ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Riyadlotul Ula (XI.IIA.5/18)
Hubungan Bilateral Indonesia-
Swiss
Profil Negara Swiss
Konfederasi Swiss (Schweiz, Suisse, Svizzera, Svizra) atau dalam bahasa Latin
Confoederatio Helvetica, adalah sebuah negara federal berisi 26 canton di Eropa Tengah yang
berbatasan dengan Jerman, Perancis, Italia, Liechtenstein dan Austria. Swiss adalah negara yang
sebagian besar wilayahnya terdiri dari Pegunungan Alpen. Swiss dikenal sebagai negara netral
namun tetap memiliki kerjasama internasional yang kuat.
Swiss terbagi atas 26 kanton, enam daripadanya kadang-kadang dianggap sebagai
"separuh kanton" karena berawal dari pemisahan tiga kanton dan dampaknya hanya ada satu
wakil dalam Dewan Negara. Ibukota negara ini adalah Bern. Kota-kota penting lainnya adalah
Zurich, kota terbesar di Swiss (yang dinobatkan sebagai kota yang memiliki kualitas hidup terbaik
di dunia pada tahun 2006[1] dan 2007[2].), dan Jenewa, yang menjadi lokasi berbagai badan
internasional seperti PBB, WHO, ILO, dan UNHCR.
Swiss berbatasan dengan Jerman, Perancis, Italia, Austria dan kerajaan kecil
Liechtenstein. Masyarakat Swiss menuturkan banyak bahasa dan terdapat empat bahasa resmi,
iaitu bahasa Jerman, Perancis, Italia dan bahasa Romansh yang kurang populer.
Nama Swiss dalam bahasa Latin, Confoederatio Helvetica yang berarti Konfederasi
Helvetika, dipilih untuk menghindari pemilihan salah satu dari keempat bahasa resmi Swiss
(bahasa Jerman, Perancis, Italia, dan Romansh). TLD negaranya, .ch, juga diambil dari nama ini.
Dari ke-26 kantonnya, 17 berbahasa Swiss-Jerman, 4 Swiss-Romande/Prancis, 1 Italia, 3 bilingual
Jerman-Prancis dan 1 trilingual.
Sebutan-sebutan yang sering dipakai untuk menyebut pada Swiss dalam bahasa Perancis
(Confédération suisse), bahasa Italia (Confederazione Svizzera) dan bahasa Romansh
(Confederaziun svizra) diterjemahkan sebagai "Konfederasi Swiss"). Schweizerische
Eidgenossenschaft merupakan istilah bahasa Jermannya yang terdapat pada dokumen resmi.
Nama Latinnya "Confœderatio Helvetica" (Konfederasi Helvwtia) dan TLD negaranya "ch" untuk
internet dan plat mobil berkaitan dengan Helvetii, suku Keltik kuno yang pernah menduduki
pegunungan Alpen. Swiss menandai 1 Agustus 1291 sebagai hari kemerdekaannya; mengikut
sejarah negara ini yang awalnya merupakan suatu negara gabungan, kemudian menjadi
persekutuan sejak tahun 1848. 1 Agustus dijadikan cuti umum yang mana bank dan kantor pos
serta juga kantor administrasi umum ditutup.
Sistem pemerintahannya sangat bagus, benar-benar mencerminkan dan menyerap
keanekaragaman penduduknya. Sebagai negara federal, demokrasinya bersifat "langsung", tapi
diwakili oleh Majelis Federal. Parlemen ini memilih tujuh orang untuk menjadi "pemerintah".
Ketujuhnya berstatus menteri, mengepalai departemen, dan salah satunya menjadi presiden
selama satu tahun secara bergiliran. Presiden digilir setiap tahun.
