際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
IDENTITAS NASIONAL



 Dr. Anwar Maruf, M.Kes., drh
SEJARAH KELAHIRAN FAHAM
 NASIONALISME INDONESIA


 BOEDI OETOMO (1908)  berbasis subkultur jawa
 SERIKAT DAGANG ISLAM (1911) kaum entrepreneur
  islam yg bersifat ekstrovert dan politis
 MUHAMMADIYAH (1912)  subkultur islam modernis yg
  bersifat introvert dan sosial
 INDISCHE PARTY (1912)  subkultur campuran Indo
  Belanda, Indo Chinese, Indo Arab dan Indonesia asli yg
  mencerminkan elemen politis nasionalisme non rasial yg
  berslogan Tempat yang memberi nafkah yg menjadikan
  Indonesia sebagai tanah airnya
 INDISCHE SOCIAL DEMOCRATISCHE VERENIGING (1913)
  mengejawantahkan nasionalisme politik radikal &
  berorentasi Marxist
 TRIKORO DHARMO (1915) sebagai embrio JONG
  JAVA (1918) & INDONESIA MUDA (1931) 
  berbasis subkultur Jawa
 NAHDATOEL OELAMA (1926) subkultur santri dan
  ulama
 JONG AMBON, JONG SUMATRA, JONG CELEBES


                   LAIRLAH



           PERGERAKAN NASIONALISME
         YG BERJATI DIRI INDONESIANESS

       AKTUALISASI TEKAD POLITIKNYA DALAM
               SUMPAH PEMUDA
 MANIFESTO POLITIK (1925)  Mahasiswa
  Indonesia di Belanda
 DARI KEANEKARAGAMAN SUBKULTUR
  TERKRISTALISASI  CORE CULTURE BASIS
  EKSISTENSI NATION-STATE INDONESIA 
  NASIONALISME

  APAPUN SUBKULTURNYA, MEREKA
  MERASA BERNUSA SATU,
  BERBANGSA SATU, BERBAHASA
  SATU- INDONESIA  INDENTITAS
  NASIONAL
KARAKTERISTIK IDENTITAS NASIONAL
A.   Unsur Unsur Identitas Nasional
     Identitas Nasional : hakekatnya merupakan
     manifestasi nilai budaya yang tumbuh dan
     berkembang dalam berbagai aspek kehidupan
     suatu bangsa (NATION) dg ciri ciri khas suatu
     bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup
     dan kehidupannya
    Di Indonesia  Identitas Nasional : merupakan
     manifestasi nilai budaya yg sudah tumbuh dan
     berkembang sebelum masuknya agama di
     Nusantara dlm berbagai aspek kehidupan dari
     ratusan suku  dihimpun dalam SATU KESATUAN
     INDONESIA  kebudayaan nasional dg acuan
     PANCASILA dg roh BHINEKA TUNGGAL EKA sbg
     dasar dan arah pengembangannya dlm kehidupan
     berbangsa dan bernegara
B. Pelaksanaan Unsur Identitas Nasional
   Hakekat Identitas Nasional  pancasila
   Aktualisasinya : Tercermin dlm berbagai penataan
   kehidupan misalnya dalam : - Pembukaan, UUD,
   sistem pemerintahan, nilai nilai etik, moral, tradisi,
   mitos dan ideologi yg secara normatif diterapkan
   dlm pergaulan baik tataran nasional-internasional
 Nilai budaya yg tercermin dlm identitas nasional
   bukan barang jadi yg sudah selesai mandheg dlm
   kebekuan normatif dan dogmatis  tetapi
   terbuka cenderung terus menerus bersemi
   sejalan dg hasrat menuju kemajuan yg dimiliki
   masyarakat
 Konsekuensinya & Implikasinya : suatu yg terbuka,
   dinamis dan dialektis utk ditafsir dg diberi makna
   baru agar tetap relevan dan fungsional dlm kondisi
   aktual yg berkembang di masyarakat
    Krisis multidimensi  menyadarkan utk
     melestariakan budaya sbg upaya
     mengembangkan Identitas Nasional.
     * Pembukaan
     * pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya
     * UUD 1945 yg diamandemenkan
    Secara konstitusi pengembangan kebudayaan utk
     membina dan mengembangkan Identitas Nasioanl


