Makalah ini membahas fundamentalisme Islam di Indonesia. Ia menjelaskan definisi fundamentalisme dan sejarah munculnya gerakan ini. Empat mazhab utama fundamentalisme Islam di Indonesia dijelaskan, termasuk pandangan dan aktivitas mereka. Karakteristik umum kelompok fundamentalis Islam juga diuraikan, seperti penolakan terhadap modernitas dan interpretasi harfiah ajaran agama.
1 of 7
More Related Content
Fundamentallll
1. BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dewasa ini kita mengenal istilah fundamentalisme Islam atau Islam fundamentalis. Istilah ini cukup populer dalam dunia media
massa, baik yang berskala nasional maupun internasional. Istilah fundamentalisme Islam atau Islam fundamentalis ini banyak
dilontarkan oleh kalangan pers terhadap gerakan-gerakan kebangkitan Islam kontemporer semacam Hamas, Hizbullah, Al-Ikhwanul
Muslimin, Jemaat Islami, dan Hizbut Tahrir Al-Islamy. Penggunaan istilah fundamentalisme yang dituduhkan oleh media massa
terhadap gerakan-gerakan kebangkitan Islam kontemporer tersebut, disamping bertujuan memberikan gambaran yang negatif
terhadap berbagai aktivitas mereka, juga bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas mereka di mata dunia.
Pada dasarnya, fundamentalisme Islam bergelora melalui penggunaan bendera jihad untuk memperjuangkan agama. Suatu
ideologi yang kerap kali mempunyai fungsi menggugah militansi dan radikalisasi umat. Selanjutnya, fundamentalisme ini diwujudkan
dalam konteks pemberlakuan syariat Islam yang dianggap sebagai solusi alternatif terhadap krisis bangsa. Mereka hendak
melaksanakan syariat Islam secara kaffah dengan pendekatan tafsir literal atas al-Quran.
Mereka akan berusaha sebaik-baiknya dalam menjalankan syariat agama sesuai dengan ajaran dan tuntunan Rasulullah SAW.
Pada dasarnya, ajaran dan tuntunan Rasulullah adalah sama dari asalnya, namun para pengikut mempunyai pemahaman yang
berbeda sehingga menimbulkan tafsir yang berbeda.
Sebagaian umat Islam menafsirkan syariat-syariat Islam yang berlaku dengan batasan-batasan yang begitu keras. Hal tersebut
tentu saja akan menimbulkan fundamentalisme Islam, di mana syariat-syariat Islam mempunyai aturan yang sangat mengikat kuat
bagi para pemeluknya. Aturan yang mengikat kuat tersebut akan menimbulkan masalah yang cukup kompleks.
Pada makalah ini akan dibahas fundamentalisme Islam untuk mengetahui fundamentalisme Islam tersebut secara lebih detail dan
rinci. Apa sesungguhnya makna istilah fundamentalisme itu? Apa saja empat mazhab besar Fundamentalisme Islam di Indonesia?
Dan bagaimana Fundamentalisme Islam yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini?
B. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain :
1.
Menjelaskan pengertian fundamentalisme
2.
Menjelaskan fundamentalisme Islam yang terjadi di Indonesia
3.
Meluruskan kerancuan istilah fundamentalisme Islam yang sesungguhnya
4.
Menjelaskan bagaimanakah cara kita menyikapi kelompok Islam fundamentalis
C. Ruang Lingkup
Karena cakupan materi Fundamentalisme Islam ini terlalu luas dan karena keterbatasan literatur, maka penulis membatasi
pembahasan isi makalah ini hanya pada fenomena fundamentalisme Islam yang terjadi di Indonesia.
D. Rumusan Masalah
Bagaimanakah sesungguhnya fundamentalisme Islam yang terjadi di Indonesia?
E. Manfaat
Dengan penulisan makalah ini penulis berharap makalah ini dapat :
1.
Menambah wawasan kita mengenai fenomena fundamentalisme, terutama fundamentalisme Islam yang akhir-akhir ini banyak
dibicarakan oleh kaum intelektual, tokoh agama, bahkan tokoh politik di negeri ini.
