Sistem manajemen kinerja ASN terdiri dari enam sub-sistem utama yaitu perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, penilaian, dan tindak lanjut kinerja. Sistem ini mengintegrasikan berbagai aplikasi terkait untuk menghasilkan satu data kinerja ASN secara nasional. Implementasi sistem ini mengacu pada peraturan terbaru tentang penilaian kinerja PNS berdasarkan PP 30 tahun 2019.
2. DASAR HUKUM SATU DATA ASN
BKN menyiapkan aplikasi informasi
kinerja PNS secara nasional yang dapat
diintegrasikan dengan instansi
pemerintah.
PERMENPAN RB 8/2021 SISTEM
INFORMASI KINERJA
Tata Kelola Pemerintahan
bersih, efektif, transparan,
akuntable, peningkatan
layanan publik.
PERPRES 95/2018 SPBE
SATU DATA INDONESIA
Keterpaduan perencanaan, pelaksanaa,
evaluasi dan pengendalian
pembangunan dengan satu Data.
PERPRES 39/2019 SATU DATA
INDONESIA
SIASN
Memuat seluruh informasi
dan data pegawai ASN.
UU 5/2014
SIASN
Memuat profil ASN yang terdiri
dari data personal dan data
Riwayat ASN.
PP 11/2017 MANAJEMEN ASN
Sistem Merit
Penerapan system merit dalam
manajemen ASN
PERPRES 54/2018 STRANAS PK
3. Belum memahami peraturan perundang-
undangan dan peraturan turunannya.
PEMAHAMAN PERATURAN
Struktur data Simpeg tidak sesuai
dengan SIASN/SAPK.
STRUKTUR DATA
Keterbatasan SDM yang
menguasai konsep integrasi.
SDM
Sistem informasi belum
terintegrasi.
SISTEM YANG SILO
Belum memahami prinsip
interoperability dan integrasi data.
INTEROPERABILITY DATA
PERPRES
39/2019 SATU
DATA
INDONESIA
DASAR HUKUM SATU
DATA ASN
TANTANGAN SATU DATA ASN
4. SATU DATA ASN
Tata kelola data ASN
untuk menghasilkan data ASN:
Akurat
Mutakhir,
Terpadu,
Dapat dipertanggungjawabkan
Mudah diakses
Mudah dibagipakaikan
Syarat: standar data, metadata,
interoperabiltias data, kode referensi,
data induk dan diseminasi secara
elektronik dalam satu portal data yang
menjadi bagian dari SDI
P R I N S I P
5. Memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman
penyelenggaraan tata kelola data di lingkungan BKN
Meningkatkan kualitas dan integritas data mendukung
kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN
Mewujudkan data yang terstandar, akurat, terpadu, dan
berkualitas serta dilengkapi dengan meta data yang standar
dan di diseminasi secara elektronik dalam satu portal data
Mengatur kelembagaan dan SDM yang kompeten
dalam tata kelola data
TUJUAN SATU DATA ASN
6. Pembangunan aplikasi silo
1
TES INTELEGENSI UMUM (TIU)
Manaje
men
talenta
SAPK
APLIKASI
KEUANGAN/
PENGGAJIAN
SIMPEG
DASHBOARD
&
MONITORIN
G
PENGAWASAN/
PENGENDALIA
N
SSCASN
DMS
MYSAPK
TEKEN
DIJITAL
DOCU
DIGITAL
DUKCAPIL
ABSENSI
KINERJ
A
WBS
EWS
KOMPETENSI
POTENSI
FORMASI LAPOR
APLIKASI
KEARSIPAN/
E-OFFICE
APLIKASI
JF
PENGAJU
AN PAK
APLIKASI
SELEKSI
JPT
DIKLAT
REFERENSI
WALIDATA
PEMBERIAN
TANDA JASA
PERENCANAAN
PEGAWAI
STAKEHOLDER
HELPDESK
KONDISI SAAT INI
Belum ada interoperabilitas
data
2
Data ada dimana-mana
3
Sulit terwujud satu data ASN
4
7. KONDISI YANG DIHARAPKAN
SAPK
SSO
Perencanan
Kebutuhan
Pengadaan ASN
Kenaikan Pangkat
Pemberhentian
Peremajaan Data
Pindah Instansi
Layanan SKK
Layanan Wasdal
Talent Manajemen
Layanan Bankum
Layanan Referensi
Helpdesk
Seleksi CPNS,
PPPK, Dikdin
SIASN
DASHBOARD
Operasional
EWS/
WBS
TM
Profile ASN
Update Data Mandiri
Notifikasi
MyKPE
KINERJA
SSJPT,
SSPI
SATU DATA
ASN
Semua
Output
SIASN
PEMBINA
JF
Pengembangan ASN
Absensi
Kebijakan
8. INTEGRASI SIASN SIMPEGNAS - MYSAPK
Selesai RPP
SINGLE SIGN ON
DIGITAL SIGNATURE
8
9. SSO
SIASN
KINERJA
SATU DATA ASN
PEMBINA
JF
SRIKANDI
SPBE
Instansi
Pengembangan
