際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Mk konseling Populasi khusus
Nama  Nama kelompok 5
1. Simon Petrus malo
2. Agus Rohi
3. Yunda missa
4. Yosua lakkapu
Pengertian penyandang disabilitas
Penyandang disabilitas adalah Anggota masyarakat yang memiliki Hak untuk
tetap berada Dalam komunitas lokal. Para penyandang Disabilitas harus
menerima Dukungan yang Dibutuhkan
Dalam struktur pendidikan , kesehatan, pekerjaan Dan pelayanan sosial.
Sehingga Hak  hak penyandang disabilitas .
Jenis-jenis Disabilitas
1.Disabilitas mental. Kelainan mental terdiri dari:
 Mental Tinggi, Sering dikenal dengan orang berbakat intelektual, di mana selain
memiliki kemampuan intelektual di atas rata-rata dia juga memiliki kreativitas dan
tanggungjawab terhadap tugas.
 Mental Rendah, Kemampuan mental rendah atau kapasitas intelektual/IQ (Intelligence
Quotient) di bawah rata-rata dapat dibagi menjadi 2 kelompok yaitu anak lamban
belajar (slow learnes) yaitu anak yang memiliki IQ (Intelligence Quotient) antara 70-90.
Sedangkan anak yang memiliki IQ (Intelligence Quotient) di bawah 70 dikenal dengan
anak berkebutuhan khusus.
 Berkesulitan Belajar Spesifik, Berkesulitan belajar berkaitan dengan prestasi belajar
(achievment) yang diperoleh
2. Disabilitas fisik meliputi Beberapa macam yaitu :
 a. Kelainan Tubuh (Tuna Daksa). Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan
gerak yang disebabkan oleh kelainan neuromuskular dan struktur tulang yang bersifat
bawaan, sakit atau akibat kecelakaan (kehilangan organ tubuh), polio dan lumpuh.
 b. Kelainan Indera Penglihatan (Tuna Netra). Tunanetra adalah individu yang memiliki
hambatan dalam penglihatan. Tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan
yaitu: buta total (blind) dan low vision.
 c. Kelainan Pendengaran (Tunarungu). Tunarungu adalah individu yang memiliki
hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Karena memiliki
hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara
sehingga mereka biasa disebut tunawicara.
 d. Kelainan Bicara (Tunawicara), adalah seseorang yang mengalami kesulitan dalam
mengungkapkan pikiran melalui bahasa verbal, sehingga sulit bahkan tidak dapat
dimengerti oleh orang lain. Kelainan bicara ini dapat dimengerti oleh orang lain.
Kelainan bicara ini dapat bersifat fungsional di mana kemungkinan disebabkan karena
ketunarunguan, dan organik yang memang disebabkan adanya ketidaksempurnaan
organ bicara maupun adanya gangguan pada organ motorik yang berkaitan dengan
bicara.
Hak  hak Penyandang disabilitas
Hak Penyandang disabilitas Mengacu pada UUD Dan pasal  pasal yaitu :
Bagian ke  1 Umum pasal 5
Bagian ke  2 Hak hidup pasal 6
Bagian ke  3 Hak bebas dari stigma Pasal 7
Bagian ke  4 Hak Privasi Pasal 8
Bagian ke  5 Hak keadilan dan Perlindungan hukum Pasal 9
Bagian ke  6 hak pendidikan pasal 10
Bagian ke  7 hak Pekerjaan Kewirausahaan dan koperasi pasal 11
Bagian ke  8 Hak kesehatan pasal 12
Bagian ke  9 hak Politik pasal 13
Bagian ke  10 hak Keagamaan pasal 14
Bagian ke  11 hak keolahragaan pasal 15
Bagian ke  12 hak Kebudayaan dan pariwisata pasal 16
Lanjutan..
