1. Korelasi Peningkatan Anggaran Riset dengan Jumlah Penelitian dan Paten Internasional
yang Dihasilkan diantara Negara Indonesia, Malaysia dan Thailand
Oleh : Agus Candra Suratmaja
Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta mengatakan bahwa, produksi massal
dari hasil riset dan pengembangan teknologi di Indonesia saat ini masih sedikit, di tengah
banyaknya kegiatan riset oleh Perguruan Tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan.
Berdasarkan Data Business Innovation Centre (BIC), diketahui bahwa hanya 8 % dari
invensi yang terpilih dalam lima buku serial 100 penemuan baru yang dikeluarkan Kemenristek,
yang memasuki tahap produksi massal.1
Indonesia saat ini, menempati peringkat 50 dalam daya saing antar negara dari 144 negara
yang disurvey oleh Forum Ekonomi Dunia lewat Global Growth Competitiveness Index.
Sedangkan pada tahun sebelumnya, Indonesia telah menduduki peringkat ke-46 dari 142 negara
yang disurvey. Peringkat Indonesia ini jauh di bawah negara ASEAN lainnya seperti Singapura
yang menduduki peringkat ke-2, Malaysia peringkat ke-25, Brunei peringkat ke-28, dan Thailand
yang menempati peringkat ke-38.
Rendahnya daya saing Indonesia, salah satunya bisa dilihat dari rendahnya publikasi karya
ilmiah. Berdasarkan data publikasi internasional, Indonesia selama kurun waktu 2001-2010 hanya
menghasilkan 7.843 publikasi ilmiah, jauh dibandingkan dengan Singapura, Thailand, dan Malaysia
yang telah menghasilkan lebih dari 30.000 publikasi ilmiah. 2
Rendahnya publikasi karya ilmiah Indonesia ini sangat berkaitan erat dengan rendahnya
kegiatan riset dan pengembangan teknologi, hal ini disebabkan karena faktor rendahnya anggaran
riset Indonesia dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.
Anggaran riset Indonesia saat ini hanya sekitar 0,9 % dari APBN atau sebesar 0,08 % dari
produk domestik bruto (PDB) nasional. (Kompas, 2012). Jika dibandingkan dengan anggaran riset
negara-negara lain di kawasan ASEAN pada tahun 2006, anggaran riset Indonesia saat ini sangat
jauh tertinggal. Berdasarkan data pada tahun 2006, Singapura telah menganggarkan dana untuk riset
sebesar 2,36 % dari PDB nya, Malaysia sebesar 0,63 % dari PDB nya, dan Thailand sebesar 0,25 %
dari PDB nya. 3
Tabel 1. Jumlah Pengajuan Paten Internasional Melalui PCT* yang Diajukan oleh Negara
Indonesia, Malaysia dan Thailand dari Tahun 2009 2011.
No
Negara
Jumlah Paten Melalui PCT
2009
2010
2011
1
Indonesia
24
19
8
2
Malaysia
224
350
263
3
Thailand
20
72
67
Keterangan :
- Permohonan Paten berdasarkan asal pemohon. Laporan Tahunan 2011. Dirjen HKI Kementrian Hukum dan HAM RI
Tahun 2011. hal.40.
- WIPO Economics and Statistics Series. PCT Yearly Review The International Patent System. 2013. page 28.
- Sistem PCT* : adalah suatu perjanjian internasional untuk mengajukan permohonan Paten di 117 negara
anggota. Dengan sistem ini pemohon tidak perlu lagi mengajukan permohonan perlindungan paten ke masing-masing
negara yang menjadi tujuan pendaftaran permohonan paten. Dengan demikian biaya yang dikeluarkan untuk
mendapatkan perlindungan internasional atas paten di banyak negara relatif bisa ditekan dan hemat dari segi waktu
dibandingkan tanpa melalui sistem PCT.
