際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
KELOMPOK 2 
Antomy Chandra 
Arya Koeswara 
Dhesma Tara Nina 
Gracesica Florencia 
Renaldi Dwi 
Vina Kusumawardani 
William Thamlin
PEMBUNUHAN BERANTAI 
OLEH BAEKUNI
BIOGRAFI BAEKUNI 
Kisah Saat Kanak-kanak 
Baekuni yang sering dipanggil Babe ini. Lahir di 
Magelang, Jawa tengah 1961. Dia anak dari seorang petani 
miskin di Mangelang. Dia sering kali dicap si bodoh 
lantaran dia sering tidak naik kelas. Akhirnya ia 
meninggalkan sekolah dan kabur ke Jakarta. 
Babe hidup menggelandang di Jakarta, sampai suatu 
hari dia bertemu dengan Preman dan ia disodomi paksa. 
Kenangan tak menyenangkan itu membuat ia mempunyai 
penyakit Pedofilia disamping mengidap penyakit nekrofilia 
situasional
Kisah Saat Babe Dewasa 
Di Kuningan dia bertemu dengan jodohnya. Seorang 
wanita yang sangat dicintainya. Dan ia menikah umur 21 
tahun. Tapi jiwa dan raganya dipenjara trauma. Dan mohon 
maaf, si Baekuni mengaku tidak mampu berhubungan -- 
layaknya suami istri- hingga wanita yang dicintainya itu 
meninggal dunia. 
Ditinggal mati sang istri, Babe kemudian kembali lagi 
ke ibukota. Menjajal lagi Jakarta yang sulit. Dia memulai 
hidupnya di kawasan Terminal Pulogadung. Menjadi 
penjual rokok dan memelihara anak jalanan. Di sanalah 
harsat seksual yang menyimpang kian menjerat Baekuni.
KORBAN-KORBAN BAEKUNI 
 Arif menjadi korban pertama Babeh. Bocah malang ini dibunuh di 
Kuningan, Jawa Barat, pada tahun 1997. Tubuh Arif tidak dimutilasi 
 Pada tahun yang sama, Babeh mengaku menghabisi nyawa Yusuf, bocah 
berusia sekitar 9-12 tahun. Sama seperti Arif, tubuh Yusuf tidak dipotong-potong 
oleh Babeh. 
 Babeh juga diduga membunuh Riki. Jasad Riki ditemukan di kawasan 
Warung Jengkol, Kelapa Gading pada tahun 2007 lalu. Saat itu, Riki 
ditemukan dalam sebuah kardus. Tubuhnya utuh dan lehernya dijerat tali 
 Teguh, umurnya tidak di ketahui dibunuh dan jasadnya di buang di 
Kuningan, Jawa Barat pada 2008. Tubuh korban dipotong tujuh dan 
dikubur dipinggir kali dekat rumahnya. Selanjutnya korban lain yang 
bernama Teguh 10 tahun jasadnya dipotong tujuh pada 1998. Kepala dan 
beberapa potongan tubuh lainnya belum ditemukan, sedangkan anus 
korban dalam keadaan rusak
 Angga 8 tahun, jasad, waktu dan tempat pembunuhan belum 
diketahui. 
 Selain itu, Babeh mengaku membunuh Adi 12 tahun. Jasad Adi 
ditemukan di Pasar Klender, Jakarta Timur, pada 9 Juli 2007. 
Tubuh Adi dipotong menjadi dua bagian, lengkap dengan kepala. 
Selanjutnya, Babeh membunuh Arif, bocah berusia 6 tahun 
dipotong menjadi empat bagian dan dibuang dalam kardus di 
kawasan Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada 15 Mei 
2008. 
 Korban lain Babeh yakni Rio. Rio adalah korban mutilasi yang 
dipotong empat bagian, yang ditemukan warga di trotoar depan 
Bekasi Trade Center (BTC), Bekasi pada Januari 2008 lalu. 