Bagian ke - 13 Hak Kesejahteraan sosial pasal 17
Bagian ke  14 hak Aksesibilitas pasal 18
Bagian ke  15 hak Pelayanan publik pasal 19
Bagian ke  16 hak Perlindungan dari bencana pasal 20
Bagian ke  17 hak Habilitasi dan Rehabilitasi pasal 21
Bagian ke  18 hak pendataan pasal 22
Bagian ke  19 haK hidup secara mandiri Dan dilibatkan dalam masyarakat Pasal 23
Bagian ke  20 hak Berekspresi, komunikasi dan Memperoleh informasi pasal 24
Bagian ke - 21 hak Kewarganegaraan pasal 25
Bagian ke  22 hak Bebas dari diskriminasi, penelantaran, Penyiksaan dan eksploitasi
pasal 26
Situasi dan data Penyandang disabilitas
di Indonesia
Pekerja dengan disabilitas yang tercatat dalam laporan BPS ini adalah pekerja usia 15
tahun ke atas yang mengalami gangguan dalam penglihatan, pendengaran, mobilitas,
menggunakan atau menggerakkan jari atau tangan, serta gangguan berbicara atau
memahami atau berkomunikasi dengan orang lain.
Jika dirinci menurut status pekerjaannya, pada 2021 mayoritas pekerja dengan
disabilitas di Indonesia berusaha sendiri, dengan jumlah sekitar 2,06 juta orang. Jumlah
ini turun dibanding tahun sebelumnya yang masih mencapai 2,15 juta orang.
Berdasarkan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terdapat lima
kategori disabilitas, yakni fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda/multi. Adapun,
berdasarkan data berjalan 2020 dari Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang
disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta atau sekitar lima persen (5%).
Isu - isu Disabilitas di Indonesia
lima urgensi RKUHP ( Rancangan kitab undang-undang Hukum pidana) dalam isu
disabilitas, yaitu:
 Pertama, penyandang disabilitas adalah warga negara yang harus dilindungi haknya
termasuk hak dalam hukum pidana materiil.
 Kedua, kondisi disabilitas mendapat perhatian dalam rumusan RKHUP.
 Ketiga, perbaikan KUHP akan berpengaruh terhadap cara pandang terhadap
penyandang disabilitas, khususnya dalam melihat aspek cakap hukum dalam hukum
pidana.
 Keempat, gagasan perubahan sudah disesuaikan sejak dari pembahasan UU No. 8
Tahun 2016, tapi ditolak karena dianggap lebih baik masuk dalam pembahasan KUHP.
 Kelima, dalam riset BalitbangHAM Kemenkumham ada 1.130 warga binaan
penyandang disabilitas dengan kondisi lapas atau rutan yang tidak aksesibel.
Penyandang disabilitas tidak lepas dari pidana materil.
Masalah  masalah Psikologis
penyandang disabilitas
1. Masalah akademik
Umumnya siswa penyandang disabilitas perkembangan memiliki kesulitan dalam
akademik. Mereka memiliki riwayat beberapa kali pindah sekolah, ditolak sekolah
tertentu, dan nilai-nilai belajar yang buruk.Tidak sedikit orangtua yang baru
mengetahui bahwa anaknya memiliki disabilitas perkembangan ketika mereka
akan memasukan anaknya ke sekolah dasar, sehingga sudah agak terlambat dalam
penanganannya.
2. Konsep diri negatif
Hampir semua siswa berkebutuhan khusus yang pernah melakukan konseling
psikologi dalam ruangan praktik, menyebut diri mereka dengan label: bodoh,
nakal, aneh, weirdo, pemarah, pengganggu, autis dan sebagainya.
3. Masalah keluarga dan keuangan
Usaha yang konsisten seperti terapi yang terjadwal, pemeriksaan neurologi secara
berkala, beberapa melakukan pengaturan gizi (diet) yang ketat, serta perawatan
khusus, membutuhkan orangtua atau keluarga yang tekun dan sabar.Selain
menyita banyak waktu dan tenaga, berbagai perawatan khusus bagi anak
dengan disabilitas perkembangan cenderung menguras biaya yang tidak sedikit.
4. Masalah akses pelayanan dan kesehatan
Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2018-2020,
layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas masih relatif terbatas pada
pengeluaran kesehatan yang sifatnya esensial. Sedangkan untuk penanganan lain
termasuk alat-alat bantu dan terapi masih belum dapat terakomodasi dengan baik.
Lanjutan...
Lanjutan...
