14. Ketahanan Regional
Pemb UUD45 alinea 4 mengamanatkan ketertiban
dunia. Krn itu perlu geopolitik dan geostrategi yg harus
diwujudkan oleh bgs Ind sbg implementasi dari hub antar
bgs dlm membangun suatu ketahanan regional.
Ketahanan regional mrpk suatu kebutuhan setiap Neg.
Kepentingan nas suatu Neg perlu dukungan keamanan
kawasan ( regional security), tidak cukup keamanan
dalam negeri saja namun keamanan dapat diartikan
secara luas dan menyeluruh dan tidak hanya diartikan
sec militer saja.
Keterkaitan antara keamanan nasional (National
security) dgn kebersamaan regional (regional collectivity)
mendorong munculnya suatu perkembangan baru dlm
arsitektur kerjasama tiga lapis yakni kerjasama
bilateral, subregional dan regional, dimana ketiganya
saling bergantung & menunjang.