2. SEJARAH KELAHIRAN FAHAM
NASIONALISME INDONESIA
BOEDI OETOMO (1908) berbasis subkultur jawa
SERIKAT DAGANG ISLAM (1911) kaum entrepreneur
islam yg bersifat ekstrovert dan politis
MUHAMMADIYAH (1912) subkultur islam modernis yg
bersifat introvert dan sosial
INDISCHE PARTY (1912) subkultur campuran Indo
Belanda, Indo Chinese, Indo Arab dan Indonesia asli yg
mencerminkan elemen politis nasionalisme non rasial yg
berslogan Tempat yang memberi nafkah yg menjadikan
Indonesia sebagai tanah airnya
INDISCHE SOCIAL DEMOCRATISCHE VERENIGING (1913)
mengejawantahkan nasionalisme politik radikal &
berorentasi Marxist
3. TRIKORO DHARMO (1915) sebagai embrio JONG
JAVA (1918) & INDONESIA MUDA (1931)
berbasis subkultur Jawa
NAHDATOEL OELAMA (1926) subkultur santri dan
ulama
JONG AMBON, JONG SUMATRA, JONG CELEBES
LAIRLAH
PERGERAKAN NASIONALISME
YG BERJATI DIRI INDONESIANESS
AKTUALISASI TEKAD POLITIKNYA DALAM
SUMPAH PEMUDA
4. MANIFESTO POLITIK (1925) Mahasiswa
Indonesia di Belanda
DARI KEANEKARAGAMAN SUBKULTUR
TERKRISTALISASI CORE CULTURE BASIS
EKSISTENSI NATION-STATE INDONESIA
NASIONALISME
APAPUN SUBKULTURNYA, MEREKA
MERASA BERNUSA SATU,
BERBANGSA SATU, BERBAHASA
SATU- INDONESIA INDENTITAS
NASIONAL
5. KARAKTERISTIK IDENTITAS NASIONAL
A. Unsur Unsur Identitas Nasional
Identitas Nasional : hakekatnya merupakan
manifestasi nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam berbagai aspek kehidupan
suatu bangsa (NATION) dg ciri ciri khas suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup
dan kehidupannya
Di Indonesia Identitas Nasional : merupakan
manifestasi nilai budaya yg sudah tumbuh dan
berkembang sebelum masuknya agama di
Nusantara dlm berbagai aspek kehidupan dari
ratusan suku dihimpun dalam SATU KESATUAN
INDONESIA kebudayaan nasional dg acuan
PANCASILA dg roh BHINEKA TUNGGAL EKA sbg
dasar dan arah pengembangannya dlm kehidupan
berbangsa dan bernegara
6. B. Pelaksanaan Unsur Identitas Nasional
Hakekat Identitas Nasional pancasila
Aktualisasinya : Tercermin dlm berbagai penataan
kehidupan misalnya dalam : - Pembukaan, UUD,
sistem pemerintahan, nilai nilai etik, moral, tradisi,
mitos dan ideologi yg secara normatif diterapkan
dlm pergaulan baik tataran nasional-internasional
Nilai budaya yg tercermin dlm identitas nasional
bukan barang jadi yg sudah selesai mandheg dlm
kebekuan normatif dan dogmatis tetapi
terbuka cenderung terus menerus bersemi
sejalan dg hasrat menuju kemajuan yg dimiliki
masyarakat
Konsekuensinya & Implikasinya : suatu yg terbuka,
dinamis dan dialektis utk ditafsir dg diberi makna
baru agar tetap relevan dan fungsional dlm kondisi
aktual yg berkembang di masyarakat
7. Krisis multidimensi menyadarkan utk
melestariakan budaya sbg upaya
mengembangkan Identitas Nasional.
* Pembukaan
* pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya
* UUD 1945 yg diamandemenkan
Secara konstitusi pengembangan kebudayaan utk
membina dan mengembangkan Identitas Nasioanl
PEMBERDAYAAN IDENTITAS NASIONAL
a. Tantangan Globalisasi
bersifat disintegrasi dan mengancam
eksistensi bangsa & negara kesatuan yg berdasar
ideologi pancasila
tantangan bersifat CENTRIFUGAL bersumber
dari faktor : 1. Ekternal
2. Internal
8. EKSTERNAL
Proses globalisasi yg melahirkan :
1. Neoliberalisme boderless world/
2. Kapitalisme one world development
melalui berbagai kesepakatan dlm bentuk :
GATT
WTO
APEC implikasinya: tumbuhnya tata sosial
AFTA baru
Fenomena globalisasi neoliberalisme &
kapitalisme keterkaitan, saling berkepentingan
yg menembus batas geografis suatu negara
melahirkan interdependensi namun tdk
menciptakan integrasi dlm bidang sosial, politik,
ekonomi dll
9. Era Globalisasi 4 ilmu yg sangat berkembang
1. Ruang Angkasa
2. Ilmu Nuklir
3. Bioteknologi
4. Mikroteknologi
Entrepreneur :
1. Mampu melihat peluang bisnis yg tdk dilihat
atau tdk diperhitungkan org lain
2. Melakukan inovasi, mengubah keadaan yg
kurang menyenangkan menjadi keadaan yg dia
ingnkan
3. Pengambil resiko yg bersifat finansial (rugi)
ataupun mental (gagal)
10. Dengan 3 ciri tsb seorang entrepreneur :
1. perintis kawasan baru
2. penjelajah rimba raya Rugi
3. Pendaki gunung Malu
Terkenal
Jangan tinggalkan, tetapi justru gunakan
pendidikan formal utk mempelajari lebih banyak hal
demi mewujudkan entrepreneur, SEBAB
mengandalkan bakat saja tdk cukup harus
didukung ilmu dan pengetahuan
Lewat Tangan Entrepreneur :
1. Daerah Grogol (pusat copet) mall dan hotel
2. Tanah di Pondok Indah yg jauh jakarta perumahan elit
3. Tanah bekas kebun karet jauh dari Jakarta Bumi Serpong
Damai
4. Lakarsantri Citra Raya The Singapore of Surabaya
11. INTERNAL
Konsekuensi runtuhnya ORBA 32 tahun
menegakkan persatuan & kesatuan mll pendekatan
sekuriti memasung hak konstitusi rakyat dg
berbagai kebijakan
Apatisme, budaya diam, pasrah dan nrimo ing
pandum mencapai puncak kesabaran melapau
batas ambang
Maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme disegala
lapisan maka etos keadilan dan kebebasan
merupakan kekuatan moral utk mematahkan
belenggu kekuasaan yg merampas hak asasi
Runtuhnya ORBA mendorong pendulum dari
kutub keterpasungan demokrasi menuju
kebebasan demokrasi
12. Sayangnya tdk didukung INFRASTRUKTUR MENTAL
yg kondusif Sehingga
1. Demokrasi yg mengarah anarki
2. Demokrasi yg kebablasen
Eksesnya adalah timbul dlm pelaksanaan otonomi
daerah dan desentralisasi pemerintah daerah
semakin hari semakin mengarah ke disintegrasi
dan kerancuan dlm memahami arti dan makna
identitas nasional.