5. Masalah Komunikasi dan pergaulan
Dalam pergaulan siswa berkebutuhan khusus juga sering mengalami penolakan
dari kelompok teman sebaya. Mereka mengalami kesulitan dalam berkomunikasi
dan dianggap tidak nyambung sehingga tidak diajak bermain.Beberapa
dianggap aneh karena pada anak-anak dengan gangguan spektrum autis misalnya,
mereka lebih kesulitan dalam merespons percakapan sosial atau aturan dalam
permainan.
Kesepian tanpa kekasih, sekian
dan Terimakasih

More Related Content

Similar to Ina-1.pptx (20)

PPTX
817f020a-388e-42c6-a223-2fc13f81cee1.pptx
dnsari058
PPTX
Mengenal dan Memahami ABK BY INDAH PERMATA SARI .pptx
IinIndah14
PPTX
Pemenuhan Hak orang dengan disabilitas psikososialpptx
istinianggoro1
PPTX
ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS A...
EllyNorhayatiS
PPTX
Power Point Hari Disabilitas Internasional.pptx
SusiNurFarida
PPTX
KOMUNIKASI DENGAN PEREMPUAN DENGAN DISABILITAS (FISIK DAN MENTAL).pptx
cahya326427
DOCX
Artikel konseptual abk
Prisca Miftachul Ana
DOCX
Pendidikan anak berkebutuhan khusus (abk) pada anak yang menderita tunagrahit...
Tjoetnyak Izzatie
DOCX
Pendidikan ABK di Slb-AB Bukesra Ulee Kareng
Tjoetnyak Izzatie
PPTX
KELOMPOK 1 ASKEB PEREMPUAN DAN ANAK DENGAN KONDISI RENTAN.pptx
dnsari058
PDF
PPT Kelompok delapan - Antropologi Anak.pdf
NadiraMalika1
PPTX
Materi Remaja Gereja Tentang Disabilitas.pptx
EndyUnwakoly1
PPTX
Abk
Dessy Aw
PPTX
Anak Berkebutuhan Khusus
Dessy Aw
PPT
ANAK - ANAK LUAR BIASA
Budiansyah Sutanto
PPTX
MEMBERDAYAKAN PENYANDANG DISABILITAS.pptx
Noviati2
PPTX
Anak berkebutuhan khusus dari tuna rungu
ZahratunInayah
PPTX
PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN ABK AUTIS STAI AL MAARIF BARADATU WAY KANAN
ihasyim721
DOCX
Makalah Perbedaan individu dalam belajar 2
Muhammad Hamdani
PPT
Kaunseling oku
ridzuangrik
817f020a-388e-42c6-a223-2fc13f81cee1.pptx
dnsari058
Mengenal dan Memahami ABK BY INDAH PERMATA SARI .pptx
IinIndah14
Pemenuhan Hak orang dengan disabilitas psikososialpptx
istinianggoro1
ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS A...
EllyNorhayatiS
Power Point Hari Disabilitas Internasional.pptx
SusiNurFarida
KOMUNIKASI DENGAN PEREMPUAN DENGAN DISABILITAS (FISIK DAN MENTAL).pptx
cahya326427
Artikel konseptual abk
Prisca Miftachul Ana
Pendidikan anak berkebutuhan khusus (abk) pada anak yang menderita tunagrahit...
Tjoetnyak Izzatie
Pendidikan ABK di Slb-AB Bukesra Ulee Kareng
Tjoetnyak Izzatie
KELOMPOK 1 ASKEB PEREMPUAN DAN ANAK DENGAN KONDISI RENTAN.pptx
dnsari058
PPT Kelompok delapan - Antropologi Anak.pdf
NadiraMalika1
Materi Remaja Gereja Tentang Disabilitas.pptx
EndyUnwakoly1
Abk
Dessy Aw
Anak Berkebutuhan Khusus
Dessy Aw
ANAK - ANAK LUAR BIASA
Budiansyah Sutanto
MEMBERDAYAKAN PENYANDANG DISABILITAS.pptx
Noviati2
Anak berkebutuhan khusus dari tuna rungu
ZahratunInayah
PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN ABK AUTIS STAI AL MAARIF BARADATU WAY KANAN
ihasyim721
Makalah Perbedaan individu dalam belajar 2
Muhammad Hamdani
Kaunseling oku
ridzuangrik

Recently uploaded (20)

PPTX
PPT SIDANG YEMIMA SUZETH SINAGA Final Oke
Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar
PDF
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Deep Learning
Adm Guru
PDF
Brosur Kedokteran kampus almuslimFIX.pdf
ssuserd5d08f
PDF
Ketahanan Nasional Wujudkan Indonesia Maju: Dari Stabilitas menuju Inovasi Be...
