際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
SISTEM MANAJEMEN KINERJA DAN
MEKANISME PELAPORAN KINERJA
ASN 2021
BADAN KEPEGAWAIAN NEGAR
DASAR HUKUM SATU DATA ASN
BKN menyiapkan aplikasi informasi
kinerja PNS secara nasional yang dapat
diintegrasikan dengan instansi
pemerintah.
PERMENPAN RB 8/2021 SISTEM
INFORMASI KINERJA
Tata Kelola Pemerintahan
bersih, efektif, transparan,
akuntable, peningkatan
layanan publik.
PERPRES 95/2018 SPBE
SATU DATA INDONESIA
Keterpaduan perencanaan, pelaksanaa,
evaluasi dan pengendalian
pembangunan dengan satu Data.
PERPRES 39/2019 SATU DATA
INDONESIA
SIASN
Memuat seluruh informasi
dan data pegawai ASN.
UU 5/2014
SIASN
Memuat profil ASN yang terdiri
dari data personal dan data
Riwayat ASN.
PP 11/2017 MANAJEMEN ASN
Sistem Merit
Penerapan system merit dalam
manajemen ASN
PERPRES 54/2018 STRANAS PK
Belum memahami peraturan perundang-
undangan dan peraturan turunannya.
PEMAHAMAN PERATURAN
Struktur data Simpeg tidak sesuai
dengan SIASN/SAPK.
STRUKTUR DATA
Keterbatasan SDM yang
menguasai konsep integrasi.
SDM
Sistem informasi belum
terintegrasi.
SISTEM YANG SILO
Belum memahami prinsip
interoperability dan integrasi data.
INTEROPERABILITY DATA
PERPRES
39/2019 SATU
DATA
INDONESIA
DASAR HUKUM SATU
DATA ASN
TANTANGAN SATU DATA ASN
SATU DATA ASN
Tata kelola data ASN
untuk menghasilkan data ASN:
 Akurat
 Mutakhir,
 Terpadu,
 Dapat dipertanggungjawabkan
 Mudah diakses
 Mudah dibagipakaikan
Syarat: standar data, metadata,
interoperabiltias data, kode referensi,
data induk dan diseminasi secara
elektronik dalam satu portal data yang
menjadi bagian dari SDI
P R I N S I P
Memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman
penyelenggaraan tata kelola data di lingkungan BKN
Meningkatkan kualitas dan integritas data mendukung
kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN
Mewujudkan data yang terstandar, akurat, terpadu, dan
berkualitas serta dilengkapi dengan meta data yang standar
dan di diseminasi secara elektronik dalam satu portal data
Mengatur kelembagaan dan SDM yang kompeten
dalam tata kelola data
TUJUAN SATU DATA ASN
Pembangunan aplikasi silo
1
TES INTELEGENSI UMUM (TIU)
Manaje
men
talenta
SAPK
APLIKASI
KEUANGAN/
PENGGAJIAN
SIMPEG
DASHBOARD
&
MONITORIN
G
PENGAWASAN/
PENGENDALIA
N
SSCASN
DMS
MYSAPK
TEKEN
DIJITAL
DOCU
DIGITAL
DUKCAPIL
ABSENSI
KINERJ
A
WBS
EWS
KOMPETENSI
POTENSI
FORMASI LAPOR
APLIKASI
KEARSIPAN/
E-OFFICE
APLIKASI
JF
PENGAJU
AN PAK
APLIKASI
SELEKSI
JPT
DIKLAT
REFERENSI
WALIDATA
PEMBERIAN
TANDA JASA
PERENCANAAN
PEGAWAI
STAKEHOLDER
HELPDESK
KONDISI SAAT INI
Belum ada interoperabilitas
data
2
Data ada dimana-mana
3
Sulit terwujud satu data ASN
4
KONDISI YANG DIHARAPKAN
SAPK
SSO
 Perencanan
Kebutuhan
 Pengadaan ASN
 Kenaikan Pangkat
 Pemberhentian
 Peremajaan Data
 Pindah Instansi
 Layanan SKK
 Layanan Wasdal
 Talent Manajemen
 Layanan Bankum
 Layanan Referensi
 Helpdesk
Seleksi CPNS,
PPPK, Dikdin
SIASN
DASHBOARD
Operasional
EWS/
WBS
TM
 Profile ASN
 Update Data Mandiri
 Notifikasi
 MyKPE
KINERJA
SSJPT,
SSPI
SATU DATA
ASN
Semua
Output
SIASN
PEMBINA
JF
 Pengembangan ASN
