ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
GOLONGAN PUTIH
   (GOLPUT)

   KELOMPOK V
         KELAS - F
      FAKULTAS HUKUM
  UNIVERSITAS DIPONEGORO
            2011
Golongan putih
APA ITU GOLONGAN PUTIH?
Istilah golongan putih atau golput pertama kali muncul
menjelang Pemilu 1971. Istilah ini sengaja dimunculkan
oleh Arief Budiman sebagai bentuk perlawanan terhadap
arogansi pemerintah dan ABRI (sekarang TNI) yang
sepenuhnya memberikan dukungan politis kepada
Golkar. Arogansi seperti ini dianggap menyimpang dari
nilai dan kaidah demokrasi. Arief Budiman mengajak
masyarakat untuk menjadi golput dengan cara tetap
mendatangi TPS. Ketika melakukan coblosan, bagian
yang dicoblos bukan pada tanda gambar partai politik,
akan tetapi pada bagian yang berwarna putih. Artinya,
jika coblosan tidak tepat pada tanda gambar, maka
kertas suara tersebut dianggap tidak sah.
MEMILIH ADALAH HAK WARGA NEGARA, BUKAN
KEWAJIBAN.
Dalam UU tentang Pemilu yaitu UU No.10/2008,
disebutkan di pasal 19 ayat 1 yang berbunyi: ³WNI yang
pada hari pemungutan suara telah berumur 17 tahun atau
lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih.´
Jelas kata yang tercantum adalah ³hak´, bukan
³kewajiban´.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang diamandemen
tahun 1999-2002, juga tercantum hal senada. Dalam pasal
28 E disebutkan: ³Pemilu dilaksanakan secara langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun
sekali´. Hak memilih di sini termaktub dalam kata bebas.
Artinya bebas digunakan atau tidak. Terserah pemilihnya.
Berdasarkan fenomena kehadiran golput dan
konsepsi dari hak, dapat dipahami bahwa golput
adalah akibat bukan sebab. Jika wacana golput
kembali merebak menjelang Pemilu 2014 berarti
ada penyebabnya. Kalau partai politik masih
meneruskan perilakunya yang lebih mementingkan
parpol dan para tokohnya, jangan heran kalau
angka golput akan sangat tinggi. Apalagi dengan
makin benderangnya degradasi moral yang kian
sering dipertontonkan anggota DPR (legislatif),
Kejaksaan Agung (yudikatif), dan pemerintah
(eksekutif), jumlah golput dikhawatirkan
meningkat.
ALASAN MENJADI GOLPUT
1. Tidak ada partai atau calon pemimpin yang
   sesuai dengan ideologi dan cita-cita mereka.
2. Tidak diundang untuk memilih (tidak terdaftar
   dlm DPT).
3. Terlalu banyak partai dan calon sehingga
   membingungkan.
4. Siapapun yang dipilih tidak ada bedanya,
   Indonesia tetap saja akan seperti ini (pendapat
   kelompok yang skeptis dan pesimis).
5. Tidak dapat mengikuti pemilu karena ketidak-
   sengajaan seperti kecelakaan dll.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN GOLPUT

Kelebihan
  1. Sebagai bentuk kritik kepada pemerintah.
  2. Sarana pengungkapan ekspresi
     ketidakpercayaan masyarakat kepada
     pemerintahan.
Kekurangan golput
1. Suara kita dapat dimanfaatkan oleh orang-orang
   yang tidak bertanggung jawab.
2. Secara moral, kita tidak memiliki hak untuk
   mengeluh atau protes terhadap kebijakan
   pemerintah.
3. Kehilangan hak sebagai warga negara dalam hal
   memilih dan turut menentukan pemimpin.
4. Golput tidak akan membantu menciptakan
   pemerintahan yang lebih baik tetapi sebagai
   bentuk putus asa warga negara.
TINGGINYA TINGKAT GOLPUT DI
INDONESIA
Tingginya tingkat golput di Indonesia salah
satunya merupakan cerminan dari
ketidakpercayaan dan kekecewaan masyarakat
atas kinerja pemerintah sehingga timbul sikap
apatis dan pesimis bahwa pemilu dapat membawa
perubahan Indonesia yang lebih baik. Tentu saja
ini merupakan sesuatu yang negatif dari
perkembangan demokrasi di Indonesia.
BAGAIMANA MENYIKAPI GOLPUT?
Mengingat golput adalah akibat bukan sebab,
maka jalan mudah untuk menekan angka golput
bukan mendiskreditkannya. Apalagi
menganggapnya sebagai sumber kekacauan,
karena golput pada awal kehadirannya di negeri
ini adalah sebuah gerakan moral.
Meskipun begitu, setelah kita tinjau lebih jauh
ternyata golput lebih banyak memiliki kekurangan
daripada kelebihan. Sehingga kita perlu mencegah
terjadinya golput di Indonesia.
KENDALA DALAM UPAYA MENCEGAH GOLPUT