Dadang Solihin
PPTX
Awal-Muharram-Fajar-Permulaan-Baharu (1).pptx
g08120045
PDF
Modul Ajar IPA Kelas 7 Deep Learning Terbaru
Adm Guru
PDF
2.9 Lampiran I.I PP Nomor 28 Tahun 2025 (I.I.1-411).pdf
medinanuralisha32
PDF
Pengembangan Media Microlearning Dengan Model Pembelajaran Project Based Lear...
MuhammadRafeliFakhli
PPTX
Manajemen Pengadaan & Pembelian dalam Kontek SCM_Training "PROCUREMENT & PUR...
Kanaidi ken
PDF
Modul Ajar IPA Kelas 8 Deep Learning Terbaru
Adm Guru
PPTX
Energi Alternatif yang dapat di manfaatkanpptx
markhanisrinah280397
PDF
Pendidikan Pancasila Buku Siswa -KLS-V.pdf
JuraeniJuraeni
PDF
Booklet Berbasis 際際滷Share mengenal Kalsium.pdf
iraw72694
PDF
Materi Seminar AITalks: AI dan Roh Kudus
SABDA
PDF
Modul Ajar Informatika Kelas 7 Deep Learning
Adm Guru
PPTX
GEOGRAFI TINGKATAN 3 BAB 5 HIDUPAN LIAR DI MALAYSIA.pptx
OOIBEEKHUANMoe
PPTX
Pentingnya Strategi Pengadaan dan Pembelian bagi Organisasi/Perusahaan/Pemeri...
Kanaidi ken
PPTX
presentasi pendidikan moral indonesia go
DonnyWicaksono7
PPTX
PRESENTASI KASUS IRA skripsi bagus tenan
DonnyWicaksono7
PDF
Potensi dan Tantangan Implementasi Dana Kekayaan Negara dalam Pembangunan Eko...
Dadang Solihin
PPT SIDANG YEMIMA SUZETH SINAGA Final Oke
Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Deep Learning
Adm Guru
Brosur Kedokteran kampus almuslimFIX.pdf
ssuserd5d08f
Ketahanan Nasional Wujudkan Indonesia Maju: Dari Stabilitas menuju Inovasi Be...
Dadang Solihin
Awal-Muharram-Fajar-Permulaan-Baharu (1).pptx
g08120045
Modul Ajar IPA Kelas 7 Deep Learning Terbaru
Adm Guru
2.9 Lampiran I.I PP Nomor 28 Tahun 2025 (I.I.1-411).pdf
medinanuralisha32
Pengembangan Media Microlearning Dengan Model Pembelajaran Project Based Lear...
MuhammadRafeliFakhli
Manajemen Pengadaan & Pembelian dalam Kontek SCM_Training "PROCUREMENT & PUR...
Kanaidi ken
Modul Ajar IPA Kelas 8 Deep Learning Terbaru
Adm Guru
Energi Alternatif yang dapat di manfaatkanpptx
markhanisrinah280397
Pendidikan Pancasila Buku Siswa -KLS-V.pdf
JuraeniJuraeni
Booklet Berbasis 際際滷Share mengenal Kalsium.pdf
iraw72694
Materi Seminar AITalks: AI dan Roh Kudus
SABDA
Modul Ajar Informatika Kelas 7 Deep Learning
Adm Guru
GEOGRAFI TINGKATAN 3 BAB 5 HIDUPAN LIAR DI MALAYSIA.pptx
OOIBEEKHUANMoe
Pentingnya Strategi Pengadaan dan Pembelian bagi Organisasi/Perusahaan/Pemeri...
Kanaidi ken
presentasi pendidikan moral indonesia go
DonnyWicaksono7
PRESENTASI KASUS IRA skripsi bagus tenan
DonnyWicaksono7
Potensi dan Tantangan Implementasi Dana Kekayaan Negara dalam Pembangunan Eko...