PEMBERDAYAAN IDENTITAS NASIONAL
a.   Tantangan Globalisasi
      bersifat disintegrasi dan mengancam
     eksistensi bangsa & negara kesatuan yg berdasar
     ideologi pancasila
       tantangan bersifat CENTRIFUGAL bersumber
     dari faktor : 1. Ekternal
                   2. Internal
EKSTERNAL
 Proses globalisasi yg melahirkan :
  1. Neoliberalisme      boderless world/
  2. Kapitalisme         one world development

  melalui berbagai kesepakatan dlm bentuk :
  GATT
  WTO
  APEC          implikasinya: tumbuhnya tata sosial
  AFTA                        baru

 Fenomena globalisasi  neoliberalisme &
  kapitalisme  keterkaitan, saling berkepentingan
  yg menembus batas geografis suatu negara 
  melahirkan interdependensi namun tdk
  menciptakan integrasi dlm bidang sosial, politik,
  ekonomi dll
   Era Globalisasi  4 ilmu yg sangat berkembang
    1. Ruang Angkasa
    2. Ilmu Nuklir
    3. Bioteknologi
    4. Mikroteknologi

   Entrepreneur :
    1. Mampu melihat peluang bisnis yg tdk dilihat
       atau tdk diperhitungkan org lain
    2. Melakukan inovasi, mengubah keadaan yg
       kurang menyenangkan menjadi keadaan yg dia
       ingnkan
    3. Pengambil resiko yg bersifat finansial (rugi)
       ataupun mental (gagal)
 Dengan 3 ciri tsb seorang entrepreneur :
  1. perintis kawasan baru
  2. penjelajah rimba raya        Rugi
  3. Pendaki gunung               Malu
                                  Terkenal
 Jangan tinggalkan, tetapi justru gunakan
  pendidikan formal utk mempelajari lebih banyak hal
  demi mewujudkan entrepreneur, SEBAB
  mengandalkan bakat saja tdk cukup harus
  didukung ilmu dan pengetahuan

   Lewat Tangan Entrepreneur :
    1. Daerah Grogol (pusat copet)  mall dan hotel
    2. Tanah di Pondok Indah yg jauh jakarta perumahan elit
    3. Tanah bekas kebun karet jauh dari Jakarta  Bumi Serpong
                                                    Damai
    4. Lakarsantri  Citra Raya  The Singapore of Surabaya
INTERNAL
 Konsekuensi runtuhnya ORBA  32 tahun
  menegakkan persatuan & kesatuan mll pendekatan
  sekuriti  memasung hak konstitusi rakyat dg
  berbagai kebijakan
 Apatisme, budaya diam, pasrah dan nrimo ing
  pandum  mencapai puncak kesabaran  melapau
  batas ambang
 Maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme disegala
  lapisan maka etos keadilan dan kebebasan
  merupakan kekuatan moral utk mematahkan
  belenggu kekuasaan yg merampas hak asasi
 Runtuhnya ORBA  mendorong pendulum dari
  kutub keterpasungan demokrasi menuju
  kebebasan demokrasi
 Sayangnya tdk didukung INFRASTRUKTUR MENTAL
  yg kondusif  Sehingga 
  1. Demokrasi yg mengarah anarki
  2. Demokrasi yg kebablasen
 Eksesnya adalah timbul dlm pelaksanaan otonomi
  daerah dan desentralisasi pemerintah daerah
  semakin hari semakin mengarah ke disintegrasi
  dan kerancuan dlm memahami arti dan makna
  identitas nasional.
 Ernest Renan dlm buku Quest ce quune nation :
  hakekat nasionalisme adl le desire vivre ensemble
  (keinginan utk hidup bersama), bertumpu pd
  kesadaran akan adanya jiwa dan prinsip spiritual
  (une ame, un prinsipe spirituel) yg berakar pd
  kepahlawanan masa lalu yg tumbuh karena
  kesamaan penderitaan dan kemuliaan di masa lalu.
 Kini yg dirasakan adl berkembangnya suasana
  kecurigaan disertai hilangnya kepercayaan (trust)
  antar sesama baik vertikal maupun horisontal,
  sejalan dg menjalarnya korupsi dan manipulasi di
  semua lini dan tingkatan birokrasi.

