th 2010 tentang Disiplin PNS
3. PP No. 42 Th. 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps
dan Kode Etik PNS
4. PP No. 30 Th 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS
5. PP No. 21 Th 1975 tentang Sumpah/Janji PNS
5. DESKRIPSI SINGKAT
Mata Diklat Etika publik dimaksudkan untuk
memfasilitasi pembentukan nilai-nilai dasar
etika pubik pada peserta melalui pembelajaran
kode etik & perilaku pejabat publik, bentuk-
bentuk kode etik, dan implikasinya, aktualisasi
kode etik PNS.
6. BAGAIMANA CARA PENYAJIAN MATA
DIKLAT?
Mata Diklat disajikan berbasis experiential
learning dengan penekanan kepada proses
internalisasi nilai-nilai dasar tsb melalui
kombinasi metoda ceramah interaktif, diskusi,
studi kasus, simulasi, menonton film pendek,
studi lapangan, dan demonstrasi.
7. DESKRIPSI SINGKAT
KOMPETENSI APA YANG DIBANGUN
Setelah mengikuti pembelajaran ini para
peserta diharapkan mampu
menanamkan nilai dan membentuk
sikap dan perilaku patuh kepada
standar etika publik yang tinggi.
8. Indikator Pembelajaran
Peserta Diklat diharapkan dapat:
1. Memahami kode etik dan perilaku pejabat
publik;
2. Memahami bentuk-bentuk kode etik dan
implikasinya; dan
3. Menganalisis dan menilai ilustrasi
aktualisasi nilai dasar etika publik.
9. *Kode Etik dan Perilaku Pejabat Publik
*Bentuk-bentuk Kode Etik dan Implikasinya
*Aktualisasi kode etik ASN
Materi Pokok
10. Kenapa diperlukan peraturan etika?
Untuk meredam kecenderungan
kepentingan pribadi.
Etika bersifat kompleks, dalam banyak
kasus bersifat dilematis, karena itu
diperlukan yang bisa memberikan
kepastian tentang mana yang benar dan
salah, baik dan buruk.
Penerapan peraturan etika dapat
membuat perilaku etis menimbulkan efek
reputasi.
Organisasi publik sekarang banyak
dicemooh karena kinerjanya dinilai
buruk, karena itu perlu etika. 10
12. (kisah pohon apel)
Beri tanggapan pesan apa yang
terkandung dalam tayangan tersebut.
13. Beberapa Definisi
Etika
(Yunani; ethos = kebiasaan atau watak)
Moral
(Latin; mos - (jamak; mores)
= cara hidup atau kebiasaan)
Norma
(Latin; norma = penyiku atau pengukur,
(Inggris; norm= aturan atau kaidah)
Nilai
(Inggris; value = berarti konsep tentang
baik dan buruk baik yang berkenaan
dengan proses (instrumental) atau hasil
(terminal))
14. *
*Etika adalah refleksi atas baik buruk,
benar/salah yang harus dilakukan atau
bagaimana melakukan yang baik atau
benar
PENGERTIAN
16. Refleksi tentang standar/norma yang menentukan
baik/buruk, benar/salah perilaku, tindakan dan
keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik
dalam rangka menjalankan tanggungjawab
pelayanan publik.
ETIKA PUBLIK
17. *
*Etika dipahami sebagai Sistem penilaian
perilaku serta keyakinan untuk menentukan
perbuatan yang pantas guna menjamin adanya
perlindungan hak-hak individu, mencakup cara-
cara dalam pengambilan keputusan untuk
membantu membedakan hal-hal yang baik dan
yang buruk serta mengarahkan apa yang
seharusnya dilakukan sesuai dengan nilai-nilai
yang dianut (Catalano, 1991)
18. F U N G S I E T I K A
Sebagai ukuran baik-buruk, wajar-tidak wajar, &
benar-salah
Landasan bertindak dalam sebuah kehidupan
kolektif yang profesional
Untuk menjalankan visi dan misi lembaga /
institusi
Untuk menjaga citra lembaga / institusi
Lanjutan ........
19. Adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah
laku dalam suatu kelompok khusus, sudut
pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal
prinsip dalam bentuk ketentuan-ketentuan
tertulis.
Kode Etik Profesi dimaksudkan untuk
mengatur tingkah laku/etika suatu kelompok
khusus/sekelompok profesional tertentu.