Dadang Solihin
Ad

Ina-1.pptx

  • 1. Mk konseling Populasi khusus Nama Nama kelompok 5 1. Simon Petrus malo 2. Agus Rohi 3. Yunda missa 4. Yosua lakkapu
  • 2. Pengertian penyandang disabilitas Penyandang disabilitas adalah Anggota masyarakat yang memiliki Hak untuk tetap berada Dalam komunitas lokal. Para penyandang Disabilitas harus menerima Dukungan yang Dibutuhkan Dalam struktur pendidikan , kesehatan, pekerjaan Dan pelayanan sosial. Sehingga Hak hak penyandang disabilitas .
  • 3. Jenis-jenis Disabilitas 1.Disabilitas mental. Kelainan mental terdiri dari: Mental Tinggi, Sering dikenal dengan orang berbakat intelektual, di mana selain memiliki kemampuan intelektual di atas rata-rata dia juga memiliki kreativitas dan tanggungjawab terhadap tugas. Mental Rendah, Kemampuan mental rendah atau kapasitas intelektual/IQ (Intelligence Quotient) di bawah rata-rata dapat dibagi menjadi 2 kelompok yaitu anak lamban belajar (slow learnes) yaitu anak yang memiliki IQ (Intelligence Quotient) antara 70-90. Sedangkan anak yang memiliki IQ (Intelligence Quotient) di bawah 70 dikenal dengan anak berkebutuhan khusus. Berkesulitan Belajar Spesifik, Berkesulitan belajar berkaitan dengan prestasi belajar (achievment) yang diperoleh
  • 4. 2. Disabilitas fisik meliputi Beberapa macam yaitu : a. Kelainan Tubuh (Tuna Daksa). Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuromuskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan (kehilangan organ tubuh), polio dan lumpuh. b. Kelainan Indera Penglihatan (Tuna Netra). Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. Tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (blind) dan low vision. c. Kelainan Pendengaran (Tunarungu). Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. d. Kelainan Bicara (Tunawicara), adalah seseorang yang mengalami kesulitan dalam mengungkapkan pikiran melalui bahasa verbal, sehingga sulit bahkan tidak dapat dimengerti oleh orang lain. Kelainan bicara ini dapat dimengerti oleh orang lain. Kelainan bicara ini dapat bersifat fungsional di mana kemungkinan disebabkan karena ketunarunguan, dan organik yang memang disebabkan adanya ketidaksempurnaan organ bicara maupun adanya gangguan pada organ motorik yang berkaitan dengan bicara.
  • 5. Hak hak Penyandang disabilitas Hak Penyandang disabilitas Mengacu pada UUD Dan pasal pasal yaitu : Bagian ke 1 Umum pasal 5 Bagian ke 2 Hak hidup pasal 6 Bagian ke 3 Hak bebas dari stigma Pasal 7 Bagian ke 4 Hak Privasi Pasal 8 Bagian ke 5 Hak keadilan dan Perlindungan hukum Pasal 9 Bagian ke 6 hak pendidikan pasal 10 Bagian ke 7 hak Pekerjaan Kewirausahaan dan koperasi pasal 11 Bagian ke 8 Hak kesehatan pasal 12 Bagian ke 9 hak Politik pasal 13 Bagian ke 10 hak Keagamaan pasal 14 Bagian ke 11 hak keolahragaan pasal 15 Bagian ke 12 hak Kebudayaan dan pariwisata pasal 16
  • 6. Lanjutan.. Bagian ke - 13 Hak Kesejahteraan sosial pasal 17 Bagian ke 14 hak Aksesibilitas pasal 18 Bagian ke 15 hak Pelayanan publik pasal 19 Bagian ke 16 hak Perlindungan dari bencana pasal 20 Bagian ke 17 hak Habilitasi dan Rehabilitasi pasal 21 Bagian ke 18 hak pendataan pasal 22 Bagian ke 19 haK hidup secara mandiri Dan dilibatkan dalam masyarakat Pasal 23 Bagian ke 20 hak Berekspresi, komunikasi dan Memperoleh informasi pasal 24 Bagian ke - 21 hak Kewarganegaraan pasal 25 Bagian ke 22 hak Bebas dari diskriminasi, penelantaran, Penyiksaan dan eksploitasi pasal 26
  • 7. Situasi dan data Penyandang disabilitas di Indonesia Pekerja dengan disabilitas yang tercatat dalam laporan BPS ini adalah pekerja usia 15 tahun ke atas yang mengalami gangguan dalam penglihatan, pendengaran, mobilitas, menggunakan atau menggerakkan jari atau tangan, serta gangguan berbicara atau memahami atau berkomunikasi dengan orang lain. Jika dirinci menurut status pekerjaannya, pada 2021 mayoritas pekerja dengan disabilitas di Indonesia berusaha sendiri, dengan jumlah sekitar 2,06 juta orang. Jumlah ini turun dibanding tahun sebelumnya yang masih mencapai 2,15 juta orang. Berdasarkan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terdapat lima kategori disabilitas, yakni fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda/multi. Adapun, berdasarkan data berjalan 2020 dari Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta atau sekitar lima persen (5%).