2.
Membantu pembaca terutama mahasiswa dalam mendalami materi kuliah pendidikan agama Islam, terutama dalam materi
Fundamentalisme Islam.
F. Metode
2. Metode yang penulis gunakan untuk menyusun makalah ini adalah :
1. Studi Pustaka
Makalah ini disusun oleh penulis berdasarkan buku-buku/ literatur yang sesuai dengan konteks materi yang akan dibahas oleh
penulis.
2. Browsing Internet
Dalam penyusunan makalah ini juga digunakan metode browsing internet dengan mengutip beberapa pendapat ulama.
BAB II
ISI
A. Pengertian dan Makna Istilah Fundamentalisme Islam
Istilah fundamentalisme muncul pertama kali di kalangan agama Kristen di Amerika Serikat. Isilah ini pada dasarnya merupakan
istilah Inggris kuno kalangan Protestan yang secara khusus diterapkan kepada orang-orang yang berpandangan bahwa al-Kitab
harus diterima dan ditafsirkan secara harfiah ( William Montgomery W., 1997: 3 ).
Di kamus besar bahasa Indonesia menyebutkan kata fundamental sebagai kata sifat yang memberikan pengertian bersifat dasar
(pokok); mendasar, diambil dari kata fundament yang berarti dasar, asas, alas, fondasi, ( Kamus Besar Bahasa Indonesia,
1990:245 ). Dengan demikian fundamentalisme dapat diartikan dengan paham yang berusaha untuk memperjuangkan atau
menerapkan apa yang dianggap mendasar.
Istilah fundamentalisme pada mulanya juga digunakan untuk menyebut penganut Katholik yang menolak modernitas dan
mempertahankan ajaran ortodoksi agamanya, saat ini juga digunakan oleh penganut agama-agama lainnya yang memiliki
kemiripan, sehingga ada juga fundamentalisme Islam, Hindu, dan juga Buddha.
Sejalan dengan itu, pada perkembangan selanjutnya penggunaan istilah fundamentalisme menimbulkan suatu citra tertentu,
misalnya ekstrimisme, fanatisme, atau bahkan terorisme dalam mewujudkan atau mempertahankan keyakinan agamanya. Mereka
yang disebut kaum fundamentalis sering disebut tidak rasional, tidak moderat, dan cenderung melakukan tindakan kekerasan jika
perlu.
Berbagai pendapat dari para cendekiawan bermunculan terkait dengan istilah fundamentalisme, salah satunya pendapat M. Said alAshmawi. Beliau berpendapat bahwa fundamentalisme sebenarnya tidak selalu berkonotasi negatif, sejauh gerakan itu bersifat
tasional dan spiritual, dalam arti memahami ajaran agama berdasarkan semangat dan konteksnya, sebagaimana ditunjukkan oleh
fundamentalisme spiritualis rasionalis yang dibedakan dengan fundamentalisme aktifis politis yang memperjuangkan Islam sebagai
entitas politik dan tidak menekankan pembaharuan pemikiran agama yang autentik ( M. Said al Asymawi, 2004:120 ).
B. Lahirnya Gerakan Islam Fundamentalis
Secara historis, istilah fundamentalisme muncul pertama dan populer di kalangan tradisi Barat-Kristen. Namun demikian, bukan
berarti dalam Islam tidak dijumpai istilah atau tindakan yang mirip dengan fundamentalisme yang ada di barat.
Pelacakan historis gerakan fundamentalisme awal dalam Islam bisa dirujukkan kepada gerakan Khawarij, sedangkan representasi
gerakan fundamentalisme kontemporer bisa dialamatkan kepada gerakan Wahabi Arab Saudi dan Revolusi Islam Iran ( Azyumardi
Azra, 1996:107 ).
Secara makro, faktor yang melatarbelakangi lahirnya gerakan fundamentalis adalah situasi politik baik tingkat domestik maupun di
tingkat internasional. Ini dapat dibuktikan dengan munculnya gerakan fundamentalis pada masa akhir khalifah Ali bin Abi Thalib, di
mana situasi dan kondisi sosial politik tidak kondusif. Pada masa khalifah Ali, perang saudara berkecamuk hebat antara kelompok
Ali dan Muawiyah karena masalah pembunuhan Utsman.
