際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
BUKU PENGHUBUNG
ORANG TUA / WALI SISWA
DENGAN
KEPALA SEKOLAH / GURU / WALI KELAS
SEKOLAH DASAR NEGERI 2 SINANGGUL
PUSAT PEMBINAAN PENDIDIKAN TK/SD KEC. MLONGGO
JEPARA
NAMA : ...
KELAS : ...
NO INDUK : ...
NISN : ...
ALAMAT : ...
...
BUKU
PENGHUBUNG
SDN 2 SINANGGUL
Bukuini harus diberi sampul dandijaga
orangtuaharus senantiasamemeriksabukuini
setiaphari sebagai informasi pentingmengenai
perkembanganputra/putri bapak/ibudi sekolah.
SDN 2 Sinanggul
2017/2018
Email: sdndasi@gmail.com
Hari /
Tanggal
Berita
Tanda Tangan
Orang Tua/
Wali Siswa
Tanda
Tangan
Guru
BUKU PENGHUBUNG
NAMA : ...
KELAS : ...
NO INDUK : ...
NISN : ...
ALAMAT : ...
...
Pas photo
3 x 4
PETUNJUK PENGGUNAAN
1. Buku penghubung ini dipergunakan sebagai alat komunikasi dua arah antara
orang tua/wali siswa dengan Kepala Sekolah / Guru.
2. Buku penghubung ini harus dibawa setiap hari sekolah oleh siswa yang
bersangkutan.
3. Segala pemberitahuan / pengumuman dari sekolah akan ditulis pada buku ini
di dalam kolom berita untuk diketahui oleh orang tua / wali siswa dan di tanda
tangani pada kolom yang disediakan.
4. Pemberitahuan mengenai siswa dari orang tua / wali siswa tidak usah memakai
surat lagi tetapi cukup ditulis pada kolom berita dan di tanda tangani.
5. Setiap hari sekolah, Guru dan orang tua / wali siswa hendaknya memeriksa
buku penghubung ini kalau-kalau ada hal yang perlu diketahui.
6. Jika siswa tidak dapat masuk sekolah karena sesuatu hal, hendaknya buku ini
disampaikan ke sekolah baik itu dengan cara dititipkan kepada teman sekolah
siswa bersangkutan yang rumahnya berdekatan.
7. Jika ada surat-surat (surat keterangan sakit dari dokter / daftar isian dan lai
sebagainya) supaya dilampirkan pada buku penghubung ini.
8. Buku penghubung ini harus dipelihara kebersihannya dan dijaga jangan
sampai hilang.
9. Buku penghubung ini dipergunakan selama siswa yang bersangkutan
bersekolah di SDN 2 Sinanggul.
Sinanggul, 2017
KepalaSekolah
H. WAHID, S.IP, S. Pd
NIP. 196508141985081 001
Hari /
Tanggal
Berita
Tanda Tangan
Orang Tua/
Wali Siswa
Tanda
Tangan
Guru
Hari /
Tanggal
Berita
Tanda Tangan
Orang Tua/
Wali Siswa
Tanda
Tangan
Guru
TATA TERTIB SISWA
SEBELUM MASUK
1. Semua peserta didik harus sudah ada di sekolah sekurang-kurangnya 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
2. Semua peserta didik harus berpakaian seragam dengan rapi dan sopan
3. Semua peserta didik diwajibkan melaksanakan tugas piket kebersihan sesuai dengan jadwal yang telah
ditentukan.
4. Setelah bel masuk semua peserta didik berbaris rapi di luar kemudian masuk ruangan dengan tertib.
5. Sebelum pelajaran dimulai semua peserta didik mengucapkan salam dan doa sesuai dengan kepercayaan
masing-masing.
WAKTU KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
1. Peserta didik yang dating terlambat harus meminta izin masuk kepada guru piket.
2. Selama kegiatan belajar mengajar semua peserta didik diwajibkan :
a. Berada di dalam kelas dengan tenang dan tertib serta tidak membuat kegaduhan
b. Mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan baik penuh semangat serta didorong rasa tanggung jawab
WAKTU ISTIRAHAT
1. Pada waktu istirahat peserta didik dilarang :
a. Berada di dalam kelas tanpa seizing guru piket
b. Masuk ruang kantor
c. Membuat kegaduhan / berkelahi
d. Membeli jajanan tidak sehat atau dalam bentuk lotere / judi
e. Membuang sampah sembarangan
f. Mencorat coret tembok sekolah
g. Berbicara kasar atau menggunakan kata-kata kotor
2. Peserta didik diwajibkan melapor kepada guru piket apabila pada waktu istirahat :
a. Ada peserta didik / teman yang berkelahi
b. Ada peserta didik / teman yang sakit / kecelakaan
c. Menemukan / kehilangan barang / uang
WAKTU ISTIRAHAT
Setelah pelajaran selesai peserta didik diwajibkan :
a. Membaca doa menurut kepercayaan masing-masing
b. Mengucapkan salam kepada guru
c. Keluar ruangan dengan tertib
SANKSI
Semua peserta didik yang melanggar tata tertib dikenakan sanksi sebagai berikut :
a. Teguran
b. Pemanggilan Orang tua
c. Tugas mengerjakan PR
d. Menulis perkalian
e. Membaca buku
f. Membuat keterampilan
Hari /
Tanggal
Berita
Tanda Tangan
Orang Tua/
Wali Siswa
Tanda
Tangan
Guru
Hari /
Tanggal
Berita
Tanda Tangan
Orang Tua/
Wali Siswa
Tanda
Tangan
Guru

