際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
ETIKA BISNIS
Di Buat Oleh : Sarina Hongland Manaroinsong
16210388 @4EA21
1. Iklan Dan Dimensi Etisnya
Iklan ialah bentuk komunikasi tidak
langsung yg didasari pada informasi
tentang keunggulan suatu produk
sehingga mengubah pikiran konsumen
untuk melakukan pembelian.
a) Fungsi Iklan Sebagai Pemberi
Informasi
Iklan sebagai pemberi informasi
tentang produk yang ditawarkan di
pasar.
Iklan sebagai pembentuk pendapat
umum tentang sebuah produk.
b) Beberapa
Persoalan
Etis
Periklanan
Iklan merongrong otonomi dan
kebebasan manusia.
Iklan
yang
manipulatif
dan
persuasif non-rasional menjadikan
manusia yang konsumtif.
Iklan merongrong rasa keadilan
sosial dan memicu kesejanggan
sosial.

 Prinsip  prinsip Etis Dalam Iklan
Iklan
tidak
boleh
menyampaikan informasi yang
palsu
dengan
maksud
memperdaya konsumen.
Iklan wajib menyampaikan
semua informasi tentang produk
yang diiklankan.
Iklan tidak boleh mengarah
pada pemaksaan.

Iklan tidak boleh mengarah
pada
tindakan
yang
bertentangan dengan moralitas.
c) Makna Etis Menipu Dalam Iklan
Iklan merongrong otonomi dan
kebebasan manusia. Iklan membuat
manusia
tidak
lagi
dihargai
kebebasannya dalam menentukan
pilihan untuk membeli produk
tertentu. Manusia didikte oleh iklan
dan tunduk pada kemauan iklan,
khususnya iklan manipulatif dan
pesuasif yang tidak rasional.
Iklan manipulatif dan pesuasif nonrasional menciptakan kebutuhan
manusia dengan akibat manusia
modern menjadi konsumtif.
Iklan manipulatif dan pesuasif nonrasional malah membentuk dan
menentukan identitas atau citra diri
manusia modern. Manusia modern
merasa belum menjadi idirinya
kalau memiliki barang sebagaimana
ditawarkan iklan.
Bagi masyarakat Indonesia dengan
tingkat perbedaan ekonomi dan
social yang sangat tinggi, iklan
merongrong rasa keadilan sosial
masyarakat.
Secara singkat dapat disimpulkan
bahwa iklan yang menipu dank arena
itu secara moral dikutuk adalah iklan
yang
yang
secara
sengaja
menyempailkan pernyataan yang
tidak sesuai dengan kenyataan
ETIKA BISNIS
Di Buat Oleh : Sarina Hongland Manaroinsong
16210388 @4EA21
dengan maksud menipu atau yang
dalam mewujudkan hakikat sosial
menampilkan pernyataan yang bias
manusia.
menimbulkan penafsiran yang keliru
pada
pihak
konsumen
yang 2. Etika Pasar Bebas
sesungguhnya berhak mendapatkan
a) Keuntungan Moral Pasar Bebas
informasi yang benar apa adanya
Pertama
kita
sangat
tenteang produk yang ditawarkan
membutuhkan perangkat moral
dalam pasar.
bagi praktek bisnis yang baik dan
etis.
d) Kebebasan Konsumen
Etika bisnis mempunyai tempat
sebagai
makhluk
sosial kita
yang sangat sentral dan straregis
memang tidak bias lepas dari
pengaruh dan informasi dari orang
b) Peran Pemerintah
lain. Tapi ini tidak berarti bahwa
Demi menjamin binis yang baik
pengaruh tadi membelenggu dan
dan etis, sangat diperlukan system
meniadakan
kebebasan
setiap
sosial politik dan ekonomi yang
individu.
Apalagi,
sebagaimana
sesuai, yaitu system sosial politik
dikatakan von Hayek, sebagian besar
yang menjamin secara konsekuen
kebutuhan kita bersifat cultural:
kegiatan bisnis yang baik, etis, dan
pakaian, perumahan, makanan dalam
fair. Dibutuhkan pula perangkat
wujud yang telah diolah dengan pola
hokum yang bail dan adil. Harus ada
tertentu dan seterusnya. Semuanya
aturan main yang fair, yang dijiwai
dibentuk oleh budaya sebagai
oleh etika dan moralitas. Aturan
manusia, tetapi tidak pernah secara
main ini merupakan positivasi nilaideterministic membelenggu dan
nilai moral dan menjadi pegangan
meniadakan kebebasan manusia.
konkret bagi senua pelaku bisnis.
Justru kenyataan ini member kondisi
Artinya, aturan bisnis ini berlaku
dan kerangka bagi kebebasan
bagi semua pelaku bisnis dan
manusia:
kebebasan
sebagai
semua harus tunduk, jika tidak
konsumen hanya mungkin kalau ada
bisnis sulit dijalankna secara baik
informasi yang diperoleh antara lain
dan etis.
melalui iklan, kalau ada produk yang
beragam dengan tingkat mutu dan 3. Monopoli
harga
yang
kompetitif,
dan
a) Monopoli
sebagainya.
Jadi,
kendati
ada
Secara bahasa, Monopoli berasal
benarnya bahwa iklan mempunyai
dari bahasa yunani, yaitu Monos dan
dampak negative dan dampak positif
Polein.
Monos berarti
sendiri,
ETIKA BISNIS