 Absensi
Kebijakan
INTEGRASI SIASN  SIMPEGNAS - MYSAPK
Selesai RPP
SINGLE SIGN ON
DIGITAL SIGNATURE
8
SSO
SIASN
KINERJA
SATU DATA ASN
PEMBINA
JF
SRIKANDI
SPBE
Instansi
 Pengembangan
 Pengelolaan Pensiun
 Absensi
 Kinerja
 Admin Instansi
 Dashboard
 Helpdesk
 Sistem Pendukung
Stakeholder
Instansi
 Simpegnas terintegrasi
dengan aplikasi induk
kepegawaian SIASN dengan
single login (SSO)
 Layanan kinerja yg menjadi
bagian dari simpegnas
terintegrasi dengan aplikasi
umum persuratan SRIKANDI
dan Aplikasi pembina
Jabatan Fungsional
 Simpegnas menjadi ONE
data untuk kebutuhan
walidata pada instansi
seperti seluruh layanan
SPBE Instansi dan
stakeholder yang
membutuhkan data instansi
melalui Simpegnas
 Perencanaan
Kepegawaian
 Organisasi
 Perekrutan Pegawai
 Layanan SIASN
 Penggajian
 Perencanaan
 dll
INTEGRASI SIMPEGNAS
Portal
SIMPEGNAS
STANDAR TEKNOLOGI
Single Sign On
(SSO)
Penerapan SSO untuk semua system
aplikasi pemerintahan untuk kemudahan,
keamanan dan kenyamanan ASN
Interopabilitas
Simpegnas terintegrasi dengan system lain
seperti system penggajian,eoffice juga
SIASN sebagai aplikasi induk kepegawaian
Microservices
Architechture
Perubahan arsitektur dari monolitik ke
microservices akan mengubah budaya dalam
pengembangan sistem,performa serta output yg
dihasilkan
Digital Signature
Penerapan tanda tangan digital untuk
semua dokumen kepegawaian menjadikan
fully paperless
LDAP
Keycloack
SIASN
SIMPEGNAS
INSTANSI A
SIMPEGNAS
INSTANSI B
Keycloack
LDAP Simpegnas
Keycloack
SIMPEG INSTANSI
MANDIRI
Keycloack
 SSO dapat digunakan
di seluruh layanan
SIMPEGNAS
 Menjadi SSO
Nasional bila
kapasitas LDAP
secara infrastruktur
dan software
mendukung hal tsb
SSO SIASN - Simpegnas
MINDMAP DETAIL SISTEM MANAJEMEN KINERJA
Sistem Manajemen Kinerja
Terdiri dari Sub Sistem:
1. Sub Sistem Perencanaan
Kinerja
2. Sub Sistem Pelaksanaan
Kinerja
3. Sub Sistem Pemantauan
Kinerja
4. Sub Sistem Pembinaan
Kinerja
5. Sub Sistem Penilaian
Kinerja
6. Sub Sistem Tindak Lanjut
BPMN disatukan
Tidak Dibuatkan BPMN
PP 30 TAHUN 2019 Penilaian Kinerja PNS
14
Bimbingan Kinerja &
Konseling Kinerja
Pembinaan Kinerja
Nilai SKP dan Perilaku
Kerja + Keterkaitan
dengan Angka Kredit
JF
Penilaian Kinerja
Pelaporan,
pemeringkatan,
banding, penghargaan
& sanksi
Tindak Lanjut
Proses penyusunan
dan penetapan
Rencana SKP
Perencanaan
Kinerja
Pelaksanaan rencana
kinerja secara periodik
Pelaksanaan
Kinerja
Pemantauan capaian
kinerja PNS oleh
Pejabat Penilai Kinerja
Pemantauan
Kinerja
1
2
3 4
5
6
Ortala
Renstra, PK & Capaian
kinerja Organisasi
PNS
Perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan
dan penilaian kinerja
Penilai AK
Validasi keterkaitan
AK dengan Kinerja
PNS
Pengelola Kinerja
Mengelola & intervensi
proses manajemen
kinerja
Biro SDM/BKD
Hasil Penilaian Kinerja
& Bimbingan /
Konseling
Sistem Lain
Melalui Integrasi
Data Web Services
Hak Akses Sistem & Data Manajemen Kinerja
Integrasi
Sistem
Informasi
Kinerja PNS
3
1
2
4
5
SI Jabfung/Pembina
JF
Integrasi Rencana
& Penilaian
Kinerja terkait AK
Riwayat
Kompetensi
Ukom untuk PNS
underperformed
Perencanaan
Kepegawaian
Data organisasi
