1. HUKUM TERTAWA DALAM MASJID
Alfan Bainofi, S.Pd*
Sebagai seorang muslim, adalah kewajiban untuk saling mengingatkan saudara
muslim lainnya (QS Al Ashr 1-3) . Menyikapi adanya saudara muslim yang tertawa
dalam masjid, bahkan sampai terbahak-bahak, padahal bukanlah tidak ada kaitannya
dengan masalah agama, maka kami sampaikan ajaran Rosulullah SAW sebagai
berikut :
1. Jangankan tertawa, berbincang-bincang (bukan masalah agama) dengan keras
juga dilarang (Riwayat Saib bin Yazid dalam Shahih Bukhori)
2. Dari Anas ra. Rosulullah bersabda :
Tertawa di dalam masjid merupakan kegelapan di dalam kubur
(HR Ad Dailami)
3.
4. Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah SAW bersabda :
Dan Jangan sering tertawa karena banyak tertawa itu dapat mematikan hati
(HR Ahmad)
2. Semoga bermanfaat.
Wassalamu alaikum Wr. Wb
*Ketua Pusat Studi Inovasi Pendidikan (PSIP) Jember
* Ketua Komunitas Islam Puritan Tradisionalis (KIPTra) Jember
Cp : alfanbainofi@yahoo.com , PSIP_Jember@yahoo.co.id
Artikel ini dapat didownload di www.scribd.com/alfanbainofi