Pencemaran air Sungai Musi di Sumatra Selatan terus berlangsung, dengan banyak anak sungai mengalami penurunan kualitas akibat limbah rumah tangga dan industri. Upaya pencegahan yang diperlukan termasuk pengawasan limbah, larangan membuang sampah berbahaya, dan partisipasi masyarakat untuk menjaga kebersihan. Dampak pencemaran mencakup air yang tak layak diminum dan risiko penyakit bagi masyarakat.