b. Revitalisasi Pancasila Sebagai Pemberdayaan
   Indentitas Nasional
 Agar identitas nasional di fahami generasi penerus
    maka harus tetap bermakna dlm arti relevan dg
   dan fungsional bagi kondisi yg sedang berkembang
   dlm masyarakat
 Abad XXI  zaman baru yg sarat dg nilai baru yg
   tdk saja berbeda, ttp juga bertentangan dg nilai
   lama sebagaimana diwariskan nenek moyang.
 Abad XXI
   zaman baru dimana manusia semakin sadar utk
  berfikir dan bertindak secara baru.
    manusia menjadikan rasio sebagi mitos, sebagai
  sarana yg handal dlm bersikap dan bertindak dlm
  memecahkan masalah yg dihadapi dlm kehidupan
    kesahihan tradisi, juga niali spiritual yg
  dianggap sakral kini dikritisi dan dipertanyakan
  berdasrkan visi dan harapan tentang masa depan
  yg lebih baik.
 Nilai budaya yg kita warisi tdk sebagai barang
  sudah jadi yg mandheg dlm kebekuan normatif dan
  nostalgik, melainkan terus menerus harus
  ditumbuhkembangkan dlm demensi ruang dan
  waktu yg terus berkembang dan berubah.
 Konsekuensi dan implikasinya adalah :
  pemberdayaan identitas nasional perlu revitalisasi
  nilai yg terkandung dlm pancasila
    Maknanya adalah : pancasila harus diletakkan
     dlm satu keutuhan tafsir dlm PEMBUKAAN
     sebagai Start Fundamental Norm yg
     dieksplorasikan pd demensi yg melekat padanya,
     yitu :
1.   Realitasnya : nilai yg terkandung didalamnya
     dikonkretisasikan dlm hidup keseharian sebagai
     cerminan kondisi objektif yg tumbuh dan berkembang
     dlm masyarakat kampus utamanya.
2.   Idealitasnya : idealisme yg terkandung didlmnya
     bukan suatu utopi tanpa makna, melainkan di
     objektivasikan sbg kata kerja utk membangkitkan
     gairah dan optimisme masyarakat guna melihat hari
     depan secara prospektif, menuju hari esok yg lebih
     baik
3.   Fleksibilitasnya : pancasila bukan barang jadi yg
     sudah selesai dan tertutup menjadi sesuatu yg sakral,
     melainkan terbuka bagi tafsir baru utk memenuhi
     kebutuhan zaman yg terus berkembang.
 Dengan demikian tanpa kehilangan nilai hakikinya
 nilai nilai pancasila menjadi tetap aktual, relevan
 serta fungsional sebagai tiang penyangga bagi
 kehidupan bangsa dan negara dg jiwa dan
 semangat Bhineka Tunggal Ika.

