Dokumen tersebut merangkum peraturan perundang-undangan terkait pertolongan pertama di tempat kerja di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Permenakertrans Nomor PER.15/Men/VIII/2008, dan Kepmen Dirjen Binwasnaker Nomor Kep.53/DJPPK/VIII/2009. Dokumen tersebut juga menjelaskan prosedur tindakan pertolongan pertama (DRsABC action plan) bila terjadi kecelakaan, serta rasio petug
Dokumen tersebut membahas tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) yang mencakup pengertian, dasar hukum, tujuan, kewajiban penolong, peralatan, pemeriksaan, pendarahan, dan cedera sistem otot dan rangka. Dokumen ini memberikan panduan dasar untuk memberikan pertolongan pertama yang tepat bagi korban kecelakaan.
This document provides information on first aid, including definitions, equipment, treatment methods, and types of injuries. It defines first aid as temporary treatment provided to a victim before medical assistance arrives to save their life, prevent further injury, reduce pain, and arrange transportation to a hospital. It lists the characteristics of an effective first aid responder and describes various first aid kit supplies. Treatment methods covered include bandaging, wrapping different types of wounds, and managing bleeding. Common injury types like cuts, bruises, and snake bites are also detailed.
Dokumen tersebut memberikan informasi mengenai tindakan pertolongan pertama pada korban kecelakaan yang tidak sadarkan diri. Ia menjelaskan prinsip dasar RJP (Resusitasi Jantung Paru) yaitu menilai bahaya, kesadaran, jalan napas, pernapasan dan sirkulasi darah. Jika tidak ada nadi atau napas, maka perlu dilakukan kompresi jantung dan bantuan pernapasan secara bergantian hingga bantuan me
Dokumen tersebut membahas tentang pelayanan prima dan pentingnya memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan untuk membuat mereka merasa puas. Dokumen ini juga menjelaskan tugas dan fungsi seorang petugas keamanan (security) seperti mengatur, menjaga, mengawal, melakukan patroli, menyelidiki dan melaporkan insiden, serta mengamankan area dan barang bukti. Prinsip dan pedoman kerja security juga dijelaskan seperti sen
1. Dokumen tersebut membahas tentang Satuan Pengamanan di suatu perusahaan yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja.
2. Satuan Pengamanan bertanggung jawab atas pengawasan keluar masuk karyawan, pengawasan terhadap disiplin kerja, pengaturan parkir, dan pengaturan keluar masuk kendaraan.
3. Anggota Satuan Pengamanan harus memiliki sikap yang profesional dan bertanggung jawab serta senant
Dokumen tersebut memberikan informasi tentang pertolongan pertama, termasuk definisi, tujuan, prinsip, dan peralatan dasar yang dibutuhkan. Ia menjelaskan bahwa pertolongan pertama bertujuan untuk menyelamatkan jiwa korban, mencegah cacat, dan memberikan rasa nyaman. Prinsip utama meliputi menjaga keselamatan diri sendiri, mengenali masalah yang mengancam nyawa, dan meminta bantuan. Peralatan dasar yang direkomendas
This document provides course curricula for short term security guard training programs based on modular employable skills. It introduces the framework for skills development using modular courses and outlines 22 specific module curricula for security guard roles covering personal, industrial, event, and general security. The modules range from 150 hours and include both indoor and outdoor training on topics like duties and responsibilities, security procedures, physical fitness, self defense, and handling security equipment. The goal is to provide certified training to unemployed youth to fill security jobs.
Dokumen tersebut membahas tentang dasar-dasar P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di tempat kerja. Dokumen menjelaskan pengertian, tujuan, dan program P3K di tempat kerja serta persyaratan petugas, fasilitas, dan pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Dokumen tersebut membahas tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dokumen tersebut juga menjelaskan pengertian kesehatan kerja menurut Joint ILO/WHO Committee tahun 1995 serta hak-hak pekerja/buruh terkait kesel
Dokumen tersebut merangkum peraturan dan kebijakan yang mengatur tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, keputusan menteri, instruksi menteri, hingga surat edaran dan keputusan direktur jenderal terkait K3.
Dokumen tersebut membahas tentang peraturan dan perundang-undangan K3 di Indonesia. Secara garis besar mencakup pengertian K3, dasar hukum K3, UU K3 No. 1 Tahun 1970 beserta ruang lingkup dan isinya, serta peraturan pelaksanaannya yang mengatur berbagai aspek teknis K3 seperti SDM, peralatan, sistem manajemen K3, dan kelembagaan seperti P2K3.
Dokumen tersebut membahas tentang dasar-dasar P3K di tempat kerja, termasuk pengertian, tujuan, program, peraturan, fasilitas, dan persyaratan pelaksanaannya seperti petugas, kotak P3K, dan ruang P3K."
