2. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 2
Kompetensi
1. Menganalisa aspek-aspek
program kemitraan sekolah
dengan pihak eksternal;
2. Mengimplementasikan
program kemitraan sekolah
dengan pihak eksternal.
3. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 3
ALUR PEMBELAJARAN
MENGIDENTIFIKASI MASALAH
MENERAPKAN MASALAH
MELAKUKAN TINDAKAN STRATEGIS
IN SERVICE LEARNING (IN 1)
MENGIDENTIFIKASI
MASALAH
MENETAPKAN
MASALAH
MENGEMBANGKAN
ALTERNATIF SOLUSI
MENYUSUN TINDAKAN
STRATEGIS
MELIHAT ULANG DAN
MENGEVALUASI
MENYUSUN
PROGRAM
TINDAK LANJUT
KEMITRAAN
PROSES
PEMBUKAAN
DAN KEBIJAKAN
INPUT
KONSEP DAN
PENGALAMAN
LAPANGAN
PRESENTASI
REFLEKSI
EVALUASI
DAN PENUTUPAN
ON THE JOB LEARNING
(OJL)
IN SERVICE LEARNING (IN 2)
25
20
135
4. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 4
PETA
KONSEP
KEMITRAAN
SEKOLAH
KONSEP KEMITRAAN
SEKOLAH
IMPLEMENTASI
PROGRAM KEMITRAAN
ANALISIS KEBUTUHAN
PROGRAM
ANALISIS PARTNER
INSTITUSI/LEMBAGA
/MASYARAKAT
PENYUSUNAN MoU
PENENTUAN ASPEK
MONITORING DAN
EVALUASI
PENYUSUNAN RTL
PENGERTIAN
MANFAAT
PRINSIP
BENTUK
JEJARING
NEGOSIASI
PROPOSAL
5. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 5
Secara etimologis, kata atau istilah
kemitraan adalah kata turunan dari
kata dasar mitra. Mitra, dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia artinya teman,
sahabat, kawan kerja
Kemitraan diartikan sebagai hubungan
kooperatif antara orang atau kelompok
orang yang sepakat untuk berbagi
tanggungjawab untuk mencapai tujuan
tertentu yang sudah ditetapkan.
6. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 6
Mendapatkan informasi terkini.
Memperoleh bantuan peralatan,
tenaga ahli, tenaga sukarela.
Mendapat kesempatan berbagi
pengalaman.
Melaksanakan proyek bersama.
Mendapatkan beasiswa.
Meningkatkan kreativitas.
7. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 7
Formal Informal
Bentuk kerjasama yang
didasarkan pada satu
kesepakatan atau perjanjian
yang sifatnya mengikat dan
dituangkan dalam dokumen
naskah bersama.
Didasarkan kesepakatan yang
tidak mengikat dan tidak
dituangkan dalam dokumen
naskah kerjasama, tetapi lebih
merupakan sebagai wujud
adanya cooperative,
kebersamaan, saling
menghargai dan menghormati
keberadaan dari lembaga
masing-masing
8. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 8
Bentuk kegiatan yang telah disepakati
untuk dilakukan bersama-sama oleh pihak-
pihak yang terkait dalam perjanjian
kerjasama dalam kemitraan dan saling
menguntungkan.
Contoh
Pengembangan kurikulum dan bahan ajar
Standarisasi dan sertifikasi
Peningkatan kompetensi guru
Lomba keterampilan guru atau siswa
Penelitian/proyek bersama
Benchmarking
Pengembangan kewirausahaan
Program sister school Bantuan fisik;
Partisipasi masyarakat dalam pembelajaran;
9. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 9
DALAM NEGERI LUAR NEGERI
Institusi pemerintah/swasta:
Kementerian di lingkungan
pemerintahan, BNSP,
BSNP,
KADIN
DU/DI : pusat pelatihan,
bagian produksi dsb
Masyarakat: orang tua
siswa, tokoh masyarakat
Pemerintahpusat/ daerah
dari berbagai negara,
Institusi
pendidikan/penelitian
Organisasi pendidikan dan
pelatihan: SEAMEO
VOCTECH , CPSC,
UNEVOC
DU/DI
Masyarakat
10. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 10
Strategi pemberdayaan masyarakat:
1.Penanaman wawasan berpikir bahwa
sekolah adalah milik masyarakat;
2.Pertemuan rutin: DU/DI. Lembaga
Pemerintah, Swasta, orang tua siswa,
komite sekolah, alumni, tokoh masyarakat
lainnya;
3.Mengelola bantuan finansial dan non
finansial dengan terbuka.
12. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 12
NEGOSIASI
Proses tawar menawar dengan jalan
berunding guna mencapai kesepakatan
bersama antara satu pihak (kelompok
atau organisasi) dan kelompok atau
organisasi yang lain. (KBBI)
Bentuk interaksi sosial saat pihak-
pihak yang terlibat berusaha untuk
saling menyelesaikan tujuan yang
berbeda dan bertentangan. (Wikipedia)
13. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 13
NEGOSIASI
suatu cara untuk mencapai
suatu kesepakatan melalui
disukusi formal.
(Kamus Oxford)
Negosiasi adalah
suatu upaya untuk
mencapai
kesepakatan.
15. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 15
PROPOSAL
1. Judul Proposal
2. Pendahuluan
3. Perumusan dan pemecahan
masalah
4. Tujuan dan manfaat kemitraan
5. Tinjauan pustaka
6. Metode kemitraan
7. Jadwal kemitraan
8. Unsur-unsur yang terlibat
kemitraan
9. Daftar rujukan
10. Lampiran
16. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 16
Memorandun of Understanding (MOU)
Memorandun of Understanding
(MoU) merupakan payung dari
kerjasama yang akan
dilakukan.
MoU harus benar-benar
memperhatikan aspek legal.
17. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 17
Beberapa hal yang perlu dicermati pada saat
membuat MoU adalah:
a. Perjanjian kerja sama sesuai dengan
hukum yang berlaku serta mengikat
kepentingan umum;
b. Objek dalam surat kerjasama
diterangkan dengan jelas;
c. Masing-masing pihak yang akan
terikat dengan surat perjanjian
kerjasama ini wajib memberikan
identitas yang benar dan jelas;
d. Terdapat kesepakatan kedua belah
pihak tanpa dasar paksaan apapun;
e. Terdapat latar belakang
kesepakatan atau retical;
18. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 18
f. Isi perjanjian harus jelas untuk kedua
belah pihak, yang
dijelaskan/dituangkan dalam pasal-
pasal dan ayat-ayat;
g. Terdapat juga pembahasan tentang
mekanisme penyelesaian apabila
terjadi sengketa antara kedua belah
pihak
h. Adanya tanda tangan kedua belah
pihak, dan ada saksi-saksi yang juga
wajib menandatangani surat
perjanjian;
i. Terdapat salinan dalam surat
perjanjian.
19. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 19
1. Identitas kerja sama
2. Program kerja sama
3. Latar belakang kerjasama
4. Maksud dan tujuan kerja sama
5. Tempat dan waktu kerja sama
6. Lingkup kerjasama
7. Pasal-pasal perjanjian kerja sama
8. Tanggung jawab dan kewajiban kerja sama
9. Prosedur kerja sama
10. Prosedur penyelesaian masalah
11. Ketentuan lain
12. Tanda tangan kedua belah pihak
20. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 20
Pembiayaan bagi pelaksanaa
kemitraan dapat bersumber dari
berbagai pihak seperti:
Pemerintah pusat/daerah;
Salah satu institusi pelaksana;
Lembaga donor;
Dibiayai bersama oleh pihak-
pihak yang bekerjasama.
21. PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PSKS TAHUN 2015 21
Program tindak lanjut adalah sebuah
rencana kerja atau rencana kegiatan
yang bersifat spesifik dan operasional
untuk jangka waktu yang relatif
pendek.
Rencana tindak disusun dengan
maksud untuk memberikan arah
tentang apa yang akan dituju, kapan
akan dilakukan dan bagaimana cara
melakukannya.