1. Rendahnya Sosialisasi Pemilu Dalam
   Masyarakat.

      Sosialisasi mengenai pelaksanaan pemilu
   sangat kurang, menyebabkan kurangnya
   pengetahuan rakyat mengenai Pemilu tersebut.
      Terlebih lagi, pada golongan muda tidak
   adanya sosialisasi betapa pentingnya Pemilu
   tersebut dan tidak adanya penekanan terhadap
   peran penting mereka yang jika dibiarkan akan
   memunculkan Budaya Baru yang tidak peduli
   pada kondisi politik di Indonesia.
2. Rendahnya Tingkat Partisipasi Masyarakat
  Dalam Pemilu

      Sikap apatisme dari warga karena merasa
  calon-calon yang ada tidak berkualitas dan tidak
  akan membawa perubahan kehidupan kearah
  yang lebih baik.
      Apalagi zaman sekarang ini, makin banyak
  para calon yang hanya lulusan SMA, ataupun
  hanya membeli ijazah saja. Ada juga perbuatan
  moral yang memalukan yang kemudian tidak
  ditanggulangi yang mencoreng nama Pemilu
  tersebut.
3. Rendahnya Pendidikan Politik di Indonesia
       Pendidikan politik merupakan pembangunan
   kesadaran seseorang atau sekelompok orang akan
   hak dan kewajibannya. Arah dari pendidikan politik
   sesungguhnya adalah demokrasi itu sendiri. Jika
   demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya
   maka patut dipertanyakan pendidikan politik yang
   selama ini terjadi. Tugas formal yang memberikan
   pendidikan politik adalah partai politik. Tetapi
   pendidikan politik yang dilakukan oleh partai politik
   sangatlah gelap dan mereka lebih disibukkan
   dengan proses pencitraan yang ujung±ujungnya
   merampas suara rakyat demi kekuasaan.
KESIMPULAN DAN SOLUSI PERMASALAHAN
GOLPUT DI INDONESIA
Pemerintah harus berhati-hati, jangan sampai
mencontoh pemerintahan Orde Baru yang represif
terhadap golput, karena bisa menjadikan golput sebagai
patriotisme politik. Sebaliknya, pemerintah dan partai-
partai politik mesti meningkatkan kinerja, khususnya
dalam menyejahterakan rakyat yang kini sedang panik
dengan mahalnya harga energi dan bahan pangan.
Baik dari pihak KPU maupun partai politik seharusnya
berperan aktif dalam mengsosialisasikan kegiatan pemilu.
Memberikan penyuluhan mengenai pentingnya
masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.
TERIMAKASIH

