Dokumen tersebut membahas tentang ideologi Islam sebagai sistem politik yang berdasarkan pada ajaran agama Islam. Ideologi ini memiliki ciri-ciri seperti sumbernya berasal dari wahyu Allah, tujuan utamanya mencapai ridho Allah, dan mengatur seluruh aspek kehidupan manusia berdasarkan hukum-hukum Islam. Ideologi ini mulai diterapkan pada masa pemerintahan Rasulullah di Madinah dan mampu memberikan solusi bagi
1 of 5
Downloaded 124 times
More Related Content
Ideologi islam
1. IDEOLOGI ISLAM
ASEP SAHWANI
IDEOLOGI ISLAM
ISLAMISME
Dari berbagai ideology yang ada sampai saat ini , baik yang masih dipakai ataupun tidak
lagi diterapkan. Berbagai ideologi yang pernah ada dari yang kuno hingga modern
diantaranya : komunisme, liberalism,kapitalisme, fasisme,sosialisme, anarkisme, demokrasi Islam,
demokrasi Kristen, demokrasi Sosial, feminism, gaullisme,Luxemburgisme,
nazisme,Islamisme,Komutarianisme, konservatisme,maonisme,nasionalisme, Pancasil,
Stalinisme,marxisme dan Neoliberalisme.
Saya lebih akan memaparkan mengenai Ideologi Islam atau ISLAMISME. Alasannya
karena Ideogi ini dari zaman Rasulullah hingga kini masih ada dan diterapkan sejumlah
Negara Besar didunia. Serta ideologi ini DIJAMIN keutuhannya oleh ALLAH SWT
hingga akhir zaman.
=========================___________________________________________________________________
Ideologi Islam (al-islmiyya) adalah sistem politik yang berdasar akidah agama Islam. istilah
dan definisi ideologi Islam mempunyai istilah dan definisi yang berbeda-beda di antara para
pemikir terkemuka Islam.
Islam dilahirkan dari proses berfikir yang menghasilkan keyakinan yang teguh terhadap
keberadaan (wujud) Allah sebagai Sang Pencipta dan Pengatur Kehidupan, alam semesta dan
seluruh isinya, termasuk manusia. Darinya lahir keyakinan akan keadilan dan kekuasaan
Allah Yang Maha Tahu dan Maha Pengatur, Allah telah mewahyukan aturan hidup, yaitu
syariat Islam yang sempurna dan diperuntukkan bagi manusia. Syariat Islam tersebut
bersumber pada Al Quran dan Al Hadist. Dari keyakinan ini tumbuhlah keyakinan akan
adanya rasul dari golongan manusia, yang menuntun dan mengajarkan manusia untuk
mentaati penciptanya, dan meyakini akan adanya hari perjumpaan dengan Allah SWT.
Aturan hidup yang dimaksud merupakan aturan hidup yang bersumber dari wahyu Allah.
Aturan ini mengatur berbagai cara hidup manusia yang berlaku dimana saja dan kapan saja,
tidak terikat ruang dan waktu. Dari peraturan yang mengikat individu ataupun masyarakat
dan bahkan sistem kenegaraan. Seluruhnya ada diatur dalam Islam.
STIE DWIMULYA 1
2. IDEOLOGI ISLAM
ASEP SAHWANI
Ciri ideologi Islam
Di bawah ini adalah ciri-ciri ideologi Islam menurut beberapa pihak:
Sumber: Wahyu Allah SWT kepada Rasulullah SAW. Menjadi landasannya.
Dasar kepemimpinan ideologis: La ilaha illallah (menyatukan antara hukum Allah
SWT dengan kehidupan).
Kesesuaian dengan fitrah: Islam menetapkan manusia itu lemah. Jadi, segala aturan
apapun harus berasal dari Allah SWT lewat wahyu-Nya.
Pembuat hukum dan aturan: Allah SWT lewat wahyu-Nya. Akal manusia berfungsi
menggali fakta dan memahami hukum dari wahyu.
