Hubungan bilateral Indonesia Swiss membawa beberapa keuntungan. namun pada beberapa kondisi ada dampak kurang baik yang di salah gunakan oleh pihalk tertentu demi keuntungan pribadi. Berikutnya, indonesia harus lebih berhati-hati demi mencegah dampak yang lebih besar.
2. Riyadlotul Ula (XI.IIA.5/18)
kepentingan Indonesia di organisasi dan forum internasional yang senantiasa didukung oleh Swiss
dan demikian juga sebaliknya. Perhatian Swiss terhadap perkembangan dalam negeri Indonesia
cukup besar dan positif, termasuk partisipasi Swiss sebagai pengamat Pilkada di Aceh dan upaya
nasional pemberantasan korupsi serta upaya peningkatan kapasitas daya saing ekonomi nasional
(competitiveness).
Kepala Perwakilan RI Bern, dalam melaksanakan tugasnya memiliki visi dan misi yang
bertujuan untuk mencapai hubungan bilateral yang lebih efektif dan efisien. Upaya menuju arah
tersebut dilaksanakan dengan pendekatan dan pengenalan yang lebih dalam terhadap Indonesia.
Hasil dari upaya tersebut terwujud dan turut mewarnai dinamika hubungan bilateral Indonesia-
Swiss dalam bentuk antara lain pertemuan antar pejabat tinggi kedua Negara baik di Indonesia
maupun di Swiss.
1) Perkembangan Ekonomi dan Perdagangan
Saat Ini SECO merupakan bagian dari Departemen Federal Swiss Bidang Ekonomi (FDEA)
dan bertanggung jawab atas perencanaan dan implementasi pelaksanaan langkah-langkah
kebijakan ekonomi dan perdagangan dengan negara-negara berkembang. Program SECO di
Indonesia diuraikan dalam Indonesia Country Strategy 2013 – 2016. Dokumen ini merupakan
kerangka pedoman bagi pemberian bantuan dari Swiss. Swiss telah menandatangani Komitmen
Jakarta pada tahun 2009, dan berkomitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip Deklarasi
Paris tentang Efektivitas Bantuan bersama dengan para Mitra Pembangunan Indonesia lainnya.
2) Investasi dan Penanaman Modal
Presiden Konfederasi Swiss, Micheline Calmy-Rey, dalam konferensi pers bersama dengan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Merdeka menjelaskan, saat ini sekitar 70 perusahaan Swiss
beroperasi di Indonesia, dan menyerap sekitar 60.000 tenaga kerja. Swiss selama ini tertarik investasi di
sejumlah sektor seperti jasa keuangan, infrastruktur, dan pemberdayaan usaha kecil dan menenga (UKM),
dan farmasi. Salah satu kesepakatan yang direalisasikan adalah amandemen double tax agreement yang
sudah berlaku sejak 80-an.
3) Peningkatan Hukum dan HAM
Pemerintah Indonesia dan Negara KonfederasiSwiss sepakat bekerja sama dalam bidang penegakan
hukum, sebagai salah satu upaya mengatasi kejahatan terorganisir antarnegara.Kerja sama ini bisa
mendorong upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, pengembangan tata kelola pemerintahan yang
baik, termasuk penelusuran aset warga Indonesia yang ada di Swiss.
Swiss siap bekerja sama dengan Indonesia untuk mengambil alih aset warga Indonesia yang diduga hasil
kejahatan. Pihak Swiss sendiri, sejak 1981 telah membuka diri memberi bantuan hukum dengan negara
lain melalui program Swiss Law on International Mutual Legal Assistance yang memberi kesempatan
kerja sama bidang hukum dengan semua negara,termasuk Indonesia.
