際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Geopolitik adalah pengetahuan tentang keadaan, pengetahuan
tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Geografische
Constellatie dari suatu negara. Geopolitik dapat juga diartikan sebagai
pengembangan geografi politik, yang memandang negara sebagai
organisasi hidup yang berevolusi untuk memenuhi hidup warganya.
Sampai sekarang, belum ada teori geopolitik yang dapat diterima oleh
semua bangsa di dunia, sehingga merupakan pandangan universal. Teori
geopolitik mulai timbul pada abad ke 20, sebagai akibat dari adanya
perubahan-perubahanbesar dibidang teknologi dan industri.
Haushofer dalam bukunya  Mach und Erde(kekuasaan dan
dunia) menanamkan geopolitik sebagai the science of the state mencakup
bidang-bidang politik, ekonomi, antropologi, sejarah, hukum. Gambaran
diatas mengisyaratkan bahwa geopolitik menjadi prasyarat doktrin dasar
suatu negara apabila telah disepakati oleh bangsa. Sebagai doktrin dasar
negara ia harus mengandung empat unsur utama, yaitu konsepsi ruang,
konsepsi frontier, politik kekuatan, keamanan negara dan bangsa. Menurut
haushofer dan pengikutnya ruang merupakan wadah dinamika politik dan
militer. Dengan demikian geopolitik merupakan cabang ilmu pengetahuan
yang mengaitkan ruang dengan kekuatan fisik negara, oleh karenanya teori
haushofer disebut pula dengan teori kombinasi ruang dan kekuatan.
Konsepsi ruang ini menekankan bahwa sejengkal ruang harus
dipertahankan oleh bangsa dan negara. Konsepsi Frontier, melihat diantara
dua negara dapat terjadi batas imajiner dari dua negara. Hal ini terjadi
karena pengaruh dari negara diluar boundary. Sifat frountier sangat
dinamis dan dapat digeser-geser dan berada diantara masyarakat bangsa.
Secara politis bahwa pengaruh efektif dari pemerintah pusat tidak lagi
mencakup seluruh wilayah kedaulatan tetapi dikurangi luas wilayah
sampai dengan batas frontier yang sudah dipengaruhi oleh kekuasaan
2
asing dari seberang boundary. Konsepsi politik kekuasaan menjadi salah
satu faktor dalam melaksanakan konsep geopolitik. Hal ini terkait dengan
kepentingan nasional yang harus dipertahankan demi tercapainya cita-cita
bangsa dan negara
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari geopolitik?
2. Bagaimanakah implementasi geopolitik oleh tiga tokoh utama
Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, dan Karl Haushofer?
C. Tujuan Masalah
1. Dapat menjelaskan pengertian dari geopolitik
2. Dapat menjelaskan implementasi geopolitik oleh tiga tokoh utama
Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, dan Karl Haushofer
3
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Geopolitik
Istilah Geopolitik adalah singkatan dari Geographical Politic,
dicetuskan oleh seorang sarjana ilmu politik Swedia yang bernama Rudolf
Kjellen (18641922) pada tahun 1900.
Istilah geografi berasal dari bahasa Yunani: geo berarti bumi dan
graphein berarti tulisan. Jadi, secara harfiah, geografi berarti tulisan
tentang bumi. Oleh karena itu, geografi sering juga disebut ilmu bumi.
Istilah Politik berasal dari bahasa Yunani Polistaia; polis berarti
kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti
urusan. Dalam bahasan ini pengertian politik kita batasi pada dua konsep
yaitu politik yang berasal dari bahasa Inggris politics dan policy. Politics
mengandung makna kepentingan umum warga negara atau segala usaha
untuk kepentingan umum, baik yang berada di bawah kekuasaan negara di
pusat maupun di daerah. Policy mengandung arti kebijaksanaan, yaitu
penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih
menjamin terlaksananya suatu usaha, keinginan atau keadaan yang kita
kehendaki.
Dari pengertian kedua istilah di atas, maka politik nasional
mengintegrasikan kedua pengertian itu baik untuk kepentingan umum
maupun sebagai kebijaksanaan. Dengan demikian Politik Nasional adalah:
asas haluan, usaha serta kebijaksanaan tindakan dari negara tentang
pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan
pengendalian), serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional
untuk mencapai tujuan nasional. (Lemhannas, 1996).
Berdasarkan uraian di atas Geopolitik menurut bangsa Indonesia
diberi arti: Asas haluan, usaha, serta kebijaksanaan negara dalam
mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan kentungan kondisi
geografis negara.
