Dokumen tersebut membahas tentang pengertian filsafat, pandangan hidup, pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia, aliran-aliran dalam sistem filsafat pancasila, masa pra sejarah, sejarah dan kebangkitan bangsa dalam pancasila, serta kedudukan pancasila dalam yuridis konstitusional.
1 of 10
Download to read offline
More Related Content
Fils pancsla
2. PENGERTIAN FISAFAT
• Yunani , philo (cinta),
sophia(kebijaksanaan).
• Cara berpikir untuk memperoleh
kebijaksanaan, filsafat juga
berarti hasil berpikir itu
3. Pengertian pandangan
hidup
• adalah suatu cita-cita yang
diinginkan oleh seseorang dalam
hidupnya (visi) seperti orang
bernegara adalah untuk hidup
dengan nyaman,mapan dan bahagia,
maka perlu di persiapkan.
Tpandangan hidup adalah Visi dari
tujuan hidup dan kehidupan
mencapai bahagia
4. Pancasilasbg filsafat
bangsa Indonesia
• Filsafat pancasila adalah filsafat
yang obyeknya pancasila, artinya
pancasila dijadikan sebagai
landasan seluruh bangsa Indonesia
dalam mencapai cita-citanya, dan
juga apabila ada suatu problem yang
ada maka filsafat pancasila ini yang
dijadikan sebagai dasar
penyeleseiannya.
5. aliran-aliran Dalam Sistem
filsafat pancasila
• 1. Aliran spiritualistis
• yaitu( manusia membutuhkan
kekuatan lain diluar kenyataan
yang ada
• 2. Aliran materrialisme,
• Maksudnya, semua yang ada
dalam hidup ini diukur dari nilai.
6. Aliran filsafat
• 3. Aliran humanisme
• yaitu hal yang paling utama dalam
hidup itu ialah kesejahteraan dan
kebahagiaan umat manusia yang lain
hanya sebagai sarana.
• 4. Aliran realistis
• Yaitu ( sesuatu yang ada itu adalah
yang nyata dan masuk akal/logika)
8. Sifat masyarakat pra
sejarah
• 1. tertutup
• 2. tergantung pada alam
• 3. berpangkal pada
kepercayaan
• 4. kegotongroyongan sangat
kuat
• 5. berpindah2
9. Pancasila masa Sejarah
bangsa
• 1. semboyan bhineka tunggal
ika
• 2. Sumpah palapa : persatuan
Indonesia
• 3. berkembangnya ajaran hindu
dan budha : kemanusiaan yang
adil dan beradab
• 4, keadilan sosial bagi seluruh
rakyat indonesia
10. Kedudukan Pancasila
dalam yuridis
konstitusional
• 1. hubungan pancasila dengan UUD 45
• Yang dimaksud UUD 45 adalah
keseluruhan naskah yang terdiri dari ;
• 1. Pembukaan
• 2. Batang tubuh
• 3. Pasal-pasal
• 4. 4 pasal aturan peralihan
• 5. 2 ayat aturan tambahan.
• Disiarkan dalam berita acara RI no 7 tahun
ke II 15 Pebruari 1946
• (pancasila sebagai landasan idiil dan UUD
45 sebagai landasan konstitusionil)