ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Mochamad Fajar I (1001776)
Algomerasi Industri adalah terkumpulnya atau
pemusatan berbagai industri yang terkait dan saling
mendukung untuk penghematan eksternal
Jenis Aglomerasi



    timbul karena perusahaan memiliki skala ekonomi yang besar




    Terjadi pada satu kelompok perusahaan dalam satu industri yang
    sejenis yang terletak pada lokasi yang sama,




    Timbul pada perusahaan-perusahaan dari sektor industri yang
    berbeda-beda yang mengelompok di lokasi yang sama.
Faktor Penyebab Aglomerasi Industri

 1.   Terkonsentrasinya beberapa
      faktor produksi yang
      dibutuhkan pada suatu lokasi.
 2.   Kesamaan lokasi usaha yang
      didasarkan pada salah satu
      faktor produksi tertentu
 3.   Adanya wilayah pusat
      pertumbuhan industri yang
      disesuaikan dengan tata ruang
      dan fungsi wilayah.
 4.   Adanya kesamaan kebutuhan
      sarana, prasarana, dan bidang
      pelayanan industri lainnya
      yang lengkap.
 5.   Adanya kerja sama dan saling
      membutuhkan dalam
      menghasilkan suatu produk.
WPPI (Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri)




 WPPI adalah suatu bentangan alam yang terdiri dari
 beberapa daerah yang memiliki potensi pertumbuhan dan
 perkembangan kegiatan industri serta mempunyai
 keterkaitan ekonomi yang dinamis karen diduk.
Persebaran WPPI di Indonesia


No   Wilayah                     Potensi Industri
1    Sumatera Utara              Minyak bumi dan gas
2    Sumsel & Banten             Sumberdaya alam, timah, batu bara dan kapur
3    Jawa & Bali                 Prasarana yang baik, tenaga ahli dan pertanian
4    Kalimantan Timur            Minyak bumi dan gas
5    Sulawesi                    Pertanian, perikanan, aspal, kayu, kapur dan kayu
6    Batam & KalbarI             Sumberdaya alam, dan letak pasar internasional
7    Indonesia Timur bag Selatan Sumberdaya alam, tenaga terampil, dan budaya
8    Indonesia Timur bag Utara   Sumberdaya laut, hasil hutan dan mineral
Klasifikasikan Kegiatan Industri di Indonesia
Kawasan Industri (Industrial Estate)


                         Kawasan Industri adalah areal tempat
                         pemusatan kegiatan industri pengolahan yang
                         dilengkapi dengan sarana, prasarana, dan
                         dikelola oleh perusahaan kawasan industri
                         (Keppres RI No. 41 Tahun 1996)


                         Tujuan dari pembangunan kawasan Industri
                         antara lain :
                         1.Mempercepat pertumbuhan industri
                         2.Memberikan kemudahan bagi kegiatan
                         industri
                         3.Mendorong kegiatan industri untuk
                         berelokasi di kawasan industri
                         4.Menyediakan fasilitas lokasi industri yang
                         berwawasan lingkungan
Kawasan Berikat

Kawasan berikat ialah suatu kawasan dengan
batas-batas tertentu diwilayah pabean
Indonesia yang didalamnya diberlakukan
ketentuan khusus dibidang pabean, yaitu
terhadap barang yang dimasukkan dari luar
daerah .


Kawasan berikat di Indonesia
diantaranya:
a.Tanjung Priuk
b.Tanjung Perak
c.Tanjung Emas
d.Belawan
e.Pelabuhan Makasar
f.Pelabuhan Batam
Kawasan Berikat

Kawasan berikat ialah suatu kawasan dengan
batas-batas tertentu diwilayah pabean
Indonesia yang didalamnya diberlakukan
ketentuan khusus dibidang pabean, yaitu
terhadap barang yang dimasukkan dari luar
daerah .