Pengelolaan Pensiun
Absensi
Kinerja
Admin Instansi
Dashboard
Helpdesk
Sistem Pendukung
Stakeholder
Instansi
Simpegnas terintegrasi
dengan aplikasi induk
kepegawaian SIASN dengan
single login (SSO)
Layanan kinerja yg menjadi
bagian dari simpegnas
terintegrasi dengan aplikasi
umum persuratan SRIKANDI
dan Aplikasi pembina
Jabatan Fungsional
Simpegnas menjadi ONE
data untuk kebutuhan
walidata pada instansi
seperti seluruh layanan
SPBE Instansi dan
stakeholder yang
membutuhkan data instansi
melalui Simpegnas
Perencanaan
Kepegawaian
Organisasi
Perekrutan Pegawai
Layanan SIASN
Penggajian
Perencanaan
dll
INTEGRASI SIMPEGNAS
11. STANDAR TEKNOLOGI
Single Sign On
(SSO)
Penerapan SSO untuk semua system
aplikasi pemerintahan untuk kemudahan,
keamanan dan kenyamanan ASN
Interopabilitas
Simpegnas terintegrasi dengan system lain
seperti system penggajian,eoffice juga
SIASN sebagai aplikasi induk kepegawaian
Microservices
Architechture
Perubahan arsitektur dari monolitik ke
microservices akan mengubah budaya dalam
pengembangan sistem,performa serta output yg
dihasilkan
Digital Signature
Penerapan tanda tangan digital untuk
semua dokumen kepegawaian menjadikan
fully paperless
13. MINDMAP DETAIL SISTEM MANAJEMEN KINERJA
Sistem Manajemen Kinerja
Terdiri dari Sub Sistem:
1. Sub Sistem Perencanaan
Kinerja
2. Sub Sistem Pelaksanaan
Kinerja
3. Sub Sistem Pemantauan
Kinerja
4. Sub Sistem Pembinaan
Kinerja
5. Sub Sistem Penilaian
Kinerja
6. Sub Sistem Tindak Lanjut
BPMN disatukan
Tidak Dibuatkan BPMN
14. PP 30 TAHUN 2019 Penilaian Kinerja PNS
14
Bimbingan Kinerja &
Konseling Kinerja
Pembinaan Kinerja
Nilai SKP dan Perilaku
Kerja + Keterkaitan
dengan Angka Kredit
JF
Penilaian Kinerja
Pelaporan,
pemeringkatan,
banding, penghargaan
& sanksi
Tindak Lanjut
Proses penyusunan
dan penetapan
Rencana SKP
Perencanaan
Kinerja
Pelaksanaan rencana
kinerja secara periodik
Pelaksanaan
Kinerja
Pemantauan capaian
kinerja PNS oleh
Pejabat Penilai Kinerja
Pemantauan
Kinerja
1
2
3 4
5
6
15. Ortala
Renstra, PK & Capaian
kinerja Organisasi
PNS
Perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan
dan penilaian kinerja
Penilai AK
Validasi keterkaitan
AK dengan Kinerja
PNS
Pengelola Kinerja
Mengelola & intervensi
proses manajemen
kinerja
Biro SDM/BKD
Hasil Penilaian Kinerja
& Bimbingan /
Konseling
Sistem Lain
Melalui Integrasi
Data Web Services
Hak Akses Sistem & Data Manajemen Kinerja
16. Integrasi
Sistem
Informasi
Kinerja PNS
3
1
2
4
5
SI Jabfung/Pembina
JF
Integrasi Rencana
& Penilaian
Kinerja terkait AK
Riwayat
Kompetensi
Ukom untuk PNS
underperformed
Perencanaan
Kepegawaian
Data organisasi
untuk cascading
Dashboard
Kemenpan
Penyusunan profil
kinerja PNS
Nasional yg
bersumber dari
riwayat SKP pada
SIASN
Sistem
Tunjangan
Integrasi data hasil
penilaian kinerja untuk
dasar pembayaran
tunjangan
17. Fitur Unggulan Sistem Manajemen Kinerja
17
Prosedur Adjustment
target kinerja (Bila ada
perubahan direktif,
plt/plh dll)
Verifikasi Keterkaitan
Rencana SKP dengan
Butir Kegiatan JF
Hasil penilaian kinerja
terintegrasi langsung dengan
layanan SIASN (TM, Peremajaan
Data, Pengembangan Karir dll)
Cascade Kontribusi
Kinerja PNS ke Kinerja
Organisasi
API pengiriman data hasil
penilaian kinerja untuk
digunakan di sistem lain (Tunkin,
baperjakat dll)
Early warning system
capaian kinerja periodik
(untuk yang direct
cascading)
18. Penilaian Kinerja PNS Berdasarkan PP 46
Tahun 2011 Terdiri dari:
a) Orientasi pelayanan,
b) Integritas,
c) Komitmen,
d) Disiplin,
e) Kerja sama,
f) Kepemimpinan.