Dalam keadaan runyam, Khawarij yang awalnya masuk golongan Ali membelot dan muncul secara independen ke permukaan
sejarah klasik Islam. Dengan latar belakang kekecewaan mendalam atas roman ganas dua kelompok yang berseteru, mereka
3. berpendapat bahwa Ali dan Muawiyah kafir dan halal darahnya. Kemudian Ali mereka bunuh, sedangkan Muawiyah masih tetap
hidup. (as-Syahrustani,t.t.:131-137)
Begitu juga dengan gerakan muslim fundamentalis Indonesia, lebih banyak dipengaruhi oleh instabilitas sosial politik. Pada akhir
pemerintahan Soeharto, Indonesia mengalami krisis multidimensi yang cukup akut. Bidang ekonomi, sosial, politik, dan moral
semuanya parah. Sehingga masyarakat resah dan kepercayaan kepada pemerintah dan sistemnya menghilang. Hal ini dirasakan
pula oleh golongan muslim fundamentalis. Setelah reformasi, kebebasan kelompok terbuka lebar dan mereka keluar dari
persembunyian. Mendirikan kubu-kubu dan mengkampanyekan penerapan syariat sebagai solusi krisis. Dari latar belakang ini,
tidak heran jika banyak tudingan yang mengatakan bahwa gerakan fundamentalisme Islam merupakan bagian dari politisasi Islam.
C. Empat Mazhab Besar Fundamentalisme Islam di Indonesia
Di Indonesia terdapat banyak kelompok atau mazhab yang menganut fundamentalisme. Berikut ini adalah empat mazhab besar
fundamentalisme Islam.
1. Mazhab Ikhwanul Muslimin
Ikhwanul Muslimin ini menganut ideologi Abduh dan Rasyid Ridha tapi dalam versi yang lebih ekstrim. Penganut mazhab Abduh di
Indonesia dalam versi yang lebih soft adalah Muhammadiyah. Maka dari itu mereka agak dekat dengan Muhammadiyah. Dan para
mantan DI/TII rata-rata masuk Muhammadiyah. Di Indonesia sendiri aliran ini bermetamorfosis menjadi PKS, KAMMI, dan
sejenisnya dan menjadi kelompok fundamentalis terkuat di Indonesia.
Kalau merunut sejarahnya, organisasi ini merupakan salah satu sempalan Negara Islam Indonesia (NII). NII merupakan kelanjutan
DI/TII yang kelahirannya di-backing-i Ali Moertopo c.s. Organisasi ini terlihat cukup soft misal jarang melakukan kekerasan fisik, tapi
mereka melakukan kekerasan dalam wacana. Dari segi penampilan untuk pria biasa saja tapi rata-rata berjenggot sementara
perempuannya berjubah dan berjilbab model lebar dan panjang.
Politik mereka cukup mahir, tapi sebagaimana kelompok radikal lainnya mereka sangat eksklusif dan menjadikan politik identitas
seperti penampilan, baju maupun bahasa yang dicampur dengan kosakata bahasa Arab sebagai identitas untuk membedakan dan
memisahkan mereka dengan yang lain. Walaupun terlihat kurang begitu menakutkan tapi sebagaimana kelompok radikal lain
mereka sangat tidak mampu bertoleransi. Maka dari itu, di jangka panjang mereka akan sangat berbahaya jauh berbahaya dari
preman macam Front Pembela Islam (FPI). Basis utama mereka adalah Bogor sehingga IPB bisa dikatakan menjadi kampus yang
dikuasai mereka.
2. Mazhab Salafi atau Wahabi
Mereka ini cukup rasis, nyaris semua pucuk pimpinannya selalu orang Arab/ keturunan Arab yang didukung oleh sejumlah dalil
mengenai keutamaan Arab. Laskar Jihad dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) adalah bagian dari mereka, juga teroris bom Bali,
Abu Bakar Baasyir, Jafar Umar Thalib, Abdullah Sungkar dan lain-lain adalah orang Arab. Kelompok inilah yang paling radikal.
