2. Algomerasi Industri adalah terkumpulnya atau
pemusatan berbagai industri yang terkait dan saling
mendukung untuk penghematan eksternal
3. Jenis Aglomerasi
timbul karena perusahaan memiliki skala ekonomi yang besar
Terjadi pada satu kelompok perusahaan dalam satu industri yang
sejenis yang terletak pada lokasi yang sama,
Timbul pada perusahaan-perusahaan dari sektor industri yang
berbeda-beda yang mengelompok di lokasi yang sama.
4. Faktor Penyebab Aglomerasi Industri
1. Terkonsentrasinya beberapa
faktor produksi yang
dibutuhkan pada suatu lokasi.
2. Kesamaan lokasi usaha yang
didasarkan pada salah satu
faktor produksi tertentu
3. Adanya wilayah pusat
pertumbuhan industri yang
disesuaikan dengan tata ruang
dan fungsi wilayah.
4. Adanya kesamaan kebutuhan
sarana, prasarana, dan bidang
pelayanan industri lainnya
yang lengkap.
5. Adanya kerja sama dan saling
membutuhkan dalam
menghasilkan suatu produk.
5. WPPI (Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri)
WPPI adalah suatu bentangan alam yang terdiri dari
beberapa daerah yang memiliki potensi pertumbuhan dan
perkembangan kegiatan industri serta mempunyai
keterkaitan ekonomi yang dinamis karen diduk.
6. Persebaran WPPI di Indonesia
No Wilayah Potensi Industri
1 Sumatera Utara Minyak bumi dan gas
2 Sumsel & Banten Sumberdaya alam, timah, batu bara dan kapur
3 Jawa & Bali Prasarana yang baik, tenaga ahli dan pertanian
4 Kalimantan Timur Minyak bumi dan gas
5 Sulawesi Pertanian, perikanan, aspal, kayu, kapur dan kayu
6 Batam & KalbarI Sumberdaya alam, dan letak pasar internasional
7 Indonesia Timur bag Selatan Sumberdaya alam, tenaga terampil, dan budaya
8 Indonesia Timur bag Utara Sumberdaya laut, hasil hutan dan mineral
8. Kawasan Industri (Industrial Estate)
Kawasan Industri adalah areal tempat
pemusatan kegiatan industri pengolahan yang
dilengkapi dengan sarana, prasarana, dan
dikelola oleh perusahaan kawasan industri
(Keppres RI No. 41 Tahun 1996)
Tujuan dari pembangunan kawasan Industri
antara lain :
1.Mempercepat pertumbuhan industri
2.Memberikan kemudahan bagi kegiatan
industri
3.Mendorong kegiatan industri untuk
berelokasi di kawasan industri
4.Menyediakan fasilitas lokasi industri yang
berwawasan lingkungan
9. Kawasan Berikat
Kawasan berikat ialah suatu kawasan dengan
batas-batas tertentu diwilayah pabean
Indonesia yang didalamnya diberlakukan
ketentuan khusus dibidang pabean, yaitu
terhadap barang yang dimasukkan dari luar
daerah .
Kawasan berikat di Indonesia
diantaranya:
a.Tanjung Priuk
b.Tanjung Perak
c.Tanjung Emas
d.Belawan
e.Pelabuhan Makasar
f.Pelabuhan Batam
10. Kawasan Berikat
Kawasan berikat ialah suatu kawasan dengan
batas-batas tertentu diwilayah pabean
Indonesia yang didalamnya diberlakukan
ketentuan khusus dibidang pabean, yaitu
terhadap barang yang dimasukkan dari luar
daerah .
Kawasan berikat di Indonesia
diantaranya:
a.Tanjung Priuk
b.Tanjung Perak
c.Tanjung Emas
d.Belawan
e.Pelabuhan Makasar
f.Pelabuhan Batam