Forum diskusi mengenai pendapat bahwa kurikulum pesantren berpotensi menghasilkan terorisme. Beberapa pendidik menolak pendapat ini dengan alasan: (1) kurikulum pesantren disusun berdasarkan UU dan memberi kebebasan pada lembaga pendidikan, (2) kurikulum pesantren mendidik siswa untuk terbuka terhadap keberagaman, (3) tidak ada bukti keterkaitan antara kurikulum dengan terorisme. Seba
1 of 1
Download to read offline
More Related Content
Img099
1. i n Rakyat
3 SEPTEMBER 2012
26 SYAWAL 1433 H
SAWAL1945
PENDIDIKAN
^^Forum G U R U K u r i k u l u m Pesantren dan Terorisme
S
ERANGKAIAN aksi terorisme pi kritis oleh para pendidik. Karena peh- mua materi di pesantren harus sejalan lmrikulum pesantren akan membuat cit-
Dleh TAUFIK MULYADIN bermunculan silih berganti. didiklah yang mengetahui secara utuh dengan tujuan pendidikan nasional. ra pesantren itu sendiri buruk. Padahal
Peristiwa yang terjadi di Solo dan mengenai implementasi kurikulum di Salah satunya mengenai kebhinekaan. kebenaran soal keterkaitan kurikulum
Depok menunjukkan terorisme masih lapangan. Berikut beberapa pandangan Jadi, dengan kurikulum pesantren yang pesantren dan terorisme pun masih
Tidak seharusnya mengintai. Hal ini memunculkan kritis terhadap pendapat itu. ada sekarang, para siswa dididik untuk dipertanyakan. Sayangnya pendapat ini
berbagai spekulasi tentang akar pemicu Pertama, kurikulum yang disusun terbuka dan terbiasa dengan kebera- telah digulirkan dan berkembang luas.
kurikulum pesan- terorisme. Mulai dari kekecewaan ter- gaman.
sendiri oleh pesantren dikritisi karena Tidak seharusnya kurikulum pe-
tren dipersalahkan hadap pemerintah sampai keinginan memungkinkan tumbuhnya terorisme. Ketiga, tudingan negatif terhadap santren dipersalahkan atas terorisme
tit as terorisme yang sebagian golongan untuk mengganti Kritik ini tidak relevan karena berse- kurikulum pesantren tidak memiliki yang berkembang saat ini. Bukan ber-
ideologi negara. Bahkan, ada yang berangan dengan amanat konstitusi UU dasar yang kuat. Jika memang kuriku- arti karena ada lulusan atau pimpinan
berkembang saat beranggapan pendidikan merupakan No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem lum pesantren yang salah, seharusnya pesantren yang terkait terorisme,
ini. Bukan berarti salah satu akar terorisme itu. Pendapat Pendidikan Nasional. UU itu melalui para pelaku telah atau setidaknya ingin pesantrennya pun dianggap bersalah.
ini diutarakan seorang kriminolog PTN kebijakan Kurikulum Tingkat Satuan menjadi teroris semenjak mereka seko- Agar tidak menimbulkan masalah baru,
karena ada lulusan terkemuka di Indonesia (Pikiran Raky- Pendidikan justru memberikan wewe- lah. Kenyataannya tidak seperti itu. pemerintah harus segera memberikan
atau pimpinan at, 12 September 2012). Disebutkan, nang kepada sekolah untuk menyusun Mereka baru mengenai dan kemudian klarifikasi dan meluruskannya.
pesantren yang kurikulum pendidikan terutama yang kurikulumnya sendiri. Terlebih pe- menjadi teroris setelah mereka lulus Masyarakat pun khususnya pendidik
berbasis agama (pesantren) harus di- santren memiliki kekhasan masing- dari pesantren. Bahkan, orang yang dituntut lebih kritis menanggapinya.
terkait terorisme, awasi dengan ketat. Pernyataan ini masing dalam mengembangkan fokus mengenalkan terorisme pada mereka Terorisme memang musuh yang harus
pesantrennya pun menimbulkan kontroversi, khususnya keilmuannya. sama sekali tidak terkait dengan pe- Mta lawan bersama, tetapi bukan berar-
di kalangan pendidik. Benarkah proses Kedua, kurikulum pesantren dituding santren tempatnya menimba ilmu. Ini ti harus menyudutkan salah satu golon-
dianggap bersalah. pendidikan di pesantren berpotensi membuktikan tidak ada keterkaitan an- gan. ***
mengisolasi pemikiran siswa dari nilai-
menghasilkan teroris? nilai keberagaman. Sebaliknya, realita tara kurikulum pesantren dan keterli-
Pendapat bahwa kurikulum pesantren di lapangan berkata lain. Berdasarkan batan lulusannya pada aksi terorisme. Penults, guru di Pontren Modern
)rumguru@pikiran-rakyat.com dianggap akar terorisme harus ditangga- mekanisme penyusunan kurikulum, se- Keempat, tudingan negatif pada Assuruur, Pameungpeuk, Bandung.