ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
MENTERI DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI
NOMOR 16 TAHUN 2021
TENTANG
PERUBAHAN INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 15 TAHUN 2021
TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT
DARURAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH JAWA DAN BALI
MENTERI DALAM NEGERI,
Dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
khususnya pada darurat Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan
Bali perlu dilakukan perubahan Diktum KESEPULUH Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Darurat COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali tanggal 2 Juli 2021,
berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan:
Kepada : 1. Gubernur; dan
2. Bupati/Wali kota,
Untuk :
KESATU : Mengubah Diktum KESEPULUH sehingga menjadi:
a. dalam hal Gubernur, Bupati dan Wali kota tidak
melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19 Di
Wilayah Jawa dan Bali, dikenakan sanksi
sebagaimana diatur dalam Pasal 67 sampai
dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
b. untuk pelaku usaha, restoran, pusat
perbelanjaan, transportasi umum sebagaimana
dimaksud dalam Diktum KETIGA huruf c, huruf d,
huruf e, dan huruf j yang tidak melaksanakan
ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2021, dikenakan sanksi administratif sampai
dengan penutupan usaha sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan; dan
SALINAN
-2-
c. setiap orang dapat dikenakan sanksi bagi yang
melakukan pelanggaran dalam rangka
pengendalian wabah penyakit menular
berdasarkan:
1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal
212 sampai dengan Pasal 218;
2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular;
3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan; dan
4) Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah;
serta
5) Ketentuan peraturan perundang-undangan
lainnya yang terkait;
d. ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b dan huruf c ditujukan khusus kepada
Gubernur, Bupati dan Wali kota sebagaimana
dimaksud dalam Diktum KESATU Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.
KEDUA : Intruksi Menteri ini merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona
Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali.
KETIGA : Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 3
Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.
Dikeluarkan di Jakarta
pada tanggal 2 Juli 2021
MENTERI DALAM NEGERI,
ttd
MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Tembusan Yth :
1. Presiden Republik Indonesia;
2. Wakil Presiden Republik Indonesia;
3. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan;
4. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
5. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
6. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;
7. Menteri Sekretaris Negara;
8. Menteri Keuangan;
9. Menteri Agama;
10. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
11. Menteri Kesehatan;
12. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi;
13. Menteri Perdagangan;
14. Menteri Perindustrian;
15. Menteri Badan Usaha Milik Negara;
16. Menteri Sosial;
17. Sekretaris Kabinet;
18. Panglima Tentara Nasional Indonesia;
19. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
-3-
20. Jaksa Agung Republik Indonesia;
21. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
22. Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik;
23. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi; dan
24. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

More Related Content

What's hot (18)

