Dokumen tersebut berisi informasi tentang kode program studi di berbagai fakultas Universitas Warmadewa, jadwal dan persyaratan pendaftaran ujian masuk, materi ujian, biaya kuliah, dan ketentuan pembayaran serta perpindahan program studi.
1 of 5
Download to read offline
More Related Content
Informasi penerimaan mahasiswa baru 2014 802332
1. Kode Program Studi
1. Fakultas Hukum
Kode 20 Program Studi Ilmu Hukum
2. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Kode 21 Program Studi Ilmu Pemerintahan
Kode 22 Program Studi Ilmu Administrasi Negara
(Konsentrasi Administrasi Pemda dan Kebijakan Publik)
3. Fakultas Ekonomi
Kode 11 Program Studi Ekonomi Pembangunan (Konsentrasi Perbankan)
Kode 12 Program Studi Manajemen
Kode 13 Program Studi Akuntansi
Kode 14 Program Magister Manajemen
4. Kode 32 Fakultas Sastra Program Studi Sastra Inggris
5. Fakultas Pertanian
Kode 51 Program Studi Agroteknologi
Kode 52 Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan
Kode 53 Program Studi Produksi Ternak
Kode 54 Program Studi Manajemen Sumber Daya Perairan
6. Fakultas Teknik
Kode 61 Program Studi Teknik Sipil
Kode 62 Program Studi Arsitektur
7. Fakultas Kedokteran
Kode 70 Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD).
PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN UJIAN SARINGAN MASUK
A. FAKULTAS HUKUM, EKONOMI, FISIP, SASTRA, PERTANIAN, DAN
TEKNIK :
1. Pendaftaran
1. Mengisi formulir secara online yang tersedian di website Universitas Warmadewa
(www.warmadewa.ac.id). (dapat juga diisi pada saat mendaftar / disediakan ditempat
pendaftaran)
2. Calon mahasiswa membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 175.000,- untuk
Gelombang I dan Rp. 200.000,- untuk Gelombang II, pada Bank
Pembangunan Daerah Bali (BPD) Bali di seluruh Bali, dengan Nomor Rekening
010.010.000521-2
3. Menyerahkan nomor bukti pendaftaran (online), foto copy raport, pas foto 2x3 cm
dan 3x4 cm masing-masing 2 lembar, dan tanda bukti pembayaran pendaftaran dari
Bank BPD.
4. Setelah pendaftaran, calon peserta seleksi menerima Kartu Tanda Peserta Ujian
Masuk di tempat pendaftaran yang telah ditandasahkan oleh petugas pendaftaran
untuk dibawa pada saat testing dan pendaftaran kembali.
2. Waktu Pendaftaran Setiap Hari Kerja :
Pendaftaran dilakukan pada setiap hari kerja bertempat di Sekretariat Kantor Pusat
Unwar, Jln. Terompong No. 24 Tanjung Bungkak Denpasar Telp (0361) 223858.
Senin – Kamis : Pukul 08.00 – 13.30 Wita
Jumat : Pukul 08.00 – 11.00 Wita
Sabtu : Pukul 08.30 – 12.00 Wita
2. 3. Jadwal Ujian Saringan Masuk Unwar 2014/2015
Kegiatan Gelombang I Gelombang II
a. Pendaftaran Awal 28 April - 3 Juli 2014 14 Juli – 6 Agustus 2014
b. Ujian / Testing 4 Juli 2014 9 Agustus 2014
c. Waktu Ujian / Testing 08.30 – 12.30 Wita 08.30–12.30 Wita
d. Pengumuman Hasil Ujian 15 Juli 2014 14 Agustus 2014
e. Pendaftaran Kembali 15 Juli – 28 Agustus 2014 16 - 28 Agustus 2014
MATERI UJIAN SELEKSI NON KEDOKTERAN
MATA UJIAN
Kelompok IPA Kelompok IPS
a. Kemampuan Kuantitatif
Matematika Dasar
b. Kemampuan Verbal
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
a. Kemampuan Kuantitatif
Matematika Dasar
b. Kemampuan Verbal
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
c.Kemampuan IPA
Matematika IPA
Biologi
Fisika
Kimia dan IPA Terpadu
c. Kemampuan IPS
Sejarah
Geografi
Ekonomi
IPS Terpadu
PERSYARATAN CALON MAHASISWA
Mengacu Undang-Undang No. 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan SPPDI,
KKI-2012, calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Warga Negara Republik Indonesia dinyatakan dengan foto copy KTP
2. Lulus Sekolah Menengah Umum (SMU) Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
tahun 2012, 2013, dan 2014 dengan menunjukkan foto kopi ijazah dan Surat
Tanda Lulus Ujian SMU
3. Nilai rapor rata-rata untuk semua semester selama mengikuti pendidikan di SMU
minimal 65,0, dengan nilai Biologi, Fisika, Kimia, Matematika, Bahasa
Indonesia dan Bahasa Inggris minimal 65,0 dengan menunjukkan foto kopi
raport yang telah disyahkan oleh Kepala Sekolah.