Jenis Hubungan Bilateral RI-Swiss
Hubungan bilateral Indonesia-Swiss yang telah terjalin selama 56 tahun berlangsung
harmonis, stabil dan hampir dapat dikatakan tanpa kendala yang berarti. Swiss tidak
menggunakan isu HAM dan demokrasi sebagai kondisionalitas dalam melaksanakan hubungan
luar negeri termasuk dalam hubungan bilateralnya dengan Indonesia. Kedua negara senantiasa
menjunjung tinggi kerjasama yang saling menghormati dan saling menguntungkan. Banyak
Riyadlotul Ula (XI.IIA.5/18)
kepentingan Indonesia di organisasi dan forum internasional yang senantiasa didukung oleh Swiss
dan demikian juga sebaliknya. Perhatian Swiss terhadap perkembangan dalam negeri Indonesia
cukup besar dan positif, termasuk partisipasi Swiss sebagai pengamat Pilkada di Aceh dan upaya
nasional pemberantasan korupsi serta upaya peningkatan kapasitas daya saing ekonomi nasional
(competitiveness).
Kepala Perwakilan RI Bern, dalam melaksanakan tugasnya memiliki visi dan misi yang
bertujuan untuk mencapai hubungan bilateral yang lebih efektif dan efisien. Upaya menuju arah
tersebut dilaksanakan dengan pendekatan dan pengenalan yang lebih dalam terhadap Indonesia.
Hasil dari upaya tersebut terwujud dan turut mewarnai dinamika hubungan bilateral Indonesia-
Swiss dalam bentuk antara lain pertemuan antar pejabat tinggi kedua Negara baik di Indonesia
maupun di Swiss.
1) Perkembangan Ekonomi dan Perdagangan
Saat Ini SECO merupakan bagian dari Departemen Federal Swiss Bidang Ekonomi (FDEA)
dan bertanggung jawab atas perencanaan dan implementasi pelaksanaan langkah-langkah
kebijakan ekonomi dan perdagangan dengan negara-negara berkembang. Program SECO di
Indonesia diuraikan dalam Indonesia Country Strategy 2013 – 2016. Dokumen ini merupakan
kerangka pedoman bagi pemberian bantuan dari Swiss. Swiss telah menandatangani Komitmen
Jakarta pada tahun 2009, dan berkomitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip Deklarasi
Paris tentang Efektivitas Bantuan bersama dengan para Mitra Pembangunan Indonesia lainnya.
2) Investasi dan Penanaman Modal
Presiden Konfederasi Swiss, Micheline Calmy-Rey, dalam konferensi pers bersama dengan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Merdeka menjelaskan, saat ini sekitar 70 perusahaan Swiss
beroperasi di Indonesia, dan menyerap sekitar 60.000 tenaga kerja. Swiss selama ini tertarik investasi di
sejumlah sektor seperti jasa keuangan, infrastruktur, dan pemberdayaan usaha kecil dan menenga (UKM),
dan farmasi. Salah satu kesepakatan yang direalisasikan adalah amandemen double tax agreement yang
sudah berlaku sejak 80-an.
3) Peningkatan Hukum dan HAM
Pemerintah Indonesia dan Negara KonfederasiSwiss sepakat bekerja sama dalam bidang penegakan
hukum, sebagai salah satu upaya mengatasi kejahatan terorganisir antarnegara.Kerja sama ini bisa
mendorong upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, pengembangan tata kelola pemerintahan yang
baik, termasuk penelusuran aset warga Indonesia yang ada di Swiss.
Swiss siap bekerja sama dengan Indonesia untuk mengambil alih aset warga Indonesia yang diduga hasil
kejahatan. Pihak Swiss sendiri, sejak 1981 telah membuka diri memberi bantuan hukum dengan negara
lain melalui program Swiss Law on International Mutual Legal Assistance yang memberi kesempatan
kerja sama bidang hukum dengan semua negara,termasuk Indonesia.
