際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
KELOMPOK 2                         IKDSERIZAWAANGGOTA 	:Adetyawahyu D.J
Catra P
EkoOdie S
Helmi Y
Kandar S
Marfin SApaitu euthanasia.?Eutanasia (BahasaYunani: 竜慮留僚留溜留 -竜, eu yang artinya "baik", dan慮略僚留凌, thanatos yang berartikematian) adalahpraktikpencabutankehidupanmanusiaatauhewanmelaluicara yang dianggaptidakmenimbulkan rasa sakitataumenimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanyadilakukandengancaramemberikansuntikan yang mematikan.Aturanhukummengenaimasalahiniberbeda-bedaditiapnegaradanseringkaliberubahseiringdenganperubahannorma-normabudayamaupunketersediaanperawatanatautindakanmedis. Di beberapanegara, eutanasiadianggaplegal, sedangkandinegara-negaralainnyadianggapmelanggarhukum. Olehkarenasensitifnyaisuini, pembatasandanprosedur yang ketatselaluditerapkantanpamemandang status hukumnya
Kasus euthanasiaWanitaDalamKasus Euthanasia Di Korea Selatan MeninggalDunia油DitulisOleh Administrator 油油 Monday, 11 January 2010 Para pejabatmedisdi Korea Selatan mengatakan, wanitaumur 77 tahun yang mengalamimatiotak, telahmeninggaldunia, setelahlebihdari 200 hariditanggalkandarialat bantu hidup. Iniadalahkasuspertama euthanasia secarahukum.油Tim dokterdi RS Severance di Seoul mengatakan, wanita yang hanyadipanggil Kim itu, dinyatakantutupusiaAhad sore, 202 harisetelahsebuahperintahpengadilanmemaksaparadokteruntukmencabutnyadari respirator.油DiaterusbernafassendirisejakbulanJunitahunlalu, danterusmenerimanutrisi.油MahkamahAgung Korea Selatan Junilalumenegakkankeputusanperadilanlebihrendah, yang membenarkantimdoktermenanggalkanalat bantu hidupbagiseorangpasien yang beradadalamkeadaankomapermanen.油Menurutperadilan, perawatanmedisterus-menerusterhadappasienseperti Kim berpotensimerusakhargadirinyasebagaimanusia./VOA 油
ASPEK HUKUMEuthanasia ditinjaudaripandanganhukumBerdasarkanhukumdi Indonesia makaeutanasiaadalahsesuatuperbuatan yang melawanhukum, halinidapatdilihatpadaperaturanperundang-undangan yang adayaitupadaPasal 344 KitabUndang-undangHukumPidana yang menyatakanbahwa "Barangsiapamenghilangkannyawaorang lain ataspermintaanorangitusendiri, yang disebutkannyadengannyatadansungguh-sungguh, dihukumpenjaraselama-lamanya 12 tahun". Jugademikianhalnyanampakpadapengaturanpasal-pasal 338, 340, 345, dan 359 KUHP yang jugadapatdikatakanmemenuhiunsur-unsurdelikdalamperbuataneutanasia. Dengandemikian, secara formal hukum yang berlakudinegarakitamemangtidakmengizinkantindakaneutanasiaolehsiapa pun.KetuaumumpengurusbesarIkatanDokter Indonesia (IDI) FaridAnfasalMoeloekdalamsuatupernyataannya yang dimuatolehmajalah Tempo Selasa 5 Oktober 2004 [12]menyatakanbahwa油: Eutanasiaatau "pembunuhantanpapenderitaan" hinggasaatinibelumdapatditerimadalamnilaidannorma yang berkembangdalammasyarakat Indonesia. "Euthanasia hinggasaatinitidaksesuaidenganetika yang dianutolehbangsadanmelanggarhukumpositif yang masihberlakuyakni KUHP