Fokus: Individu merupakan salah satu anggota masyarakat. Individu diperhatikan
demi kebaikan masyarakat, dan masyarakat untuk kebaikan individu.
Ikatan perbuatan: Seluruh perbuatan terikat dengan hukum syaro. Perbuatan baru
bebas dilakukan bila sesuai dengan hukum syaro.
Tujuan tertinggi yang hendak dicapai: Ditetapkan oleh Allah SWT, sebagaimana telah
dibahas.
Tolok ukur kebahagiaan: Mencapai ridho Allah SWT, yang terletak dalam ketaatan
dalam setiap perbuatan.
Kebebasan pribadi dalam berbuat: Distandarisasi oleh hukum syaro. Bila sesuai,
bebas dilakukan. Bila tidak, maka tidak boleh dilakukan.
Pandangan terhadap masyarakat: Masyarakat merupakan kumpulan individu yang
memiliki perasaan dan pemikiran yang satu serta diatur oleh hukum yang sama.
Dasar perekonomian: Setiap orang bebas menjalankan perekonomian dengan
membatasi sebab pemilikan dan jenis pemiliknya. Sedangkan jumlah kekayaan yang
dimiliki tidak boleh dibatasi.
Kemunculan sistem aturan: Allah SWT telah menjadikan bagi manusia sistem aturan
untuk dijalankan dalam kehidupan yang diturunkan pada Nabi Muhammad SAW.
Manusia hanya memahami permasalahan, lalu menggali hukum dari Al Quran dan
As Sunnah.
Tolok ukur: Halal dan haram.
Penerapan hukum: Atas dasar ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan
dari masyarakat.
Selain ciri-ciri diatas, ideologi Islam juga memiliki beberapa karakteristik. Antara lain:
Ide
Aqidah aqliyyah: Rukun iman.
Etika: Jalan yang Lurus
Penyelesaian masalah hidup: Didalam ibadah, sosial masyarakat, ekonomi,
pemerintah, pendidikan, pengadilan, dan akhlak.
Metode
Penerapan: Khilafah Islamiyah.
Penjagaan: Hukum Islam.
Penyebarluasan ideologi: Dakwah dan jihad.
STIE DWIMULYA 2
3. IDEOLOGI ISLAM
ASEP SAHWANI
Penganut ideologi Islam percaya jika sebelum kehidupan adalah berasal dari Allah SWT, saat
kehidupan bertujuan untuk mendapatkan ridha-Nya, dan setelah meninggal kembali kepada-
Nya dengan pertanggungjawaban.
Penerapan ideologi Islam
Ideologi Islam mulai dijelmakan dalam sistem pemerintahan Islam sejak tahun 622 Masehi
di Madinah oleh Rasulullah Muhammad SAW. Sepanjang riwayatnya, ideologi ini mampu
memberikan solusi dan kemakmuran bagi masyarakatnya. Namun, ideologi Islam tak lagi
diterapkan sejak 3 Maret 1924, saat runtuhnya khilafah Turki Utsmani. Sejak saat itu, Islam
sebagai ideologi tak lagi diterapkan secara menyeluruh.