4) Pariwisata
Mari Elka Pangestu,Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan penandatanganan Mou atau Nota
kesepahaman mengenai kerjasama dalam pengembangan destinasi wisata dengan Menteri Ekonomi Swiss
yang bernama Johann Schnerider di Amman Swiss, yang mewakila Swiss State Secretariat For Ekonomic
Affairs of Swiss Confederation. Nota kesepahaman atau Mou Project Arrangement dan juga Project
Document Phase II atau Proyek Fase II tersebut meliputi pemberian bantuan dana untuk pengembangan
wisata di empat tempat yaitu di Pulau Flores (Nusa Tenggara Timur), Tanjung Puting (Kalimantan tengah),
Tanah Toraja (Sulawesi Selatan) dan Wakatobi (Sulteng). Penandatanganan Mou atau nota kesepahaman
tersebut merupakan tindak lanjut tahap kedua. Karena pada sebelumnya Indonesia pernah melakukan
kerjasama berupa proyek pengembangan Fase I yang telah di lakukan dalam pengembangan wisata Pulau
Flores, NTT pada tanggal 16 September 2010.
5) Militer
Riyadlotul Ula (XI.IIA.5/18)
PT Dirgantara Indonesia tidak hanya didekati oleh konsorsium pabrikan pesawat Eropa,
European Aeronautic Defence and Space Company (EADS) saja. Namun juga diminati oleh
Albatros Aviation dari Swiss. Albatros yang disambut Direktur Aerocraft Services, dimaksudkan
untuk mengajak pabrikan pesawat terbang BUMN itu untuk menjadi mitra perawatan pesawat
terbang dan mesin pesawat terbang, khususnya helikopter untuk kawasan Amerika Latin, Afrika
dan Asia. Dalam proyek A-380, PT DI sebagai pemasok tunggal untuk komponen pentingnya
Inboard Outer Fixed Leading Edge (IOFLE) yang merupakan bagian akar dari sayapnya.
6) Pendidikan
Dubes mengatakan, kerja sama pendidikan Indonesia dan Swiss semakin meningkat dengan adanya
nota kesepahaman antara Universitas Gadjah Mada,Yogyakarta dan Universitas Bern, yang ditandatangani
Rektor UGM dan Rektor Universitas Bern belum lama ini. Adanya Nota Kesepahaman itu juga akan dapat
ditingkatkan kerja sama bidang pendidikan khususnya di bidang Riset dan Teknologi. Dalam waktu dekat
akan didirikan International Graduate School, yang merupakan kampus internasional kerja sama tiga
universitas negeri di Swiss, yaitu Universitas Bern, Universitas Baseldan Universitas Zurich. Prof Dr
Wurgler mengharapkan agar mahasiswa Indonesia dapat belajar di kampus Internasional tersebut.
Saat ini, Universitas Bern merupakan salah satu universitas negeri terbaik di Swiss dan memiliki
delapan fakultas program khusus, Islamic Studies.Selain itu, di universitas tersebut juga diajarkan Bahasa
Indonesia sebagaibahasa pengantar tambahan yang dibimbing Prof Dr Heinzpeter Znoj dari Insitut Sosial
Antropologi dibantu mahasiswa Indonesia, yang menempuh studi Master di Universitas Bern.
Permasalahan yang Dihadapi
 Produk Ilegal Swiss beredar di Indonesia.
Direktur Penyidikan Dirjen HKI Mohammad Adri menyatakan beberapa produk ilegal yang paling
parah dan sangat menonjol dijual bebas di pasaran di wilayah Bali adalah jam tangan ternama Swiss.
Dikatakan Adri, ada empat titik tempat penjualan jam ilegal merk terkenal dijual di mall yang berlokasi
Jalan Kartika Plaza, Kuta. Halitu, katanya terungkap dari razia gabungan yang melibatkan tim Mabes
Polri. Jam tangan di beli seharga Rp6 juta. Padahalkalau produk asli jam tangan Swiss harganya mencapai
Rp60 jutaan.
Solusi Sementara
1) Mengawasitransportasi antar pulau di perbatasan,di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia, lalu
melakukan evaluasi dengan tim pengawas independen.
2) Mengurangi impor dan menggunakan produk dalam negeri.
