ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
INDEPENDENSI BANK SENTRAL, INSTRUMEN KEBIJAKSANAN MONETER
independensi bank sentral menurut Fraser (1994) dalam Bank
Indonesia (2004) diartikan sebagai kebebasan bank sentral
untuk dapa melaksanakan kebijakan moneternya yang bebas
dari pertimbangn-pertimbangan politik. Secara
umum, independensi bank sentral dapt dibedakan dalam lima
aspek, yaitu kebebasan terhadap campur tangan pemerintah
dan atau pihak lain (institutional independence), kebebasan
dalam mencapai sasaran akhir (goal
independence), kebebasan dalam menggunakan instrumen
dan menetapkan sendiri sasaran kebijakan moneter
(instrument independence), kebebasan dewan gubernur bank
sentral dalam melaksanakan tugas-tugas yang ditetapkan
undang-undang (personal independence), dan kebebasan
untuk menetapkan dan mengelola anggaran dan aset
kekayaannya tanpa persetujuan oleh parlemen (financial
independence).
Ada dua alasan mengapa bank sentral harus
bebas dari intervensi manapun diantaranya :
ï‚ž Terdapatnya kecenderungan pemerintah dan
kalangan politisi untuk mendorong tercapainya
pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam waktu
singkat tanpa memperhitungkan secara matang
kapasitas ekonomi yang ada sehingga
menimbulkan overheading
ï‚ž Terdapatnya kecenderungan pemerintah untuk
mengutamakan dana bank sentral guna
membiayai devisit anggaran bila tidak ada aturan
yang melarangnya.
ï‚ž Pemikiran independensi telah ada sejak masa
persiapan pendirian Bank Indonesia pada awal tahun
1950-an, namun diberlakukan baru melalui UU No.23
tahun 1999. Pemberlakuan UU tersebut tidak terlepas
dari upaya pemerintah dalam jangka pendek untuk
mengatasi krisis ekonomi yang telah terjadi sejak
pertengahan tahun 1997.
ï‚ž Menyadari bahwa pembangunan ekonomi yang
sustainable mempersyaratkan adanya kondisi moneter
yang stabil, dalam UU No.23 tahun 1999 ditetapkan
tujuan tunggal yang harus dipakai oleh Bank
Indonesia, yaitu menjaga stabilitas nilai rupiah, baik
terhadap barang dan jasa (inflasi) maupun terhadap
mata uang negara lain (kurs).
ï‚ž tujuan bank Indonesia pada pemeliharaan dan
kestabilan nilai rupiah merupakan hal yang perlu
dilakukan. Permasalahan yang kompleks yang
dilematis dalam upaya mewujudkan tujuan menjaga
kestabilan nilai rupiah sebenarnya dapat diatasi oleh
Bank Indonesia dengan cara menerapkan azaz
prioritas dalam menyusun kebijakan. Dalam UU No 23
tahun 1999 tugas Bank Indonesia secra jelas dan
fokus mencapai tiga fokus yang menjadi pilar utama
dalam menopang tercapainya tujuan tunggal
yaitu, tugas dibidang moneter, tugas dibidang sistem
pembayaran nasional, serta tugas dibidang
pengaturan dan pengawasan Bank.
Tiga faktor penting dalam Independensi Bank Indonesia
sebagai bank sentral adalah :
ï‚ž Faktor status dan kedudukan Bank Indonesia
ï‚ž Faktor manajemen dan anggaran Bank Indonesia
ï‚ž Faktor akuntabilitas dan transparansi
Komponen pokok yang menentukan kemandirian Bank
Sentral yakni :
ï‚ž Pengangkatan dan kemandirian eksekutif utama (gubernur)
Bank Sentral
ï‚ž Mata rantai perumusan kebijakan publik
ï‚ž Tujuan-tujuan kebijakan bank sentral itu sendiri
ï‚ž Batasan-batasan yang diterapkan bagi peminjaman kepada
sektor publik yang selanjutnya kembali melebur keempat
faktor tersebut menjadi satu.
ï‚ž Contoh mutakhirnya terjadi baru-baru ini dimana
Bank Indonesia baru saja menaikkan suku bunga
(BI rate). Padahal sudah menjadi rahasia umum
bahwa pada saat ini sebagian besar dana
masyarakat yang semestinya bisa didistribusikan
untuk mendorong dunia usaha yang kekurangan
modal, justru menumpuk di Bank Indonesia.
Berdasarkan data Bank Indonesia, per-Januari
2008 dana masyarakat yang disimpan dalam
bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) mencapai
Rp 272 triliun, jumlah yang sangat berarti untuk
mendorong dunia usaha yang membutuhkan
modal…..
ï‚žPolitik Pasar Terbuka
ï‚žPolitik Diskonto
ï‚žPolitik Perubahan Cadangan Minimum
ï‚žMargin Requirement
ï‚žMoral Suasion
ï‚žSEKIAN
ï‚žDAN
ï‚žTERIMAKASIH