Pasaltentang euthanasiaPasal-pasaldalam KUHP menegaskanbahwa euthanasia baikaktifmaupunpasiftanpapermintaanadalahdilarang. Demikian pula dengan euthanasia aktifdenganpermintaan. Berikutadalahbunyipasal-pasaldalam KUHP tersebut:Pasal 338: Barangsiapadengansengajamenghilangkanjiwaorang lain karenapembunuhanbiasa, dihukumdenganhukumanpenjaraselama-lamanya lima belastahun.Pasal 340: Barangsiapadengansengaja & direncanakanlebihdahulumenghilangkanjiwaorang lain, karenabersalahmelakukanpembunuhanberencana, dipidanadenganpidanamatiataupenjaraseumurhidupataupenjarasementaraselama-lamanyaduapuluhtahun.Pasal 344: Barangsiapamenghilangkanjiwaorang lain ataspermintaanorangitusendiri, yang disebutkannyadengannyata & sungguh-sungguhdihukumpenjaraselama-lamanyaduabelastahun.Pasal 345: Barangsiapadengansengajamembujukorang lain untukbunuhdiri, menolongnyadalamperbuatanituataumemberisaranakepadanyauntukitu, diancamdenganpidanapenjara paling lama empattahun, kalauorangitujadibunuhdiri.Pasal 359: Menyebabkanmatinyaseseorangkarenakesalahanataukelalaian, dipidanadenganpidanapenjaraselama-lamanya lima tahunataupidanakurunganselama-lamanyasatutahun
Medicolegal`Dari segimedicolegal (medis), seorangdokter yang melakukan euthanasia ataumembantuorang yang bunuhdiritelahmelakukantindakanmelanggarhukum. Argumenterakhiradalahsulitnyauntukmelegalisir euthanasia karenasulitnyamembuatstandarprosedur yang efektif. Lebihjauhlagi, melegalisir voluntary euthanasia dapatmengarahkepadadilakukannya involuntary euthanasia danmembuatorang-oranglemahsepertioranglanjutusiadanparacacatberadadalamrisiko. Selanjutnyahalinijugadapatmemberikantekanankepadamereka yang merasadiabaikanataumerasasebagaibebankeluargaatauteman. PengalamandinegeriBelandatelahmembuktikankonsep slippery slope.
SosialekonomiDitinjaudariaspeksosialbudaya,mungkinseseorang yang mengajukanpermohonan euthanasia khususnyabagikalangantidakmampu,telahtidakmemilikibiayauntukmelakukanpengobatan.olehkarenaitupihakkeluargamemintadokteruntukmelaksanakan euthanasia.
KodeetikKedeetikkedokteran IndonesiaDalam KODEKI pasal 2 dijelaskanbahwa; seorangdokterharussenantiasaberupayamelaksanakanprofesinyasesuaidenganstandarprofesitertinggi. Jelasnyabahwaseorangdokterdalammelakukankegiatankedikterannyasebagaiseorangprofesidikterharussesuaidenganilmukedikteranmutakhir, hukumdan agama.KODEKI pasal 7d jugamenjelaskanbahwa setiapdokterharussenantiasamengingatakankewajibanmelindungihidupinsani. Artinyadalamsetiaptindakandokterharusbertujuanuntukmemeliharakesehatandankebahagiaaanmanusia. Jadidalammenjalankanprifesinyaseorangdoktertidakbolehmelakukan;Menggugurkankandungan (AbortusProvocatus),mengakhirikehidupanseorangpasien yang menurutilmudanpengetahuantidakmungkinakansembuhlagi (euthanasia),Mengenai euthanasia, dapatdigunakandalamtigaarti ;1. Berpindahnyakealambakadengantenangdanamantanpapenderitaan, buat yang berimandengannama Allah dibibir,2. Waktuhidupakanberakhir (sakaratulmaut) penderitaanpasiendiperingandenganmemberikanobatpenenang,3. Mengakhiripenderitaandariseorangsakitdengansengajaataspermintaanpasiensendiridankeluarganya.[2]Adapununsur-unsurdalampengertian euthanasia dalampengertiandiatasadalah:1. Berbuatseauatuatautidakberbuatsesuatu,2. Mengakhirihidup, mempercepatkematian, atautidakmemperpanjanghiduppasien,3. Pasienmenderitasuatupenyakit yang sulituntukdisembuhkan,4. Ataspermintaanpasiendankeluarganya,5. Demikepentinganpasiendankeluarganya.
