際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
2017息FARDALAWAllrightsreserved
HUBUNGAN KERJA
DALAM KELOMPOK USAHA
PROBLEM & SOLUSI
Willy Farianto
Partner at Fardalaw
SOHO Pancoran South Jakarta, North Wing Noble 1102, Jl. MT Haryono Kav. 2-3 Pancoran Jakarta Selatan 12810, Indonesia
Telp. (021) 80625809 / 0811157937, website: www.fardalaw.com E-mail: office@fardalaw.com
FARIANTO & DARMANTO
LAW FIRM
1 Februari 2018
2018息FARDALAWAllrightreserved
2017息FARDALAWAllrightsreserved
LATAR
BELAKANG
Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan & menurut Imam Soepomo :
Pekerja Pengusaha
HUBUNGAN KERJA
UU 13/2003
POLA HUBUNGAN
Kelompok Usaha, BOB
=

atau
HUBUNGAN KERJA
atau
Disamakan
2018息FARDALAWAllrightreserved
Imam Soepomo. (2016). Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja (Cetakan ke-6). Jakarta: Penerbit Djambatan., hlm. 1
2017息FARDALAWAllrightsreserved
Pengusaha Pekerja
Perjanjian Kerja
Pekerjaan Upah Perintah
Orang yang bekerja
dengan menerima
upah/imbalan
HUBUNGAN KERJA
Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Perseorangan,
Persekutuan dan
Badan Hukum
2018息FARDALAWAllrightreserved
2017息FARDALAWAllrightsreserved
Prestasi yang harus dilakukan sendiri oleh pihak penerima kerja dan tidak
boleh dialihkan kepada pihak lain.
Imbalan dari pekerjaan yang dilakukan oleh pihak penerima kerja dapat
berbentuk uang atau bukan uang.
Penerima kerja sangat tergantung perintah/instruksi/petunjuk dari pihak
pemberi kerja dan ada hubungan sub-ordinasi
UNSUR PERJANJIAN KERJA
PEKERJAAN
UPAH
PERINTAH
2018息FARDALAWAllrightreserved
Aloysius Uwiyono (ed.), et al., Asas-Asas Hukum Perburuhan, Rajawali Press, Jakarta, 2014, hlm. 57
2017息FARDALAWAllrightsreserved
Organisasi Bisnis Perusahaan
Multinasional
National Multinational Enterprise:
International multinational enterprise:
Non Multinasional Enterprise
Nasional Multinasional Enterprise
Internasional Multinasional Enterprise
1.
2.
3.
August, R. (2012). International business law: Text, cases, and readings
(Cetakan ke-6). Upper Saddle River, N.J: Prentice Hall, hlm. 166-172
2017息FARDALAWAllrightsreserved
PT A
PT B PT C PT D PT E
MUTASI ANTAR BADAN
HUKUM
JOB
ASSIGNMENT
JOB SHARING
Pekerja dipindahkan
dari satu perusahaan
ke perusahaan yang
berbeda badan hukum
dalam satu kelompok
usaha
Pekerja melakukan
pekerjaan
untuk beberapa
perusahaan yang
tergabung dalam
kelompok usaha
Pekerja ditugaskan
sementara ke
perusahaan lain yang
tergabung dalam
kelompok usaha
PINJAM NAMA
Pekerja dipinjam
namanya untuk menjadi
Direktur pada beberapa
perusahaan lain yang
tergabung dalam
kelompok usaha
POLA HUBUNGAN KELOMPOK USAHA
2018息FARDALAWAllrightreserved
2017息FARDALAWAllrightsreserved
PINJAM NAMA
Penjelasan
 Hubungan kerja Pekerja dengan salah satu Perusahaan dalam
kelompok usaha
 Di beberapa Perusahaan lainnya Pekerja menempati posisi Dewan
Direksi
 Pekerja melakukan pekerjaan untuk seluruh Perusahaan dalam
Kelompok Usaha
 Upah diperoleh hanya dari Perusahaan yang terikat hubungan kerja
 Posisi BOD di seluruh Perusahaan akan digantikan apabila Pekerja
berakhir hubungan kerjanya dengan Perusahaan yang terikat
hubungan kerja
2018息FARDALAWAllrightreserved
Solusi
 Pinjam nama perlu memperhatikan pertanggung jawaban BOD,
upah, dan pajak.
