1. SULTAN MUHAMMAD ALFATIH
OLEH KELOMPOK 13 (SI4D)
- FAJRI ALHADI
- KHUSNUL KHOTIMAH
- MUSRIFIN
KONSTANTINOPEL
1453 M
2. BIOGRAFI MUH. AL FATIH
Sultan Muhammad II dilahirkan di Edirin,
Turkey pada 30 Maret 1423 M,yang mana
pada waktu itu Edirin adalah pusat kota
pemerintahan Dinasty Turki Utsmani.
Beliau adalah putra dari Sultan Murad II
dan ibunya adalah Ratu Huma Hatun
3. Beliau adalah Raja dari kerajaan ottoman yang dimulai pada
usia 19 tahun dan memerintah selama 30 tahun (1451-1481 M)
Beliau diberi julukan "al fatih" yang artinya adalah penakluk,
maksudnya adalah penakluk konstantinopel
Muhammad kecil yang telah menyelesaikan hafalan Alquran
30 juz, mempelajari hadis-hadis, memahami ilmu fikih, belajar
matematika, ilmu falak, dan strategi perang.
Selain itu, Muhammad juga mempelajari berbagai bahasa,
seperti: bahasa Arab, Persia, Latin, dan Yunani. Tidak heran,
pada usia 21 tahun Muhammad sangat lancar berbahasa Arab,
Turki, Persia, Ibrani, Latin, dan Yunani, luar biasa!
BIOGRAFI MUH. AL FATIH
9. Mendaratkan 70-an kapalnya, menariknya dengan
landasan kayu yang diberi minyak binatang, mendaki
bukit Galata menempuh perjalanan sejauh kurang lebih
16 km dan itu hanya dilakukannya dalam waktu
semalam
Strategi Perang
11. Membuat 400 buah kapal perang modern, 320 buah perahu,
menyediakan angkatan tentara berjumlah 250,000 orang,
termasuk dua belas ribu tentera Janisari yang terlatih.
Strategi Perang
14. Setelah penaklukan Konstantinopel, Sultan Muhammad Al-Fatih
memerintahkan pasukannya untuk memperlakukan para tawanan dengan
baik dan lembut. Bahkan beliau menebus banyak tawanan itu dengan
uangnya sendiri, terutama tawanan dari kalangan bangsawan Yunani dan
para pemuka agama. Beliau juga bertemu dengan para Uskup untuk
menenangkan rasa takut mereka dan memberikan mereka ruang untuk tetap
menjalankan ideologi, ibadah dan rumah ibadah mereka.
Toleransi dan akhlak mulia juga tampak ketika Sultan Muhammad Al-Fatih
mengirimkan sebuah pesan kepada Fransiskan dari penduduk negeri
Boshwich demi menenangkan mereka bahwa ia tidak akan mengganggu
siapa pun dari mereka dengan melakukan penekanan karena keyakinan
agama mereka. Dalam pesan itu ia mengatakan :
Aku Sultan Muhammad Khan Al-Fatih, mengumumkan kepada seluruh
dunia bahwa penduduk Bosnia Fransiskan berdasarkan pada titah
kesultanan ini telah mendapatkan perlindungannya. Dan kami
memerintahkan untuk : Tidak ada seorang pun yang mengganggu mereka,
juga tempat peribadatan mereka. Dan bahwa mereka akan hidup dengan
damai di dalam negaraku"
Toleransi dan akhlak mulia
15. Dalam kitab Rawai min at-Tarikh al-Usmani Sultan menunjuk seorang
arsitek berkebangsaan Romawi, Abslante menjadi konsultan pembangunan
Masjid.
Sang arsitek tidak memenuhi salah satu perintah sultan untuk membangun
menara yang tinggi,akhirnya arsitek dihukum potong tangan.
Tetapi arsitek tidak tinggal diam menerima keputusan itu, ia pun
memperkarakan Sultan kepadaHakim Istambul, Syekh Sari Khadr Jalbi.
Arsitektur tersebut mengadukan perintah zalim Sultan. Qadhi Sari Khadr
ternyata tidak bimbang sedikitpun dalam menerima dan memproses
pengaduannya,
Pada gilirannya sang Sultan membenarkan apa yang diaduan orang
Romawi tersebut, dan berkatalah sang Hakim Sesuai dengan hukum syari,
maka anda dihukum potong tangan berdasarkan qishas!.
Dan sultan pun menerima hukuman dari hakim tersebut karena menyadari
kekeliruanya.
Dia terpana, lalu dengan gugup dia menyatakan mencabut tuntutannya, dia
hanya berharap diberi ganti rugi, karena hukuman potong tangan untuk
Sultan tidak memberi manfaat apa-apa kepadanya. Qadhi Sari akhirnya
memutuskan Sultan berkewajiban membayar ganti rugi sebesar sepuluh
koin setiap hari seumur hidupnya, sebagai ganti rugi atas kerugian yang
begitu besar yang dideritanya. Tapi Sultan Muhammad al-Fatih
memutuskan memberikan duapuluh koin setiap harinya sebagai ungkapan
gembiranya telah selamat dari hukuman qishas potong tangan, dan
penyesalan atas perbuatannya.
Kisah hukum potong tangan