4
Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu
kajian yang melihat masalah/hubungan internasional dari sudut pandang
ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi
bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan
hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga
provinsi atau lokal.
Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna
dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi
dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama
dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada
di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang
berada di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap
penyelenggaraan suatu negara.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa terdapat dua
golongan negara, yaitu golongan negara determinis dan golongan negara
posibilitis. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara
mutlak tergantung dari keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara
determinis adalah negara yang berada di antara dua negara
raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung,
terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.
Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-
satunya faktor yang mempengaruhi keadaan suatu negara yang berada
diantaranya. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan
militer, juga merupakan faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, karena
besarnya kekuasaan dua negara besar tersebut, maka keberadaannya
menjadi faktor yang begitu dominan dalam mempengaruhi keadaan negara
yang bersangkutan.
Golongan negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis.
Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini
tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara
raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara
raksasa. Sehingga, faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi
5
keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial,
budaya dan militer, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya,
keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut
menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan
Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk
memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan
yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas
lagi, untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-
negara raksasa.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi
suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan
negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan
politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah
organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan pada keberadaannya
dalam suatu kawasan, seperti ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The
Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam
hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah bersama, usaha penciptaan
perdamaian dunia, dll.
6
B. Implementasi Geopolitik oleh Tiga Tokoh Utama Frederich Ratzel, Rudolf
Kjellen, dan Karl Haushofer
1. Freederich Ratzel
Freederich Ratzel seorang penggagas geopolitik sebagai
ilmu bumi politik (Political Geography), peletak dasar-dasar
suprastruktur geopolitik dalam bukunya Anthropo Geography dan
Potische Geography, dia menyatakan bahwa pertumbuhan negara
mirip pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup
(lebensraum) yang mencukupi agar dapat tumbuh dengan subur.
(Lemhannas, 1996). Pokok-pokok ajaran Ratzel yang disebut Teori
Ruang, menyebutkan bahwa :
a. Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme
(mahluk hidup), yang memerlukan ruang hidup (lebensraum)
yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur melalui proses lahir,
tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut, dan
mati.
b. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok
politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut
makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh.
c. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya
tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja
yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
d. Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar
kebutuhannya akan sumber daya alam. Apabila wilayah atau
ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari
pemenuhan kebutuhan kekayaan alam di luar wilayahnya, hal ini
berarti melegitimasi hukum ekspansi. Perkembangan atau
dinamika budaya dalam bentuk kegiatan ekonomi, perdagangan,
perindustrian/produksi harus diimbangi dengan pemekaran
wilayah. Batas- batas suatu negara pada hakikatnya bersifat
sementara, ruang hidup dapat diperluas baik secara damai
maupun dengan jalan kekerasan atau peperangan.
7
2. Rudolf Kjellen
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme
biologis, dia dengan tegas mengatakan bahwa negara adalah suatu
organisme dan tunduk pada hukum biologi. Pokok ajaran Kjellen
adalah seperti berikut :
a. Negara merupakan suatu biologis, suatu organisme hidup
yang memiliki intelektualitas, negara dimungkinkan untuk
mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan
kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
b. Negara merupakan sistem politik yang meliputi geopolitik,
ekonomi politik, demo politik, dan krato politik.
c. Negara harus mampu berswasembada serta memanfaatkan
kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan
kekuatan nasionalnya : ke dalam untuk mencapai persatuan
dan kesatuan yang harmonis, sedangkan keluar untuk
mendapatkan batas-batas negara yang lebih baik.
Kekuasaan imperium kontinental dapat mengontrol
kekuataan maritim.
3. Karl Haushofer
Pokok-pokok teori Haushofer pada dasarnya menganut ajar
Kjellen yang bersifat ekspansionis dan rasial, bahkan dicurigai
teori yang menuju kepada peperangan. Haushofer dalam
disertasinya mengutip Herakleitos menyatakan bahwa Perang
adalah bapak dari segala hal atau dengan kata lain Perang
merupakan hal yang diperlukan untuk mencapai kejayaan bangsa
dan negara. Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman
ketika negara berada dibawah kekuasaan Adolf Hitler dan juga di
Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi semangat
militerisme dan pasisme. Pokok pikiran ajarannya:
a. Lebensraum (ruang hidup)
8
Hak suatu bangsa atas ruang hidup untuk dapat menjamin
kesejahteraan dan keamanannya, tuntutan atas hak itu
didasarkan pada teori negara adalah suatu organisme yang
tunduk pada hukum biologi. Hanya negara besar yang
dianggap tumbuh sedangkan negara kecil sudah ditakdirkan
akan mati terserap oleh negara besar.