Pandangan agama islamSepertidalam agama-agama Ibrahimlainnya (YahudidanKristen), Islammengakuihakseseoranguntukhidupdanmati, namunhaktersebutmerupakananugerahAllahkepadamanusia. Hanya Allah yang dapatmenentukankapanseseoranglahirdankapaniamati (QS 22: 66; 2: 243). Olehkarenaitu, bunuhdiridiharamkandalamhukum IslammeskipuntidakadateksdalamAl QuranmaupunHadis yang secaraeksplisitmelarangbunuhdiri. Kendatidemikian, adasebuahayat yang menyiratkanhaltersebut, "Dan belanjakanlah (hartamu) dijalan Allah, danjanganlahkamumenjatuhkandirimusendirikedalamkebinasaan, danberbuatbaiklah, karenasesungguhnya Allah menyukaiorang-orang yang berbuatbaik." (QS 2: 195), dandalamayat lain disebutkan, "Janganlahengkaumembunuhdirimusendiri," (QS 4: 29), yang maknalangsungnyaadalah "Janganlahkamusalingberbunuhan." Dengandemikian, seorangMuslim (dokter) yang membunuhseorang Muslim lainnya (pasien) disetarakandenganmembunuhdirinyasendiri.[25]Eutanasiadalamajaran Islam disebutqatlar-rahmahatautaisir al-maut (eutanasia), yaitusuatutindakanmemudahkankematianseseorangdengansengajatanpamerasakansakit, karenakasihsayang, dengantujuanmeringankanpenderitaansisakit, baikdengancarapositifmaupunnegatif.Padakonferensipertamatentangkedokteran Islam diKuwaittahun 1981, dinyatakanbahwatidakadasuatualasan yang membenarkandilakukannyaeutanasiaataupunpembunuhanberdasarkanbelaskasihan (mercy killing) dalamalasanapapunjuga

More Related Content

Similar to Euthanasia (20)

MAKALAH HUKUM KESEHATAN EUTHANASIA.pdf
MAKALAH HUKUM KESEHATAN EUTHANASIA.pdfMAKALAH HUKUM KESEHATAN EUTHANASIA.pdf
MAKALAH HUKUM KESEHATAN EUTHANASIA.pdf
NurmaYanti40
Euthanasia dalam islam (analisis fiqh dan hukum positif di indonesia)
Euthanasia dalam islam (analisis fiqh dan hukum positif di indonesia)Euthanasia dalam islam (analisis fiqh dan hukum positif di indonesia)
Euthanasia dalam islam (analisis fiqh dan hukum positif di indonesia)
hanunropi
Euthanasia dalam perspektif hukum islam
Euthanasia dalam perspektif hukum islamEuthanasia dalam perspektif hukum islam
Euthanasia dalam perspektif hukum islam
hanunropi
Euthanasia dalam pandangan_etika_secara_agama_isla
Euthanasia dalam pandangan_etika_secara_agama_islaEuthanasia dalam pandangan_etika_secara_agama_isla
Euthanasia dalam pandangan_etika_secara_agama_isla
hanunropi
Aborsi
AborsiAborsi
Aborsi
Marfin Oneng Morad Morad
Aborsi Tinjauan Etika Kristen
Aborsi Tinjauan Etika KristenAborsi Tinjauan Etika Kristen
Aborsi Tinjauan Etika Kristen
Daniel Saroengoe
8.-Issue-Etik-dalam-praktik-Keperawatan (1).pptx
8.-Issue-Etik-dalam-praktik-Keperawatan (1).pptx8.-Issue-Etik-dalam-praktik-Keperawatan (1).pptx
8.-Issue-Etik-dalam-praktik-Keperawatan (1).pptx
firlygusnita11
3.1 pengertian dan_klasifikasi_euthanasia
3.1 pengertian dan_klasifikasi_euthanasia3.1 pengertian dan_klasifikasi_euthanasia
3.1 pengertian dan_klasifikasi_euthanasia
litekaizen
Human cloning
Human cloningHuman cloning
Human cloning
Anggita Dwi Lestari Lestari
HUKUM ADAT TIMOR-LESTE (sebuah kalangan)
HUKUM ADAT TIMOR-LESTE (sebuah kalangan) HUKUM ADAT TIMOR-LESTE (sebuah kalangan)
HUKUM ADAT TIMOR-LESTE (sebuah kalangan)
Lourenco de Deus Mau Lulo
Materi hukum adat pascasarjana unpaz 2020
Materi hukum adat pascasarjana unpaz 2020Materi hukum adat pascasarjana unpaz 2020
Materi hukum adat pascasarjana unpaz 2020
Lourenco de Deus Mau Lulo
Eutanasia FK MUHDYA 2021.pptxppppppppppp
Eutanasia FK MUHDYA 2021.pptxpppppppppppEutanasia FK MUHDYA 2021.pptxppppppppppp
Eutanasia FK MUHDYA 2021.pptxppppppppppp
ssuser7e672a
Euthanasia : Pandangan Dari Agama Berlainan
Euthanasia : Pandangan Dari Agama BerlainanEuthanasia : Pandangan Dari Agama Berlainan
Euthanasia : Pandangan Dari Agama Berlainan
Taylor Ling
Kelompok euthanasia 1
Kelompok euthanasia  1Kelompok euthanasia  1
Kelompok euthanasia 1
dha_rhis
Prinsip kesehatan
Prinsip kesehatanPrinsip kesehatan
Prinsip kesehatan
EunikePurba
Tranplantasai organ
Tranplantasai organTranplantasai organ
Tranplantasai organ
Iki KuduSukses
Tranplantasai organ
Tranplantasai organTranplantasai organ
Tranplantasai organ
Iki KuduSukses
hukum kesehatan materi PENGANTAR HUKUM KESEHATAN 10-1.pptx