 Korban terakhir Babeh yakni Ardiansyah 9 tahun. Jasad 
pengamen jalanan ini ditemukan tanpa kepala dengan tubuh 
dipotong empat bagian dan dibuang di bawah jembatan BKT, Jl 
Raya
PROSES HUKUM 
Proses Penagkapan 
Baekuni alias bungkih alias babe ditangkap dirumahnya di 
kawasan jalan Masjid, cakung, jakarta Timur, sekitar pukul 3 
dini hari. Dan penangkapan hanya memakan waktu kurang dari 
24 jam. 
penangkapan tersangka berawal dari ditemukannya 
seorang saksi yang melihat seseorang membuang bungkusan 
tersebut, sekaligus memberi tahu ada orang yang kehilangan 
anaknya 
setelah orang tua Ardiansyah melihat langsung potongan 
tubuh korban di RS Polri, mereka yakin kalau korban adalah 
anaknya dengan ciri luka ditangan kanan. 
dari hasil pemeriksaan setelah pelaku tertangkap, ada 
sejunlah barang yang identik dengan pembunuhan korban yaitu 
kardus, tali rapiah, dan golok serta baju korban yang masih 
berlumuran darah.
Reka Ulang Kejadian (Korban Ardianshya) 
Rekonstruksi pertama di dekat jembatan kanal banjir timur di 
Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Ini 
adalah lokasi pembuangan bagian tubuh Ardiansyah yang 
sudah terpotong menjadi empat bagian dan dibawa Babe 
dalam kardus. 
Rekonstruksi kedua berlangsung di kepolisian sektor cakung. 
Reka ulang adegan berlangsung dalam metromini dan 
angkutan umum saat Babe memangku badan Ardiansyah 
untuk dibawa ke kanal banjir timur 
Rekonstruksi ketiga berlangsung di depan Pulogadung Trade 
Centre, Jakarta Timur. Adegan rekonstruksi yang dilakukan 
adalah saat Babe mengajak ardiansyah, si korban untuk 
dibawa ke rumah kontrakannya.
Siangkat cerita Reka ulang berikutnya dilakukan di kali 
Jengkol yang terletak di jalan Raya Bekasi. Di lokasi ini 
Babe membuang bagian kepala korban yang dibungkus 
dengan plastik ke dalam kali. 
Tempat kejadian perkara yang menjadi lokasi reka 
ulang terakhir adalah di kontrakan yang didiami Babe 
di jalan Haji Dalim, gang Sesama RT 06 RW 02 
Kelurahan Pulogadung. Di lokasi inilah Babe 
menjalankan aksi kejinya terhadap Ardiansyah. Dimulai 
dari reka adegan saat Babe mencekik leher korban, 
kemudian menyodomi dan memutilasi korban.
Saat pelaksanaan rekonstruksi, Babe terlihat tenang 
melakukan seluruh rangkaian kejadian. Dan tercatat pada 
reka ulang kejadian saat itu dilakukan di 5 tempat dan 
terdapat 48 adegan.Rangkaian reka ulang ini juga 
disaksikan oleh kuasa hukum baekuni, Haposan Hutagalung. 
Reka ulang adegan ini berada dalam pengawasan 
ketat polisi dari Polda Metro Jaya, kepolisian sektor, dan 
warga setempat. Wilayah tempat rekonstruksi antara lain di 
dekat jembatan kanal banjir timur Jalan Raya Bekasi, Ujung 
Menteng, Cakung, 
Jakarta Timur. Lokasi lainnya di kepolisian sektor 
Cakung, depan Pulogadung Trade Centre, kali Jengkol Jalan 
Raya Bekasi, serta di kontrakan Babe 
http://metro-hukrim.blogspot.com/2010_02_01_archive.html
Penyelesaian 
atas perbuatannya itu babe diancam pasal 340 junto 338 
KUHP dengaan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. 
Akhirnya Babe Baekuni dijatuhi hukuman seumur hidup 
pada tanggal 6 Oktober 2012 oleh hakim Pengadilan Negeri 
Jakarta Timur. Kemudian Baekuni melakukan banding di 
Pengadilan Tinggi Jakarta, dan Pengadilan Tinggi Jakarta 
menjatuhkan hukuman mati kepada Baekuni. Tim pengacara 
Baekuni kemudian melakukan kasasi atas putusan Pengadilan 
Tinggi Jakarta. Mahkamah Agung menolak kasasi Baekuni dan 
tetap menyatakan Baekuni bersalah telah membunuh 14 anak 
laki-laki dan memutilasi empat diantaranya. 
Sebelum Babe menjalani hukumannya Babe meninggal 
dunia karena terkena serangan jantung.
