Dokumen ini membahas tentang tantangan dan penanganan pengungsi di Indonesia, yang berkolaborasi dengan UNHCR dan IOM, terutama karena Indonesia belum meratifikasi konvensi mengenai status pengungsi. Pengungsi, yang rentan terhadap perlakuan tidak manusiawi, dapat memengaruhi kehidupan sosial, politik, dan keamanan masyarakat. Penanganan mereka menghadapi kendala karena belum adanya lembaga pemerintah khusus untuk masalah pengungsi.