4) Pariwisata
Mari Elka Pangestu,Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan penandatanganan Mou atau Nota
kesepahaman mengenai kerjasama dalam pengembangan destinasi wisata dengan Menteri Ekonomi Swiss
yang bernama Johann Schnerider di Amman Swiss, yang mewakila Swiss State Secretariat For Ekonomic
Affairs of Swiss Confederation. Nota kesepahaman atau Mou Project Arrangement dan juga Project
Document Phase II atau Proyek Fase II tersebut meliputi pemberian bantuan dana untuk pengembangan
wisata di empat tempat yaitu di Pulau Flores (Nusa Tenggara Timur), Tanjung Puting (Kalimantan tengah),
Tanah Toraja (Sulawesi Selatan) dan Wakatobi (Sulteng). Penandatanganan Mou atau nota kesepahaman
tersebut merupakan tindak lanjut tahap kedua. Karena pada sebelumnya Indonesia pernah melakukan
kerjasama berupa proyek pengembangan Fase I yang telah di lakukan dalam pengembangan wisata Pulau
Flores, NTT pada tanggal 16 September 2010.
5) Militer
3. Riyadlotul Ula (XI.IIA.5/18)
PT Dirgantara Indonesia tidak hanya didekati oleh konsorsium pabrikan pesawat Eropa,
European Aeronautic Defence and Space Company (EADS) saja. Namun juga diminati oleh
Albatros Aviation dari Swiss. Albatros yang disambut Direktur Aerocraft Services, dimaksudkan
untuk mengajak pabrikan pesawat terbang BUMN itu untuk menjadi mitra perawatan pesawat
terbang dan mesin pesawat terbang, khususnya helikopter untuk kawasan Amerika Latin, Afrika
dan Asia. Dalam proyek A-380, PT DI sebagai pemasok tunggal untuk komponen pentingnya
Inboard Outer Fixed Leading Edge (IOFLE) yang merupakan bagian akar dari sayapnya.
6) Pendidikan
Dubes mengatakan, kerja sama pendidikan Indonesia dan Swiss semakin meningkat dengan adanya
nota kesepahaman antara Universitas Gadjah Mada,Yogyakarta dan Universitas Bern, yang ditandatangani
Rektor UGM dan Rektor Universitas Bern belum lama ini. Adanya Nota Kesepahaman itu juga akan dapat
ditingkatkan kerja sama bidang pendidikan khususnya di bidang Riset dan Teknologi. Dalam waktu dekat
akan didirikan International Graduate School, yang merupakan kampus internasional kerja sama tiga
universitas negeri di Swiss, yaitu Universitas Bern, Universitas Baseldan Universitas Zurich. Prof Dr
Wurgler mengharapkan agar mahasiswa Indonesia dapat belajar di kampus Internasional tersebut.
Saat ini, Universitas Bern merupakan salah satu universitas negeri terbaik di Swiss dan memiliki
delapan fakultas program khusus, Islamic Studies.Selain itu, di universitas tersebut juga diajarkan Bahasa
Indonesia sebagaibahasa pengantar tambahan yang dibimbing Prof Dr Heinzpeter Znoj dari Insitut Sosial
Antropologi dibantu mahasiswa Indonesia, yang menempuh studi Master di Universitas Bern.
Permasalahan yang Dihadapi
 Produk Ilegal Swiss beredar di Indonesia.
Direktur Penyidikan Dirjen HKI Mohammad Adri menyatakan beberapa produk ilegal yang paling
parah dan sangat menonjol dijual bebas di pasaran di wilayah Bali adalah jam tangan ternama Swiss.
Dikatakan Adri, ada empat titik tempat penjualan jam ilegal merk terkenal dijual di mall yang berlokasi
Jalan Kartika Plaza, Kuta. Halitu, katanya terungkap dari razia gabungan yang melibatkan tim Mabes
Polri. Jam tangan di beli seharga Rp6 juta. Padahalkalau produk asli jam tangan Swiss harganya mencapai
Rp60 jutaan.
Solusi Sementara
1) Mengawasitransportasi antar pulau di perbatasan,di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia, lalu
melakukan evaluasi dengan tim pengawas independen.
2) Mengurangi impor dan menggunakan produk dalam negeri.
3) Pemerintah mempertegas Keputusan Larangan pada produk illegal dan memberatkan sangsi bagi
pelanggarnya.