PSBB JABAR
PSBB JABARPSBB JABAR
PSBB JABAR
Aulia Risyda Fauzi
Ìý
Pergub DKI Jakarta No 33 Tahun 2020 (1)
Pergub DKI Jakarta No 33 Tahun 2020 (1)Pergub DKI Jakarta No 33 Tahun 2020 (1)
Pergub DKI Jakarta No 33 Tahun 2020 (1)
Agaton Kenshanahan
Ìý
Peraturan Desa Pekuncen Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan D...
Peraturan Desa Pekuncen Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan D...Peraturan Desa Pekuncen Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan D...
Peraturan Desa Pekuncen Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan D...
AaEkoPrasetyo
Ìý
4. pp-no.-22-tahun-2015-perubahan-atas-pp-no.-60-tahun-2014
4. pp-no.-22-tahun-2015-perubahan-atas-pp-no.-60-tahun-20144. pp-no.-22-tahun-2015-perubahan-atas-pp-no.-60-tahun-2014
4. pp-no.-22-tahun-2015-perubahan-atas-pp-no.-60-tahun-2014
dermolo
Ìý
Permendesa Nomor 6 tahun 2020
Permendesa Nomor 6 tahun 2020 Permendesa Nomor 6 tahun 2020
Permendesa Nomor 6 tahun 2020
Akademi Desa 4.0
Ìý
Pp 37 th 2015 tunjangan perintis kemerdekaan
Pp 37 th 2015 tunjangan perintis kemerdekaanPp 37 th 2015 tunjangan perintis kemerdekaan
Pp 37 th 2015 tunjangan perintis kemerdekaan
Winarto Winartoap
Ìý
SK PSBB Se-Banten Diperpanjang
SK PSBB Se-Banten DiperpanjangSK PSBB Se-Banten Diperpanjang
SK PSBB Se-Banten Diperpanjang
CIkumparan
Ìý
Salinan permen desapdtt nomor 7 tahun 2021 ttg perioritas penggunaan dana des...
Salinan permen desapdtt nomor 7 tahun 2021 ttg perioritas penggunaan dana des...Salinan permen desapdtt nomor 7 tahun 2021 ttg perioritas penggunaan dana des...
Salinan permen desapdtt nomor 7 tahun 2021 ttg perioritas penggunaan dana des...
Salim SAg
Ìý
Pergub PSBB Jawa Timur
Pergub PSBB Jawa TimurPergub PSBB Jawa Timur
Pergub PSBB Jawa Timur
Aulia Risyda Fauzi
Ìý
Regulasi psbb dki jakarta
Regulasi psbb dki jakartaRegulasi psbb dki jakarta
Regulasi psbb dki jakarta
IndahMutiaraKami
Ìý
Pp 34 th 2015 pokok pensiun purnawirawan tni
Pp 34 th 2015 pokok pensiun purnawirawan tniPp 34 th 2015 pokok pensiun purnawirawan tni
Pp 34 th 2015 pokok pensiun purnawirawan tni
Winarto Winartoap
Ìý
Pp 33 th 2015 pokok pensiun 2015
Pp 33 th 2015 pokok pensiun 2015Pp 33 th 2015 pokok pensiun 2015
Pp 33 th 2015 pokok pensiun 2015
Winarto Winartoap
Ìý
Pp0372014 pokok pensiun pns
Pp0372014 pokok pensiun pnsPp0372014 pokok pensiun pns
Pp0372014 pokok pensiun pns
Winarto Winartoap
Ìý
Sk tkp2 k des redisari 2017
Sk tkp2 k des redisari 2017Sk tkp2 k des redisari 2017
Sk tkp2 k des redisari 2017
sujud Sujud Wisnu Harjono
Ìý
Menkes tetapkan PSBB di Pekanbaru
Menkes tetapkan PSBB di PekanbaruMenkes tetapkan PSBB di Pekanbaru
Menkes tetapkan PSBB di Pekanbaru
Rafael Ryandika
Ìý
Perwali Bogor soal Pelanggaran Protokol COVID-19
Perwali Bogor soal Pelanggaran Protokol COVID-19Perwali Bogor soal Pelanggaran Protokol COVID-19
Perwali Bogor soal Pelanggaran Protokol COVID-19
CIkumparan
Ìý
Pp 38 th 2015 gaji ke 13
Pp 38 th 2015 gaji ke 13Pp 38 th 2015 gaji ke 13
Pp 38 th 2015 gaji ke 13
Winarto Winartoap
Ìý
Pergub DKI Jakarta No 33 Tahun 2020 (1)
Pergub DKI Jakarta No 33 Tahun 2020 (1)Pergub DKI Jakarta No 33 Tahun 2020 (1)
Pergub DKI Jakarta No 33 Tahun 2020 (1)
Agaton Kenshanahan
Ìý
Peraturan Desa Pekuncen Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan D...
Peraturan Desa Pekuncen Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan D...Peraturan Desa Pekuncen Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan D...
Peraturan Desa Pekuncen Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan D...
AaEkoPrasetyo
Ìý
4. pp-no.-22-tahun-2015-perubahan-atas-pp-no.-60-tahun-2014
4. pp-no.-22-tahun-2015-perubahan-atas-pp-no.-60-tahun-20144. pp-no.-22-tahun-2015-perubahan-atas-pp-no.-60-tahun-2014
4. pp-no.-22-tahun-2015-perubahan-atas-pp-no.-60-tahun-2014
dermolo
Ìý
Permendesa Nomor 6 tahun 2020
Permendesa Nomor 6 tahun 2020 Permendesa Nomor 6 tahun 2020
Permendesa Nomor 6 tahun 2020
Akademi Desa 4.0
Ìý
Pp 37 th 2015 tunjangan perintis kemerdekaan
Pp 37 th 2015 tunjangan perintis kemerdekaanPp 37 th 2015 tunjangan perintis kemerdekaan
Pp 37 th 2015 tunjangan perintis kemerdekaan
Winarto Winartoap
Ìý
SK PSBB Se-Banten Diperpanjang
SK PSBB Se-Banten DiperpanjangSK PSBB Se-Banten Diperpanjang
SK PSBB Se-Banten Diperpanjang
CIkumparan
Ìý
Salinan permen desapdtt nomor 7 tahun 2021 ttg perioritas penggunaan dana des...
Salinan permen desapdtt nomor 7 tahun 2021 ttg perioritas penggunaan dana des...Salinan permen desapdtt nomor 7 tahun 2021 ttg perioritas penggunaan dana des...
Salinan permen desapdtt nomor 7 tahun 2021 ttg perioritas penggunaan dana des...
Salim SAg
Ìý
Regulasi psbb dki jakarta
Regulasi psbb dki jakartaRegulasi psbb dki jakarta
Regulasi psbb dki jakarta
IndahMutiaraKami
Ìý
Pp 34 th 2015 pokok pensiun purnawirawan tni
Pp 34 th 2015 pokok pensiun purnawirawan tniPp 34 th 2015 pokok pensiun purnawirawan tni
Pp 34 th 2015 pokok pensiun purnawirawan tni
Winarto Winartoap
Ìý
Pp 33 th 2015 pokok pensiun 2015
Pp 33 th 2015 pokok pensiun 2015Pp 33 th 2015 pokok pensiun 2015
Pp 33 th 2015 pokok pensiun 2015
Winarto Winartoap
Ìý
Pp0372014 pokok pensiun pns
Pp0372014 pokok pensiun pnsPp0372014 pokok pensiun pns
Pp0372014 pokok pensiun pns
Winarto Winartoap
Ìý
Menkes tetapkan PSBB di Pekanbaru
Menkes tetapkan PSBB di PekanbaruMenkes tetapkan PSBB di Pekanbaru
Menkes tetapkan PSBB di Pekanbaru
Rafael Ryandika
Ìý
Perwali Bogor soal Pelanggaran Protokol COVID-19
Perwali Bogor soal Pelanggaran Protokol COVID-19Perwali Bogor soal Pelanggaran Protokol COVID-19
Perwali Bogor soal Pelanggaran Protokol COVID-19
CIkumparan
Ìý
Pp 38 th 2015 gaji ke 13
Pp 38 th 2015 gaji ke 13Pp 38 th 2015 gaji ke 13
Pp 38 th 2015 gaji ke 13
Winarto Winartoap
Ìý