hukum kesehatan materi PENGANTAR HUKUM KESEHATAN 10-1.pptxhukum kesehatan materi PENGANTAR HUKUM KESEHATAN 10-1.pptx
hukum kesehatan materi PENGANTAR HUKUM KESEHATAN 10-1.pptx
nilamnur1
Pembahasan Etika Sosial bab Euthanasia.ppt
Pembahasan Etika Sosial bab Euthanasia.pptPembahasan Etika Sosial bab Euthanasia.ppt
Pembahasan Etika Sosial bab Euthanasia.ppt
SafrudinTolinggi1
MAKALAH HUKUM KESEHATAN EUTHANASIA.pdf
MAKALAH HUKUM KESEHATAN EUTHANASIA.pdfMAKALAH HUKUM KESEHATAN EUTHANASIA.pdf
MAKALAH HUKUM KESEHATAN EUTHANASIA.pdf
NurmaYanti40
Euthanasia dalam islam (analisis fiqh dan hukum positif di indonesia)
Euthanasia dalam islam (analisis fiqh dan hukum positif di indonesia)Euthanasia dalam islam (analisis fiqh dan hukum positif di indonesia)
Euthanasia dalam islam (analisis fiqh dan hukum positif di indonesia)
hanunropi
Euthanasia dalam perspektif hukum islam
Euthanasia dalam perspektif hukum islamEuthanasia dalam perspektif hukum islam
Euthanasia dalam perspektif hukum islam
hanunropi
Euthanasia dalam pandangan_etika_secara_agama_isla
Euthanasia dalam pandangan_etika_secara_agama_islaEuthanasia dalam pandangan_etika_secara_agama_isla
Euthanasia dalam pandangan_etika_secara_agama_isla
hanunropi
Aborsi Tinjauan Etika Kristen
Aborsi Tinjauan Etika KristenAborsi Tinjauan Etika Kristen
Aborsi Tinjauan Etika Kristen
Daniel Saroengoe
8.-Issue-Etik-dalam-praktik-Keperawatan (1).pptx
8.-Issue-Etik-dalam-praktik-Keperawatan (1).pptx8.-Issue-Etik-dalam-praktik-Keperawatan (1).pptx
8.-Issue-Etik-dalam-praktik-Keperawatan (1).pptx
firlygusnita11
3.1 pengertian dan_klasifikasi_euthanasia
3.1 pengertian dan_klasifikasi_euthanasia3.1 pengertian dan_klasifikasi_euthanasia
3.1 pengertian dan_klasifikasi_euthanasia
litekaizen
HUKUM ADAT TIMOR-LESTE (sebuah kalangan)
HUKUM ADAT TIMOR-LESTE (sebuah kalangan) HUKUM ADAT TIMOR-LESTE (sebuah kalangan)
HUKUM ADAT TIMOR-LESTE (sebuah kalangan)
Lourenco de Deus Mau Lulo
Materi hukum adat pascasarjana unpaz 2020
Materi hukum adat pascasarjana unpaz 2020Materi hukum adat pascasarjana unpaz 2020
Materi hukum adat pascasarjana unpaz 2020
Lourenco de Deus Mau Lulo
Eutanasia FK MUHDYA 2021.pptxppppppppppp
Eutanasia FK MUHDYA 2021.pptxpppppppppppEutanasia FK MUHDYA 2021.pptxppppppppppp
Eutanasia FK MUHDYA 2021.pptxppppppppppp
ssuser7e672a
Euthanasia : Pandangan Dari Agama Berlainan
Euthanasia : Pandangan Dari Agama BerlainanEuthanasia : Pandangan Dari Agama Berlainan
Euthanasia : Pandangan Dari Agama Berlainan
Taylor Ling
Kelompok euthanasia 1
Kelompok euthanasia  1Kelompok euthanasia  1
Kelompok euthanasia 1
dha_rhis
Prinsip kesehatan
Prinsip kesehatanPrinsip kesehatan
Prinsip kesehatan
EunikePurba
Tranplantasai organ
Tranplantasai organTranplantasai organ
Tranplantasai organ
Iki KuduSukses
Tranplantasai organ
Tranplantasai organTranplantasai organ
Tranplantasai organ
Iki KuduSukses
hukum kesehatan materi PENGANTAR HUKUM KESEHATAN 10-1.pptx
hukum kesehatan materi PENGANTAR HUKUM KESEHATAN 10-1.pptxhukum kesehatan materi PENGANTAR HUKUM KESEHATAN 10-1.pptx
hukum kesehatan materi PENGANTAR HUKUM KESEHATAN 10-1.pptx
nilamnur1
Pembahasan Etika Sosial bab Euthanasia.ppt
Pembahasan Etika Sosial bab Euthanasia.pptPembahasan Etika Sosial bab Euthanasia.ppt
Pembahasan Etika Sosial bab Euthanasia.ppt
SafrudinTolinggi1

Recently uploaded (20)

1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
shafiqsmkamil
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptx
Muqaddimah ANGGARAN DASAR  Muhammadiyah .pptxMuqaddimah ANGGARAN DASAR  Muhammadiyah .pptx
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptx
suwaibahkapa2
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docxBANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
AzuraAgusnasya
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehatKiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
ssuser7d8dcb
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam KehidupankuKelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
suandi01
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
pinkypurpss
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptxFarmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