b. Autarki (cita-cita untuk dapat memenuhi kebutuhan sendiri)
Setiap kesatuan politik harus menghasilkan apa yang
diperlukannya, cita-cita ini cukup rasional bila tidak diembel-
embeli dengan ajaran organisme yang menyatakan bahwa
suatu negara berhak mendapatkan sumber alam dari negara
tetangga yang kecil bila membutuhkannya.
c. Pan-region (Perserikatan Wilayah)
Aspirasi teritorial yang ekspansionis itu diperluas dengan
mengusulkan pengelompokan politik dunia kedalam tiga atau
empat Pan-region yang masing-masing akan dikepalai oleh
salah satu negara besar yang ada diwilayah itu, dan autarki
dapat dilaksanakan di wilayah tersebut. Usul perserikatan
wilayah adalah sebagai berikut :
1) Pan-Amerika, Wilayahnya adalah benua Amerika dasn
pemimpinnya adaalah Amerika Serikat (USA)
2) Pan-Asia, terdiri dari bagian timur benua Asia, Autralia,
dan kepulauan yang ada diantaranya. Pemimpinnya adalah
Jepang dia memberi nama wilayah ini Lingkungan
Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya
3) Pan-Euro-Afrika yang akan dipimpin atau dikuasai Jerman
4) Pan- Uni Soviet, menguasai wilayah Rusia dan India.
d. Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat
mengejar kekuasaan imperium maritim untuk menguasai
pengawasan di laut.
e. Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan
perhatian pada strategi perbatasan, geopolitik adalah landasan
9
ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan
ruang hidup.
10
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat kita simpulkan Geopolitik
menurut bangsa Indonesia diberi arti: Asas haluan, usaha, serta
kebijaksanaan negara dalam mencapai tujuan nasional dengan
memanfaatkan kentungan kondisi geografis negara.
Implementasi Geopolitik oleh tiga tokoh :
Pertama, Frederich Ratzel menyatakan bahwa kekuatan suatu
negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya. Semakin luas ruang
potensi geografi yang ditempati sekelompok politik (kekuatan), makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
Kedua Rudolf Kjellen menitik beratkan kepada analisis fenomena
geografi dari aspek politik geografi menyangkut kependudukan, ekonomi
sosial, dan pemerintahan, bahwa negara tidak sekedar satuan biologis juga
mempunyai inteketualitas.
Ketiga Karl HaushoferPokok-pokok teori Haushofer pada dasarnya
menganut ajar Kjellen yang bersifat ekspansionis dan rasial. Pandangan
Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara berada dibawah
kekuasaan Adolf Hitler dan juga di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang
dilandasi semangat militerisme dan pasisme.
11
DAFTAR PUSTAKA
Mochammad Nofal. Pengertian Geopolitik dan Wawasan Nusantara.
https://mochnofal.wordpress.com/2013/03/29/pengertian-geopolitik-dan-
wawasan-nusantara/. Diakses pada tanggal 29 Maret 2015.
Rina Stkip. 2012. Geopolitik Indonesia.
https://rinastkip.wordpress.com/2012/11/21/makalah-pkn-geopolitik-indonesia/.
Diakses pada tanggal 29 Maret 2015.