Kekhususan mereka adalah mereka golongan Arab masaikh. Kebanyakan dari mereka mengikuti jalur al-Irsyad. Mereka memliki
dua golongan besar berdasar mazhab ulama acuannya, yaitu kelompok Saudi dan kelompok Kuwait. Walaupun radikal dan
berbahaya, kelompok ini sebenarnya cukup lemah karena mereka terlalu radikal sehingga suka berkelahi sendiri. Misal, tradisi
mubahallah atau saling melaknat atas nama Allah seringkali dijadikan solusi bagi mereka untuk menyelesaikan perbedaan
pendapat/ paham. Dan kebiasaan inilah yang seringkali memicu mereka terpecah jadi fraksi-fraksi kecil. Basis utama mereka di
daerah Solo dimana mereka mendirikan banyak pesantren di sana.
3. Mazhab Hizbut Tahrir
Mazhab Hizbut Tahrir ini merupakan kelompok underground. Mereka menginginkan khilafah tapi menolak menempuh jalur politik.
Konsep ideologi mereka lebih condong softdengan dasar pemikiran adalah mengislamkan masyarakat umum di mana bila
tercapai maka khilafah akan terbentuk dengan sendirinya. Kelompok kami tidak punya data cukup memadai tentang kelompok ini
dan jalurnya dengan organisasi di Indonesia.
4. Mazhab Habib
Habib, Sayyed, Syarif adalah julukan/ gelar bagi Klan Keturunan Nabi. Mereka sangat rasis, misal perempuan dari golongan ini
dilarang menikah dengan non Sayyid jika tidak maka mereka akan dibunuh. Kelompok formal tertua golongan ini adalah Jamiat
Kheir. FPI merupakan bagian dari golongan ini. Doktrin utama kelompok-kelompok ini sama, yaitu klaim kebenaran tunggal. Secara
mazhab mereka sebenarnya lebih dekat dengan paham khawarij, paham ekstrim Islam yang pertama kali muncul dalam sejarah,
walaupun mereka mengaku pengikut Ahlus Sunnah.
4. Contoh paling mudah adalah dengan melihat wacana fiqh mereka. Dalam kitab-kitab fiqh standart kaum Aswaja, semua pendapat
mereka akan dianggap sebagai pendapat pribadi, misal berdasar pendapat ulama mazhab syafii, atau berdasar pendapat Imam
Hanafi dst, sedangkan di kalangan kelompok ekstrim ini dari yang paling soft sampai paling ekstrim memiliki kecondongan
mengklaim pendapatnya sebagai pendapat Islam , atau kehendak Allah dst. Klaim fiqh mereka selalu didahului kata-kata menurut
Islam ., berdasarkan ajaran Islam dst, dan kelompok mazhab yang gemar menggunakan klaim seperti ini adalah golongan
Khawarij. Ini mungkin tidak terlalu bermasalah bila dilihat sekilas tapi klaim seperti inilah yang paling berpengaruh untuk membawa
seseorang menjadi ekstrim.
Kesamaan lain adalah mereka condong menganjurkan bahkan mewajibkan perkawinan dalam bagi anggotanya. Alasannya
biasanya tidak sefikrah untuk menolak perkawinan luar kelompok. Semakin radikal semakin ketat mereka mengatur nikah ini.
Pernikahan anggotanya melalui perjodohan yang diatur imam kecil mereka yang diistilahkan murrabi, mursyid, syaikh, dll.
Di tanah air terdapat beberapa contoh gerakan yang dikategorikan sebagai fundamentalis. Diantaranya adalah Jamaah Darul
Arqam, Jamaah Tabligh, Jamaah Tarbiah, Front Pembela Islam, Forum Komunikasi Ahlusunnah Wal Jamaah, serta Laskar Jihad.
