2. PENGGUNAAN ISTILAH
NAPZA
NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain) adalah bahan/zat/obat
yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama
otak/susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan
fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta
ketergantungan (dependensi) terhadap NAPZA. Istilah NAPZA umumnya digunakan
oleh sektor pelayanan kesehatan, yang menitik beratkan pada upaya
penanggulangan dari sudut kesehatan fisik,psikis, dan sosial. NAPZA sering disebut
juga sebagai zat psikoaktif, yaitu zat yang bekerja pada otak, sehingga menimbulkan
perubahan perilaku, perasaan, dan pikiran.
3. NARKOBA
NARKOBA adalah singkatan Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya. Istilah ini
sangat populer di masyarakat termasuk media massa dan aparat penegak hukum
yang sebetulnya mempunyai makna yang sama dengan NAPZA Ada juga
menggunakan istilah Madat untuk NAPZA Tetapi istilah Madat tidak disarankan
karena hanya berkaitan dengan satu jenis Narkotika saja, yaitu turunan Opium.
Penyalahgunaan zat adalah penggunaan zat secara terus menerus bahkan
sampai setelah terjadi masalah. Ketergantungan zat menunjukkan kondisi yang parah
dan sering dianggap sebagai penyakit. Adiksi umumnya merujuk pada perilaku
psikososial yang berhubungan dengan ketergantungan zat. Gejala putus zat terjadi
karena kebutuhan biologik terhadap obat. Toleransi adalah peningkatan jumlah zat
untuk memperoleh efek yang diharapkan. Gejala putus zat dan toleransi merupakan
tanda ketergantungan fisik (Stuart & Sundeen, 1998).
5. JENIS NAPZA YANG
DISALAHGUNAKAN
1. NARKOTIKA
NARKOTIKA : adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik
sintetis maupun semisintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
6. Golongan NARKOTIKA
Narkotika Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk
tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta
mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkaN ketergantungan, (Contoh :
heroin/putauw, kokain, ganja).
Narkotika Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan
sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi
mengakibatkan ketergantungan (Contoh : morfin, petidin).
Narkotika Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak
digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan
serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan (Contoh :
kodein).
7. 2. PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan
Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan
perilaku. Psikotropika dibedakan dalam golongan-golongan sebagai berikut:
Psikotropika GolonganI : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk
kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta
mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
(Contoh : ekstasi, shabu, LSD).
Psikotropika Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat
digunakan dalam terapi, dan/atau tujuan ilmu pengetahuan serta menpunyai
potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan . ( Contoh amfetamin,
metilfenidat atau ritalin).
8. Psikotropika Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau
untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi
sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan (Contoh :
pentobarbital, Flunitrazepam).
Psikotropika Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi
dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai
potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan
(Contoh : diazepam, bromazepam, Fenobarbital, klonazepam,
klordiazepoxide, nitrazepam, seperti pil BK, pil Koplo, Rohip,
Dum, MG).
9. 3. ZAT ADIKTIF LAIN
Zat adiktif lainnya adalah zat, bahan kimia, dan biologi dalam bentuk tunggal maupun
campuran yang dapat membahayakan kesehatan lingkungan hidup secara langsung
dan tidak langsung yang mempunyai sifat
karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif, dan iritasi. Bahan-bahan berbahaya ini
adalah zat adiktif yang bukan termasuk ke dalam narkotika dan psikoropika, tetapi
mempunyai pengaruh dan efek merusak fisik seseorang jika disalahgunakan (Wresniwiro
dkk. 1999).
Yang dimaksud disini adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif diluar yang disebut
Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
a. Minuman berakohol, Mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan
susunan syaraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari
dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan sebagai campuran dengan narkotika atau
psikotropika, memperkuat pengaruh obat/zat itu dalam tubuh manusia.
10. b. Inhalansia (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut)
mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat
pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor dan
sebagaipelumas mesin. Yang sering disalah gunakan, antara
lain : Lem, thinner, penghapus cat kuku, bensin.
c. Tembakau : Pemakaian tembakau yang mengandung
nikotin sangat luas di masyarakat. Pada upaya
penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok
dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari
upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi
pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang lebih
berbahaya.
11. Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan
NAPZA dapat digolongkan menjadi tiga golongan :
1. Golongan Depresan (Downer) Adalah jenis NAPZA yang berfungsi
mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini menbuat pemakaiannya
merasa tenang, pendiam dan bahkan membuatnya tertidur dan tidak
sadarkan diri.
2. Golongan Stimulan(Upper) Adalah jenis NAPZA yang dapat merangsang
fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahankerja. Jenis ini membuat
pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat.
3. Golongan Halusinogen Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek
halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran dan seringkali
menciptakan daya pandang yang berbeda sehinggaseluruh perasaan dapat
terganggu. Golongan ini tidak digunakan dalam terapi medis.