More Related Content

Golongan putih

  • 1. GOLONGAN PUTIH (GOLPUT) KELOMPOK V KELAS - F FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO 2011
  • 3. APA ITU GOLONGAN PUTIH? Istilah golongan putih atau golput pertama kali muncul menjelang Pemilu 1971. Istilah ini sengaja dimunculkan oleh Arief Budiman sebagai bentuk perlawanan terhadap arogansi pemerintah dan ABRI (sekarang TNI) yang sepenuhnya memberikan dukungan politis kepada Golkar. Arogansi seperti ini dianggap menyimpang dari nilai dan kaidah demokrasi. Arief Budiman mengajak masyarakat untuk menjadi golput dengan cara tetap mendatangi TPS. Ketika melakukan coblosan, bagian yang dicoblos bukan pada tanda gambar partai politik, akan tetapi pada bagian yang berwarna putih. Artinya, jika coblosan tidak tepat pada tanda gambar, maka kertas suara tersebut dianggap tidak sah.
  • 4. MEMILIH ADALAH HAK WARGA NEGARA, BUKAN KEWAJIBAN. Dalam UU tentang Pemilu yaitu UU No.10/2008, disebutkan di pasal 19 ayat 1 yang berbunyi: ³WNI yang pada hari pemungutan suara telah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih.´ Jelas kata yang tercantum adalah ³hak´, bukan ³kewajiban´. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang diamandemen tahun 1999-2002, juga tercantum hal senada. Dalam pasal 28 E disebutkan: ³Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali´. Hak memilih di sini termaktub dalam kata bebas. Artinya bebas digunakan atau tidak. Terserah pemilihnya.
  • 5. Berdasarkan fenomena kehadiran golput dan konsepsi dari hak, dapat dipahami bahwa golput adalah akibat bukan sebab. Jika wacana golput kembali merebak menjelang Pemilu 2014 berarti ada penyebabnya. Kalau partai politik masih meneruskan perilakunya yang lebih mementingkan parpol dan para tokohnya, jangan heran kalau angka golput akan sangat tinggi. Apalagi dengan makin benderangnya degradasi moral yang kian sering dipertontonkan anggota DPR (legislatif), Kejaksaan Agung (yudikatif), dan pemerintah (eksekutif), jumlah golput dikhawatirkan meningkat.
  • 6. ALASAN MENJADI GOLPUT 1. Tidak ada partai atau calon pemimpin yang sesuai dengan ideologi dan cita-cita mereka. 2. Tidak diundang untuk memilih (tidak terdaftar dlm DPT). 3. Terlalu banyak partai dan calon sehingga membingungkan. 4. Siapapun yang dipilih tidak ada bedanya, Indonesia tetap saja akan seperti ini (pendapat kelompok yang skeptis dan pesimis). 5. Tidak dapat mengikuti pemilu karena ketidak- sengajaan seperti kecelakaan dll.
  • 7. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN GOLPUT Kelebihan 1. Sebagai bentuk kritik kepada pemerintah. 2. Sarana pengungkapan ekspresi ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintahan.
  • 8. Kekurangan golput 1. Suara kita dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 2. Secara moral, kita tidak memiliki hak untuk mengeluh atau protes terhadap kebijakan pemerintah. 3. Kehilangan hak sebagai warga negara dalam hal memilih dan turut menentukan pemimpin. 4. Golput tidak akan membantu menciptakan pemerintahan yang lebih baik tetapi sebagai bentuk putus asa warga negara.
  • 9. TINGGINYA TINGKAT GOLPUT DI INDONESIA Tingginya tingkat golput di Indonesia salah satunya merupakan cerminan dari ketidakpercayaan dan kekecewaan masyarakat atas kinerja pemerintah sehingga timbul sikap apatis dan pesimis bahwa pemilu dapat membawa perubahan Indonesia yang lebih baik. Tentu saja ini merupakan sesuatu yang negatif dari perkembangan demokrasi di Indonesia.
  • 10. BAGAIMANA MENYIKAPI GOLPUT? Mengingat golput adalah akibat bukan sebab, maka jalan mudah untuk menekan angka golput bukan mendiskreditkannya. Apalagi menganggapnya sebagai sumber kekacauan, karena golput pada awal kehadirannya di negeri ini adalah sebuah gerakan moral. Meskipun begitu, setelah kita tinjau lebih jauh ternyata golput lebih banyak memiliki kekurangan daripada kelebihan. Sehingga kita perlu mencegah terjadinya golput di Indonesia.
  • 11. KENDALA DALAM UPAYA MENCEGAH GOLPUT 1. Rendahnya Sosialisasi Pemilu Dalam Masyarakat. Sosialisasi mengenai pelaksanaan pemilu sangat kurang, menyebabkan kurangnya pengetahuan rakyat mengenai Pemilu tersebut. Terlebih lagi, pada golongan muda tidak adanya sosialisasi betapa pentingnya Pemilu tersebut dan tidak adanya penekanan terhadap peran penting mereka yang jika dibiarkan akan memunculkan Budaya Baru yang tidak peduli pada kondisi politik di Indonesia.
  • 12. 2. Rendahnya Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Sikap apatisme dari warga karena merasa calon-calon yang ada tidak berkualitas dan tidak akan membawa perubahan kehidupan kearah yang lebih baik. Apalagi zaman sekarang ini, makin banyak para calon yang hanya lulusan SMA, ataupun hanya membeli ijazah saja. Ada juga perbuatan moral yang memalukan yang kemudian tidak ditanggulangi yang mencoreng nama Pemilu tersebut.
  • 13. 3. Rendahnya Pendidikan Politik di Indonesia Pendidikan politik merupakan pembangunan kesadaran seseorang atau sekelompok orang akan hak dan kewajibannya. Arah dari pendidikan politik sesungguhnya adalah demokrasi itu sendiri. Jika demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya maka patut dipertanyakan pendidikan politik yang selama ini terjadi. Tugas formal yang memberikan pendidikan politik adalah partai politik. Tetapi pendidikan politik yang dilakukan oleh partai politik sangatlah gelap dan mereka lebih disibukkan dengan proses pencitraan yang ujung±ujungnya merampas suara rakyat demi kekuasaan.
  • 14. KESIMPULAN DAN SOLUSI PERMASALAHAN GOLPUT DI INDONESIA Pemerintah harus berhati-hati, jangan sampai mencontoh pemerintahan Orde Baru yang represif terhadap golput, karena bisa menjadikan golput sebagai patriotisme politik. Sebaliknya, pemerintah dan partai- partai politik mesti meningkatkan kinerja, khususnya dalam menyejahterakan rakyat yang kini sedang panik dengan mahalnya harga energi dan bahan pangan. Baik dari pihak KPU maupun partai politik seharusnya berperan aktif dalam mengsosialisasikan kegiatan pemilu. Memberikan penyuluhan mengenai pentingnya masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.