3) Pemerintah mempertegas Keputusan Larangan pada produk illegal dan memberatkan sangsi bagi
pelanggarnya.

More Related Content

Hubungan bilateral indonesia swiss

  • 1. Riyadlotul Ula (XI.IIA.5/18) Hubungan Bilateral Indonesia- Swiss Profil Negara Swiss Konfederasi Swiss (Schweiz, Suisse, Svizzera, Svizra) atau dalam bahasa Latin Confoederatio Helvetica, adalah sebuah negara federal berisi 26 canton di Eropa Tengah yang berbatasan dengan Jerman, Perancis, Italia, Liechtenstein dan Austria. Swiss adalah negara yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari Pegunungan Alpen. Swiss dikenal sebagai negara netral namun tetap memiliki kerjasama internasional yang kuat. Swiss terbagi atas 26 kanton, enam daripadanya kadang-kadang dianggap sebagai "separuh kanton" karena berawal dari pemisahan tiga kanton dan dampaknya hanya ada satu wakil dalam Dewan Negara. Ibukota negara ini adalah Bern. Kota-kota penting lainnya adalah Zurich, kota terbesar di Swiss (yang dinobatkan sebagai kota yang memiliki kualitas hidup terbaik di dunia pada tahun 2006[1] dan 2007[2].), dan Jenewa, yang menjadi lokasi berbagai badan internasional seperti PBB, WHO, ILO, dan UNHCR. Swiss berbatasan dengan Jerman, Perancis, Italia, Austria dan kerajaan kecil Liechtenstein. Masyarakat Swiss menuturkan banyak bahasa dan terdapat empat bahasa resmi, iaitu bahasa Jerman, Perancis, Italia dan bahasa Romansh yang kurang populer. Nama Swiss dalam bahasa Latin, Confoederatio Helvetica yang berarti Konfederasi Helvetika, dipilih untuk menghindari pemilihan salah satu dari keempat bahasa resmi Swiss (bahasa Jerman, Perancis, Italia, dan Romansh). TLD negaranya, .ch, juga diambil dari nama ini. Dari ke-26 kantonnya, 17 berbahasa Swiss-Jerman, 4 Swiss-Romande/Prancis, 1 Italia, 3 bilingual Jerman-Prancis dan 1 trilingual. Sebutan-sebutan yang sering dipakai untuk menyebut pada Swiss dalam bahasa Perancis (Confédération suisse), bahasa Italia (Confederazione Svizzera) dan bahasa Romansh (Confederaziun svizra) diterjemahkan sebagai "Konfederasi Swiss"). Schweizerische Eidgenossenschaft merupakan istilah bahasa Jermannya yang terdapat pada dokumen resmi. Nama Latinnya "ConfÅ“deratio Helvetica" (Konfederasi Helvwtia) dan TLD negaranya "ch" untuk internet dan plat mobil berkaitan dengan Helvetii, suku Keltik kuno yang pernah menduduki pegunungan Alpen. Swiss menandai 1 Agustus 1291 sebagai hari kemerdekaannya; mengikut sejarah negara ini yang awalnya merupakan suatu negara gabungan, kemudian menjadi persekutuan sejak tahun 1848. 1 Agustus dijadikan cuti umum yang mana bank dan kantor pos serta juga kantor administrasi umum ditutup. Sistem pemerintahannya sangat bagus, benar-benar mencerminkan dan menyerap keanekaragaman penduduknya. Sebagai negara federal, demokrasinya bersifat "langsung", tapi diwakili oleh Majelis Federal. Parlemen ini memilih tujuh orang untuk menjadi "pemerintah". Ketujuhnya berstatus menteri, mengepalai departemen, dan salah satunya menjadi presiden selama satu tahun secara bergiliran. Presiden digilir setiap tahun. Jenis Hubungan Bilateral RI-Swiss Hubungan bilateral Indonesia-Swiss yang telah terjalin selama 56 tahun berlangsung harmonis, stabil dan hampir dapat dikatakan tanpa kendala yang berarti. Swiss tidak menggunakan isu HAM dan demokrasi sebagai kondisionalitas dalam melaksanakan hubungan luar negeri termasuk dalam hubungan bilateralnya dengan Indonesia. Kedua negara senantiasa menjunjung tinggi kerjasama yang saling menghormati dan saling menguntungkan. Banyak