IDEOLOGI ISLAM, ABADI DAN DINAMIS
Dan kami tidak mengutusmu kecuali untuk seluruh manusia sebagai pemberi harapan dan
ancaman. [QS. Al-Anbiya (21): 107]
Islam adalah agama masyarakat dunia. Ia tidak diperuntukkan kepada bangsa manusia
tertentu. Ia tidak terbatas pada satu kawasan bumi. Ia diturunkan hanya untuk seluruh umat
manusia, di seluruh pelosok dunia. Ia tidak lain hanyalah dzikr (peringatan) bagi semua
alam.[QS. Shaad (37): 87] Islam adalah agama terakhir untuk umat manusia. Mereka tidak
akan lagi menerima misi dari langit selain misi Islam, sampai dunia ini menemui hari
kehancurannya. Maka itu, nabi Islam adalah khotamul anbiya, nabi terakhir yang diutus Allah
swt. Sesungguhnya Muhammad bukanlah ayah seorangpun dari kalian, tetapi dia adalah
rosul Allah dan nabi terakhir.[QS. Al-Ahzab (33): 40]
Islam adalah agama yang peduli pada manusia dengan segenap kapasitasnya; sebagai raga
ataupun ruh, sebagai individu, kepala keluarga, ataupun anggota masyarakat, sebagai
pengusaha yang mempertahankan dan mencukupi hidupnya, ataupun budak yang tulus pada
Tuhannya, sebagai penegak perdamaian di antara sesamanya ataupun pengobar api
peperangan. Islam adalah agama yang mengatur dan menata semua aspek kehidupan.Islam
dan Realitas Kehidupan
Dalam pada itu, disepakati atau tidak bahwa kehidupan manusia sendiri tidak statis, tidak
jumud, tetapi bergerak dan berubah-ubah. Pergerakan dan perubahan ini mencakup seluruh
sisi dzahir kehidupan manusia, sisi-sisi fisikal dan hubungan interaktif antarmanusia, serta
dialog antarpikiran mereka. Sesungguhnya pergerakan dan perubahan itu pula yang
mengantarkan makhluk-makhluk hidup dan aspek-aspek dzahir kehidupan mereka kepada
kemajuan pada suatu saat, dan kepada kemunduran pada saat lain.
Dengan demikian, kalau benar Islam ini agama global yang memperdulikan kehidupan
manusia dengan segenap aspeknya, tentunya ia harus menunjukkan sikap yang jelas dan tegas
terhadap setiap perubahan yang mengarah pada kemajuan ataupun pada kemunduran. Jadi,
permasalahanya cukup jelas, apakah sikap Islam?
STIE DWIMULYA 3
4. IDEOLOGI ISLAM
ASEP SAHWANI
Sekali lagi, Islam adalah agama terakhir umat manusia. Maka, ia abadi selama ada manusia
yang tersisa di muka bumi ini. Kendati demikian, keabadian Islam tidak berarti bahwa agama
ini selalunya mengambil sikap pasif atau negatif terhadap setiap perubahan yang terjadi pada
umat manusia dan aspek-aspek kehidupannya. Islam bahkan berperan aktif dan positif di
dalam semua itu. Islam akan menampung dan mengembangkan sekup dan skalanya jika
perubahan itu benar-benar membantu manusia dan hidupnya untuk kemajuan dan
pencerahannya. Begitu pula, Islam akan menolak dan melawan segala arus perubahan yang
benar-benar memisahkan manusia dari tujuan-tujuan luhur yang dikehendaki oleh Allah swt
untuknya.
Maka, Islam tidak membekukan kehidupan manusia dari segala bentuk, jalur, dan caranya,
selama tidak melampaui batas-batas tertentu. Bahkan, ia memberikan kesempatan luas
kepada manusia untuk melangsungkan pengembangan, pembangunan dan kemajuan.
Dua Macam Perubahan
Perubahan yang terjadi pada aspek-aspek dzahir kehidupan manusia kadangkala menyentuh
alam materi yang menghampari manusia, dan kadangkala menyentuh tatanan sosial, ekonomi
dan politik hidupnya.
Perubahan macam pertama tampak jelas pada usaha-usaha manusia jaman sekarang ini untuk
kemajuan dan terobosan-terobosan luar biasa dalam tehnik-tehnik pemanfaatan dan
pemberdayaan alam materi. Penguasaan dan eksploitasi manusia atas alam ini diusahakan
guna melengkapi sarana-sarana hidup kesehariannya. Di sini, Islam tidak menunjukkan
pandangan negatif terhadap kemajuan material yang dicapai manusia sekarang ini, bahkan
mengajak manusia muslim untuk memanfaatkannya dan berpartisipasi serta berkreasi dalam
bidang-bidangnya, karena kemajuan itu bukanlah musuh bagi perkembangan dan
pembangunan peradaban.
Perubahan macam kedua terjadi pada tatanan-tatanan sosial, sistem-sistem ekonomi dan
politik modern yang melahirkan peradaban Barat dan mengilhamkan serangkaian konsep ke
dalam pikiran manusia di sana tentang dunia, kehidupan dan hakikat manusia.