michellepikachuuu
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
Dita835610
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docxProposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
tuminsa934
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptxLangkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
NurulIlyas3
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri SemarangBuku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
iztawanasya1
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptxPPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
hendipurnama1
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptxSAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
Baharin Salleh
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docxSENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
Mirza836129
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptxPPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
rahmiati190700
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdfBRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptxBHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
AyeniahVivi
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKASOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
azizwidyamukti02
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Murad Maulana
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
shafiqsmkamil
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptx
Muqaddimah ANGGARAN DASAR  Muhammadiyah .pptxMuqaddimah ANGGARAN DASAR  Muhammadiyah .pptx
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptx
suwaibahkapa2
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docxBANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
AzuraAgusnasya
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehatKiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
ssuser7d8dcb
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam KehidupankuKelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
suandi01
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
pinkypurpss
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptxFarmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
michellepikachuuu
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
Dita835610
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docxProposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
tuminsa934
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptxLangkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
NurulIlyas3
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri SemarangBuku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
iztawanasya1
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptxPPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
hendipurnama1
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptxSAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
Baharin Salleh
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docxSENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
Mirza836129
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptxPPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
rahmiati190700
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdfBRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptxBHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
AyeniahVivi
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKASOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
azizwidyamukti02
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Murad Maulana

Euthanasia

  • 1. KELOMPOK 2 IKDSERIZAWAANGGOTA :Adetyawahyu D.J
  • 6. Marfin SApaitu euthanasia.?Eutanasia (BahasaYunani: 竜慮留僚留溜留 -竜, eu yang artinya "baik", dan慮略僚留凌, thanatos yang berartikematian) adalahpraktikpencabutankehidupanmanusiaatauhewanmelaluicara yang dianggaptidakmenimbulkan rasa sakitataumenimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanyadilakukandengancaramemberikansuntikan yang mematikan.Aturanhukummengenaimasalahiniberbeda-bedaditiapnegaradanseringkaliberubahseiringdenganperubahannorma-normabudayamaupunketersediaanperawatanatautindakanmedis. Di beberapanegara, eutanasiadianggaplegal, sedangkandinegara-negaralainnyadianggapmelanggarhukum. Olehkarenasensitifnyaisuini, pembatasandanprosedur yang ketatselaluditerapkantanpamemandang status hukumnya
