ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Jalan Pahlawan Nomor 52 Telp/Fax (0525) 21451 BUNTOK Kode Pos 73711
Nomor : 822.3/ / Buntok,
Lampiran : --
Perihal : Kenaikan Gaji Berkala Kepada
An. Yth. Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Barito Selatan
Up. Kasubid Belanja
Pegawai
di –
BUNTOK
Dengan ini diberitahukan bahwa berhubungan dengan telah dipenuhinya masa
kerja dan syarat-syarat lainnya kepada :
1. Nama :
2. NIP :
3. Tempat / Tanggal Lahir :
4. Pangkat/Jabatan :
5. Kantor / Tempat Keja :
6. Gaji Pokok Lama :
(Atas dasar SK Terakhir tentang Gaji / Pangkat yang ditetapkan)
a. Pejabat :
b. Nomor :
c. Tanggal :
d. Tanggal Mulai
berlakunya gaji tsb :
e. Masa Kerja Golongan :
Pada tanggal tersebut Diberikan kenaikan Gaji Berkala sehingga memperoleh :
7. Gaji Pokok Baru :
8. Berdasarkan masa Kerja :
9. Dalam Golongan Ruang :
10. Terhitung Mulai Tanggal :
Diharapkan agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.
30 Tahun 2015, kepada Pegawai tersebut diatas dapat dibayarkan penghasilannya
berdasarkan Gaji Pokok yang baru dengan ketentuan bahwa pembayaran tersebut
dibebankan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Selatan.
Kepala Disdagkop dan UKM
Kabupaten Barito Selatan,
DEKMA, S.Sos.,M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19610517 198503 1 014
Tembusan disampaikan kepada Yth :
1. Pembuat Daftar Gaji Disdagkop dan UKM Kab. Barsel di Buntok
2. Pegawai yang bersangkutan
Format kenaikan Gaji berkala

More Related Content

Format kenaikan Gaji berkala

  • 1. Jalan Pahlawan Nomor 52 Telp/Fax (0525) 21451 BUNTOK Kode Pos 73711 Nomor : 822.3/ / Buntok, Lampiran : -- Perihal : Kenaikan Gaji Berkala Kepada An. Yth. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Selatan Up. Kasubid Belanja Pegawai di – BUNTOK Dengan ini diberitahukan bahwa berhubungan dengan telah dipenuhinya masa kerja dan syarat-syarat lainnya kepada : 1. Nama : 2. NIP : 3. Tempat / Tanggal Lahir : 4. Pangkat/Jabatan : 5. Kantor / Tempat Keja : 6. Gaji Pokok Lama : (Atas dasar SK Terakhir tentang Gaji / Pangkat yang ditetapkan) a. Pejabat : b. Nomor : c. Tanggal : d. Tanggal Mulai berlakunya gaji tsb : e. Masa Kerja Golongan : Pada tanggal tersebut Diberikan kenaikan Gaji Berkala sehingga memperoleh : 7. Gaji Pokok Baru : 8. Berdasarkan masa Kerja : 9. Dalam Golongan Ruang : 10. Terhitung Mulai Tanggal : Diharapkan agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 30 Tahun 2015, kepada Pegawai tersebut diatas dapat dibayarkan penghasilannya berdasarkan Gaji Pokok yang baru dengan ketentuan bahwa pembayaran tersebut dibebankan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Selatan. Kepala Disdagkop dan UKM Kabupaten Barito Selatan, DEKMA, S.Sos.,M.Si Pembina Utama Muda NIP. 19610517 198503 1 014 Tembusan disampaikan kepada Yth : 1. Pembuat Daftar Gaji Disdagkop dan UKM Kab. Barsel di Buntok 2. Pegawai yang bersangkutan