More Related Content

Format buku penghubung siswa

  • 1. BUKU PENGHUBUNG ORANG TUA / WALI SISWA DENGAN KEPALA SEKOLAH / GURU / WALI KELAS SEKOLAH DASAR NEGERI 2 SINANGGUL PUSAT PEMBINAAN PENDIDIKAN TK/SD KEC. MLONGGO JEPARA NAMA : ... KELAS : ... NO INDUK : ... NISN : ... ALAMAT : ... ... BUKU PENGHUBUNG SDN 2 SINANGGUL Bukuini harus diberi sampul dandijaga orangtuaharus senantiasamemeriksabukuini setiaphari sebagai informasi pentingmengenai perkembanganputra/putri bapak/ibudi sekolah. SDN 2 Sinanggul 2017/2018 Email: sdndasi@gmail.com
  • 2. Hari / Tanggal Berita Tanda Tangan Orang Tua/ Wali Siswa Tanda Tangan Guru BUKU PENGHUBUNG NAMA : ... KELAS : ... NO INDUK : ... NISN : ... ALAMAT : ... ... Pas photo 3 x 4
  • 3. PETUNJUK PENGGUNAAN 1. Buku penghubung ini dipergunakan sebagai alat komunikasi dua arah antara orang tua/wali siswa dengan Kepala Sekolah / Guru. 2. Buku penghubung ini harus dibawa setiap hari sekolah oleh siswa yang bersangkutan. 3. Segala pemberitahuan / pengumuman dari sekolah akan ditulis pada buku ini di dalam kolom berita untuk diketahui oleh orang tua / wali siswa dan di tanda tangani pada kolom yang disediakan. 4. Pemberitahuan mengenai siswa dari orang tua / wali siswa tidak usah memakai surat lagi tetapi cukup ditulis pada kolom berita dan di tanda tangani. 5. Setiap hari sekolah, Guru dan orang tua / wali siswa hendaknya memeriksa buku penghubung ini kalau-kalau ada hal yang perlu diketahui. 6. Jika siswa tidak dapat masuk sekolah karena sesuatu hal, hendaknya buku ini disampaikan ke sekolah baik itu dengan cara dititipkan kepada teman sekolah siswa bersangkutan yang rumahnya berdekatan. 7. Jika ada surat-surat (surat keterangan sakit dari dokter / daftar isian dan lai sebagainya) supaya dilampirkan pada buku penghubung ini. 8. Buku penghubung ini harus dipelihara kebersihannya dan dijaga jangan sampai hilang. 9. Buku penghubung ini dipergunakan selama siswa yang bersangkutan bersekolah di SDN 2 Sinanggul. Sinanggul, 2017 KepalaSekolah H. WAHID, S.IP, S. Pd NIP. 196508141985081 001 Hari / Tanggal Berita Tanda Tangan Orang Tua/ Wali Siswa Tanda Tangan Guru
  • 4. Hari / Tanggal Berita Tanda Tangan Orang Tua/ Wali Siswa Tanda Tangan Guru TATA TERTIB SISWA SEBELUM MASUK 1. Semua peserta didik harus sudah ada di sekolah sekurang-kurangnya 10 menit sebelum pelajaran dimulai. 2. Semua peserta didik harus berpakaian seragam dengan rapi dan sopan 3. Semua peserta didik diwajibkan melaksanakan tugas piket kebersihan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 4. Setelah bel masuk semua peserta didik berbaris rapi di luar kemudian masuk ruangan dengan tertib. 5. Sebelum pelajaran dimulai semua peserta didik mengucapkan salam dan doa sesuai dengan kepercayaan masing-masing. WAKTU KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR 1. Peserta didik yang dating terlambat harus meminta izin masuk kepada guru piket. 2. Selama kegiatan belajar mengajar semua peserta didik diwajibkan : a. Berada di dalam kelas dengan tenang dan tertib serta tidak membuat kegaduhan b. Mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan baik penuh semangat serta didorong rasa tanggung jawab WAKTU ISTIRAHAT 1. Pada waktu istirahat peserta didik dilarang : a. Berada di dalam kelas tanpa seizing guru piket b. Masuk ruang kantor c. Membuat kegaduhan / berkelahi d. Membeli jajanan tidak sehat atau dalam bentuk lotere / judi e. Membuang sampah sembarangan f. Mencorat coret tembok sekolah g. Berbicara kasar atau menggunakan kata-kata kotor 2. Peserta didik diwajibkan melapor kepada guru piket apabila pada waktu istirahat : a. Ada peserta didik / teman yang berkelahi b. Ada peserta didik / teman yang sakit / kecelakaan c. Menemukan / kehilangan barang / uang WAKTU ISTIRAHAT Setelah pelajaran selesai peserta didik diwajibkan : a. Membaca doa menurut kepercayaan masing-masing b. Mengucapkan salam kepada guru c. Keluar ruangan dengan tertib SANKSI Semua peserta didik yang melanggar tata tertib dikenakan sanksi sebagai berikut : a. Teguran b. Pemanggilan Orang tua c. Tugas mengerjakan PR d. Menulis perkalian e. Membaca buku f. Membuat keterampilan
  • 5. Hari / Tanggal Berita Tanda Tangan Orang Tua/ Wali Siswa Tanda Tangan Guru Hari / Tanggal Berita Tanda Tangan Orang Tua/ Wali Siswa Tanda Tangan Guru