Kawasan berikat di Indonesia
diantaranya:
a.Tanjung Priuk
b.Tanjung Perak
c.Tanjung Emas
d.Belawan
e.Pelabuhan Makasar
f.Pelabuhan Batam

More Related Content

Ppt Aglomerasi Industri (Mochamad Fajar / 1001776)

  • 1. Mochamad Fajar I (1001776)
  • 2. Algomerasi Industri adalah terkumpulnya atau pemusatan berbagai industri yang terkait dan saling mendukung untuk penghematan eksternal
  • 3. Jenis Aglomerasi timbul karena perusahaan memiliki skala ekonomi yang besar Terjadi pada satu kelompok perusahaan dalam satu industri yang sejenis yang terletak pada lokasi yang sama, Timbul pada perusahaan-perusahaan dari sektor industri yang berbeda-beda yang mengelompok di lokasi yang sama.
  • 4. Faktor Penyebab Aglomerasi Industri 1. Terkonsentrasinya beberapa faktor produksi yang dibutuhkan pada suatu lokasi. 2. Kesamaan lokasi usaha yang didasarkan pada salah satu faktor produksi tertentu 3. Adanya wilayah pusat pertumbuhan industri yang disesuaikan dengan tata ruang dan fungsi wilayah. 4. Adanya kesamaan kebutuhan sarana, prasarana, dan bidang pelayanan industri lainnya yang lengkap. 5. Adanya kerja sama dan saling membutuhkan dalam menghasilkan suatu produk.
  • 5. WPPI (Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri) WPPI adalah suatu bentangan alam yang terdiri dari beberapa daerah yang memiliki potensi pertumbuhan dan perkembangan kegiatan industri serta mempunyai keterkaitan ekonomi yang dinamis karen diduk.
  • 6. Persebaran WPPI di Indonesia No Wilayah Potensi Industri 1 Sumatera Utara Minyak bumi dan gas 2 Sumsel & Banten Sumberdaya alam, timah, batu bara dan kapur 3 Jawa & Bali Prasarana yang baik, tenaga ahli dan pertanian 4 Kalimantan Timur Minyak bumi dan gas 5 Sulawesi Pertanian, perikanan, aspal, kayu, kapur dan kayu 6 Batam & KalbarI Sumberdaya alam, dan letak pasar internasional 7 Indonesia Timur bag Selatan Sumberdaya alam, tenaga terampil, dan budaya 8 Indonesia Timur bag Utara Sumberdaya laut, hasil hutan dan mineral
  • 8. Kawasan Industri (Industrial Estate) Kawasan Industri adalah areal tempat pemusatan kegiatan industri pengolahan yang dilengkapi dengan sarana, prasarana, dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri (Keppres RI No. 41 Tahun 1996) Tujuan dari pembangunan kawasan Industri antara lain : 1.Mempercepat pertumbuhan industri 2.Memberikan kemudahan bagi kegiatan industri 3.Mendorong kegiatan industri untuk berelokasi di kawasan industri 4.Menyediakan fasilitas lokasi industri yang berwawasan lingkungan
  • 9. Kawasan Berikat Kawasan berikat ialah suatu kawasan dengan batas-batas tertentu diwilayah pabean Indonesia yang didalamnya diberlakukan ketentuan khusus dibidang pabean, yaitu terhadap barang yang dimasukkan dari luar daerah . Kawasan berikat di Indonesia diantaranya: a.Tanjung Priuk b.Tanjung Perak c.Tanjung Emas d.Belawan e.Pelabuhan Makasar f.Pelabuhan Batam
  • 10. Kawasan Berikat Kawasan berikat ialah suatu kawasan dengan batas-batas tertentu diwilayah pabean Indonesia yang didalamnya diberlakukan ketentuan khusus dibidang pabean, yaitu terhadap barang yang dimasukkan dari luar daerah . Kawasan berikat di Indonesia diantaranya: a.Tanjung Priuk b.Tanjung Perak c.Tanjung Emas d.Belawan e.Pelabuhan Makasar f.Pelabuhan Batam