More Related Content

Geopolitik

  • 1. 1 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Geopolitik adalah pengetahuan tentang keadaan, pengetahuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Geografische Constellatie dari suatu negara. Geopolitik dapat juga diartikan sebagai pengembangan geografi politik, yang memandang negara sebagai organisasi hidup yang berevolusi untuk memenuhi hidup warganya. Sampai sekarang, belum ada teori geopolitik yang dapat diterima oleh semua bangsa di dunia, sehingga merupakan pandangan universal. Teori geopolitik mulai timbul pada abad ke 20, sebagai akibat dari adanya perubahan-perubahanbesar dibidang teknologi dan industri. Haushofer dalam bukunya Mach und Erde(kekuasaan dan dunia) menanamkan geopolitik sebagai the science of the state mencakup bidang-bidang politik, ekonomi, antropologi, sejarah, hukum. Gambaran diatas mengisyaratkan bahwa geopolitik menjadi prasyarat doktrin dasar suatu negara apabila telah disepakati oleh bangsa. Sebagai doktrin dasar negara ia harus mengandung empat unsur utama, yaitu konsepsi ruang, konsepsi frontier, politik kekuatan, keamanan negara dan bangsa. Menurut haushofer dan pengikutnya ruang merupakan wadah dinamika politik dan militer. Dengan demikian geopolitik merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mengaitkan ruang dengan kekuatan fisik negara, oleh karenanya teori haushofer disebut pula dengan teori kombinasi ruang dan kekuatan. Konsepsi ruang ini menekankan bahwa sejengkal ruang harus dipertahankan oleh bangsa dan negara. Konsepsi Frontier, melihat diantara dua negara dapat terjadi batas imajiner dari dua negara. Hal ini terjadi karena pengaruh dari negara diluar boundary. Sifat frountier sangat dinamis dan dapat digeser-geser dan berada diantara masyarakat bangsa. Secara politis bahwa pengaruh efektif dari pemerintah pusat tidak lagi mencakup seluruh wilayah kedaulatan tetapi dikurangi luas wilayah sampai dengan batas frontier yang sudah dipengaruhi oleh kekuasaan
  • 2. 2 asing dari seberang boundary. Konsepsi politik kekuasaan menjadi salah satu faktor dalam melaksanakan konsep geopolitik. Hal ini terkait dengan kepentingan nasional yang harus dipertahankan demi tercapainya cita-cita bangsa dan negara B. Rumusan Masalah 1. Apakah pengertian dari geopolitik? 2. Bagaimanakah implementasi geopolitik oleh tiga tokoh utama Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, dan Karl Haushofer? C. Tujuan Masalah 1. Dapat menjelaskan pengertian dari geopolitik 2. Dapat menjelaskan implementasi geopolitik oleh tiga tokoh utama Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, dan Karl Haushofer
  • 3. 3 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Geopolitik Istilah Geopolitik adalah singkatan dari Geographical Politic, dicetuskan oleh seorang sarjana ilmu politik Swedia yang bernama Rudolf Kjellen (18641922) pada tahun 1900. Istilah geografi berasal dari bahasa Yunani: geo berarti bumi dan graphein berarti tulisan. Jadi, secara harfiah, geografi berarti tulisan tentang bumi. Oleh karena itu, geografi sering juga disebut ilmu bumi. Istilah Politik berasal dari bahasa Yunani Polistaia; polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dalam bahasan ini pengertian politik kita batasi pada dua konsep yaitu politik yang berasal dari bahasa Inggris politics dan policy. Politics mengandung makna kepentingan umum warga negara atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada di bawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah. Policy mengandung arti kebijaksanaan, yaitu penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dari pengertian kedua istilah di atas, maka politik nasional mengintegrasikan kedua pengertian itu baik untuk kepentingan umum maupun sebagai kebijaksanaan. Dengan demikian Politik Nasional adalah: asas haluan, usaha serta kebijaksanaan tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian), serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional. (Lemhannas, 1996). Berdasarkan uraian di atas Geopolitik menurut bangsa Indonesia diberi arti: Asas haluan, usaha, serta kebijaksanaan negara dalam mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan kentungan kondisi geografis negara.
  • 4. 4 Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah/hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal. Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara, yaitu golongan negara determinis dan golongan negara posibilitis. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah negara yang berada di antara dua negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu. Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu- satunya faktor yang mempengaruhi keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga merupakan faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara besar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan dalam mempengaruhi keadaan negara yang bersangkutan. Golongan negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi
  • 5. 5 keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara- negara raksasa. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan pada keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.
  • 6. 6 B. Implementasi Geopolitik oleh Tiga Tokoh Utama Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, dan Karl Haushofer 1. Freederich Ratzel Freederich Ratzel seorang penggagas geopolitik sebagai ilmu bumi politik (Political Geography), peletak dasar-dasar suprastruktur geopolitik dalam bukunya Anthropo Geography dan Potische Geography, dia menyatakan bahwa pertumbuhan negara mirip pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang mencukupi agar dapat tumbuh dengan subur. (Lemhannas, 1996). Pokok-pokok ajaran Ratzel yang disebut Teori Ruang, menyebutkan bahwa : a. Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup), yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut, dan mati. b. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh. c. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng. d. Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam. Apabila wilayah atau ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam di luar wilayahnya, hal ini berarti melegitimasi hukum ekspansi. Perkembangan atau dinamika budaya dalam bentuk kegiatan ekonomi, perdagangan, perindustrian/produksi harus diimbangi dengan pemekaran wilayah. Batas- batas suatu negara pada hakikatnya bersifat sementara, ruang hidup dapat diperluas baik secara damai maupun dengan jalan kekerasan atau peperangan.