 Pada akhirnya revitalisasi pancasila sebagai
  manifestasi idenstitas nasional harus diarahkan
  pada PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN MORAL

 Moralitas pancasila dpt menjadi dasar dan arah
  mengatasi krisis dan disintegrasi yg sudah
  menyentuh semua segi dan sendi kehidupan

 Perlu diasadari bahwa : moralitas pancasila akan
  menjadi tanpa makna, menjadi karikatur apabila
  tdk disertai dukungan suasana kehidupan di bidang
  hukum secara kondusif dan suprematif.
    Moralitas dan hukum ada korelasi yg erat.
     dlm arti bahwa :

1.   moralitas yg tdk didukung oleh kehidupan hukum
     yg kondusif akan menjadi subjektivitasnya satu
     sama lain akan berbenturan.
2.   Ketentuan hukum yg disusun tdk disertai dasar
     dan alasan moral akan elahirkan suatu legalisme
     yg represif, kontra produktif dan bertentangan dg
     niali pancasila

More Related Content

Identitas nasional (1)

  • 1. IDENTITAS NASIONAL Dr. Anwar Maruf, M.Kes., drh
  • 2. SEJARAH KELAHIRAN FAHAM NASIONALISME INDONESIA BOEDI OETOMO (1908) berbasis subkultur jawa SERIKAT DAGANG ISLAM (1911) kaum entrepreneur islam yg bersifat ekstrovert dan politis MUHAMMADIYAH (1912) subkultur islam modernis yg bersifat introvert dan sosial INDISCHE PARTY (1912) subkultur campuran Indo Belanda, Indo Chinese, Indo Arab dan Indonesia asli yg mencerminkan elemen politis nasionalisme non rasial yg berslogan Tempat yang memberi nafkah yg menjadikan Indonesia sebagai tanah airnya INDISCHE SOCIAL DEMOCRATISCHE VERENIGING (1913) mengejawantahkan nasionalisme politik radikal & berorentasi Marxist
  • 3. TRIKORO DHARMO (1915) sebagai embrio JONG JAVA (1918) & INDONESIA MUDA (1931) berbasis subkultur Jawa NAHDATOEL OELAMA (1926) subkultur santri dan ulama JONG AMBON, JONG SUMATRA, JONG CELEBES LAIRLAH PERGERAKAN NASIONALISME YG BERJATI DIRI INDONESIANESS AKTUALISASI TEKAD POLITIKNYA DALAM SUMPAH PEMUDA
  • 4. MANIFESTO POLITIK (1925) Mahasiswa Indonesia di Belanda DARI KEANEKARAGAMAN SUBKULTUR TERKRISTALISASI CORE CULTURE BASIS EKSISTENSI NATION-STATE INDONESIA NASIONALISME APAPUN SUBKULTURNYA, MEREKA MERASA BERNUSA SATU, BERBANGSA SATU, BERBAHASA SATU- INDONESIA INDENTITAS NASIONAL
  • 5. KARAKTERISTIK IDENTITAS NASIONAL A. Unsur Unsur Identitas Nasional Identitas Nasional : hakekatnya merupakan manifestasi nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa (NATION) dg ciri ciri khas suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya Di Indonesia Identitas Nasional : merupakan manifestasi nilai budaya yg sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama di Nusantara dlm berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku dihimpun dalam SATU KESATUAN INDONESIA kebudayaan nasional dg acuan PANCASILA dg roh BHINEKA TUNGGAL EKA sbg dasar dan arah pengembangannya dlm kehidupan berbangsa dan bernegara
  • 6. B. Pelaksanaan Unsur Identitas Nasional Hakekat Identitas Nasional pancasila Aktualisasinya : Tercermin dlm berbagai penataan kehidupan misalnya dalam : - Pembukaan, UUD, sistem pemerintahan, nilai nilai etik, moral, tradisi, mitos dan ideologi yg secara normatif diterapkan dlm pergaulan baik tataran nasional-internasional Nilai budaya yg tercermin dlm identitas nasional bukan barang jadi yg sudah selesai mandheg dlm kebekuan normatif dan dogmatis tetapi terbuka cenderung terus menerus bersemi sejalan dg hasrat menuju kemajuan yg dimiliki masyarakat Konsekuensinya & Implikasinya : suatu yg terbuka, dinamis dan dialektis utk ditafsir dg diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dlm kondisi aktual yg berkembang di masyarakat
