Dokumen ini membahas penerapan prinsip four eyes dalam pengelolaan risiko perusahaan, dengan melibatkan minimal dua orang dalam proses pengambilan keputusan. Unit manajemen risiko memiliki peran memberikan rekomendasi untuk mengurangi risiko operasional dan bisnis, serta meningkatkan kenyamanan keputusan. Berbagai aspek, seperti manajemen, keuangan, dan dampak sosial juga diperhatikan dalam evaluasi risiko.