D. Karakteristik Islam Fundamentalis
Dari sekelumit paparan deskriptif historis kemunculan fundamentalisme Islam, dapat dinyatakan bahwa memang ada beberapa
karakter / ciri khas yang bisa dilekatkan kepada kaum fundamentalis. Karakteristik fundamentalisme secara umum adalah
skriptualisme, yaitu keyakinan harfiah terhadap kitab suci yang merupakan firman Tuhan dan dianggap tanpa kesalahan. Dengan
keyakinan itu, dikembangkanlah gagasan dasar yang menyatakan bahwa suatu agama tertentu dipegang secara kokoh dalam
bentuk literal dan bulat tanpa kompromi, pelunakan, reinterpretasi, dan pengurangan (Azyumardi Azra, 1993: 18-19).
Dalam beberapa kelompok Islam, di dalamnya terdapat karakteristik gerakan Islam fundamentalis, diantaranya :
Pertama, mereka cenderung melakukan interpretasi literal terhadap teks-teks suci agama dan menolak pemahaman kontekstual
atas teks agama karena pemahaman seperti itu dianggap mereduksi kesucian agama.
Kaum fundamentalis mengklaim kebenaran tunggal. Menurut mereka, kebenaran hanya ada di dalam teks dan tidak ada
kebenaran di luar teks bahkan kebenaran hanya ada pada pemahaman mereka terhadap apa yang dianggap sebagai prinsipprinsip agama. Mereka tidak memberi ruang kepada pemahaman dan penafsiran selain mereka. Sikap yang demikian ini adalah
sikap otoriter.
Kedua, mereka menolak pluralisme dan relativisme. Bagi kaum fundamentalis, pluralism merupakan produk yang keliru dari
pemahaman terhadap teks suci. Pemahaman dan sikap yang tidak selaras dengan pandangan kaum fndamentalis merupakan
bentuk dari relativisme keagamaan, yang terutama muncul tidak hanya karena intervensi nalar terhadap teks kitab suci, tetapi juga
karena perkembangan sosial kemasyarakatan yang telah lepas dari kendali agama.
Ketiga, mereka memonopoli kebenaran atas tafsir agama. Kaum fundamentalis cenderung menganggap dirinya sebagai penafsir
yang paling benar sehingga memandang sesat aliran yang tidak sepaham dengan mereka. Di dalam khasanah Islam perbedaan
tafsir merupakan suatu yang biasa, sehingga dikenal banyak mazhab. 4 mahzab terbesar di Indonesia adalah Ikhwanul Muslimin,
Salafi atau Wahabi, Hizbut Tahrir, dan Habib.
Sikap keagamaan yang seperti ini berpotensi untuk melahirkan kekerasan. Dengan dalih atas nama agama, atas nama membela
Islam, atas nama Tuhan mereka melakukan tindakan kekerasan, pengrusakan, penganiayaan, dan bahkan sampai pembunuhan.
Keempat, setiap gerakan fundamentalisme hampir selalu dapat dihubungkan dengan fanatisme, eksklusifisme, intoleran,
radikalisme, dan militanisme. Kaum fundamentalisme selalu mengambil bentuk perlawanan yang sering bersifat radikal teradap
ancaman yang dipandang membahayakan eksistensi agama.
Beberapa karakteristik lain dari gerakan fundamentalisme Islam, yaitu :
1. Mempunyai prinsip interpretasi ajaran agama yang berbeda atau berseberangan dengan tradisi yang berlaku. Kemudian secara
aktif, kelompok ini akan bergerak untuk memperjuangkan hasil penafsirannya tersebut dengan pelbagai cara; dari kritik persuasif
hingga tindakan tegas yang menjurus anarkhisme. Pada titik inilah fundamentalisme kerap dipersepsikan sebagai gerakan negatif.
2. Lazimnya kelompok ini memiliki perilaku yang eksklusif, tertutup, dan mencurigai kelompok lain. Kendati dalam sebuah
kesempatan bisa sangat terbuka untuk berdialog dengan kelompok lain tetapi tujuannya sekadar membantah argumentasi mereka.
5. 3. Berkat keyakinan akan kebenaran pemahamannya tentang ajaran agama, kelompok fundamentalis selalu aktif menyebarkan
pahamnya, agresif dalam merekrut pengikut baru, dan sebagainya.