  • 7. Kasus euthanasiaWanitaDalamKasus Euthanasia Di Korea Selatan MeninggalDunia油DitulisOleh Administrator 油油 Monday, 11 January 2010 Para pejabatmedisdi Korea Selatan mengatakan, wanitaumur 77 tahun yang mengalamimatiotak, telahmeninggaldunia, setelahlebihdari 200 hariditanggalkandarialat bantu hidup. Iniadalahkasuspertama euthanasia secarahukum.油Tim dokterdi RS Severance di Seoul mengatakan, wanita yang hanyadipanggil Kim itu, dinyatakantutupusiaAhad sore, 202 harisetelahsebuahperintahpengadilanmemaksaparadokteruntukmencabutnyadari respirator.油DiaterusbernafassendirisejakbulanJunitahunlalu, danterusmenerimanutrisi.油MahkamahAgung Korea Selatan Junilalumenegakkankeputusanperadilanlebihrendah, yang membenarkantimdoktermenanggalkanalat bantu hidupbagiseorangpasien yang beradadalamkeadaankomapermanen.油Menurutperadilan, perawatanmedisterus-menerusterhadappasienseperti Kim berpotensimerusakhargadirinyasebagaimanusia./VOA 油
  • 8. ASPEK HUKUMEuthanasia ditinjaudaripandanganhukumBerdasarkanhukumdi Indonesia makaeutanasiaadalahsesuatuperbuatan yang melawanhukum, halinidapatdilihatpadaperaturanperundang-undangan yang adayaitupadaPasal 344 KitabUndang-undangHukumPidana yang menyatakanbahwa "Barangsiapamenghilangkannyawaorang lain ataspermintaanorangitusendiri, yang disebutkannyadengannyatadansungguh-sungguh, dihukumpenjaraselama-lamanya 12 tahun". Jugademikianhalnyanampakpadapengaturanpasal-pasal 338, 340, 345, dan 359 KUHP yang jugadapatdikatakanmemenuhiunsur-unsurdelikdalamperbuataneutanasia. Dengandemikian, secara formal hukum yang berlakudinegarakitamemangtidakmengizinkantindakaneutanasiaolehsiapa pun.KetuaumumpengurusbesarIkatanDokter Indonesia (IDI) FaridAnfasalMoeloekdalamsuatupernyataannya yang dimuatolehmajalah Tempo Selasa 5 Oktober 2004 [12]menyatakanbahwa油: Eutanasiaatau "pembunuhantanpapenderitaan" hinggasaatinibelumdapatditerimadalamnilaidannorma yang berkembangdalammasyarakat Indonesia. "Euthanasia hinggasaatinitidaksesuaidenganetika yang dianutolehbangsadanmelanggarhukumpositif yang masihberlakuyakni KUHP
  • 9. Pasaltentang euthanasiaPasal-pasaldalam KUHP menegaskanbahwa euthanasia baikaktifmaupunpasiftanpapermintaanadalahdilarang. Demikian pula dengan euthanasia aktifdenganpermintaan. Berikutadalahbunyipasal-pasaldalam KUHP tersebut:Pasal 338: Barangsiapadengansengajamenghilangkanjiwaorang lain karenapembunuhanbiasa, dihukumdenganhukumanpenjaraselama-lamanya lima belastahun.Pasal 340: Barangsiapadengansengaja & direncanakanlebihdahulumenghilangkanjiwaorang lain, karenabersalahmelakukanpembunuhanberencana, dipidanadenganpidanamatiataupenjaraseumurhidupataupenjarasementaraselama-lamanyaduapuluhtahun.Pasal 344: Barangsiapamenghilangkanjiwaorang lain ataspermintaanorangitusendiri, yang disebutkannyadengannyata & sungguh-sungguhdihukumpenjaraselama-lamanyaduabelastahun.Pasal 345: Barangsiapadengansengajamembujukorang lain untukbunuhdiri, menolongnyadalamperbuatanituataumemberisaranakepadanyauntukitu, diancamdenganpidanapenjara paling lama empattahun, kalauorangitujadibunuhdiri.Pasal 359: Menyebabkanmatinyaseseorangkarenakesalahanataukelalaian, dipidanadenganpidanapenjaraselama-lamanya lima tahunataupidanakurunganselama-lamanyasatutahun
  • 10. Medicolegal`Dari segimedicolegal (medis), seorangdokter yang melakukan euthanasia ataumembantuorang yang bunuhdiritelahmelakukantindakanmelanggarhukum. Argumenterakhiradalahsulitnyauntukmelegalisir euthanasia karenasulitnyamembuatstandarprosedur yang efektif. Lebihjauhlagi, melegalisir voluntary euthanasia dapatmengarahkepadadilakukannya involuntary euthanasia danmembuatorang-oranglemahsepertioranglanjutusiadanparacacatberadadalamrisiko. Selanjutnyahalinijugadapatmemberikantekanankepadamereka yang merasadiabaikanataumerasasebagaibebankeluargaatauteman. PengalamandinegeriBelandatelahmembuktikankonsep slippery slope.