Page 2
ETIKA BISNIS
Di Buat Oleh : Sarina Hongland Manaroinsong
16210388 @4EA21
sedangkan Polien berarti penjual. Jika
kedua kata tersebut digabung , saya
memaknakan secara garis besar
bahwa monopoli adalah menjual
sendiri
yang
berarti
bahwa
seseorang atau suatu badan/lembaga
menjadi penjual tunggal (penguasaan
pasar atas penjualan atau penawaran
barang ataupun jasa).
Monopoli adalah suatu penguasaan
pasar yang dilakukan oleh seseorang
atau perusahaan atau badan untuk
menguasai
penawaran
pasar
(penjualan produk barang dan atau
jasa di pasaran) yang ditujukan
kepada para pelanggannya.
Monopoli memiliki ciri-ciri beberapa
hal, yaitu :
Penguasaan pasar, pasar akan
dikuasai oleh sebagian pihak saja
Produk yang ditawarkan biasanya
tidak memiliki barang pengganti
Pelaku praktek monopoli dapat
mempengaruhi harga produk
karena telah menguasai pasar
Sulit bagi perusahaan lain untuk
memasuki pasar
b) Obligasi
Obligasi adalah suatu istilah yang
digunakan dalam dunia keuangan
yang merupakan suatu pernyataan
utang dari penerbit obligasi kepada
pemegang obligasi beserta janji untuk
membayar kembali pokok utang
ETIKA BISNIS

beserta kupon bunganya kelak pada
saat
tanggal
jatuh
tempo
pembayaran. Ketentuan lain dapat
juga dicantumkan dalam obligasi
tersebut seperti misalnya identitas
pemegang obligasi, pembatasanpembatasan atas tindakan hukum
yang dilakukan oleh penerbit.
Obligasi pada umumnya diterbitkan
untuk suatu jangka waktu tetap di
atas 10 tahun.
c) Suap
Definisi suap (Undang-undang No.
11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana
Suap)
Pasal 2
Memberi atau menjanjikan sesuatu
kepada seseorang dengan maksud
untuk membujuk supaya orang itu
berbuat sesuatu atau tidak berbuat
sesuatu dalam tugasnya, yang
berlawanan dengan kewenangan atau
kewajibannya yang menyangkut
kepentingan
umum.
Pasal 3
Menerima sesuatu atau janji,
sedangkan ia mengetahui atau patut
dapat menduga bahwa pemberian
sesuatu atau janji itu dimaksudkan
supaya ia berbuat sesuatu atau tidak
berbuat sesuatu dalam tugasnya,
yang
berlawanan
dengan
kewenangan atau kewajibannya yang
menyangkut kepentingan umum.

Page 3
ETIKA BISNIS
Di Buat Oleh : Sarina Hongland Manaroinsong
16210388 @4EA21
d) Undang - Undang Anti Monopoli
Di seluruh dunia, kegiatan bisnis
harus patuh pada undang-undang
anti monopoli dan persaingan sehat
di berbagai negara. Undang-undang
dimaksudkan
untuk
memacu
persaingan.
Mereka
melarang
kesepakatan atau tindakan kolektif
antara para pesaing yang memiliki
dampak membatasi perdagangan
atau
mengurangi
persaingan.
Kesepakatan atau tindakan kolektif
berikut bersifat ilegal:
menetapkan atau mengendalikan
harga yang dibayarkan kepada
pemasok atau dibebankan kepada
pelanggan, antara para pesaing;
mengalokasikan produk, wilayah,
atau pasar;
memboikot
pemasok
atau
pelanggan tertentu; atau
membatasi
produksi
atau
penjualan produk.