  • 2. Riyadlotul Ula (XI.IIA.5/18) kepentingan Indonesia di organisasi dan forum internasional yang senantiasa didukung oleh Swiss dan demikian juga sebaliknya. Perhatian Swiss terhadap perkembangan dalam negeri Indonesia cukup besar dan positif, termasuk partisipasi Swiss sebagai pengamat Pilkada di Aceh dan upaya nasional pemberantasan korupsi serta upaya peningkatan kapasitas daya saing ekonomi nasional (competitiveness). Kepala Perwakilan RI Bern, dalam melaksanakan tugasnya memiliki visi dan misi yang bertujuan untuk mencapai hubungan bilateral yang lebih efektif dan efisien. Upaya menuju arah tersebut dilaksanakan dengan pendekatan dan pengenalan yang lebih dalam terhadap Indonesia. Hasil dari upaya tersebut terwujud dan turut mewarnai dinamika hubungan bilateral Indonesia- Swiss dalam bentuk antara lain pertemuan antar pejabat tinggi kedua Negara baik di Indonesia maupun di Swiss. 1) Perkembangan Ekonomi dan Perdagangan Saat Ini SECO merupakan bagian dari Departemen Federal Swiss Bidang Ekonomi (FDEA) dan bertanggung jawab atas perencanaan dan implementasi pelaksanaan langkah-langkah kebijakan ekonomi dan perdagangan dengan negara-negara berkembang. Program SECO di Indonesia diuraikan dalam Indonesia Country Strategy 2013 – 2016. Dokumen ini merupakan kerangka pedoman bagi pemberian bantuan dari Swiss. Swiss telah menandatangani Komitmen Jakarta pada tahun 2009, dan berkomitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip Deklarasi Paris tentang Efektivitas Bantuan bersama dengan para Mitra Pembangunan Indonesia lainnya. 2) Investasi dan Penanaman Modal Presiden Konfederasi Swiss, Micheline Calmy-Rey, dalam konferensi pers bersama dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Merdeka menjelaskan, saat ini sekitar 70 perusahaan Swiss beroperasi di Indonesia, dan menyerap sekitar 60.000 tenaga kerja. Swiss selama ini tertarik investasi di sejumlah sektor seperti jasa keuangan, infrastruktur, dan pemberdayaan usaha kecil dan menenga (UKM), dan farmasi. Salah satu kesepakatan yang direalisasikan adalah amandemen double tax agreement yang sudah berlaku sejak 80-an. 3) Peningkatan Hukum dan HAM Pemerintah Indonesia dan Negara KonfederasiSwiss sepakat bekerja sama dalam bidang penegakan hukum, sebagai salah satu upaya mengatasi kejahatan terorganisir antarnegara.Kerja sama ini bisa mendorong upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, pengembangan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk penelusuran aset warga Indonesia yang ada di Swiss. Swiss siap bekerja sama dengan Indonesia untuk mengambil alih aset warga Indonesia yang diduga hasil kejahatan. Pihak Swiss sendiri, sejak 1981 telah membuka diri memberi bantuan hukum dengan negara lain melalui program Swiss Law on International Mutual Legal Assistance yang memberi kesempatan kerja sama bidang hukum dengan semua negara,termasuk Indonesia. 