Dokumen ini membahas tentang hak asasi manusia (HAM) dari perspektif iman Kristen, menjelaskan bahwa HAM adalah hak kodrati yang melekat pada setiap manusia dan bersumber dari Allah. Ia mencakup hak sebagai warga negara, hak politik, hak ekonomi dan sosial, serta hak golongan minoritas, dengan penekanan pada kewajiban untuk menghormati martabat dan kebebasan orang lain. Pelanggaran terhadap HAM, baik yang bersifat sejarah maupun sistemik, dilihat sebagai pelanggaran terhadap ketentuan Allah.