untuk cascading
Dashboard
Kemenpan
Penyusunan profil
kinerja PNS
Nasional yg
bersumber dari
riwayat SKP pada
SIASN
Sistem
Tunjangan
Integrasi data hasil
penilaian kinerja untuk
dasar pembayaran
tunjangan
Fitur Unggulan Sistem Manajemen Kinerja
17
Prosedur Adjustment
target kinerja (Bila ada
perubahan direktif,
plt/plh dll)
Verifikasi Keterkaitan
Rencana SKP dengan
Butir Kegiatan JF
Hasil penilaian kinerja
terintegrasi langsung dengan
layanan SIASN (TM, Peremajaan
Data, Pengembangan Karir dll)
Cascade Kontribusi
Kinerja PNS ke Kinerja
Organisasi
API pengiriman data hasil
penilaian kinerja untuk
digunakan di sistem lain (Tunkin,
baperjakat dll)
Early warning system
capaian kinerja periodik
(untuk yang direct
cascading)
Penilaian Kinerja PNS Berdasarkan PP 46
Tahun 2011 Terdiri dari:
a) Orientasi pelayanan,
b) Integritas,
c) Komitmen,
d) Disiplin,
e) Kerja sama,
f) Kepemimpinan.
Nilai perilaku kerja PNS dinyatakan dengan
angka dan keterangan :
a) 91  100 : Sangat baik,
b) 76  90 : Baik,
c) 61  75 : Cukup,
d) 51  60 : Kurang, dan
e) 50  ke bawah : Buruk.
Penilaian Kinerja PNS Berdasarkan PP 30
Tahun 2019 Terdiri dari:
a) Orientasi pelayanan,
b) Komitmen,
c) Inisiatif Kerja,
d) Kerja sama,
e) Kepemimpinan.
Nilai perilaku kerja PNS dinyatakan dengan angka
dan keterangan :
a) 110  120 : Sangat baik,
b) 90  120 : Baik,
c) 70  89 : Cukup,
d) 50  69 : Kurang, dan
e) 50  ke bawah : Sangat Kurang.
Perbedaan Penilaian Perilaku
Penilaian SKP Januari  Juni (2021)
4. UNSUR YANG DINILAI ( JANUARI - JUNI 2021 ) Jumlah
a. Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
90,00
x 60% 54,00
b. Perilaku Kerja
1. Orientasi Pelayanan 86 (Baik)
2. Integritas 85 (Baik)
3. Komitmen 84 (Baik)
4. Disiplin 85 (Baik)
5. Kerjasama 84 (Baik)
6. Kepemimpinan -
7. Jumlah 424
8. Nilai rata  rata 84,80 (Baik)
9. Nilai Perilaku Kerja 84,80 x 40% 33,92
87,92
NILAI PRESTASI KERJA (Baik)
KONVERSI NILAI 106,177
Dilakukan Konversi Nilai Prestasi Kerja PNS menjadi nilai Kinerja PNS
Penilaian SKP Juli  Desember (2021)
4. UNSUR YANG DINILAI ( JULI - DESEMBER 2021 ) Jumlah
a. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
90,00
x 70% 63,00
b. Perilaku Kerja
1. Orientasi Pelayanan 95 (Baik)
2. Inisiatif Kerja 94 (Baik)
3. Komitmen 95 (Baik)
4. Kerjasama 95 (Baik)
5. Kepemimpinan 95 (Baik)
6. Jumlah 474
7. Nilai rata  rata 94,80 (Baik)
8. Nilai Perilaku Kerja 94,80 x 30% 28,44
101,00
NILAI KINERJA PNS (Baik)
NILAI KINERJA PNS TAHUN 2021 103,589
(Baik)
Nilai Kinerja PNS Tahun 2021 = (50% x Penilaian Jan-Juni 2021) + (50% x Penilaian Juli-Desember 2021)
PROSES PELAPORAN NILAI KINERJA
1. Melalui Modul Pelaporan SKP di https://ncsisadmin.bkn.go.id
Khusus Tahun 2021
nanti akan ada 2 baris
data yang harus
diimport, berdasarkan
jenis peraturan Kinerja,
berbeda dengan tahun
sebelumnya
PROSES PELAPORAN NILAI KINERJA
2. Melalui Modul Pelaporan SKP melalui web services
Khusus Tahun 2021
nanti akan ada 2 data
yang dipost,
berdasarkan jenis
peraturan Kinerja,
berbeda dengan tahun
sebelumnya
CONTOH IMPLEMENTASI PELAPORAN VIA WEBSERVICE
THANK YOU
henisriw0710@bkn.go.id www.bkn.go.id +62-21-8093008

