際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Hasil Pemantauan
Rekruitmen Calon
Pegawai Negeri
Sipil Tahun 2013
Jakarta, 12 Juni 2014
Tim Penyusun
 ICW, Sahdar Medan, MaTa Banten, FIK
Ornop Makassar, GGW Garut, Malang
Corruption Watch, Pokja 30 Samarinda,
Puspaham Kendari, Serikat Guru
Tangerang
Penyusun
 Siti Juliantari Rachman
 Febri Hendri A. A.
 Nida Zidny Paradisa
Latar Belakang
 Proses seleksi CPNS rawan KKN
 Reformasi birokrasi menuntut adanya
perbaikan sistem seleksi CPNS: Pemerintah
melakukan perubahan sistem seleksi
CPNS
 Bagian dari Panitia Seleksi Nasional
(Panselnas) CPNS 2013
Tujuan
 Mendorong partisipasi masyarakat dalam
pengawasan rekrutmen CPNS
 Mendorong proses rekrutmen CPNS yang
bebas dari KKN
 Rekruitmen CPNS dapat menghasilkan
pegawai negeri sipil yang berintegritas
dan memiliki kompetensi yang baik
Waktu dan Tempat Pemantauan
 Pemantauan dilakukan selama 6 enam
bulan, dari September 2013  Februari
2014
 Wilayah pemantauan: Jakarta,
Tangerang, Banten, Malang, Medan,
Kendari, Samarinda, Makassar, Garut
Metode Pemantauan
 Objek Pemantauan :
 Jalur Umum (tertulis dan CAT), Jalur
Honorer K2 (tertulis)
 Tahapan Pemantauan :
 Pra tes (pengumuman dan seleksi
administrasi), saat tes, setelah tes
(pengumuman)
Alur Laporan Masyarakat
Laporan
Masyarakat
Hotline, Pos Pengaduan
Online:
www.pantaucpns.net
Jumlah Temuan
61
93
0
10
20
30
40
50
60
70
80
90
100
Pemantau & Pos Pengaduan Website
 Hingga 6 Januari 2014
terdapat 154 kasus yang
terdiri dari 61 kasus hasil
pemantauan dan
pegaduan masyarakat.
Kemudian 93 kasus dari
laporan pengaduan
online.
 Setelah pengumuman
kelulusan tenaga honorer
K2, awal Februari 2014,
sudah tercatat tenaga
honorer yang dilaporkan
palsu/bodong sebanyak
982 orang (sudah
diverifikasi)
Jalur Seleksi CPNS
59
95
0
10
20
30
40
50
60
70
80
90
100
Honorer K2 Umum
 Dari 154 kasus hasil
pemantauan
langsung, laporan
masyarakat dan
laporan online,
sebanyak 59 kasus
menyangkut jalur
honorer K2 dan 95
kasus menyangkut
jalur umum.
Tahap Seleksi CPNS Dilaporkan
75
40
27
5
3
2
1
1
Proses Pendaftaran & seleksi adm. Pengumuman Kelulusan
TKD/TKB lain-lain
Pengembalian LJK Waktu Ujian
Distribusi Soal Pemusnahan Soal
 Dari 154 kasus, sebanyak 75
kasus terkait proses
pendaftaran dan seleksi
administrasi, sebanyak 40
kasus terkait dengan
pengumuman kelulusa,
sebanyak 27 kasus terkait
proses TKD & TKB, sebanyak
5 kasus terkait hal lain-lain
yang ditanyakan seputar
rekrutmen CPNS, sebanyak 3
kasus terkait pengembalian
LJK, sebanyak 2 kasus terkait
waktu ujian, dan masing-
masing 1 kasus terkait
distribusi soal dan
pemusnahan soal
Permasalahan yang Paling Banyak Ditemukan
37
21
18 16 15
9
6 5 4 4 3 3 2 2 10
5
10
15
20
25
30
35
40
Sebanyak 37 kasus terkait dengan pengumuman kelulusanyang tidak transparan,
sebanyak 21 kasus terkait dengan pendafataran da seleksi administrasi tidak
transparan, sebanyak 18 kasus terkait dengan K2 yang tidak memenuhi syarat,
sebanyak 16 kasus terkait dengan pemerasan/peyuapan/calo/ dan 15 kasus
terkait panitia yang tidak transparan.
Sepuluh Besar Instansi yang Dikeluhkan
Masyarakat
50
25
12 7 4 4 4 4 3 30
10
20
30
40
50
60
Dari 154 kasus, jika dilihat berdasarkan instansi yang dilaporkan, sebanyak
50 kasus menyebutkan BKD/BKN, sebanyak 25 kasus melaporkan
Pemkab/Pemkot, sebanyak 12 kasus melaporkan PTN/sekolah, sebanyak
7 kasus melaporkan MA, sebanyak 4 kasus melaporkan Kementan.
Kesimpulan Hasil Temuan
 Penggunaan CAT lebih meminimalisir
kemungkinan dalam hal: contek
mencontek, penggantian jawaban, LJK
tertukar, LJK terselip, perbahan nnomor
peserta dengan LJK orang lain.
 Manipulasi lama bekerja untuk menjadi
tenanga honorer K2
 Masih ditemukan pihak-pihak yang mencari
untung dalam rekruitmen CPNS seperti,
meminta uang intip nilai, meminta sejumlah
uang jika yang bersangkutan lulus.
UU ASN dan Rekruitmen CPNS
 Rekruitmen CPNS lebih terbuka bagi
masyarakat : Sistem Merit
 Dilakukan dengan Tes Kompetensi Dasar
dan Tes Kompetensi Bidang
 Mengakomodasi lelang jabatan
 Terdapat Komisi Aparatur Sipil Negara untuk
mengawasi penerapan sistem merit dan
percepatan reformasi birokrasi
Terimakasih