ETIKA BISNIS

Hampir semua undang-undang anti
monopoli dan persaingan yang sehat
juga melarang penggunaan posisi
pasar
yang
dominan
untuk
menjatuhkan pesaing, independen
dari arus pasar alami. Undangundang anti monopoli dan persaingan
yang sehat berbeda di seluruh dunia.

Page 4
ETIKA BISNIS
Di Buat Oleh : Sarina Hongland Manaroinsong
16210388 @4EA21
Daftar Pustaka

http://jnursyamsi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/10903/A005+Norma+dan+e
tika+pemasaran.ppt

Keraf, Sonny, 2000, Etika Bisnis Tuntutan Dan relevansinya, Kanisius, Yogyakarta.

http://www.aointl.com/cg/cbc/Indonesian%20CBC.pdf

http://pendidikan776.blogspot.com/2013/09/pengertian-monopoli-dan-ciri-cirimonopoli.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Obligasi

ETIKA BISNIS

Page 5

More Related Content

Iklan dan dimensi etisnya, etika pasar bebas, monopoli

  • 1. ETIKA BISNIS Di Buat Oleh : Sarina Hongland Manaroinsong 16210388 @4EA21 1. Iklan Dan Dimensi Etisnya Iklan ialah bentuk komunikasi tidak langsung yg didasari pada informasi tentang keunggulan suatu produk sehingga mengubah pikiran konsumen untuk melakukan pembelian. a) Fungsi Iklan Sebagai Pemberi Informasi Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar. Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk. b) Beberapa Persoalan Etis Periklanan Iklan merongrong otonomi dan kebebasan manusia. Iklan yang manipulatif dan persuasif non-rasional menjadikan manusia yang konsumtif. Iklan merongrong rasa keadilan sosial dan memicu kesejanggan sosial. Prinsip prinsip Etis Dalam Iklan Iklan tidak boleh menyampaikan informasi yang palsu dengan maksud memperdaya konsumen. Iklan wajib menyampaikan semua informasi tentang produk yang diiklankan. Iklan tidak boleh mengarah pada pemaksaan. Iklan tidak boleh mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan moralitas. c) Makna Etis Menipu Dalam Iklan Iklan merongrong otonomi dan kebebasan manusia. Iklan membuat manusia tidak lagi dihargai kebebasannya dalam menentukan pilihan untuk membeli produk tertentu. Manusia didikte oleh iklan dan tunduk pada kemauan iklan, khususnya iklan manipulatif dan pesuasif yang tidak rasional. Iklan manipulatif dan pesuasif nonrasional menciptakan kebutuhan manusia dengan akibat manusia modern menjadi konsumtif. Iklan manipulatif dan pesuasif nonrasional malah membentuk dan menentukan identitas atau citra diri manusia modern. Manusia modern merasa belum menjadi idirinya kalau memiliki barang sebagaimana ditawarkan iklan. Bagi masyarakat Indonesia dengan tingkat perbedaan ekonomi dan social yang sangat tinggi, iklan merongrong rasa keadilan sosial masyarakat. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa iklan yang menipu dank arena itu secara moral dikutuk adalah iklan yang yang secara sengaja menyempailkan pernyataan yang tidak sesuai dengan kenyataan
  • 2. ETIKA BISNIS Di Buat Oleh : Sarina Hongland Manaroinsong 16210388 @4EA21 dengan maksud menipu atau yang dalam mewujudkan hakikat sosial menampilkan pernyataan yang bias manusia. menimbulkan penafsiran yang keliru pada pihak konsumen yang 2. Etika Pasar Bebas sesungguhnya berhak mendapatkan a) Keuntungan Moral Pasar Bebas informasi yang benar apa adanya Pertama kita sangat tenteang produk yang ditawarkan membutuhkan perangkat moral dalam pasar. bagi praktek bisnis yang baik dan etis. d) Kebebasan Konsumen Etika bisnis mempunyai tempat sebagai makhluk sosial kita yang sangat sentral dan straregis memang tidak bias lepas dari pengaruh dan informasi dari orang b) Peran Pemerintah lain. Tapi ini tidak berarti bahwa Demi menjamin binis yang baik pengaruh tadi membelenggu dan dan etis, sangat diperlukan system meniadakan kebebasan setiap sosial politik dan ekonomi yang individu. Apalagi, sebagaimana sesuai, yaitu system sosial politik dikatakan von Hayek, sebagian besar yang menjamin secara konsekuen kebutuhan kita bersifat cultural: kegiatan bisnis yang baik, etis, dan pakaian, perumahan, makanan dalam fair. Dibutuhkan pula perangkat wujud yang telah diolah dengan pola hokum yang bail dan adil. Harus ada