  • 8. Isu - isu Disabilitas di Indonesia lima urgensi RKUHP ( Rancangan kitab undang-undang Hukum pidana) dalam isu disabilitas, yaitu: Pertama, penyandang disabilitas adalah warga negara yang harus dilindungi haknya termasuk hak dalam hukum pidana materiil. Kedua, kondisi disabilitas mendapat perhatian dalam rumusan RKHUP. Ketiga, perbaikan KUHP akan berpengaruh terhadap cara pandang terhadap penyandang disabilitas, khususnya dalam melihat aspek cakap hukum dalam hukum pidana. Keempat, gagasan perubahan sudah disesuaikan sejak dari pembahasan UU No. 8 Tahun 2016, tapi ditolak karena dianggap lebih baik masuk dalam pembahasan KUHP. Kelima, dalam riset BalitbangHAM Kemenkumham ada 1.130 warga binaan penyandang disabilitas dengan kondisi lapas atau rutan yang tidak aksesibel. Penyandang disabilitas tidak lepas dari pidana materil.
  • 9. Masalah masalah Psikologis penyandang disabilitas 1. Masalah akademik Umumnya siswa penyandang disabilitas perkembangan memiliki kesulitan dalam akademik. Mereka memiliki riwayat beberapa kali pindah sekolah, ditolak sekolah tertentu, dan nilai-nilai belajar yang buruk.Tidak sedikit orangtua yang baru mengetahui bahwa anaknya memiliki disabilitas perkembangan ketika mereka akan memasukan anaknya ke sekolah dasar, sehingga sudah agak terlambat dalam penanganannya. 2. Konsep diri negatif Hampir semua siswa berkebutuhan khusus yang pernah melakukan konseling psikologi dalam ruangan praktik, menyebut diri mereka dengan label: bodoh, nakal, aneh, weirdo, pemarah, pengganggu, autis dan sebagainya.
  • 10. 3. Masalah keluarga dan keuangan Usaha yang konsisten seperti terapi yang terjadwal, pemeriksaan neurologi secara berkala, beberapa melakukan pengaturan gizi (diet) yang ketat, serta perawatan khusus, membutuhkan orangtua atau keluarga yang tekun dan sabar.Selain menyita banyak waktu dan tenaga, berbagai perawatan khusus bagi anak dengan disabilitas perkembangan cenderung menguras biaya yang tidak sedikit. 4. Masalah akses pelayanan dan kesehatan Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2018-2020, layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas masih relatif terbatas pada pengeluaran kesehatan yang sifatnya esensial. Sedangkan untuk penanganan lain termasuk alat-alat bantu dan terapi masih belum dapat terakomodasi dengan baik. Lanjutan...
  • 11. Lanjutan... 5. Masalah Komunikasi dan pergaulan Dalam pergaulan siswa berkebutuhan khusus juga sering mengalami penolakan dari kelompok teman sebaya. Mereka mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dan dianggap tidak nyambung sehingga tidak diajak bermain.Beberapa dianggap aneh karena pada anak-anak dengan gangguan spektrum autis misalnya, mereka lebih kesulitan dalam merespons percakapan sosial atau aturan dalam permainan.
  • 12. Kesepian tanpa kekasih, sekian dan Terimakasih