  • 11. SosialekonomiDitinjaudariaspeksosialbudaya,mungkinseseorang yang mengajukanpermohonan euthanasia khususnyabagikalangantidakmampu,telahtidakmemilikibiayauntukmelakukanpengobatan.olehkarenaitupihakkeluargamemintadokteruntukmelaksanakan euthanasia.
  • 12. KodeetikKedeetikkedokteran IndonesiaDalam KODEKI pasal 2 dijelaskanbahwa; seorangdokterharussenantiasaberupayamelaksanakanprofesinyasesuaidenganstandarprofesitertinggi. Jelasnyabahwaseorangdokterdalammelakukankegiatankedikterannyasebagaiseorangprofesidikterharussesuaidenganilmukedikteranmutakhir, hukumdan agama.KODEKI pasal 7d jugamenjelaskanbahwa setiapdokterharussenantiasamengingatakankewajibanmelindungihidupinsani. Artinyadalamsetiaptindakandokterharusbertujuanuntukmemeliharakesehatandankebahagiaaanmanusia. Jadidalammenjalankanprifesinyaseorangdoktertidakbolehmelakukan;Menggugurkankandungan (AbortusProvocatus),mengakhirikehidupanseorangpasien yang menurutilmudanpengetahuantidakmungkinakansembuhlagi (euthanasia),Mengenai euthanasia, dapatdigunakandalamtigaarti ;1. Berpindahnyakealambakadengantenangdanamantanpapenderitaan, buat yang berimandengannama Allah dibibir,2. Waktuhidupakanberakhir (sakaratulmaut) penderitaanpasiendiperingandenganmemberikanobatpenenang,3. Mengakhiripenderitaandariseorangsakitdengansengajaataspermintaanpasiensendiridankeluarganya.[2]Adapununsur-unsurdalampengertian euthanasia dalampengertiandiatasadalah:1. Berbuatseauatuatautidakberbuatsesuatu,2. Mengakhirihidup, mempercepatkematian, atautidakmemperpanjanghiduppasien,3. Pasienmenderitasuatupenyakit yang sulituntukdisembuhkan,4. Ataspermintaanpasiendankeluarganya,5. Demikepentinganpasiendankeluarganya.
  • 13. Pandangan agama islamSepertidalam agama-agama Ibrahimlainnya (YahudidanKristen), Islammengakuihakseseoranguntukhidupdanmati, namunhaktersebutmerupakananugerahAllahkepadamanusia. Hanya Allah yang dapatmenentukankapanseseoranglahirdankapaniamati (QS 22: 66; 2: 243). Olehkarenaitu, bunuhdiridiharamkandalamhukum IslammeskipuntidakadateksdalamAl QuranmaupunHadis yang secaraeksplisitmelarangbunuhdiri. Kendatidemikian, adasebuahayat yang menyiratkanhaltersebut, "Dan belanjakanlah (hartamu) dijalan Allah, danjanganlahkamumenjatuhkandirimusendirikedalamkebinasaan, danberbuatbaiklah, karenasesungguhnya Allah menyukaiorang-orang yang berbuatbaik." (QS 2: 195), dandalamayat lain disebutkan, "Janganlahengkaumembunuhdirimusendiri," (QS 4: 29), yang maknalangsungnyaadalah "Janganlahkamusalingberbunuhan." Dengandemikian, seorangMuslim (dokter) yang membunuhseorang Muslim lainnya (pasien) disetarakandenganmembunuhdirinyasendiri.[25]Eutanasiadalamajaran Islam disebutqatlar-rahmahatautaisir al-maut (eutanasia), yaitusuatutindakanmemudahkankematianseseorangdengansengajatanpamerasakansakit, karenakasihsayang, dengantujuanmeringankanpenderitaansisakit, baikdengancarapositifmaupunnegatif.Padakonferensipertamatentangkedokteran Islam diKuwaittahun 1981, dinyatakanbahwatidakadasuatualasan yang membenarkandilakukannyaeutanasiaataupunpembunuhanberdasarkanbelaskasihan (mercy killing) dalamalasanapapunjuga