tertentu dan seterusnya. Semuanya aturan main yang fair, yang dijiwai dibentuk oleh budaya sebagai oleh etika dan moralitas. Aturan manusia, tetapi tidak pernah secara main ini merupakan positivasi nilaideterministic membelenggu dan nilai moral dan menjadi pegangan meniadakan kebebasan manusia. konkret bagi senua pelaku bisnis. Justru kenyataan ini member kondisi Artinya, aturan bisnis ini berlaku dan kerangka bagi kebebasan bagi semua pelaku bisnis dan manusia: kebebasan sebagai semua harus tunduk, jika tidak konsumen hanya mungkin kalau ada bisnis sulit dijalankna secara baik informasi yang diperoleh antara lain dan etis. melalui iklan, kalau ada produk yang beragam dengan tingkat mutu dan 3. Monopoli harga yang kompetitif, dan a) Monopoli sebagainya. Jadi, kendati ada Secara bahasa, Monopoli berasal benarnya bahwa iklan mempunyai dari bahasa yunani, yaitu Monos dan dampak negative dan dampak positif Polein. Monos berarti sendiri, ETIKA BISNIS Page 2
  • 3. ETIKA BISNIS Di Buat Oleh : Sarina Hongland Manaroinsong 16210388 @4EA21 sedangkan Polien berarti penjual. Jika kedua kata tersebut digabung , saya memaknakan secara garis besar bahwa monopoli adalah menjual sendiri yang berarti bahwa seseorang atau suatu badan/lembaga menjadi penjual tunggal (penguasaan pasar atas penjualan atau penawaran barang ataupun jasa). Monopoli adalah suatu penguasaan pasar yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan atau badan untuk menguasai penawaran pasar (penjualan produk barang dan atau jasa di pasaran) yang ditujukan kepada para pelanggannya. Monopoli memiliki ciri-ciri beberapa hal, yaitu : Penguasaan pasar, pasar akan dikuasai oleh sebagian pihak saja Produk yang ditawarkan biasanya tidak memiliki barang pengganti Pelaku praktek monopoli dapat mempengaruhi harga produk karena telah menguasai pasar Sulit bagi perusahaan lain untuk memasuki pasar b) Obligasi Obligasi adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang ETIKA BISNIS beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasanpembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap di atas 10 tahun. c) Suap Definisi suap (Undang-undang No. 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap) Pasal 2 Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk membujuk supaya orang itu berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum. Pasal 3 Menerima sesuatu atau janji, sedangkan ia mengetahui atau patut dapat menduga bahwa pemberian sesuatu atau janji itu dimaksudkan supaya ia berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum. Page 3
  • 4. ETIKA BISNIS Di Buat Oleh : Sarina Hongland Manaroinsong 16210388 @4EA21 d) Undang - Undang Anti Monopoli Di seluruh dunia, kegiatan bisnis harus patuh pada undang-undang anti monopoli dan persaingan sehat di berbagai negara. Undang-undang dimaksudkan untuk memacu persaingan. Mereka melarang kesepakatan atau tindakan kolektif antara para pesaing yang memiliki dampak membatasi perdagangan atau mengurangi persaingan. Kesepakatan atau tindakan kolektif berikut bersifat ilegal: menetapkan atau mengendalikan harga yang dibayarkan kepada pemasok atau dibebankan kepada pelanggan, antara para pesaing; mengalokasikan produk, wilayah, atau pasar; memboikot pemasok atau pelanggan tertentu; atau membatasi produksi atau penjualan produk. ETIKA BISNIS Hampir semua undang-undang anti monopoli dan persaingan yang sehat juga melarang penggunaan posisi pasar yang dominan untuk menjatuhkan pesaing, independen dari arus pasar alami. Undangundang anti monopoli dan persaingan yang sehat berbeda di seluruh dunia. Page 4
  • 5. ETIKA BISNIS Di Buat Oleh : Sarina Hongland Manaroinsong 16210388 @4EA21 Daftar Pustaka http://jnursyamsi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/10903/A005+Norma+dan+e tika+pemasaran.ppt Keraf, Sonny, 2000, Etika Bisnis Tuntutan Dan relevansinya, Kanisius, Yogyakarta. http://www.aointl.com/cg/cbc/Indonesian%20CBC.pdf http://pendidikan776.blogspot.com/2013/09/pengertian-monopoli-dan-ciri-cirimonopoli.html http://id.wikipedia.org/wiki/Obligasi ETIKA BISNIS Page 5