 Disarankan pekerja yang dipinjam namanya, dibuatkan perjanjian
yang memuat Indemnity clause untuk melindungi pekerja
Masalah
 Pertanggungjawaban sebagai BOD
 Tidak ada tambahan penghasilan dari
status BOD nya
 Pajak atas penghasilan BOD
PT A
PT B PT C PT D PT E
Pekerja
BOD
2017息FARDALAWAllrightsreserved
MUTASI ANTAR BADAN HUKUM
PT A
PT B PT C PT D PT E
Pekerja
Penjelasan
 Dipahami juga sebagai Transfer Payroll
 Subjek dalam Perjanjian Kerja Berubah
 Hubungan kerja berpindah dari Perusahaan
pelepas ke Perusahaan penerima
 Upah, Perintah & Pekerjaan dari Perusahaan
penerima
2018息FARDALAWAllrightreserved
Solusi
 Pengakuan masa kerja
 Persamaan benefit antar Perusahaan & Kelompok
Usaha
 Persamaan PP/PKB
 Perlu merubah / mengganti subjek Perjanjian Kerja
Masalah
 Tidak ada dasar hukum mutasi antar badan
hukum
 Perbedaan badan hukum
 Perbedaan benefit
 Tuntutan reset to zero (RTZ)
 Perhitungan masa kerja
2017息FARDALAWAllrightsreserved
JOB SHARING
Penjelasan
 Melakukan pekerjaan untuk Perusahaan lain
 Membagi beban upah pekerja ke Perusahaan lain
yang pekerjaannya diselesaikan oleh pekerja
2018息FARDALAWAllrightreserved
Solusi
 Perlu dituangkan sejak awal dalam dalam
Perjanjian Kerja maupun Jobdesk Pekerja
untuk melakukan job sharing/time sharing
Masalah
 Perbedaan badan hukum
 Tuntutan benefit yang lebih
 Tidak ada penjelasan job sharing/time sharing
PT A
PT B PT C PT D PT E
Pekerja
2017息FARDALAWAllrightsreserved
JOB ASSIGNMENT
PT A
PT B PT C PT D PT E
Pekerja
Penjelasan
 Pekerjaan dan Perintah dari Perusahaan
penerima
 Hubungan kerja tetap dengan Perusahaan
pelepas
 Upah dan benefit tetap dari Perusahaan
pelepas. Sedangkan di BOB dari perusahaan
penerima
2018息FARDALAWAllrightreserved
Job Assigment Badan Operasi
Bersama (BOB)
2017息FARDALAWAllrightsreserved
JOB ASSIGNMENT
2018息FARDALAWAllrightreserved
Solusi
 Secondment Agreement antar Perusahaan
 Job Offer & Secondment Agreement antar
Pekerja dengan Perusahaan Pelepas
 PP/PKB mengatur job assignment,
harmonisasi benefit dengan perusahaan
pelepas dan membedakan status Pekerja
Secondee dengan Pekerja asli.
Masalah
 Tidak ada dasar hukum job assignment
 Perbedaan badan hukum
 Perbedaan benefit yang lebih rendah
 Bersifat sepihak
 Tidak ada secondment agreement antar
Perusahaan
SOHO Pancoran South Jakarta
Jl. Let. Jend. MT. Haryono Kav. 2-3,
North Wing Noble 1102  Pancoran
Jakarta Selatan 12810
Telp (62-21) 80625809
Email office@fardalaw.com
Website www.fardalaw.com

More Related Content

Hubungan Kerja Kelompok Usaha

  • 1. 2017息FARDALAWAllrightsreserved HUBUNGAN KERJA DALAM KELOMPOK USAHA PROBLEM & SOLUSI Willy Farianto Partner at Fardalaw SOHO Pancoran South Jakarta, North Wing Noble 1102, Jl. MT Haryono Kav. 2-3 Pancoran Jakarta Selatan 12810, Indonesia Telp. (021) 80625809 / 0811157937, website: www.fardalaw.com E-mail: office@fardalaw.com FARIANTO & DARMANTO LAW FIRM 1 Februari 2018 2018息FARDALAWAllrightreserved
  • 2. 2017息FARDALAWAllrightsreserved LATAR BELAKANG Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan & menurut Imam Soepomo : Pekerja Pengusaha HUBUNGAN KERJA UU 13/2003 POLA HUBUNGAN Kelompok Usaha, BOB = atau HUBUNGAN KERJA atau Disamakan 2018息FARDALAWAllrightreserved Imam Soepomo. (2016). Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja (Cetakan ke-6). Jakarta: Penerbit Djambatan., hlm. 1
  • 3. 2017息FARDALAWAllrightsreserved Pengusaha Pekerja Perjanjian Kerja Pekerjaan Upah Perintah Orang yang bekerja dengan menerima upah/imbalan HUBUNGAN KERJA Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Perseorangan, Persekutuan dan Badan Hukum 2018息FARDALAWAllrightreserved
  • 4. 2017息FARDALAWAllrightsreserved Prestasi yang harus dilakukan sendiri oleh pihak penerima kerja dan tidak boleh dialihkan kepada pihak lain. Imbalan dari pekerjaan yang dilakukan oleh pihak penerima kerja dapat berbentuk uang atau bukan uang. Penerima kerja sangat tergantung perintah/instruksi/petunjuk dari pihak pemberi kerja dan ada hubungan sub-ordinasi UNSUR PERJANJIAN KERJA PEKERJAAN UPAH PERINTAH 2018息FARDALAWAllrightreserved Aloysius Uwiyono (ed.), et al., Asas-Asas Hukum Perburuhan, Rajawali Press, Jakarta, 2014, hlm. 57
