Dokumen ini membahas tiga jenis pasar faktor produksi, yaitu: (1) pasar faktor produksi alam seperti tanah dan air, (2) pasar tenaga kerja dimana tenaga kerja ditukarkan dengan upah, dan (3) pasar modal dimana modal diperdagangkan melalui surat berharga seperti di bursa efek. Ketiga pasar faktor produksi ini mempertemukan permintaan dan penawaran faktor-faktor produksi untuk mendukung kegiatan produksi.
2. Pengertian Pasar faktor produksi
Pasar barang produksi adalah pasar yang
memperjualbelikan atau menyediakan faktor produksi.
Berdasarkan pemilikan faktor produksi, pasar barang produksi
dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
1 Pasar faktor produksi alam,
2 Pasar faktor produksi tenaga kerja
3.Pasar faktor produksi modal.
Ciri cirinya adalah:
1.Berwujud kegiatan, tidak berwujud fisik.
2.Permintaan dan penawaran dilakukan dalam jumlah besar.
3.Jenis penawaran dan permintaan sesuai dengan produksi
yang dihasilkan.
4.Penawaran faktor produksi bisa berupa monopoli sementara
permintaan bersifat kolektif.
3. 1. Pasar faktor produksi alam(tanah)
Pasar faktor produksi alam adalah kegiatan pertemuan
antara calon penjual dan calon pembeli faktor produksi
alam.
Faktor produksi alam terdiri atas:
tanah
air
udara
hewan
tumbuhan
barang tambang
panas bumi.
Jadi, semakin tinggi permintaan semakin tinggi harga
atau sewa tanah, dan sebaliknya.
4. Kareteristik tanah yang tidak ada pada faktor produksi lain
adalah :
a) Jumlah yang tersedia tetap
b) Tidak dapat dipindahan ke tempat lain
c) Tidak ada biaya produksi
Pasar ini berupa pasar abstrak, barang yang diperdagangkan
tidak berada ditempat.Misalnya pasar tembakau di Bremen
(Jerman), pasar kopi di Sao Paulo (Brasil), dan pasar karet di
New York (Amerika Serikat).
5. 2. Pasar faktor produksi tenaga kerja
Pasar tenaga kerja merupakan aktivitas dari pelaku yang
tujuannya mempertemukan para pencari kerja dengan
pengguna tenaga kerja.Tenaga kerja membutuhkan
pengetahuan dan keterampilan agar ia memiliki skill dan
kemampuan sesuai yang dibutuhkan dunia kerja untuk
berperan dalam kegiatan produksi. Jasa tenaga kerja
diberikan kepada para pengusaha yang membutuhkan
tenaga kerja dan dengan memberi imbalan upah atau gaji.
Upah atau gaji adalah jasa tenaga kerja yang dapat dihitung
berdasarkan jam kerja ataupun unit hasil yang dikerjakan.
6. 3.Pasar faktor produksi modal
Pasar faktor produksi modal adalah pasar yang
mempertemukan antara penjual dan pembeli atas modal
yang berjangka waktu panjang atau tempat jual beli dana
dan inventasi jangka panjang.Balas jasa yang diterima
pemilik modal adalah bunga. Modal yang diperdagangkan
di pasar modal berbentuk surat berharga. Contoh pasar
faktor produksi modal yaitu Bursa Efek Indonesia
gabungan antara BEJ dengan BES.
Tinggi rendahnya tingkat bunga modal dipengaruhi oleh
faktor faktor berikut.
a. Permintaan dan penawaran modal dalam masyarakat
b. Kemungkinan resiko hilangnya modal yang dipinjam
c. Kondisi perekonomian
d. Campur tangan pemerintah dalam penetapan tingkat
bunga