4) Pariwisata Mari Elka Pangestu,Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan penandatanganan Mou atau Nota kesepahaman mengenai kerjasama dalam pengembangan destinasi wisata dengan Menteri Ekonomi Swiss yang bernama Johann Schnerider di Amman Swiss, yang mewakila Swiss State Secretariat For Ekonomic Affairs of Swiss Confederation. Nota kesepahaman atau Mou Project Arrangement dan juga Project Document Phase II atau Proyek Fase II tersebut meliputi pemberian bantuan dana untuk pengembangan wisata di empat tempat yaitu di Pulau Flores (Nusa Tenggara Timur), Tanjung Puting (Kalimantan tengah), Tanah Toraja (Sulawesi Selatan) dan Wakatobi (Sulteng). Penandatanganan Mou atau nota kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut tahap kedua. Karena pada sebelumnya Indonesia pernah melakukan kerjasama berupa proyek pengembangan Fase I yang telah di lakukan dalam pengembangan wisata Pulau Flores, NTT pada tanggal 16 September 2010. 5) Militer
  • 3. Riyadlotul Ula (XI.IIA.5/18) PT Dirgantara Indonesia tidak hanya didekati oleh konsorsium pabrikan pesawat Eropa, European Aeronautic Defence and Space Company (EADS) saja. Namun juga diminati oleh Albatros Aviation dari Swiss. Albatros yang disambut Direktur Aerocraft Services, dimaksudkan untuk mengajak pabrikan pesawat terbang BUMN itu untuk menjadi mitra perawatan pesawat terbang dan mesin pesawat terbang, khususnya helikopter untuk kawasan Amerika Latin, Afrika dan Asia. Dalam proyek A-380, PT DI sebagai pemasok tunggal untuk komponen pentingnya Inboard Outer Fixed Leading Edge (IOFLE) yang merupakan bagian akar dari sayapnya. 6) Pendidikan Dubes mengatakan, kerja sama pendidikan Indonesia dan Swiss semakin meningkat dengan adanya nota kesepahaman antara Universitas Gadjah Mada,Yogyakarta dan Universitas Bern, yang ditandatangani Rektor UGM dan Rektor Universitas Bern belum lama ini. Adanya Nota Kesepahaman itu juga akan dapat ditingkatkan kerja sama bidang pendidikan khususnya di bidang Riset dan Teknologi. Dalam waktu dekat akan didirikan International Graduate School, yang merupakan kampus internasional kerja sama tiga universitas negeri di Swiss, yaitu Universitas Bern, Universitas Baseldan Universitas Zurich. Prof Dr Wurgler mengharapkan agar mahasiswa Indonesia dapat belajar di kampus Internasional tersebut. Saat ini, Universitas Bern merupakan salah satu universitas negeri terbaik di Swiss dan memiliki delapan fakultas program khusus, Islamic Studies.Selain itu, di universitas tersebut juga diajarkan Bahasa Indonesia sebagaibahasa pengantar tambahan yang dibimbing Prof Dr Heinzpeter Znoj dari Insitut Sosial Antropologi dibantu mahasiswa Indonesia, yang menempuh studi Master di Universitas Bern. Permasalahan yang Dihadapi  Produk Ilegal Swiss beredar di Indonesia. Direktur Penyidikan Dirjen HKI Mohammad Adri menyatakan beberapa produk ilegal yang paling parah dan sangat menonjol dijual bebas di pasaran di wilayah Bali adalah jam tangan ternama Swiss. Dikatakan Adri, ada empat titik tempat penjualan jam ilegal merk terkenal dijual di mall yang berlokasi Jalan Kartika Plaza, Kuta. Halitu, katanya terungkap dari razia gabungan yang melibatkan tim Mabes Polri. Jam tangan di beli seharga Rp6 juta. Padahalkalau produk asli jam tangan Swiss harganya mencapai Rp60 jutaan. Solusi Sementara 1) Mengawasitransportasi antar pulau di perbatasan,di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia, lalu melakukan evaluasi dengan tim pengawas independen. 2) Mengurangi impor dan menggunakan produk dalam negeri. 3) Pemerintah mempertegas Keputusan Larangan pada produk illegal dan memberatkan sangsi bagi pelanggarnya.