Dokumen tersebut membahas pentingnya mengenal kapasitas profesional para pihak dalam penyusunan kontrak bisnis, termasuk identitas, kemampuan, pangsa pasar, pengalaman, dan jaringan informasi masing-masing pihak. Dokumen tersebut juga membahas mengenai konsideran dalam kontrak yang berisi pertimbangan-pertimbangan para pihak sebelum membuat kesepakatan.