Ernest Renan dlm buku Quest ce quune nation :
hakekat nasionalisme adl le desire vivre ensemble
(keinginan utk hidup bersama), bertumpu pd
kesadaran akan adanya jiwa dan prinsip spiritual
(une ame, un prinsipe spirituel) yg berakar pd
kepahlawanan masa lalu yg tumbuh karena
kesamaan penderitaan dan kemuliaan di masa lalu.
13. Kini yg dirasakan adl berkembangnya suasana
kecurigaan disertai hilangnya kepercayaan (trust)
antar sesama baik vertikal maupun horisontal,
sejalan dg menjalarnya korupsi dan manipulasi di
semua lini dan tingkatan birokrasi.
b. Revitalisasi Pancasila Sebagai Pemberdayaan
Indentitas Nasional
Agar identitas nasional di fahami generasi penerus
maka harus tetap bermakna dlm arti relevan dg
dan fungsional bagi kondisi yg sedang berkembang
dlm masyarakat
Abad XXI zaman baru yg sarat dg nilai baru yg
tdk saja berbeda, ttp juga bertentangan dg nilai
lama sebagaimana diwariskan nenek moyang.
14. Abad XXI
zaman baru dimana manusia semakin sadar utk
berfikir dan bertindak secara baru.
manusia menjadikan rasio sebagi mitos, sebagai
sarana yg handal dlm bersikap dan bertindak dlm
memecahkan masalah yg dihadapi dlm kehidupan
kesahihan tradisi, juga niali spiritual yg
dianggap sakral kini dikritisi dan dipertanyakan
berdasrkan visi dan harapan tentang masa depan
yg lebih baik.
Nilai budaya yg kita warisi tdk sebagai barang
sudah jadi yg mandheg dlm kebekuan normatif dan
nostalgik, melainkan terus menerus harus
ditumbuhkembangkan dlm demensi ruang dan
waktu yg terus berkembang dan berubah.
Konsekuensi dan implikasinya adalah :
pemberdayaan identitas nasional perlu revitalisasi
nilai yg terkandung dlm pancasila
15. Maknanya adalah : pancasila harus diletakkan
dlm satu keutuhan tafsir dlm PEMBUKAAN
sebagai Start Fundamental Norm yg
dieksplorasikan pd demensi yg melekat padanya,
yitu :
1. Realitasnya : nilai yg terkandung didalamnya
dikonkretisasikan dlm hidup keseharian sebagai
cerminan kondisi objektif yg tumbuh dan berkembang
dlm masyarakat kampus utamanya.
2. Idealitasnya : idealisme yg terkandung didlmnya
bukan suatu utopi tanpa makna, melainkan di
objektivasikan sbg kata kerja utk membangkitkan
gairah dan optimisme masyarakat guna melihat hari
depan secara prospektif, menuju hari esok yg lebih
baik
3. Fleksibilitasnya : pancasila bukan barang jadi yg
sudah selesai dan tertutup menjadi sesuatu yg sakral,
melainkan terbuka bagi tafsir baru utk memenuhi
kebutuhan zaman yg terus berkembang.
16. Dengan demikian tanpa kehilangan nilai hakikinya
nilai nilai pancasila menjadi tetap aktual, relevan
serta fungsional sebagai tiang penyangga bagi
kehidupan bangsa dan negara dg jiwa dan
semangat Bhineka Tunggal Ika.
Pada akhirnya revitalisasi pancasila sebagai
manifestasi idenstitas nasional harus diarahkan
pada PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN MORAL
Moralitas pancasila dpt menjadi dasar dan arah
mengatasi krisis dan disintegrasi yg sudah
menyentuh semua segi dan sendi kehidupan
Perlu diasadari bahwa : moralitas pancasila akan
menjadi tanpa makna, menjadi karikatur apabila
tdk disertai dukungan suasana kehidupan di bidang
hukum secara kondusif dan suprematif.
17. Moralitas dan hukum ada korelasi yg erat.
dlm arti bahwa :
1. moralitas yg tdk didukung oleh kehidupan hukum
yg kondusif akan menjadi subjektivitasnya satu
sama lain akan berbenturan.
2. Ketentuan hukum yg disusun tdk disertai dasar
dan alasan moral akan elahirkan suatu legalisme
yg represif, kontra produktif dan bertentangan dg
niali pancasila