More Related Content

Heni sri wahyuni mekanisme pelaporan kinerja asn

  • 1. SISTEM MANAJEMEN KINERJA DAN MEKANISME PELAPORAN KINERJA ASN 2021 BADAN KEPEGAWAIAN NEGAR
  • 2. DASAR HUKUM SATU DATA ASN BKN menyiapkan aplikasi informasi kinerja PNS secara nasional yang dapat diintegrasikan dengan instansi pemerintah. PERMENPAN RB 8/2021 SISTEM INFORMASI KINERJA Tata Kelola Pemerintahan bersih, efektif, transparan, akuntable, peningkatan layanan publik. PERPRES 95/2018 SPBE SATU DATA INDONESIA Keterpaduan perencanaan, pelaksanaa, evaluasi dan pengendalian pembangunan dengan satu Data. PERPRES 39/2019 SATU DATA INDONESIA SIASN Memuat seluruh informasi dan data pegawai ASN. UU 5/2014 SIASN Memuat profil ASN yang terdiri dari data personal dan data Riwayat ASN. PP 11/2017 MANAJEMEN ASN Sistem Merit Penerapan system merit dalam manajemen ASN PERPRES 54/2018 STRANAS PK
  • 3. Belum memahami peraturan perundang- undangan dan peraturan turunannya. PEMAHAMAN PERATURAN Struktur data Simpeg tidak sesuai dengan SIASN/SAPK. STRUKTUR DATA Keterbatasan SDM yang menguasai konsep integrasi. SDM Sistem informasi belum terintegrasi. SISTEM YANG SILO Belum memahami prinsip interoperability dan integrasi data. INTEROPERABILITY DATA PERPRES 39/2019 SATU DATA INDONESIA DASAR HUKUM SATU DATA ASN TANTANGAN SATU DATA ASN
  • 4. SATU DATA ASN Tata kelola data ASN untuk menghasilkan data ASN: Akurat Mutakhir, Terpadu, Dapat dipertanggungjawabkan Mudah diakses Mudah dibagipakaikan Syarat: standar data, metadata, interoperabiltias data, kode referensi, data induk dan diseminasi secara elektronik dalam satu portal data yang menjadi bagian dari SDI P R I N S I P
  • 5. Memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman penyelenggaraan tata kelola data di lingkungan BKN Meningkatkan kualitas dan integritas data mendukung kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN Mewujudkan data yang terstandar, akurat, terpadu, dan berkualitas serta dilengkapi dengan meta data yang standar dan di diseminasi secara elektronik dalam satu portal data Mengatur kelembagaan dan SDM yang kompeten dalam tata kelola data TUJUAN SATU DATA ASN
  • 6. Pembangunan aplikasi silo 1 TES INTELEGENSI UMUM (TIU) Manaje men talenta SAPK APLIKASI KEUANGAN/ PENGGAJIAN SIMPEG DASHBOARD & MONITORIN G PENGAWASAN/ PENGENDALIA N SSCASN DMS MYSAPK TEKEN DIJITAL DOCU DIGITAL DUKCAPIL ABSENSI KINERJ A WBS EWS KOMPETENSI POTENSI FORMASI LAPOR APLIKASI KEARSIPAN/ E-OFFICE APLIKASI JF PENGAJU AN PAK APLIKASI SELEKSI JPT DIKLAT REFERENSI WALIDATA PEMBERIAN TANDA JASA PERENCANAAN PEGAWAI STAKEHOLDER HELPDESK KONDISI SAAT INI Belum ada interoperabilitas data 2 Data ada dimana-mana 3 Sulit terwujud satu data ASN 4
  • 7. KONDISI YANG DIHARAPKAN SAPK SSO Perencanan Kebutuhan Pengadaan ASN Kenaikan Pangkat Pemberhentian Peremajaan Data Pindah Instansi Layanan SKK Layanan Wasdal Talent Manajemen Layanan Bankum Layanan Referensi Helpdesk Seleksi CPNS, PPPK, Dikdin SIASN DASHBOARD Operasional EWS/ WBS TM Profile ASN Update Data Mandiri Notifikasi MyKPE KINERJA SSJPT, SSPI SATU DATA ASN Semua Output SIASN PEMBINA JF Pengembangan ASN Absensi Kebijakan