Nekrofilia dianggap sebagai 
parafilia (penyimpangan seksual) 
oleh Diagnostic and Statistical 
Manual dari American Psychiatric 
Association. Kata ini berasal dari 
bahasa Yunani: 僚竜虜 (nekros; 
"mayat" atau "mati") dan 旅了溜留 
(philia; "persahabatan"). 
Istilah ini berasal dari karya 
Krafft-Ebing tahun 1886, 
Psychopathia Sexualis
Thank You
PERTANYAAN

More Related Content

Hukum

  • 1. KELOMPOK 2 Antomy Chandra Arya Koeswara Dhesma Tara Nina Gracesica Florencia Renaldi Dwi Vina Kusumawardani William Thamlin
  • 3. BIOGRAFI BAEKUNI Kisah Saat Kanak-kanak Baekuni yang sering dipanggil Babe ini. Lahir di Magelang, Jawa tengah 1961. Dia anak dari seorang petani miskin di Mangelang. Dia sering kali dicap si bodoh lantaran dia sering tidak naik kelas. Akhirnya ia meninggalkan sekolah dan kabur ke Jakarta. Babe hidup menggelandang di Jakarta, sampai suatu hari dia bertemu dengan Preman dan ia disodomi paksa. Kenangan tak menyenangkan itu membuat ia mempunyai penyakit Pedofilia disamping mengidap penyakit nekrofilia situasional
  • 4. Kisah Saat Babe Dewasa Di Kuningan dia bertemu dengan jodohnya. Seorang wanita yang sangat dicintainya. Dan ia menikah umur 21 tahun. Tapi jiwa dan raganya dipenjara trauma. Dan mohon maaf, si Baekuni mengaku tidak mampu berhubungan -- layaknya suami istri- hingga wanita yang dicintainya itu meninggal dunia. Ditinggal mati sang istri, Babe kemudian kembali lagi ke ibukota. Menjajal lagi Jakarta yang sulit. Dia memulai hidupnya di kawasan Terminal Pulogadung. Menjadi penjual rokok dan memelihara anak jalanan. Di sanalah harsat seksual yang menyimpang kian menjerat Baekuni.
  • 5. KORBAN-KORBAN BAEKUNI Arif menjadi korban pertama Babeh. Bocah malang ini dibunuh di Kuningan, Jawa Barat, pada tahun 1997. Tubuh Arif tidak dimutilasi Pada tahun yang sama, Babeh mengaku menghabisi nyawa Yusuf, bocah berusia sekitar 9-12 tahun. Sama seperti Arif, tubuh Yusuf tidak dipotong-potong oleh Babeh. Babeh juga diduga membunuh Riki. Jasad Riki ditemukan di kawasan Warung Jengkol, Kelapa Gading pada tahun 2007 lalu. Saat itu, Riki ditemukan dalam sebuah kardus. Tubuhnya utuh dan lehernya dijerat tali Teguh, umurnya tidak di ketahui dibunuh dan jasadnya di buang di Kuningan, Jawa Barat pada 2008. Tubuh korban dipotong tujuh dan dikubur dipinggir kali dekat rumahnya. Selanjutnya korban lain yang bernama Teguh 10 tahun jasadnya dipotong tujuh pada 1998. Kepala dan beberapa potongan tubuh lainnya belum ditemukan, sedangkan anus korban dalam keadaan rusak
  • 6. Angga 8 tahun, jasad, waktu dan tempat pembunuhan belum diketahui. Selain itu, Babeh mengaku membunuh Adi 12 tahun. Jasad Adi ditemukan di Pasar Klender, Jakarta Timur, pada 9 Juli 2007. Tubuh Adi dipotong menjadi dua bagian, lengkap dengan kepala. Selanjutnya, Babeh membunuh Arif, bocah berusia 6 tahun dipotong menjadi empat bagian dan dibuang dalam kardus di kawasan Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada 15 Mei 2008. Korban lain Babeh yakni Rio. Rio adalah korban mutilasi yang dipotong empat bagian, yang ditemukan warga di trotoar depan Bekasi Trade Center (BTC), Bekasi pada Januari 2008 lalu. Korban terakhir Babeh yakni Ardiansyah 9 tahun. Jasad pengamen jalanan ini ditemukan tanpa kepala dengan tubuh dipotong empat bagian dan dibuang di bawah jembatan BKT, Jl Raya
  • 7. PROSES HUKUM Proses Penagkapan Baekuni alias bungkih alias babe ditangkap dirumahnya di kawasan jalan Masjid, cakung, jakarta Timur, sekitar pukul 3 dini hari. Dan penangkapan hanya memakan waktu kurang dari 24 jam. penangkapan tersangka berawal dari ditemukannya seorang saksi yang melihat seseorang membuang bungkusan tersebut, sekaligus memberi tahu ada orang yang kehilangan anaknya setelah orang tua Ardiansyah melihat langsung potongan tubuh korban di RS Polri, mereka yakin kalau korban adalah anaknya dengan ciri luka ditangan kanan. dari hasil pemeriksaan setelah pelaku tertangkap, ada sejunlah barang yang identik dengan pembunuhan korban yaitu kardus, tali rapiah, dan golok serta baju korban yang masih berlumuran darah.