Sikap Islam terhadap tatanan-tatanan tersebut, dengan segala perubahan dan pengubahan
yang terjadi atas mereka, bukan penolakan mutlak, juga bukan perestuan mutlak. Karena,
Islam adalah agama yang sekali lagi- datang untuk menata semua aspek hidup. Untuk itu,
segala perubahan yang terjadi pada kehidupan manusia dari sudut bidang-bidang tersebut
mesti diajukan kepada prinsip-prinsip Islam, dan ditimbang oleh hukum-hukumnya yang
berhubungan dengan bidang yang mengalami perubahan. Ketika itu, segala kasus dan isu
yang bertentangan dengan hukum-hukum Islam harus ditolak secara habis, tegas dan pasti.
Adapun kasus atau isu yang sesuai dengan hukumhukum Islam, atau tidak bertentangan
dengannya misalnya dalam suatu kasus yang tidak ditemukan batasan yang konkret dari
sumber hukum, juga ia bukan berupa rincian dari prinsip Islam yang umum- maka Islam akan
menyambutnya ahlan wasahlan setelah ia menuangkannya ke dalam wataknya yang islami
dan mengisinya dengan ruh dan citranya yang khas.
Misalnya, Islam tidak mungkin menerima cara pandang Barat yang menekankan
kebinatangan manusia, materialitas, seksualitas, legalitas riba, dsb. Akan tetapi, dalam Islam
STIE DWIMULYA 4
5. IDEOLOGI ISLAM
ASEP SAHWANI
tidak ada sesuatu yang menghalangi kaum buruh dari cara mereka mengatur urusan diri
sendiri, yakni mempercayakan urusan tersebut kepada suatu badan yang mereka bentuk untuk
mengawasi dan menjamin kepentingan mereka.
Akar perbedaan sikap Islam di sini dengan sikapnya di sana ialah bahwa persepsi Barat
mengenai permasalahan-permasalahan pertama itu bertolak belakang dengan hukum-hukum
Islam, sementara mengenai permasalahan terakhir tadi, prinsip kebebasan pekerja dalam kerja
dan usahanya merupakan prinsip utama dalam Islam. Prinsip inilah yang memberikan hak
kepada pekerja untuk menggunakan sarana-sarana yang legal, sehingga memudahkannya
dalam memperbaiki dan meningkatkan taraf hidupnya. Selama prinsip Islam dalam usaha itu
adalah kebebasan, kita tidak berhak melarang demikian itu hanya karena kasus tersebut tidak
pernah terjadi pada jaman Nabi saww.Ijtihad
Dalam pada itu, ijtihad yaitu derajat pengetahuan yang tinggi tentang hukum-hukum Islam
dan prinsip-prinsip umumnya dengan alat-alatnya yang khas- adalah sebuah perangkat yang
disediakan untuk para faqih (ahli hukum) kaum muslim. Mereka menggunakan ijtihad ini
untuk mengisi kehidupan manusia dengan karakter serta cirta islami, sejauh otoritas yang
mereka miliki.
Dengan demikian, Islam ialah agama sepanjang jaman dan dinamis; Ia abadi dan utuh dalam
prinsip-prinsip dan hukum-hukumnya yang terkandung di dalam Al-Quran dan hadis yang
otentik, ia dinamis dalam hukum-hukum tsanawiyyah (sekunder), yaitu hukum agama yang
di dalamnya otoritas hukum (musyarri) tidak menetapkan atas kita bentuk dan modus
tertentu, juga (dinamis) dalam subjek-subjek yang mempunyai hukum umum yang mencakup
segala macam bentuk suatu kasus.
Terimaksih.
Mohon maaf apabila ada kesalahan karena segala sesuatu kebenaran adalah milik
ALLAH SWT.
Asep Sahwani
Email : sahwani10@gmail.com
Follow me on Twitter : @sahwani12
Facebok : Asep Sahwani
View myfile : www.slideshare.com/sahwani12
STIE DWIMULYA 5