4. Keyakinan akan perlunya upaya yang sungguh-sungguh (jihad) dalam mencapai keselamatan hidup baik di dunia ataupun di
akhirat menjadikan kelompok fundamentalis senantiasa giat dan militan melakukan segala aktifitasnya.
E. Fundamentalisme Islam di Indonesia
Munculnya gerakan keagamaan yang berkarakter fundamentalis merupakan fenomena penting yang turut mewarnai citra Islam
kontemporer di Indonesia. Istilah Islam fundamentalis sebagai sebuah kesatuan dari berbagai fenomena sosial keagamaan
kelompok-kelompok muslim merupakan hal yang demikian kompleks. Islam fundamentalis tidak sepenuhnya mampu
mendiskripsikan fenomena yang beragam atas gerakan-gerakan keagamaan yang muncul di Indonesia.
Berdasarkan karakteristik yang menjadi platform gerakan fundamentalis yang tekah dipaparkan di depan, di Indonesia terdapat
beberapa kelompok yang diasumsikan sebagai kelompok Islam fundamentalis di antaranya adalah Front Pembela Islam (FPI),
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Forum Komunikasi Ahlusunnah Wal Jamaah (FKAWJ), Majlis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Laskar
Jihad ( Jamhari, 2004:10 ).
Secara umum dapat diidentifikasi landasan ideologis yang dijumpai dalam gerakan-gerakan tersebut :
Pertama, konsep Din wa Daulah (agama dan negara). Dalam konsep ini Islam dipahami sebagai sistem hidup total, yang secara
universal dapat diterapkan pada semua keadaan, waktu, dan tempat. Pemisahan antara agama dan negara tidak dapat diterima
oleh kelompok fundamentalis, sehingga agama dan negara dipahami secara integralistik.
Kedua, kembali pada al-Quran dan sunnah. Dalam konsep ini umat Islam diperintahkan untuk kembali kepada akar-akar Islam awal
dan praktik nabi yang puritan dalam mencari keaslian (otentitas) dan pembaruan. Jika umat Islam tidak kembali ke jalan yang
benar dari para pendahulu mereka maka mereka niscaya tidak akan selamat. Kembali kepada al-Quran dan Sunnah dipahami
secara skriptual dan totalistik.
Ketiga, puritanisme dan keadilan sosial. Nilai-nilai budaya barat ditolak karena dianggap sesuatu yang asing bagi Islam. Media
massa diupayakan untuk menyebarkan nilai praktik Islam yang otentik dari pada menyebar pengaruh budaya asing yang sekuler.
Hal ini mensyaratkan penegakan keadilan sosial ekonomi sehingga doktrin tentang zakat sangat ditekankan sehingga mampu
memajukan kesejahteraan sosial dan mampu memperbaiki kesenjangan kelas di kalangan umat.
Keempat, berpegang teguh pada kedaulatan syariat Islam. Tujuan utama umat Islam adalah menegakkan kedaulatan Tuhan di
muka bumi ini. Tujuan ini bias dicapai dengan membangun tatanan Islam yang memposisikan syariat sebagai undang-undang
tertinggi. Dari pemahaman ini maka agenda formalisasi syariat Islam menjadi entry point bagi terbentuknya negara Islam sehingga
syariat Islam benar-benar dapat diperlakukan dalam hukum positif, baik hukum perdata maupun jinayat.
Kelima, menempatkan jihad sebagai instrumen gerakan. Umat Islam diperintahkan untuk membangun masyarakat ideal
sebagaimana telah digariskan dan sesuai dengan syariat Islam. Oleh sebab itu diperlukan adanya upaya menghancurkan
kehidupan jahiliyah dan menaklukkan kekuasaan-kekuasaan duniawi melalui jihad atau perang suci.
Keenam, perlawanan terhadap Barat yang hagemonik dan menentang keterlibatan mendalam dari pihak Barat untuk urusan dalam
negeri negara-negara Islam. Mereka merasa harus mendeklarasikan perlawanan terhadap Barat karena umat Islam sudah
diperlakukan dengan tidak adil, baik secara politik, ekonomi, maupun budaya.