More Related Content

INDEPENDENSI BANK SENTRAL, INSTRUMEN KEBIJAKSANAN MONETER

  • 2. independensi bank sentral menurut Fraser (1994) dalam Bank Indonesia (2004) diartikan sebagai kebebasan bank sentral untuk dapa melaksanakan kebijakan moneternya yang bebas dari pertimbangn-pertimbangan politik. Secara umum, independensi bank sentral dapt dibedakan dalam lima aspek, yaitu kebebasan terhadap campur tangan pemerintah dan atau pihak lain (institutional independence), kebebasan dalam mencapai sasaran akhir (goal independence), kebebasan dalam menggunakan instrumen dan menetapkan sendiri sasaran kebijakan moneter (instrument independence), kebebasan dewan gubernur bank sentral dalam melaksanakan tugas-tugas yang ditetapkan undang-undang (personal independence), dan kebebasan untuk menetapkan dan mengelola anggaran dan aset kekayaannya tanpa persetujuan oleh parlemen (financial independence).
  • 3. Ada dua alasan mengapa bank sentral harus bebas dari intervensi manapun diantaranya : ï‚ž Terdapatnya kecenderungan pemerintah dan kalangan politisi untuk mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam waktu singkat tanpa memperhitungkan secara matang kapasitas ekonomi yang ada sehingga menimbulkan overheading ï‚ž Terdapatnya kecenderungan pemerintah untuk mengutamakan dana bank sentral guna membiayai devisit anggaran bila tidak ada aturan yang melarangnya.
  • 4. ï‚ž Pemikiran independensi telah ada sejak masa persiapan pendirian Bank Indonesia pada awal tahun 1950-an, namun diberlakukan baru melalui UU No.23 tahun 1999. Pemberlakuan UU tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam jangka pendek untuk mengatasi krisis ekonomi yang telah terjadi sejak pertengahan tahun 1997. ï‚ž Menyadari bahwa pembangunan ekonomi yang sustainable mempersyaratkan adanya kondisi moneter yang stabil, dalam UU No.23 tahun 1999 ditetapkan tujuan tunggal yang harus dipakai oleh Bank Indonesia, yaitu menjaga stabilitas nilai rupiah, baik terhadap barang dan jasa (inflasi) maupun terhadap mata uang negara lain (kurs).
  • 5. ï‚ž tujuan bank Indonesia pada pemeliharaan dan kestabilan nilai rupiah merupakan hal yang perlu dilakukan. Permasalahan yang kompleks yang dilematis dalam upaya mewujudkan tujuan menjaga kestabilan nilai rupiah sebenarnya dapat diatasi oleh Bank Indonesia dengan cara menerapkan azaz prioritas dalam menyusun kebijakan. Dalam UU No 23 tahun 1999 tugas Bank Indonesia secra jelas dan fokus mencapai tiga fokus yang menjadi pilar utama dalam menopang tercapainya tujuan tunggal yaitu, tugas dibidang moneter, tugas dibidang sistem pembayaran nasional, serta tugas dibidang pengaturan dan pengawasan Bank.
  • 6. Tiga faktor penting dalam Independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral adalah : ï‚ž Faktor status dan kedudukan Bank Indonesia ï‚ž Faktor manajemen dan anggaran Bank Indonesia ï‚ž Faktor akuntabilitas dan transparansi Komponen pokok yang menentukan kemandirian Bank Sentral yakni : ï‚ž Pengangkatan dan kemandirian eksekutif utama (gubernur) Bank Sentral ï‚ž Mata rantai perumusan kebijakan publik ï‚ž Tujuan-tujuan kebijakan bank sentral itu sendiri ï‚ž Batasan-batasan yang diterapkan bagi peminjaman kepada sektor publik yang selanjutnya kembali melebur keempat faktor tersebut menjadi satu.
  • 7. ï‚ž Contoh mutakhirnya terjadi baru-baru ini dimana Bank Indonesia baru saja menaikkan suku bunga (BI rate). Padahal sudah menjadi rahasia umum bahwa pada saat ini sebagian besar dana masyarakat yang semestinya bisa didistribusikan untuk mendorong dunia usaha yang kekurangan modal, justru menumpuk di Bank Indonesia. Berdasarkan data Bank Indonesia, per-Januari 2008 dana masyarakat yang disimpan dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) mencapai Rp 272 triliun, jumlah yang sangat berarti untuk mendorong dunia usaha yang membutuhkan modal…..
  • 8. ï‚žPolitik Pasar Terbuka ï‚žPolitik Diskonto ï‚žPolitik Perubahan Cadangan Minimum ï‚žMargin Requirement ï‚žMoral Suasion