  • 8. INTEGRASI SIASN SIMPEGNAS - MYSAPK Selesai RPP SINGLE SIGN ON DIGITAL SIGNATURE 8
  • 9. SSO SIASN KINERJA SATU DATA ASN PEMBINA JF SRIKANDI SPBE Instansi Pengembangan Pengelolaan Pensiun Absensi Kinerja Admin Instansi Dashboard Helpdesk Sistem Pendukung Stakeholder Instansi Simpegnas terintegrasi dengan aplikasi induk kepegawaian SIASN dengan single login (SSO) Layanan kinerja yg menjadi bagian dari simpegnas terintegrasi dengan aplikasi umum persuratan SRIKANDI dan Aplikasi pembina Jabatan Fungsional Simpegnas menjadi ONE data untuk kebutuhan walidata pada instansi seperti seluruh layanan SPBE Instansi dan stakeholder yang membutuhkan data instansi melalui Simpegnas Perencanaan Kepegawaian Organisasi Perekrutan Pegawai Layanan SIASN Penggajian Perencanaan dll INTEGRASI SIMPEGNAS
  • 11. STANDAR TEKNOLOGI Single Sign On (SSO) Penerapan SSO untuk semua system aplikasi pemerintahan untuk kemudahan, keamanan dan kenyamanan ASN Interopabilitas Simpegnas terintegrasi dengan system lain seperti system penggajian,eoffice juga SIASN sebagai aplikasi induk kepegawaian Microservices Architechture Perubahan arsitektur dari monolitik ke microservices akan mengubah budaya dalam pengembangan sistem,performa serta output yg dihasilkan Digital Signature Penerapan tanda tangan digital untuk semua dokumen kepegawaian menjadikan fully paperless
  • 12. LDAP Keycloack SIASN SIMPEGNAS INSTANSI A SIMPEGNAS INSTANSI B Keycloack LDAP Simpegnas Keycloack SIMPEG INSTANSI MANDIRI Keycloack SSO dapat digunakan di seluruh layanan SIMPEGNAS Menjadi SSO Nasional bila kapasitas LDAP secara infrastruktur dan software mendukung hal tsb SSO SIASN - Simpegnas
  • 13. MINDMAP DETAIL SISTEM MANAJEMEN KINERJA Sistem Manajemen Kinerja Terdiri dari Sub Sistem: 1. Sub Sistem Perencanaan Kinerja 2. Sub Sistem Pelaksanaan Kinerja 3. Sub Sistem Pemantauan Kinerja 4. Sub Sistem Pembinaan Kinerja 5. Sub Sistem Penilaian Kinerja 6. Sub Sistem Tindak Lanjut BPMN disatukan Tidak Dibuatkan BPMN
  • 14. PP 30 TAHUN 2019 Penilaian Kinerja PNS 14 Bimbingan Kinerja & Konseling Kinerja Pembinaan Kinerja Nilai SKP dan Perilaku Kerja + Keterkaitan dengan Angka Kredit JF Penilaian Kinerja Pelaporan, pemeringkatan, banding, penghargaan & sanksi Tindak Lanjut Proses penyusunan dan penetapan Rencana SKP Perencanaan Kinerja Pelaksanaan rencana kinerja secara periodik Pelaksanaan Kinerja Pemantauan capaian kinerja PNS oleh Pejabat Penilai Kinerja Pemantauan Kinerja 1 2 3 4 5 6
  • 15. Ortala Renstra, PK & Capaian kinerja Organisasi PNS Perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian kinerja Penilai AK Validasi keterkaitan AK dengan Kinerja PNS Pengelola Kinerja Mengelola & intervensi proses manajemen kinerja Biro SDM/BKD Hasil Penilaian Kinerja & Bimbingan / Konseling Sistem Lain Melalui Integrasi Data Web Services Hak Akses Sistem & Data Manajemen Kinerja