4. Berbadan Sehat (tidak cacat fisik dan mental, tidak buta warna dan tidak
pengguna narkoba) yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Dokter.
5. Lulus Ujian seleksi yang diadakan secara khusus, meliputi tes kemampuan
akademik, psikotes, dan tes kesehatan.
6. Peminat yang memiliki prestasi tingkat Internasional di bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi yang sesuai dengan pendidikan kedokteran, yang dibuktikan
dengna Tanda Penghargaan dan Surat Rekomendasi Kepala Sekolah,
dipertimbangkan untuk tidak mengikuti ujian seleksi setelah mendapat
persetujuan Rektor Unwar
3. Pembatalan
Calon mahasiswa yang telah mendaftarkan diri kemudian membatalkan untuk
menjadi mahasiswa Kedokteran Unwar sebelum kuliah dimulai, SDP yang telah
disetorkan dipotong sebesar 30 %, sedangkan SPP dan dana lainnya dikembalikan.
TATA TERTIB UJIAN MASUK
a.Sebelum Ujian berlangsung
• Peserta Ujian Saringan Masuk berpakaian bebas rapi
• Membawa Tanda Peserta Ujian Saringan Masuk Unwar tahun akademik
2014/2015
• Tiba ditempat ujian paling lambat 15 menit sebelum ujian dimulai
• Menunggu diluar ruang ujian, sampai ada pemberitahuan petugas yang
mengijinkan masuk ruangan ujian
• Membawa perlengkapan : Pensil 2B, Karet penghapus, peruncing, Balpoin
hitam / Boxy.
b.Selama Ujian berlangsung
• Duduk pada kursi sesuai dengan nomor peserta ujian
• Letakkan tanda peserta ujian di atas kursi, dengan foto menghadap ke atas.
• Tidak diperkenankan membawa peralatan lain kecuali yang telah ditentukan
tersebut di atas, dilarang merokok/makan selama ujian berlangsung.
• Selama ujian berlangsung HP agar di non aktifkan.
• Anda akan menerima : 2 (dua) perangkat naskah ujian masuk, 2 (dua)
lembar jawaban scanner form.
• Tidak mengerjakan soal sebelum ada tanda pemberitahuan dari panitia.
• Setelah ada tanda ujian dimulai, harap periksa kelengkapan naskah soal,
baca dengan cermat petunjuk menjawab soal,tulis jawaban pada lembar
jawaban sesuai petunjuk yang diberikan dan naskah soal tidak boleh dicorat-
coret, lembar jawaban tidak boleh kotor/terlipat,tanda tangan dengan pensil
jangan keluar dari kotak yang telah disiapkan, arsiran / penghitaman pilihan
jawaban harus penuh dan memakai pensil 2B.
• Untuk keperluan menghitung, agar menggunakan kertas CD yang dapat
diminta pada pengawas Ujian.
• Tidak diperkenankan :
- Berbicara / bertanya dengan teman.
- Boleh bertanya / minta penjelasan hanya pada pengawas.
- Soal dikerjakan tanpa ralat.
• Anda diminta menandatangani daftar hadir yang telah disiapkan di masing-
masing ruang ujian.
• Tidak diperkenankan meninggalkan ruang ujian tanpa izin pengawas.
PENDAFTARAN KEMBALI
1. Setelah dinyatakan lulus calon mahasiswa diminta untuk mengambil SKD (Surat
Keterangan Diterima) di bagian Pendaftaran dan langsung melakukan pembayaran
di Bank BPD seluruh Bali.
2. Pendaftaran Kembali dilakukan pada loket pendaftaran sesuai dengan
fakultas/program studi yang menjadi pilihan I dengan menyerahkan :
4. Tanda peserta ujian seleksi
Bukti Pembayaran SPP dan dan SDP
Bukti Pembayaran Dana Kegiatan Kemahasiswaan sebesar Rp. 1.260.000,-
Foto copy Ijazah yang telah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar.
Pas foto terbaru ukuran 2x3 cm sebanyak 2 lembar, 3 x 4 cm sebanyak 3(tiga)
lembar untuk ditempel pada kartu tanda peserta ujian masuk.