  • 7. Krisis multidimensi menyadarkan utk melestariakan budaya sbg upaya mengembangkan Identitas Nasional. * Pembukaan * pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya * UUD 1945 yg diamandemenkan Secara konstitusi pengembangan kebudayaan utk membina dan mengembangkan Identitas Nasioanl PEMBERDAYAAN IDENTITAS NASIONAL a. Tantangan Globalisasi bersifat disintegrasi dan mengancam eksistensi bangsa & negara kesatuan yg berdasar ideologi pancasila tantangan bersifat CENTRIFUGAL bersumber dari faktor : 1. Ekternal 2. Internal
  • 8. EKSTERNAL Proses globalisasi yg melahirkan : 1. Neoliberalisme boderless world/ 2. Kapitalisme one world development melalui berbagai kesepakatan dlm bentuk : GATT WTO APEC implikasinya: tumbuhnya tata sosial AFTA baru Fenomena globalisasi neoliberalisme & kapitalisme keterkaitan, saling berkepentingan yg menembus batas geografis suatu negara melahirkan interdependensi namun tdk menciptakan integrasi dlm bidang sosial, politik, ekonomi dll
  • 9. Era Globalisasi 4 ilmu yg sangat berkembang 1. Ruang Angkasa 2. Ilmu Nuklir 3. Bioteknologi 4. Mikroteknologi Entrepreneur : 1. Mampu melihat peluang bisnis yg tdk dilihat atau tdk diperhitungkan org lain 2. Melakukan inovasi, mengubah keadaan yg kurang menyenangkan menjadi keadaan yg dia ingnkan 3. Pengambil resiko yg bersifat finansial (rugi) ataupun mental (gagal)
  • 10. Dengan 3 ciri tsb seorang entrepreneur : 1. perintis kawasan baru 2. penjelajah rimba raya Rugi 3. Pendaki gunung Malu Terkenal Jangan tinggalkan, tetapi justru gunakan pendidikan formal utk mempelajari lebih banyak hal demi mewujudkan entrepreneur, SEBAB mengandalkan bakat saja tdk cukup harus didukung ilmu dan pengetahuan Lewat Tangan Entrepreneur : 1. Daerah Grogol (pusat copet) mall dan hotel 2. Tanah di Pondok Indah yg jauh jakarta perumahan elit 3. Tanah bekas kebun karet jauh dari Jakarta Bumi Serpong Damai 4. Lakarsantri Citra Raya The Singapore of Surabaya
  • 11. INTERNAL Konsekuensi runtuhnya ORBA 32 tahun menegakkan persatuan & kesatuan mll pendekatan sekuriti memasung hak konstitusi rakyat dg berbagai kebijakan Apatisme, budaya diam, pasrah dan nrimo ing pandum mencapai puncak kesabaran melapau batas ambang Maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme disegala lapisan maka etos keadilan dan kebebasan merupakan kekuatan moral utk mematahkan belenggu kekuasaan yg merampas hak asasi Runtuhnya ORBA mendorong pendulum dari kutub keterpasungan demokrasi menuju kebebasan demokrasi
  • 12. Sayangnya tdk didukung INFRASTRUKTUR MENTAL yg kondusif Sehingga 1. Demokrasi yg mengarah anarki 2. Demokrasi yg kebablasen Eksesnya adalah timbul dlm pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi pemerintah daerah semakin hari semakin mengarah ke disintegrasi dan kerancuan dlm memahami arti dan makna identitas nasional. Ernest Renan dlm buku Quest ce quune nation : hakekat nasionalisme adl le desire vivre ensemble (keinginan utk hidup bersama), bertumpu pd kesadaran akan adanya jiwa dan prinsip spiritual (une ame, un prinsipe spirituel) yg berakar pd kepahlawanan masa lalu yg tumbuh karena kesamaan penderitaan dan kemuliaan di masa lalu.
