Dokumen tersebut membahas tentang larangan berbagai perbuatan yang dapat mengganggu ketenteraman umum seperti ghibah, fitnah, pergaulan bebas, dan tindakan yang dapat mengejutkan orang lain. Beberapa hadis Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa perbuatan-perbuatan tersebut dapat memasukkan seseorang ke neraka, menyebarkan penyakit, dan tidak diperbolehkan bagi umat Islam.