  • 8. Reka Ulang Kejadian (Korban Ardianshya) Rekonstruksi pertama di dekat jembatan kanal banjir timur di Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Ini adalah lokasi pembuangan bagian tubuh Ardiansyah yang sudah terpotong menjadi empat bagian dan dibawa Babe dalam kardus. Rekonstruksi kedua berlangsung di kepolisian sektor cakung. Reka ulang adegan berlangsung dalam metromini dan angkutan umum saat Babe memangku badan Ardiansyah untuk dibawa ke kanal banjir timur Rekonstruksi ketiga berlangsung di depan Pulogadung Trade Centre, Jakarta Timur. Adegan rekonstruksi yang dilakukan adalah saat Babe mengajak ardiansyah, si korban untuk dibawa ke rumah kontrakannya.
  • 9. Siangkat cerita Reka ulang berikutnya dilakukan di kali Jengkol yang terletak di jalan Raya Bekasi. Di lokasi ini Babe membuang bagian kepala korban yang dibungkus dengan plastik ke dalam kali. Tempat kejadian perkara yang menjadi lokasi reka ulang terakhir adalah di kontrakan yang didiami Babe di jalan Haji Dalim, gang Sesama RT 06 RW 02 Kelurahan Pulogadung. Di lokasi inilah Babe menjalankan aksi kejinya terhadap Ardiansyah. Dimulai dari reka adegan saat Babe mencekik leher korban, kemudian menyodomi dan memutilasi korban.
  • 10. Saat pelaksanaan rekonstruksi, Babe terlihat tenang melakukan seluruh rangkaian kejadian. Dan tercatat pada reka ulang kejadian saat itu dilakukan di 5 tempat dan terdapat 48 adegan.Rangkaian reka ulang ini juga disaksikan oleh kuasa hukum baekuni, Haposan Hutagalung. Reka ulang adegan ini berada dalam pengawasan ketat polisi dari Polda Metro Jaya, kepolisian sektor, dan warga setempat. Wilayah tempat rekonstruksi antara lain di dekat jembatan kanal banjir timur Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Lokasi lainnya di kepolisian sektor Cakung, depan Pulogadung Trade Centre, kali Jengkol Jalan Raya Bekasi, serta di kontrakan Babe http://metro-hukrim.blogspot.com/2010_02_01_archive.html
  • 11. Penyelesaian atas perbuatannya itu babe diancam pasal 340 junto 338 KUHP dengaan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Akhirnya Babe Baekuni dijatuhi hukuman seumur hidup pada tanggal 6 Oktober 2012 oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kemudian Baekuni melakukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, dan Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan hukuman mati kepada Baekuni. Tim pengacara Baekuni kemudian melakukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Mahkamah Agung menolak kasasi Baekuni dan tetap menyatakan Baekuni bersalah telah membunuh 14 anak laki-laki dan memutilasi empat diantaranya. Sebelum Babe menjalani hukumannya Babe meninggal dunia karena terkena serangan jantung.
  • 12. Nekrofilia dianggap sebagai parafilia (penyimpangan seksual) oleh Diagnostic and Statistical Manual dari American Psychiatric Association. Kata ini berasal dari bahasa Yunani: 僚竜虜 (nekros; "mayat" atau "mati") dan 旅了溜留 (philia; "persahabatan"). Istilah ini berasal dari karya Krafft-Ebing tahun 1886, Psychopathia Sexualis