Nilai perilaku kerja PNS dinyatakan dengan
angka dan keterangan :
a) 91 100 : Sangat baik,
b) 76 90 : Baik,
c) 61 75 : Cukup,
d) 51 60 : Kurang, dan
e) 50 ke bawah : Buruk.
Penilaian Kinerja PNS Berdasarkan PP 30
Tahun 2019 Terdiri dari:
a) Orientasi pelayanan,
b) Komitmen,
c) Inisiatif Kerja,
d) Kerja sama,
e) Kepemimpinan.
Nilai perilaku kerja PNS dinyatakan dengan angka
dan keterangan :
a) 110 120 : Sangat baik,
b) 90 120 : Baik,
c) 70 89 : Cukup,
d) 50 69 : Kurang, dan
e) 50 ke bawah : Sangat Kurang.
Perbedaan Penilaian Perilaku
19. Penilaian SKP Januari Juni (2021)
4. UNSUR YANG DINILAI ( JANUARI - JUNI 2021 ) Jumlah
a. Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
90,00
x 60% 54,00
b. Perilaku Kerja
1. Orientasi Pelayanan 86 (Baik)
2. Integritas 85 (Baik)
3. Komitmen 84 (Baik)
4. Disiplin 85 (Baik)
5. Kerjasama 84 (Baik)
6. Kepemimpinan -
7. Jumlah 424
8. Nilai rata rata 84,80 (Baik)
9. Nilai Perilaku Kerja 84,80 x 40% 33,92
87,92
NILAI PRESTASI KERJA (Baik)
KONVERSI NILAI 106,177
Dilakukan Konversi Nilai Prestasi Kerja PNS menjadi nilai Kinerja PNS
20. Penilaian SKP Juli Desember (2021)
4. UNSUR YANG DINILAI ( JULI - DESEMBER 2021 ) Jumlah
a. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
90,00
x 70% 63,00
b. Perilaku Kerja
1. Orientasi Pelayanan 95 (Baik)
2. Inisiatif Kerja 94 (Baik)
3. Komitmen 95 (Baik)
4. Kerjasama 95 (Baik)
5. Kepemimpinan 95 (Baik)
6. Jumlah 474
7. Nilai rata rata 94,80 (Baik)
8. Nilai Perilaku Kerja 94,80 x 30% 28,44
101,00
NILAI KINERJA PNS (Baik)
NILAI KINERJA PNS TAHUN 2021 103,589
(Baik)
Nilai Kinerja PNS Tahun 2021 = (50% x Penilaian Jan-Juni 2021) + (50% x Penilaian Juli-Desember 2021)
21. PROSES PELAPORAN NILAI KINERJA
1. Melalui Modul Pelaporan SKP di https://ncsisadmin.bkn.go.id
Khusus Tahun 2021
nanti akan ada 2 baris
data yang harus
diimport, berdasarkan
jenis peraturan Kinerja,
berbeda dengan tahun
sebelumnya
22. PROSES PELAPORAN NILAI KINERJA
2. Melalui Modul Pelaporan SKP melalui web services
Khusus Tahun 2021
nanti akan ada 2 data
yang dipost,
berdasarkan jenis
peraturan Kinerja,
berbeda dengan tahun
sebelumnya