Berdasarkan data diatas, diketahui bahwa Malaysia telah mengungguli Indonesia dan
Thailand dalam hal pengajuan Paten Internasional melalui PCT. Indikasi ini menunjukan bahwa
Indonesia telah banyak tertinggal jauh dari Malaysia dalam hal riset teknologi. Data diatas,
2. menunjukan bahwa ada korelasi positif antara peningkatan anggaran riset dan pengembangan
teknologi dengan jumlah Paten Internasional yang dihasilkan. Oleh karena itu, peningkatan
anggaran riset merupakan salah satu solusi utama, untuk meningkatkan daya saing indonesia di
mata negara ASEAN, agar Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara ASEAN lainnya, dalam
upaya untuk menghasilkan Paten Internasional melalui PCT. Selain itu, peningkatan anggaran riset
berkorelasi positif pula terhadap peningkatan Paten Internasional melalui PCT yang dihasilkan oleh
Universitas dan Lembaga Penelitian milik Pemerintah. Berdasarkan data dari World Intellectual
Property Organization (WIPO), pada tahun 2012, Universiti Sains Malaysia (USM) telah
mendaftarkan 39 permohonan Paten Internasionalnya melalui PCT dan masuk kedalam urutan ke45 dari 50 pemohon Paten Internasional melalui PCT yang berasal dari Universitas, mengalahkan
Tokyo Institute Of Technology (Jepang) di urutan ke-47 dengan 38 permohonan Paten Internasional
melalui PCT dan Yale University (Amerika Serikat) di urutan ke-49 dengan 37 permohonan Paten
Internasional melalui PCT, sedangkan Universitas Indonesia tidak masuk sama sekali kedalam
daftar 50 besar Universitas di dunia, yang mengajukan permohonan Paten Internasionalnya melalui
PCT. 4
Melihat masih rendahnya jumlah permohonan Paten Internasional yang dihasilkan oleh para
peneliti dari universitas-universitas di Indonesia, maka sudah saatnya para peneliti indonesia
diberikan penjelasan yang lebih mendalam akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Salah
satunya adalah harus ada sinergi antara sentra HKI yang ada di seluruh Universitas di Indonesia
dengan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, diantaranya Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan dan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sentra HKI di berbagai universitas di Indonesia harus diberikan dana riset yang memadai, untuk
mendukung kegiatan riset dan pengembangan teknologi yang dilakukan oleh para penelitinya di
berbagai kampus. Selain itu, sentra HKI di berbagai universitas di Indonesia harus secara aktif
melakukan kerjasama dengan berbagai Industri di Indonesia, untuk mengkomersialisasikan berbagai
Paten yang dihasilkan oleh para penelitinya. Lebih lanjut, strategi konsorsium antara berbagai sentra
HKI di berbagai universitas dengan kalangan Industri, sangat perlu dilakukan untuk menjalin
kerjasama riset ini, sebagaimana dicetuskan oleh Menteri Riset dan teknologi saat ini Gusti
Muhammad Hatta, dengan melakukan pengembangan konsorsium riset atau inovasi, yang
melibatkan unsur pengembang (peneliti), industri dan pengguna teknologi (user). Sehingga, hasilhasil riset teknologi yang dihasilkan oleh para peneliti dari berbagai kampus di Indonesia ini bisa
bermanfaat dan bernilai komersial.
Strategi diatas telah dilakukan oleh negara tetangga kita Malaysia, yaitu dengan mendirikan
Lembaga Riset Pemerintah, yaitu Mimos Berhad, lembaga riset ini lahir dari konsorsium beberapa
peneliti dari berbagai kampus di Malaysia pada tahun 1980, diantaranya adalah Dr. Tengku Mohd
Azzman Shariffadeen (Dekan Fakultas Teknik Universiti Malaya), Dr. Mohamed Awang Lah
(Universiti Malaya), Dr. Muhammad Ghazie Ismail (Universiti Sains Malaysia), Dr. Mohd Arif Nun
(Universiti Teknologi Malaysia) and Dr. Mohd Zawawi Ismail (Universiti Kebangsaan Malaysia).
Para Peneliti dari berbagai kampus tersebut telah bersinergi untuk membangun sebuah lembaga
penelitian di bidang teknologi mikroelektronika untuk mendukung pertumbuhan Industri dalam
negeri Malaysia.5
Saat ini Mimos Berhad, telah masuk kedalam jajaran 6 besar dari 30 besar lembaga
penelitian pemerintah yang mengajuakan Paten Internasionalnya melalui PCT. Pada tahun 2012,
lembaga ini telah mengajukan sebanyak 146 Paten Internasionalnya melalui PCT. Sedangkan
lembaga penelitian milik pemerintah Indonesia maupun Thailand, tidak ada satupun yang masuk
kedalam jajaran 30 besar. Hal ini tentu harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya
pemerintah, agar kiranya pemerintah Indonesia bisa membangun sinergi yang harmonis antara ABG
(Academics, Business, Government) sebagaimana dikatakan oleh mantan Menteri Riset dan
Teknologi, Prof. Kusmayadi Kadiman, selain itu pemerintah harus lebih meningkatkan lagi insentif
bagi para penelitinya, serta meningkatkan alokasi dana riset minimal 1 % dari alokasi PDB-nya.
Jika hal ini dilakukan, niscaya Indonesia akan mampu dan bisa mengejar ketertinggalannya dari
Malaysia.
3. Sumber :
1. Produksi Massal Hasil Riset Masih Sedikit dalam www.antaranews.com/berita/391404/produksimassal-dari-hasil-riset-masih-sedikit).
2. Soal Daya Saing Indonesia Urutan 50 dalam http://www.antaranews.com/berita/363486/soaldaya-saing-indonesia-urutan-50).
3. Dana Penelitian & Pengembangan tahun 2006 dalam Indikator Ekonomi Berbasis Pengetahuan,
Ristek 2009.
4. Top 50 PCT applicants, Universities dalam WIPO Economics and Statistics Series. PCT Yearly
Review The International Patent System. 2013. page 35.
5. Mimos Berhad dalam http://en.wikipedia.org/wiki/MIMOS.
Penulis :
Agus Candra Suratmaja
Pengamat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia.
Bekerja di Kantor Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Am Badar & Partners.
www.ambadar.com
Twitter : @aguscandra
(C) Hak Cipta 2013. Agus Candra Suratmaja. Semua Hak Dilindungi.