  • 7. 7 2. Rudolf Kjellen Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme biologis, dia dengan tegas mengatakan bahwa negara adalah suatu organisme dan tunduk pada hukum biologi. Pokok ajaran Kjellen adalah seperti berikut : a. Negara merupakan suatu biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektualitas, negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas. b. Negara merupakan sistem politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik. c. Negara harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya : ke dalam untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis, sedangkan keluar untuk mendapatkan batas-batas negara yang lebih baik. Kekuasaan imperium kontinental dapat mengontrol kekuataan maritim. 3. Karl Haushofer Pokok-pokok teori Haushofer pada dasarnya menganut ajar Kjellen yang bersifat ekspansionis dan rasial, bahkan dicurigai teori yang menuju kepada peperangan. Haushofer dalam disertasinya mengutip Herakleitos menyatakan bahwa Perang adalah bapak dari segala hal atau dengan kata lain Perang merupakan hal yang diperlukan untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara. Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara berada dibawah kekuasaan Adolf Hitler dan juga di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi semangat militerisme dan pasisme. Pokok pikiran ajarannya: a. Lebensraum (ruang hidup)
  • 8. 8 Hak suatu bangsa atas ruang hidup untuk dapat menjamin kesejahteraan dan keamanannya, tuntutan atas hak itu didasarkan pada teori negara adalah suatu organisme yang tunduk pada hukum biologi. Hanya negara besar yang dianggap tumbuh sedangkan negara kecil sudah ditakdirkan akan mati terserap oleh negara besar. b. Autarki (cita-cita untuk dapat memenuhi kebutuhan sendiri) Setiap kesatuan politik harus menghasilkan apa yang diperlukannya, cita-cita ini cukup rasional bila tidak diembel- embeli dengan ajaran organisme yang menyatakan bahwa suatu negara berhak mendapatkan sumber alam dari negara tetangga yang kecil bila membutuhkannya. c. Pan-region (Perserikatan Wilayah) Aspirasi teritorial yang ekspansionis itu diperluas dengan mengusulkan pengelompokan politik dunia kedalam tiga atau empat Pan-region yang masing-masing akan dikepalai oleh salah satu negara besar yang ada diwilayah itu, dan autarki dapat dilaksanakan di wilayah tersebut. Usul perserikatan wilayah adalah sebagai berikut : 1) Pan-Amerika, Wilayahnya adalah benua Amerika dasn pemimpinnya adaalah Amerika Serikat (USA) 2) Pan-Asia, terdiri dari bagian timur benua Asia, Autralia, dan kepulauan yang ada diantaranya. Pemimpinnya adalah Jepang dia memberi nama wilayah ini Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya 3) Pan-Euro-Afrika yang akan dipimpin atau dikuasai Jerman 4) Pan- Uni Soviet, menguasai wilayah Rusia dan India. d. Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritim untuk menguasai pengawasan di laut. e. Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan perhatian pada strategi perbatasan, geopolitik adalah landasan
  • 9. 9 ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
  • 10. 10 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Berdasarkan uraian di atas dapat kita simpulkan Geopolitik menurut bangsa Indonesia diberi arti: Asas haluan, usaha, serta kebijaksanaan negara dalam mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan kentungan kondisi geografis negara. Implementasi Geopolitik oleh tiga tokoh : Pertama, Frederich Ratzel menyatakan bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya. Semakin luas ruang potensi geografi yang ditempati sekelompok politik (kekuatan), makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh. Kedua Rudolf Kjellen menitik beratkan kepada analisis fenomena geografi dari aspek politik geografi menyangkut kependudukan, ekonomi sosial, dan pemerintahan, bahwa negara tidak sekedar satuan biologis juga mempunyai inteketualitas. Ketiga Karl HaushoferPokok-pokok teori Haushofer pada dasarnya menganut ajar Kjellen yang bersifat ekspansionis dan rasial. Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara berada dibawah kekuasaan Adolf Hitler dan juga di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi semangat militerisme dan pasisme.
  • 11. 11 DAFTAR PUSTAKA Mochammad Nofal. Pengertian Geopolitik dan Wawasan Nusantara. https://mochnofal.wordpress.com/2013/03/29/pengertian-geopolitik-dan- wawasan-nusantara/. Diakses pada tanggal 29 Maret 2015. Rina Stkip. 2012. Geopolitik Indonesia. https://rinastkip.wordpress.com/2012/11/21/makalah-pkn-geopolitik-indonesia/. Diakses pada tanggal 29 Maret 2015.