  • 16. Integrasi Sistem Informasi Kinerja PNS 3 1 2 4 5 SI Jabfung/Pembina JF Integrasi Rencana & Penilaian Kinerja terkait AK Riwayat Kompetensi Ukom untuk PNS underperformed Perencanaan Kepegawaian Data organisasi untuk cascading Dashboard Kemenpan Penyusunan profil kinerja PNS Nasional yg bersumber dari riwayat SKP pada SIASN Sistem Tunjangan Integrasi data hasil penilaian kinerja untuk dasar pembayaran tunjangan
  • 17. Fitur Unggulan Sistem Manajemen Kinerja 17 Prosedur Adjustment target kinerja (Bila ada perubahan direktif, plt/plh dll) Verifikasi Keterkaitan Rencana SKP dengan Butir Kegiatan JF Hasil penilaian kinerja terintegrasi langsung dengan layanan SIASN (TM, Peremajaan Data, Pengembangan Karir dll) Cascade Kontribusi Kinerja PNS ke Kinerja Organisasi API pengiriman data hasil penilaian kinerja untuk digunakan di sistem lain (Tunkin, baperjakat dll) Early warning system capaian kinerja periodik (untuk yang direct cascading)
  • 18. Penilaian Kinerja PNS Berdasarkan PP 46 Tahun 2011 Terdiri dari: a) Orientasi pelayanan, b) Integritas, c) Komitmen, d) Disiplin, e) Kerja sama, f) Kepemimpinan. Nilai perilaku kerja PNS dinyatakan dengan angka dan keterangan : a) 91 100 : Sangat baik, b) 76 90 : Baik, c) 61 75 : Cukup, d) 51 60 : Kurang, dan e) 50 ke bawah : Buruk. Penilaian Kinerja PNS Berdasarkan PP 30 Tahun 2019 Terdiri dari: a) Orientasi pelayanan, b) Komitmen, c) Inisiatif Kerja, d) Kerja sama, e) Kepemimpinan. Nilai perilaku kerja PNS dinyatakan dengan angka dan keterangan : a) 110 120 : Sangat baik, b) 90 120 : Baik, c) 70 89 : Cukup, d) 50 69 : Kurang, dan e) 50 ke bawah : Sangat Kurang. Perbedaan Penilaian Perilaku
  • 19. Penilaian SKP Januari Juni (2021) 4. UNSUR YANG DINILAI ( JANUARI - JUNI 2021 ) Jumlah a. Sasaran Kerja Pegawai (SKP) 90,00 x 60% 54,00 b. Perilaku Kerja 1. Orientasi Pelayanan 86 (Baik) 2. Integritas 85 (Baik) 3. Komitmen 84 (Baik) 4. Disiplin 85 (Baik) 5. Kerjasama 84 (Baik) 6. Kepemimpinan - 7. Jumlah 424 8. Nilai rata rata 84,80 (Baik) 9. Nilai Perilaku Kerja 84,80 x 40% 33,92 87,92 NILAI PRESTASI KERJA (Baik) KONVERSI NILAI 106,177 Dilakukan Konversi Nilai Prestasi Kerja PNS menjadi nilai Kinerja PNS
  • 20. Penilaian SKP Juli Desember (2021) 4. UNSUR YANG DINILAI ( JULI - DESEMBER 2021 ) Jumlah a. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 90,00 x 70% 63,00 b. Perilaku Kerja 1. Orientasi Pelayanan 95 (Baik) 2. Inisiatif Kerja 94 (Baik) 3. Komitmen 95 (Baik) 4. Kerjasama 95 (Baik) 5. Kepemimpinan 95 (Baik) 6. Jumlah 474 7. Nilai rata rata 94,80 (Baik) 8. Nilai Perilaku Kerja 94,80 x 30% 28,44 101,00 NILAI KINERJA PNS (Baik) NILAI KINERJA PNS TAHUN 2021 103,589 (Baik) Nilai Kinerja PNS Tahun 2021 = (50% x Penilaian Jan-Juni 2021) + (50% x Penilaian Juli-Desember 2021)
  • 21. PROSES PELAPORAN NILAI KINERJA 1. Melalui Modul Pelaporan SKP di https://ncsisadmin.bkn.go.id Khusus Tahun 2021 nanti akan ada 2 baris data yang harus diimport, berdasarkan jenis peraturan Kinerja, berbeda dengan tahun sebelumnya
  • 22. PROSES PELAPORAN NILAI KINERJA 2. Melalui Modul Pelaporan SKP melalui web services Khusus Tahun 2021 nanti akan ada 2 data yang dipost, berdasarkan jenis peraturan Kinerja, berbeda dengan tahun sebelumnya