  • 14. Pandangan agama katholikDalamajarangerejaKatolik RomaSejakpertengahanabad ke-20, gerejaKatoliktelahberjuanguntukmemberikanpedomansejelasmungkinmengenaipenangananterhadapmereka yang menderitasakittaktersembuhkan, sehubungandenganajaran moral gerejamengenaieutanasiadansistempenunjanghidup. Paus Pius XII, yang takhanyamenjadisaksidanmengutuk program-program egenetikadaneutanasiaNazi, melainkanjugamenjadisaksiatasdimulainyasistem-sistem modern penunjanghidup, adalah yang pertamamenguraikansecarajelasmasalah moral inidanmenetapkanpedoman. Padatanggal 5 Mei tahun 1980 , kongregasiuntukajaranimantelahmenerbitkanDekalarasitentangeutanasia ("Declaratio de euthanasia") [20] yang menguraikanpedomaninilebihlanjut, khususnyadengansemakinmeningkatnyakompleksitassistem-sistempenunjanghidupdangencarnyapromosieutanasiasebagaisarana yang sahuntukmengakhirihidup. PausYohanesPaulus II, yang prihatindengansemakinmeningkatnyapraktekeutanasia, dalamensiklikInjilKehidupan (Evangelium Vitae) nomor 64 yang memperingatkankita agar melawan "gejala yang paling mengkhawatirkandari `budayakematian' dimanajumlahorang-oranglanjutusiadanlemah yang meningkatdianggapsebagaibeban yang mengganggu." PausYohanesPaulus IIjugamenegaskanbahwaeutanasiamerupakantindakanbelaskasihan yang keliru, belaskasihan yang semu: "Belaskasihan yang sejatimendoronguntukikutmenanggungpenderitaansesama. Belaskasihanitutidakmembunuhorang, yang penderitaannyatidakdapatkitatanggung" (Evangelium Vitae, nomor 66)[21][22]
  • 15. Pandangan agama hinduDalamajaran agama HinduPandanganagama Hinduterhadap euthanasia adalahdidasarkanpadaajarantentangkarma, moksadanahimsa.Karma adalahmerupakansuatukonsekwensimurnidarisemuajeniskehendakdanmaksudperbuatan, yang baikmaupun yang buruk, lahirataubathindenganpikirankata-kataatautindakan. Sebagaiakumulasiterusmenerusdari "karma" yang burukadalahmenjadipenghalang "moksa" yaitusuatuialahkebebasandarisiklusreinkarnasi yang menjadisuatutujuanutamadaripenganutajaran Hindu.Ahimsa adalahmerupakanprinsip "anti kekerasan" ataupantangmenyakitisiapapunjuga.Bunuhdiriadalahsuatuperbuatan yang terlarangdidalamajaran Hindu denganpemikiranbahwaperbuatantersebutdapatmenjadisuatu factor yang mengganggupadasaatreinkarnasiolehkarenamenghasilkan "karma" buruk. Kehidupanmanusiaadalahmerupakansuatukesempatan yang sangatberhargauntukmeraihtingkat yang lebihbaikdalamkehidupankembali.Berdasarkankepercayaanumat Hindu, apabilaseseorangmelakukanbunuhdiri, makarohnyatidakakanmasuknerakaataupunsurgamelainkantetapberadadiduniafanasebagairohjahatdanberkelanatanpatujuanhinggaiamencapaimasawaktudimanaseharusnyaiamenjalanikehidupan (Catatan油: misalnyaumurnyawaktubunuhdiri 17 tahundanseharusnyaiaditakdirkanhiduphingga 60 tahunmaka 43 tahunitulahrohnyaberkelanatanpaarahtujuan), setelahitumakarohnyamasukkenerakamenerimahukumanlebihberatdanakhirnyaiaakankembalikeduniadalamkehidupankembali (reinkarnasi) untukmenyelesaikan "karma" nyaterdahulu yang belumselesaidijalaninyakembalilagidariawal.[23]
  • 16. Pandangan agama budhaDalamajaran agama BuddhaAjaranagama Buddhasangatmenekankankepadamaknadarikehidupandimanapenghindaranuntukmelakukanpembunuhanmakhlukhidupadalahmerupakansalahsatu moral dalamajaranBudha. Berdasarkanpadahaltersebutdiatasmakanampakjelasbahwa euthanasia adalahsesuatuperbuatan yang tidakdapatdibenarkandalamajaran agama Budha. Selaindaripadahaltersebut, ajaranBudhasangatmenekankanpada "welasasih" ("karuna")MempercepatkematianseseorangsecaratidakalamiahadalahmerupakanpelanggaranterhadapperintahutamaajaranBudha yang dengandemikiandapatmenjadi "karma" negatifkepadasiapapun yang terlibatdalampengambilankeputusangunamemusnahkankehidupanseseorangtersebut.[24]