More Related Content

Hasil pemantauan dalam rekruitmen calon pegawai negeri sipil

  • 1. Hasil Pemantauan Rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013 Jakarta, 12 Juni 2014
  • 2. Tim Penyusun ICW, Sahdar Medan, MaTa Banten, FIK Ornop Makassar, GGW Garut, Malang Corruption Watch, Pokja 30 Samarinda, Puspaham Kendari, Serikat Guru Tangerang
  • 3. Penyusun Siti Juliantari Rachman Febri Hendri A. A. Nida Zidny Paradisa
  • 4. Latar Belakang Proses seleksi CPNS rawan KKN Reformasi birokrasi menuntut adanya perbaikan sistem seleksi CPNS: Pemerintah melakukan perubahan sistem seleksi CPNS Bagian dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2013
  • 5. Tujuan Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan rekrutmen CPNS Mendorong proses rekrutmen CPNS yang bebas dari KKN Rekruitmen CPNS dapat menghasilkan pegawai negeri sipil yang berintegritas dan memiliki kompetensi yang baik
  • 6. Waktu dan Tempat Pemantauan Pemantauan dilakukan selama 6 enam bulan, dari September 2013 Februari 2014 Wilayah pemantauan: Jakarta, Tangerang, Banten, Malang, Medan, Kendari, Samarinda, Makassar, Garut
  • 7. Metode Pemantauan Objek Pemantauan : Jalur Umum (tertulis dan CAT), Jalur Honorer K2 (tertulis) Tahapan Pemantauan : Pra tes (pengumuman dan seleksi administrasi), saat tes, setelah tes (pengumuman)
  • 8. Alur Laporan Masyarakat Laporan Masyarakat Hotline, Pos Pengaduan Online: www.pantaucpns.net
  • 9. Jumlah Temuan 61 93 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90 100 Pemantau & Pos Pengaduan Website Hingga 6 Januari 2014 terdapat 154 kasus yang terdiri dari 61 kasus hasil pemantauan dan pegaduan masyarakat. Kemudian 93 kasus dari laporan pengaduan online. Setelah pengumuman kelulusan tenaga honorer K2, awal Februari 2014, sudah tercatat tenaga honorer yang dilaporkan palsu/bodong sebanyak 982 orang (sudah diverifikasi)
  • 10. Jalur Seleksi CPNS 59 95 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90 100 Honorer K2 Umum Dari 154 kasus hasil pemantauan langsung, laporan masyarakat dan laporan online, sebanyak 59 kasus menyangkut jalur honorer K2 dan 95 kasus menyangkut jalur umum.
  • 11. Tahap Seleksi CPNS Dilaporkan 75 40 27 5 3 2 1 1 Proses Pendaftaran & seleksi adm. Pengumuman Kelulusan TKD/TKB lain-lain Pengembalian LJK Waktu Ujian Distribusi Soal Pemusnahan Soal Dari 154 kasus, sebanyak 75 kasus terkait proses pendaftaran dan seleksi administrasi, sebanyak 40 kasus terkait dengan pengumuman kelulusa, sebanyak 27 kasus terkait proses TKD & TKB, sebanyak 5 kasus terkait hal lain-lain yang ditanyakan seputar rekrutmen CPNS, sebanyak 3 kasus terkait pengembalian LJK, sebanyak 2 kasus terkait waktu ujian, dan masing- masing 1 kasus terkait distribusi soal dan pemusnahan soal
  • 12. Permasalahan yang Paling Banyak Ditemukan 37 21 18 16 15 9 6 5 4 4 3 3 2 2 10 5 10 15 20 25 30 35 40 Sebanyak 37 kasus terkait dengan pengumuman kelulusanyang tidak transparan, sebanyak 21 kasus terkait dengan pendafataran da seleksi administrasi tidak transparan, sebanyak 18 kasus terkait dengan K2 yang tidak memenuhi syarat, sebanyak 16 kasus terkait dengan pemerasan/peyuapan/calo/ dan 15 kasus terkait panitia yang tidak transparan.
  • 13. Sepuluh Besar Instansi yang Dikeluhkan Masyarakat 50 25 12 7 4 4 4 4 3 30 10 20 30 40 50 60 Dari 154 kasus, jika dilihat berdasarkan instansi yang dilaporkan, sebanyak 50 kasus menyebutkan BKD/BKN, sebanyak 25 kasus melaporkan Pemkab/Pemkot, sebanyak 12 kasus melaporkan PTN/sekolah, sebanyak 7 kasus melaporkan MA, sebanyak 4 kasus melaporkan Kementan.
  • 14. Kesimpulan Hasil Temuan Penggunaan CAT lebih meminimalisir kemungkinan dalam hal: contek mencontek, penggantian jawaban, LJK tertukar, LJK terselip, perbahan nnomor peserta dengan LJK orang lain. Manipulasi lama bekerja untuk menjadi tenanga honorer K2 Masih ditemukan pihak-pihak yang mencari untung dalam rekruitmen CPNS seperti, meminta uang intip nilai, meminta sejumlah uang jika yang bersangkutan lulus.
  • 15. UU ASN dan Rekruitmen CPNS Rekruitmen CPNS lebih terbuka bagi masyarakat : Sistem Merit Dilakukan dengan Tes Kompetensi Dasar dan Tes Kompetensi Bidang Mengakomodasi lelang jabatan Terdapat Komisi Aparatur Sipil Negara untuk mengawasi penerapan sistem merit dan percepatan reformasi birokrasi