Dokumen tersebut membahas upaya pelestarian lingkungan hidup melalui tindakan pencegahan baik sebelum maupun sesudah terjadinya kerusakan lingkungan. Upaya pencegahan sebelum kejadian meliputi tidak membuang sampah ke sungai, tidak membakar hutan secara liar, serta menggunakan bahan bakar ramah lingkungan. Upaya sesudah kejadian meliputi membentuk resapan air, menanam kembali pohon, serta melakuk
1 of 1
Download to read offline
More Related Content
Geografi
1. Permasalahan Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup
Upaya Pencegahan Sebelum Upaya Pencegahan Setelah
Lingkungan Kejadian Kejadian
1. Pencemaran Air Tidak Membuang Sampah
Kesungai Membentuk Resapan Air
Penetapan Daerah Aliran Sungai
Tidak Membuang Limbah Kelaut (DAS)
Tidak menggunakan pupuk dan
pestisida Mengkelalola limbah rumah
tangga dengan baik
Menyadarkan Masyarakat akan
pentingan air
Melakukan Reboisasi
Manebang hutan secara liar Penetapan Hutan Lindung
Membakar Hutan Meningkatkan masyarakat akan
Penambangan diarea hutan pentingnya hutan
Pengembangan model insentif
2. Kerusakan Hutan dan disinsentif
Tidak menggunakan Listrik secara
berlebihan Mengurungi pemakaian listik
Tidak menggunakan CFC dan Penggurangan bahan CFC dan
Freon Freon
3. Pemanasan Global
Tidak berlebihan menggunakan
kendaraan yang berpolusi Tidak membuang sampah
Tidak memakai pupuk pestisida sembarangan dan menanam
4. Hujan Asam secara sembarangan pohon kembali
Menciptakan dan menggunakan Melakukan penghijauan
5. Efek Rumah Kaca
bahan bakar ramah lingkungan
Mengambil tindakan yang tegas
Mengurangi dilakukannya terhadap perusahaan tambang
eksploitasi hutan batubara yang mengabaikan
6. Lahan Kritis
reklamasi dan revegetasi