Ideologi-ideologi itulah yang menyatukan gerakan-gerakan Islam di berbagai negara termasuk Indonesia. Yang membedakan di
antara mereka barangkali terletak pada bentuk artikulasi gerakan. Dalam hal ini mereka tergantung pada problem yang dihadapi di
negara masing-masing. Di Indonesia sendiri, antara Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia, dan Front Pembela Islam
memiliki kesamaan ideologi, namun cara menterjemahkan ideologi dan praktik gerakannya satu sama lain berbeda-beda.
F. Kekeliruan dalam Memahami Fundamentalisme Islam
Diskursus fundamentalisme mulai marak sekitar tahun 70-an akhir dan 80-an awal. Masyarakat Islam Iran, pada ketika itu,
mengejutkan dunia dengan gerakan revolusinya yang berhasil menumbangkan Syah Reza Pahlevi. Bersamaan dengan itu pula,
Ikhwanul Muslimin Mesir menjadi kekuatan baru bagi masyarakat dan pemerintah Mesir. Pola-pola gerakan Islam terus
menggelinding bagai bola salju sampai sekarang dalam berbagai bentuk. Dan saat ini, dunia menyaksikan pola gerakan terorisme,
sebagai bentuk gerakan paling mutakhir fundamentalisme Islam.
Maraknya terorisme dan radikalisme yang berasal dari fundamentalisme Islam membuat banyak kalangan ketakutan atas
memudarnya citra Islam yang baik, damai, dan mengayomi semua ummat manusia. Lalu dibikinlah sebuah teori, bahwa
fundamentalisme Islam tidak ada hubungannya dengan Islam itu sendiri; fundamentalisme Islam adalah fenomena baru yang
muncul di abad 19 atau 18; fundamentalisme hanyalah semacam reaksi terhadap tatanan kehidupan yang lebih global saat ini.
6. Makna fundamentalis Islam bukan berarti seseorang sebagai teroris dan anti-Amerika Serikat (AS), tetapi Muslim yang bersedia
melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam al-Quran dan Sunnah Nabi secara konsisten. Melaksanakan nilai Islam mulai dari
dasar secara konsisten sehingga pandangan bahwa Islam menakutkan tidak benar, justru ajaran Islam bersikap toleran dan
membawa rahmat bagi umat manusia dan seluruh alam ( Ahmad Sumargono, 2000 ).
G. Sikap Terhadap Kelompok Fundamentalis
Dilihat dari substansinya, Nampak bahwa pandangan, sikap, dan keyakinan keagamaan kaum fundamentalis tidak keluar dari
Islam. Mereka termasuk muslim dan mukmin yang taat, bahkan dapat dikatakan bahwa mereka berpegang teguh pada ajaran Islam
dan ingin memperjuangkannya dengan segala upaya dan kemampuan yang dimiliki agar ajaran Islam yang mereka pahami benarbenar dapat dilaksanakan oleh seluruh umat manusia tanpa terkecuali. Dengan demikian kehadiran fundamentalisme tidak mesti
direspon secara searah dan dengan pandangan negatif.
Di manapun dan bilapun gerakan muslim fundamentalis muncul sebagai suatu kelompok, seharusnya kita hargai dengan lapang
dada karena berkelompok dengan orang-orang sealiran adalah hak asasi manusia.
Dan apapun ideologi yang mereka anut dan sebarkan, seharusnya kita biarkan hidup bebas pula. Sebab, menganut ideologi
apapun, atau tidak menganut ideologi apapun, dalam koridor kebebasan berfikir dan berekspresi, sejatinya hak asasi manusia juga.
Namun bila hak kebebasan itu telah mereka salah gunakan dalam kehidupan sosial-politik, maka pelanggaran itu perlu ditindak.
Semisal memaksa individu dan kelompok lain untuk menerapkan keyakinan dan konsep muslim fundamentalis, tanpa kontrak sosial
dan perbincangan yang jelas. Sebab, hal itu telah menjurus pada pelanggaran hak asasi manusia dan telah menodai nilai penting
kontrak sosial dan konstitusi.
Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahawa sikap yang seharusnya kita terapkan untuk menghadapi timbulnya fenomena
muslim fundamentalis berikut pemikiran dan tindakannya adalah sikap terbuka dan kritis. Terbuka dalam menerima fenomena
fundamentalisme sebagai kebebasan berfikir dan berekspresi dan kritis apabila tindakan mereka telah jauh menyimpang dan
melanggar hak asasi umat muslim yang lain.
Selain itu, kita juga dapat mengambil pelajaran berharga dari sikap dan kegiatan kaum fundamentalis. Anggota-anggota mereka
terlihat mempunyai kesetiaan yang kuat pada prinsip yang dianut.
Dari militansi yang terlihat dalam kelompok fundamentalis dapat diambil pelajaran akan semangat kerja, kemauan untuk bekerja
keras. Kemalasan dan kelemahan semangant merupakan penyakit yang menimpa kaum muslimin negeri ini untuk waktu yang
cukup lama. Fundamentalisme mengajak kita untuk berbuat, untuk tidak diam saja karena pilihan lainnya adalah perubahan ke arah
yang lebih buruk.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari makalah yang telah dipaparkan di atas, dapat diambil kesimpulan :
Fundamentalisme merupakan paham dimana para penganutnya berusaha untuk memperjuangkan atau menerapkan apa yang
dianggap mendasar.
Fundamentalisme Islam yang terjadi di Indonesia saat ini muncul dalam gerakan-gerakan maupun organisasi yang berlafashkan
Islam seperti misalnya Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia, dan Front Pembela Islam di mana tiap-tiap organisasi
memiliki ideologi yang hampir sama tapi cara praktik yang mereka gunakan berbeda-beda.
Istilah fundamentalisme yang kerap diidentikkan dengan tindakan terorisme dan radikalisme merupakan suatu pendapat yang
keliru karena makna fundamentalis Islam bukan berarti seseorang sebagai teroris, tetapi muslim yang bersedia melaksanakan
nilai-nilai yang terkandung dalam al-Quran dan Sunnah Nabi secara konsisten. Justru ajaran Islam bersikap toleran dan
membawa rahmat bagi umat manusia dan seluruh alam.
7. Untuk menyikapi sikap kelompok Islam fundamentalis ini seharusnya sikap kita terbuka dan kritis. Terbuka dalam menerima
fenomena fundamentalisme sebagai kebebasan berfikir dan berekspresi dan kritis apabila tindakan mereka telah jauh
menyimpang dan melanggar hak asasi umat muslim yang lain.
B. Saran
Sebagai sesama muslim yang sama-sama berpedoman pada al-Quran dan Sunnah Nabi, tidak sepatutnya kita menghakimi
kelompok lain yang memiliki pemahaman agama yang berbeda. Seharusnya kita menyikapi hal tersebut dengan sikap terbuka. Dari
sikap muslim fundamentalis tersebut, kita dapat mengambil pelajaran berharga. Anggota-anggota mereka terlihat mempunyai
kesetiaan yang kuat pada prinsip yang dianut. Selain itu, dapat diambil pelajaran akan semangat kerja yakni kemauan untuk bekerja
keras.
DAFTAR PUSTAKA
Afrianto Daud. 2006. Varian-varian Fundamentalisme Islam di Indonesia . Diakses
darihttp://afriantodaud.multiply.com/reviews/item/2 pada 18 November 2010
Didik Harianto. 2007. Fundamentalisme Islam. Diakses dari
http://didikharianto.wordpress.com/2007/01/01/fundamentalisme-islam/ pada 18 November 2010
Montgomery W., William. 1997. Fundamentalisme Islam dan Modernitas (terjemahan Taufik Adnan Amal). Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada
M. Syafiq Syeirozi. 2010. Melacak Akar Historis dan Karakteristik GerakanFundamentalisme Islam. Diakses dari
http://rembun83.blogspot.com/melacak-akar-historis-dan-karakteristik/ pada 18 November 2010
Sudrajat, Ajat, dkk. 2008. Din al-Islam Pendidikan Agama Islam di Perguruan TinggiNegeri Umum. Yogyakarta: UNY Press