Warga Negara Keturunan Asing menunjukkan Surat Bukti Kewarga Negaraan
Indonesia
WNA diwajibkan untuk melampirkan ijin dari Dirjen Dikti Kemendikbud RI.
BIAYA NON FAKULTAS KEDOKTERAN
a. Biaya studi untuk non Fakultas Kedokteran di Unwar terdiri dari :
• Sumbangan Dana Pembangunan (SDP) = Rp.1.550.000,-
• Program Sarjana Plus = Rp. 450.000,-
• Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) = Rp.1.000.000,- s/d Rp.1.200.000,-
(lihat daftar biaya studi di bawah)
• Biaya Satuan Kredit Semester (SKS) = Rp.70.000,-per SKS, kecuali SKS Program
Studi Manajemen dan Program Studi Akuntansi Rp. 80.000,- per SKS
• Dana Kegiatan Mahasiswa Baru (DKMB) = Rp.1.260.000 (termasuk dana
Kesehatan/Klinik Unwar Rp. 60.000 per tahun)
• Kerja Bhakti Sosial (Kersos) = Rp. 350.000,-/mahasiswa
b. Biaya studi yang bersifat insidental yang dikenakan kepada mahasiswa dan dibayar
pada saat kegiatan berlangsung, antara lain biaya pelaksanaan praktikum/KKN/KKL,
Skripsi, Yudisium dan Wisuda yang ditetapkan lebih lanjut dengan
keputusan/kebijakan Pimpinan Universitas.
Daftar Biaya Studi Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2014/2015
No
Fakakultas /
SKS Biaya SKS SPP/SOP SDP DKMB
Program
Sarjana
Plus
Kerja
Bakti
Sosial. /
Out BondProgram Studi
1 Fakultas Hukum
- Ilmu Hukum 20 1,400,000 1,200,000 1,550,000 1,260,000 450,000 350,000
2 FISIPOL
- Ilmu Pemerintahan 24 1,680,000 1,000,000 1,550,000 1,260,000 450,000 350,000
- Ilmu Adm.Negara 24 1,680,000 1,000,000 1,550,000 1,260,000 450,000 350,000
3 Ekonomi
- Ekonomi Pembangunan 22 1,540,000 1,100,000 1,550,000 1,260,000 450,000 350,000
- Manajemen 21 1,680,000 1,200,000 1,550,000 1,260,000 450,000 350,000
- Akuntansi 19 1,520,000 1,200,000 1,550,000 1,260,000 450,000 350,000
4 Fakultas Sastra
- Sastra Inggris 22 1,540,000 1,200,000 1,550,000 1,260,000 450,000 350,000
5 Fakultas Pertanian
- Agroteknologi 18 1,260,000 1,000,000 1,550,000 1,260,000 450,000 350,000
- Ilmu dan Teknologi Pangan 19 1,330,000 1,000,000 1,550,000 1,260,000 450,000 350,000
5. - Peternakan 18 1,260,000 1,000,000 1,550,000 1,260,000 450,000 350,000
- Manj.Sumberdaya Perairan 21 1,470,000 1,000,000 1,550,000 1,260,000 450.000 350,000
6 Fakultas Teknik
- Teknik Sipil 21 1,470,000 1,100,000 1,550,000 1,260,000 450,000 350,000
- Teknik Arsitektur 20 1,400,000 1,100,000 1,550,000 1,260,000 450,000 350,000
Keterangan :
SDP (Sumbangan Dana Pembangunan) yang dipungut dibayar hanya 1 (satu) kali selama
mengikuti pendidikan, dibayar pada saat mendaftar menjadi mahasiswa baru, dan Khusus
untuk Anak PNS / ABRI, Pensiunan PNS/ABRI, Aparat Desa ( Kepala Desa, Sekretaris
Desa dan Kaur, Bendesa Adat), mendapat Potongan 50%
Kaur), Bendesa Adat dan Putra Putrinya
KETENTUAN PEMBAYARAN DAN PERPINDAHAN
1. Bagi Mahasiswa yang mengundurkan diri sebelum kegiatan mahasiswa baru
dimulai, terhitung sejak tanggal Pembukaan Kegiatan Pengenalan Kehidupan
Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB), dana yang telah dibayar dikembalikan 50 %
dari total dana yang telah disetorkan.
2. Apabila mahasiswa mengundurkan diri setelah Pembukaan Kegiatan Pengenalan
Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB), maka seluruh dana yang telah
disetorkan tidak dapat ditarik kembali.
3. Perpindahan fakultas / jurusan di lingkungan Unwar hanya dimungkinkan atas
pertimbangan / ijin Rektor serta wajib membayar biaya administrasi sesuai
ketentuan yang berlaku.