Pengertian Kode Etik
22. Melaksanakan tugasnya dengan jujur,
bertanggung jawab dan berintegras tinggi
Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan
disiplin
Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa
tekanan
Melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan
yang berlaku
Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah
atasan/pejabat yang berwenang sejauh tidak
bertentangan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dan etika pemerintahan
Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan
negara
23. Menggunaan kekayaan dan BMN secara
bertanggungjawab, efektif dan efisien
Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan
dalam menjalankan tugasnya
Memberikan informasi secara benar dan tidak
menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan
informasi terkait kepentingan kedinasan
Tidak menyalahgunakan informasi intern negara,
tugas, status, kekuasaan dan jabatannya untuk
mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat
bagi diri sendiri atau untuk orang lain
Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu
menjaga reputasi dan integritas ASN
Melaksanakan ketentuan peraturan perundang-
undangan mengenai disiplin pegawai ASN
24. 1. Memegang teguh nilai-nilai dalam ideologi
negara pancasila
2. Setia mempertahankan UUD 1945
3. Menjalankan tugas secara profesional dan tidak
berpihak
4. Membuat keputusan berdasarkan prinsip
keahlian
5. Menciptakan lingkungan kerja yang non
diskriminatif
6. Mempertanggungjawabkan tindakan dan
kinerjanya kepada publik
7. Memberikan layanan kepada publik secara jujur
tanggap cepat, tepat, akurat, berdaya guna,
berhasil guna, dan santun
25. 8. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan
kebijakan dan program pemerintah
9. Memberikan layanan kepada publik secara jujur,
tanggap, cepat, tepat, akurat, berdayaguna,
berhasilguna dan santun
10. Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi
11. Menghargai komunikasi, konsultasi dan
kerjasama
12. Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong
kinerja pegawai
13. Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan
14. Meningkatkan efektifitas sistem pemerintahan
yang demokratis sebagai perangkat sistem karir
26. Refleksi tentang Standar /
norma yang menentukan
baik/buruk, benar/salah
perilaku, tindakan dan
keputusan untuk
mengarahkan kebijakan
publik dalam rangka
menjalankan tanggung
jawab pelayanan publik
1.Pelayanan publik yang
berkualitas dan relevan
2.Sisi dimensi Reflektif, Etika
Publik berfungsi sebagai
bantuan dalam menimbang
pilihan sarana kebijakan
publik dan alat evaluasi.
3.Modalitas Etika,
menjembatani antara norma
moral dan tindakan faktual
*
FOKUS
POLITICAL SOCIETY CIVIL SOCIETY
PELAYANAN PUBLIKETIKA PUBLIK
28. *
NRDW- STANDAR ETIKA PUBLIK
ETIKA
PUBLIK
KOMPETENSI TEKNIS
KOMPETENSI ETIKA
Manajemen Nilai
Kemampuan penalaran moral
Moralitas peribadi
Etika Organisasional
KOMPETENSI LEADERSHIP
Penilaian dan Penetapan Tujuan
Ketrampilan Manajemen
Gaya Manajemen
Kepemimpinan Politik & Negosiasi
Pengetahuan ttg hukum
Manajemen program
Manajemen Strategis
Manajemen Sumber Daya
Sumber: Haryatmoko, Etika Publik Untuk Integritas Pejabat Publik dan Politisi, 2011
37. *
*Legitimasi = kewenangan atau keabsahan dalam
memegang kekuasaan
*Pendobrakan terhadap legitimasi kekuasan
seharusnya secara rasional untuk kepentingan
bersama
*Rumusan kebijakan yang dibuat dan cara
melaksanakan pelayaan publik yang dilakukannya
dilandasi dengan nilai-nilai kebenaran pengabdian
yang tulus kepada masyarakat, komitmen kepada
kesejahteraan warga, serta kaidah-kaidah etis
lainnya.
38. *
*Kode etik universal adalah kesadaran bagi
setiap pegawai pemerintah untuk
menghindari adanya konflik kepentingan
(conflict of interest) dalam pelaksanaan
tugasnya
*Sifat keharusan bagi Aparatur negara untuk
menghindar dari konflik kepentingan
41. *
PP 21 th.1975 tentang sumpah/ janji PNS
PP 30 th.1980 Tentang Peraturan
Disiplin PNS
PP 42 th.2004 Tentang pembinaan jiwa
Korps dan Kode etik PNS
PP 53 th. 2010 tentang Disiplin PNS
UU no.5 th.2014 tentang ASN
42. *
*Pelaksanaan kode etik dalam perilaku
nyata, tergantung kepada niat baik dan
sentuhan moral yang ada dalam diri
para pegawai atau pejabat sendiri,
untuk itu setiap pegawai dan pejabat
diharapkan mentaatinya dengan
kesadaran yang tulus
44. *
*Cermati tayangan film tadi,
diskusikan nilai-nilai etika apasaja
yang terkandung dalam setiap kasus
dan pembelajaran apa saja yang
dapat dipetik dari kasus tersebut
*Presentasikan hasil diskusi kelompok
46. *
*TUGAS INDIVIDU
1. BUATLAH 7 RENCANA KEGIATAN YANG MENJADI TUGAS
POKOK SAUDARA
2. URAIKAN LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN
3. URAIKAN IMPLEMENTASI NILAI-NILAI ETIKA PUBLIK DALAM
SETIAP KEGIATAN, PRESENTASI MEWAKILI SETIAP PROFESI
47. Nilai2 Etika Spong Bob
Pekerja keras
Disiplin,
Setia kawan
Pantang menyerah
Loyalitas
Ramah
Happy
48. *
Setiap unsur aparatur negara, abdi
negara dan abdi masyarakat harus
memiliki etika dan moralitas yang tinggi
dalam menjalankan tugas, juga
memiliki penghormatan yang tinggi
terhadap tuntutan aspirasi dan
kepentingan masyarakat yang
dilayaninya.
49. Kayu yang baik tidak tumbuh dengan mudah
Semakin kencang anginnya, semakin kuat
pohonnya (J.Willard Marriott)
KEBIASAAN
BELAJAR DAN MEMPERTAHANKAN VISI
Belajar Percaya Diri, Itulah Kuncinya:
Taburlah pemikiran maka Anda akan
menuai tindakan;
Taburlah tindakan dan Anda akan menuai
kebiasaan;
Taburlah kebiasaan dan Anda akan
menuai karakter;
Taburlah karakter dan Anda akan menuai
masa depan.
(Ralph Waldo Emerson)