Dokumen tersebut membahas tentang dasar-dasar P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di tempat kerja. Dokumen menjelaskan pengertian, tujuan, dan program P3K di tempat kerja serta persyaratan petugas, fasilitas, dan pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Dokumen tersebut membahas tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dokumen tersebut juga menjelaskan pengertian kesehatan kerja menurut Joint ILO/WHO Committee tahun 1995 serta hak-hak pekerja/buruh terkait kesel
Dokumen tersebut merangkum peraturan dan kebijakan yang mengatur tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, keputusan menteri, instruksi menteri, hingga surat edaran dan keputusan direktur jenderal terkait K3.
Dokumen tersebut membahas tentang peraturan dan perundang-undangan K3 di Indonesia. Secara garis besar mencakup pengertian K3, dasar hukum K3, UU K3 No. 1 Tahun 1970 beserta ruang lingkup dan isinya, serta peraturan pelaksanaannya yang mengatur berbagai aspek teknis K3 seperti SDM, peralatan, sistem manajemen K3, dan kelembagaan seperti P2K3.
Dokumen tersebut membahas tentang dasar-dasar P3K di tempat kerja, termasuk pengertian, tujuan, program, peraturan, fasilitas, dan persyaratan pelaksanaannya seperti petugas, kotak P3K, dan ruang P3K."
1. UNDANG UNDANG Nomor : 1 Tahun 1970.
PERTAMA
di
atat
thethe
Peraturan Perundangan terkait dengan
Pertolongan Pertama di Tempat Kerja
PERMENNAKERTRANS No.Per.15/Men/VIII/2008.
PERMENNAKERTRANS No.Per.03/Men/1982.
KEPMENDIRJEN BINWASNAKER
No.Kep..53/DJPPK/VIII/2009.
TEMPAT KERJA
adalah :
Tiap ruangan atau lapangan
tertutup atau terbuka
bergerak atau tetap
dimana tenaga kerja bekerja atau
yang sering dimasuki tenaga kerja
untuk keperluan suatu usaha dan
dimana terdapat sumber atau
sumber-sumber bahaya
sebagaimana diperinci dalam pasal 2
Undang Undang No.1 Tahun 1970
2. TUJUAN AKHIR K3
Produktivitas tenaga kerja yang
tinggi sehingga
perusahaan dapat bekerja efisien.
KECELAKAAN dapat terjadi
KAPAN saja, DIMANA saja
& MENIMPA siapa saja.
upaya
PENCEGAHAN
& PENGURANGAN
RESIKO
3. PERMENNAKERTRANS
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : PER.15/MEN/VIII/2008
Tentang
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di
Tempat Kerja
RASIO PETUGAS P3K di TEMPAT KERJA
dengan jumlah Pekerja/Buruh
berdasarkan
KLASIFIKASI TEMPAT KERJA
KUALIFIKASI
Tempat
Kerja
Jumlah
Pekerja/Buruh
Jumlah
Petugas P3K
Potensi
Bahaya
Rendah
25-150 1 org
>150 1 org
Potensi Bahaya
Tinggi
<100 1 org
>100 1 org
5. APABILA KECELAKAAN...
DRsABC action PLAN
AA AirwayAirway
BB BreathingBreathing
CC C P RC P R
DD Pastikan keadaan AMAN
PENOLONG, KORBAN dan ORANG SEKITAR
RR ResponseResponse
Periksa KESADARAN korban
ss Shout for HELP..!!!Shout for HELP..!!!
BUKA JALAN NAPAS korban
Angkat Dagu Tekan Dahi
PASTIKAN perNAPASAN korban
Lihat Dengar Rasakan
Jika tidak bernapas...
Lakukan 30kali KOMPRES JANTUNG
dan BANTUAN PERNAPASAN 2kali.
6. Memperoleh GAMBARAN UMUM
Menilai hal-hal yang mendukung
dan MENGHAMBAT Tindakan PERTOLONGAN
Pastikan
keadaan AMAN
Nilai KEADAAN
PERKENALKAN
DIRI
IZIN
TINDAKAN
DEKATI
KORBAN
HELP..HELP..
..
RR ResponseResponse
7. Suatu cara untuk MENILAI berat ringannya cederapd otak
RR ResponseResponse
bereaksibereaksi
AA AirwayAirway
BB BreathingBreathing
Panggil, PERINTAH SEDERHANA, Tepuk BAHU, NYERI
TIDAK
bereaksibereaksi
UNRESPONSE
HELP..
!
Keluhan utama
wawancara
a d t d
Lihat-dengar-rasakan