  • 13. Kini yg dirasakan adl berkembangnya suasana kecurigaan disertai hilangnya kepercayaan (trust) antar sesama baik vertikal maupun horisontal, sejalan dg menjalarnya korupsi dan manipulasi di semua lini dan tingkatan birokrasi. b. Revitalisasi Pancasila Sebagai Pemberdayaan Indentitas Nasional Agar identitas nasional di fahami generasi penerus maka harus tetap bermakna dlm arti relevan dg dan fungsional bagi kondisi yg sedang berkembang dlm masyarakat Abad XXI zaman baru yg sarat dg nilai baru yg tdk saja berbeda, ttp juga bertentangan dg nilai lama sebagaimana diwariskan nenek moyang.
  • 14. Abad XXI zaman baru dimana manusia semakin sadar utk berfikir dan bertindak secara baru. manusia menjadikan rasio sebagi mitos, sebagai sarana yg handal dlm bersikap dan bertindak dlm memecahkan masalah yg dihadapi dlm kehidupan kesahihan tradisi, juga niali spiritual yg dianggap sakral kini dikritisi dan dipertanyakan berdasrkan visi dan harapan tentang masa depan yg lebih baik. Nilai budaya yg kita warisi tdk sebagai barang sudah jadi yg mandheg dlm kebekuan normatif dan nostalgik, melainkan terus menerus harus ditumbuhkembangkan dlm demensi ruang dan waktu yg terus berkembang dan berubah. Konsekuensi dan implikasinya adalah : pemberdayaan identitas nasional perlu revitalisasi nilai yg terkandung dlm pancasila
  • 15. Maknanya adalah : pancasila harus diletakkan dlm satu keutuhan tafsir dlm PEMBUKAAN sebagai Start Fundamental Norm yg dieksplorasikan pd demensi yg melekat padanya, yitu : 1. Realitasnya : nilai yg terkandung didalamnya dikonkretisasikan dlm hidup keseharian sebagai cerminan kondisi objektif yg tumbuh dan berkembang dlm masyarakat kampus utamanya. 2. Idealitasnya : idealisme yg terkandung didlmnya bukan suatu utopi tanpa makna, melainkan di objektivasikan sbg kata kerja utk membangkitkan gairah dan optimisme masyarakat guna melihat hari depan secara prospektif, menuju hari esok yg lebih baik 3. Fleksibilitasnya : pancasila bukan barang jadi yg sudah selesai dan tertutup menjadi sesuatu yg sakral, melainkan terbuka bagi tafsir baru utk memenuhi kebutuhan zaman yg terus berkembang.
  • 16. Dengan demikian tanpa kehilangan nilai hakikinya nilai nilai pancasila menjadi tetap aktual, relevan serta fungsional sebagai tiang penyangga bagi kehidupan bangsa dan negara dg jiwa dan semangat Bhineka Tunggal Ika. Pada akhirnya revitalisasi pancasila sebagai manifestasi idenstitas nasional harus diarahkan pada PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN MORAL Moralitas pancasila dpt menjadi dasar dan arah mengatasi krisis dan disintegrasi yg sudah menyentuh semua segi dan sendi kehidupan Perlu diasadari bahwa : moralitas pancasila akan menjadi tanpa makna, menjadi karikatur apabila tdk disertai dukungan suasana kehidupan di bidang hukum secara kondusif dan suprematif.
  • 17. Moralitas dan hukum ada korelasi yg erat. dlm arti bahwa : 1. moralitas yg tdk didukung oleh kehidupan hukum yg kondusif akan menjadi subjektivitasnya satu sama lain akan berbenturan. 2. Ketentuan hukum yg disusun tdk disertai dasar dan alasan moral akan elahirkan suatu legalisme yg represif, kontra produktif dan bertentangan dg niali pancasila