12. Macam-macam bahan Narkotika dan
Psikotropika yang terdapat di masyarakat
Opioda
Kokain
Kanabis
Amphetamine
LSD (Lyseric acid)
Sedatif Hipnotik
(Benzodiazepin)
Solvent / Inhalasia
Alkohol
13. FAKTOR PENYEBAB
PENYALAHGUNAAN NAPZA
1. Faktor Internal
a. Faktor Kepribadian
b. Inteligensia
c. Usia
d. Dorongan Kenikmatan
dan Perasaan Ingin Tahu
e. Pemecahan Masalah
2. Faktor Eksternal
a. Keluarga
b. Faktor Kelompok Teman
Sebaya
c. Faktor Kesempatan
14. Tabel 1. Tanda dan Gejala Intoksikasi
Opiat Ganja Sedatif-Hipnotik Alkohol Amfetamine
* eforia
* mengantuk
* bicara cadel *
konstipasi
*penurunan
kesadaran
* eforia
* mata merah
* mulut kering
*banyak bicara
dan tertawa
* nafsu makan
meningkat
*gangguan
persepsi
*pengendalian diri
berkurang
*jalan
sempoyongan
* mengantuk
* memperpanjang
tidur
*hilang kesadaran
* mata merah
* bicara cadel
*jalan
sempoyongan
* perubahan
persepsi
*penurunan
Kemampuan
menilai
*selalu terdorong
untuk bergerak *
berkeringat
*gemetar
* cemas
* depresi
* paranoid
15. Tabel 2. Tanda dan Gejala Putus Zat
Opiat Ganja Sedatif-
Hipnotik
Alkohol Amfetamine
* nyeri
* mata dan
hidung berair
* perasaan panas
dingin
* diare
* gelisah
* tidak bisa tidur
* jarang
ditemukan
* cemas
* tangan gemetar
* perubahan
persepsi
* gangguan daya
ingat
* tidak bisa tidur
* cemas
* depresi
* muka merah
* mudah marah
* tangan gemetar
* mual muntah
* tidak bisa tidur
* cemas
* depresi
* kelelahan
* energi
berkurang
* kebutuhan
tidur
meningkat
16. DAMPAK PENYALAHGUNAAN NAPZA
1. Bagi diri sendiri.
Penyalahgunaan NAPZA dapat mengakibatkan terganggunya fungsi
otak dan perkembangan moral pemakainya, intoksikasi (keracunan), overdosis
(OD), yang dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan dan
perdarahan otak, kekambuhan, gangguan perilaku (mental sosial), gangguan
kesehatan, menurunnya nilai-nilai, dan masalah ekonomi dan hukum.
2. Bagi keluarga.
Penyalahgunaan NAPZA dalam keluarga dapat mengakibatkan suasana
nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu. Dimana orang tua akan merasa
malu karena memilki anak pecandu, merasa bersalah, dan berusaha menutupi
perbuatan anak mereka.
17. 3. Bagi pendidikan atau sekolah.
NAPZA akan merusak disiplin dan motivasi yang sangat tinggi
untuk proses belajar. Penyalahgunaan NAPZA berhubungan
dengan kejahatan dan perilaku asosial lain yang menganggu
suasana tertib dan aman, rusaknya barang-barang sekolah dan
meningkatnya perkelahian.
4. Bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Penyalahgunaan NAPZA mengakibatkan terciptanya hubungan
pengedar narkoba dengan korbannya sehingga terbentuk pasar
gelap perdagangan NAPZA yang sangat sulit diputuskan mata
rantainya. Masyarakat yang rawan narkobatidak memiliki daya
tahan dan kesinambungan pembangunan terancam .
18. PENANGGULANGAN MASALAH
NAPZA
1. Pencegahan
Pencegahan dapat dilakukan, misalnya dengan:
a) Memberikan informasi dan pendidikan yang efektif tentang NAPZA
b) Deteksi dini perubahan perilaku
c) Menolak tegas untuk mencoba (Say no to drugs) atau Katakan tidak pada
narkoba.
2. Pengobatan
Terapi pengobatan bagi klien NAPZA misalnya dengan detoksifikasi. Detoksifikasi
adalah upaya untuk mengurangi atau menghentikan gejala putus zat
19. 3. Rehabilitasi
Rehabilitasi adalah upaya kesehatan yang dilakukan secara utuh dan terpadu melalui
pendekatan non medis, psikologis, sosial dan religi agar pengguna NAPZA yang
menderita sindroma ketergantungan dapat mencapai kemampuan fungsional
seoptimal mungkin. Tujuannya pemulihan dan pengembangan pasien baik fisik,
mental, sosial, dan spiritual. Sarana rehabilitasi yang disediakan harus memiliki tenaga
kesehatan sesuai dengan kebutuhan (Depkes, 2001).
Dengan rehabilitasi diharapkan pengguna NAPZA dapat:
1. Mempunyai motivasi kuat untuk tidak menyalahgunakan NAPZA lagi
2. Mampu menolak tawaran penyalahgunaan NAPZA
3. Pulih kepercayaan dirinya, hilang rasa rendah dirinya.
4. Mampu mengelola waktu dan berubah perilaku sehari-hari dengan baik
5. Dapat berkonsentrasi untuk belajar atau bekerja
6. Dapat diterima dan dapat membawa diri dengan baik dalam pergaulan dengan
lingkungannya.
20. Jenis program rehabilitasi :
a)Rehabilitasi psikososial
b)Rehabilitasi kejiwaan
c)Rehabilitasi komunitas
d)Rehabilitasi keagamaan