  • 5. 2017息FARDALAWAllrightsreserved Organisasi Bisnis Perusahaan Multinasional National Multinational Enterprise: International multinational enterprise: Non Multinasional Enterprise Nasional Multinasional Enterprise Internasional Multinasional Enterprise 1. 2. 3. August, R. (2012). International business law: Text, cases, and readings (Cetakan ke-6). Upper Saddle River, N.J: Prentice Hall, hlm. 166-172
  • 6. 2017息FARDALAWAllrightsreserved PT A PT B PT C PT D PT E MUTASI ANTAR BADAN HUKUM JOB ASSIGNMENT JOB SHARING Pekerja dipindahkan dari satu perusahaan ke perusahaan yang berbeda badan hukum dalam satu kelompok usaha Pekerja melakukan pekerjaan untuk beberapa perusahaan yang tergabung dalam kelompok usaha Pekerja ditugaskan sementara ke perusahaan lain yang tergabung dalam kelompok usaha PINJAM NAMA Pekerja dipinjam namanya untuk menjadi Direktur pada beberapa perusahaan lain yang tergabung dalam kelompok usaha POLA HUBUNGAN KELOMPOK USAHA 2018息FARDALAWAllrightreserved
  • 7. 2017息FARDALAWAllrightsreserved PINJAM NAMA Penjelasan Hubungan kerja Pekerja dengan salah satu Perusahaan dalam kelompok usaha Di beberapa Perusahaan lainnya Pekerja menempati posisi Dewan Direksi Pekerja melakukan pekerjaan untuk seluruh Perusahaan dalam Kelompok Usaha Upah diperoleh hanya dari Perusahaan yang terikat hubungan kerja Posisi BOD di seluruh Perusahaan akan digantikan apabila Pekerja berakhir hubungan kerjanya dengan Perusahaan yang terikat hubungan kerja 2018息FARDALAWAllrightreserved Solusi Pinjam nama perlu memperhatikan pertanggung jawaban BOD, upah, dan pajak. Disarankan pekerja yang dipinjam namanya, dibuatkan perjanjian yang memuat Indemnity clause untuk melindungi pekerja Masalah Pertanggungjawaban sebagai BOD Tidak ada tambahan penghasilan dari status BOD nya Pajak atas penghasilan BOD PT A PT B PT C PT D PT E Pekerja BOD
  • 8. 2017息FARDALAWAllrightsreserved MUTASI ANTAR BADAN HUKUM PT A PT B PT C PT D PT E Pekerja Penjelasan Dipahami juga sebagai Transfer Payroll Subjek dalam Perjanjian Kerja Berubah Hubungan kerja berpindah dari Perusahaan pelepas ke Perusahaan penerima Upah, Perintah & Pekerjaan dari Perusahaan penerima 2018息FARDALAWAllrightreserved Solusi Pengakuan masa kerja Persamaan benefit antar Perusahaan & Kelompok Usaha Persamaan PP/PKB Perlu merubah / mengganti subjek Perjanjian Kerja Masalah Tidak ada dasar hukum mutasi antar badan hukum Perbedaan badan hukum Perbedaan benefit Tuntutan reset to zero (RTZ) Perhitungan masa kerja
  • 9. 2017息FARDALAWAllrightsreserved JOB SHARING Penjelasan Melakukan pekerjaan untuk Perusahaan lain Membagi beban upah pekerja ke Perusahaan lain yang pekerjaannya diselesaikan oleh pekerja 2018息FARDALAWAllrightreserved Solusi Perlu dituangkan sejak awal dalam dalam Perjanjian Kerja maupun Jobdesk Pekerja untuk melakukan job sharing/time sharing Masalah Perbedaan badan hukum Tuntutan benefit yang lebih Tidak ada penjelasan job sharing/time sharing PT A PT B PT C PT D PT E Pekerja
  • 10. 2017息FARDALAWAllrightsreserved JOB ASSIGNMENT PT A PT B PT C PT D PT E Pekerja Penjelasan Pekerjaan dan Perintah dari Perusahaan penerima Hubungan kerja tetap dengan Perusahaan pelepas Upah dan benefit tetap dari Perusahaan pelepas. Sedangkan di BOB dari perusahaan penerima 2018息FARDALAWAllrightreserved Job Assigment Badan Operasi Bersama (BOB)
  • 11. 2017息FARDALAWAllrightsreserved JOB ASSIGNMENT 2018息FARDALAWAllrightreserved Solusi Secondment Agreement antar Perusahaan Job Offer & Secondment Agreement antar Pekerja dengan Perusahaan Pelepas PP/PKB mengatur job assignment, harmonisasi benefit dengan perusahaan pelepas dan membedakan status Pekerja Secondee dengan Pekerja asli. Masalah Tidak ada dasar hukum job assignment Perbedaan badan hukum Perbedaan benefit yang lebih rendah Bersifat sepihak Tidak ada secondment agreement antar Perusahaan
  • 12. SOHO Pancoran South Jakarta Jl. Let. Jend. MT. Haryono Kav. 2-3, North Wing Noble 1102 Pancoran Jakarta Selatan 12810 Telp (62-21) 80625809 Email office@fardalaw.com Website www.fardalaw.com