Similar to Intruksi mendagri nomor 16 tahun 2021 tentang perubahan inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang ppkm darurat covid 19 wilayah jawa bali edit bhk 1 (20)

Perwali Bogor soal Pembatasan Sosial Mikro
Perwali Bogor soal Pembatasan Sosial MikroPerwali Bogor soal Pembatasan Sosial Mikro
Perwali Bogor soal Pembatasan Sosial Mikro
CIkumparan
Ìý
Peraturan Bupati Bogor tentang PSBB Kabupaten Bogor
Peraturan Bupati Bogor tentang PSBB Kabupaten BogorPeraturan Bupati Bogor tentang PSBB Kabupaten Bogor
Peraturan Bupati Bogor tentang PSBB Kabupaten Bogor
PrabariniKartika
Ìý
Perwal Bandung tentang PSBB
Perwal Bandung tentang PSBBPerwal Bandung tentang PSBB
Perwal Bandung tentang PSBB
Agaton Kenshanahan
Ìý
Perbup PSBB Kabupaten Tangerang
Perbup PSBB Kabupaten TangerangPerbup PSBB Kabupaten Tangerang
Perbup PSBB Kabupaten Tangerang
Agaton Kenshanahan
Ìý
Perwal Pelaksanaan PSBB Tangsel
Perwal Pelaksanaan PSBB TangselPerwal Pelaksanaan PSBB Tangsel
Perwal Pelaksanaan PSBB Tangsel
Agaton Kenshanahan
Ìý
Inmendagri no 55_tahun_2021 (1)
Inmendagri no 55_tahun_2021 (1)Inmendagri no 55_tahun_2021 (1)
Inmendagri no 55_tahun_2021 (1)
CIkumparan
Ìý
Keputusan Menkes RI Nomor HK.O1.07/MENKES/ 248/2O2O
Keputusan Menkes RI Nomor HK.O1.07/MENKES/ 248/2O2OKeputusan Menkes RI Nomor HK.O1.07/MENKES/ 248/2O2O
Keputusan Menkes RI Nomor HK.O1.07/MENKES/ 248/2O2O
JalinKrakatau
Ìý
Pergub Jabar Tentang Pedoman PSBB
Pergub Jabar Tentang Pedoman PSBBPergub Jabar Tentang Pedoman PSBB
Pergub Jabar Tentang Pedoman PSBB
Rafael Ryandika
Ìý
KEPUTUSAN KEPALA DESA TENTANG PEMBENTUKAN WARGA PEDULI HIV-AIDS (WPA)
KEPUTUSAN KEPALA DESA TENTANG PEMBENTUKAN  WARGA PEDULI HIV-AIDS (WPA)KEPUTUSAN KEPALA DESA TENTANG PEMBENTUKAN  WARGA PEDULI HIV-AIDS (WPA)
KEPUTUSAN KEPALA DESA TENTANG PEMBENTUKAN WARGA PEDULI HIV-AIDS (WPA)
Pemdes Wonoyoso
Ìý
Perbup no 24 tahun 2020 (salinan)
Perbup no 24 tahun 2020 (salinan)Perbup no 24 tahun 2020 (salinan)
Perbup no 24 tahun 2020 (salinan)
Isokuiki
Ìý
SK Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketujuh Pembatasan Jam Operasiona...
SK Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketujuh Pembatasan Jam Operasiona...SK Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketujuh Pembatasan Jam Operasiona...
SK Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketujuh Pembatasan Jam Operasiona...
CIkumparan
Ìý
SK PSBB Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat dan Kab Sumedang
SK PSBB Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat dan Kab SumedangSK PSBB Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat dan Kab Sumedang
SK PSBB Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat dan Kab Sumedang
Aulia Risyda Fauzi
Ìý
Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020
Aulia Risyda Fauzi
Ìý
Pergub Jabar No 40 Tahun 2020
Pergub Jabar No 40 Tahun 2020 Pergub Jabar No 40 Tahun 2020
Pergub Jabar No 40 Tahun 2020
shirizkiku
Ìý
SLN PERWAL 46 TAHUN 2020
SLN PERWAL 46 TAHUN 2020SLN PERWAL 46 TAHUN 2020
SLN PERWAL 46 TAHUN 2020
CIkumparan
Ìý
Keputusan Gubernur Jabar No. 443
Keputusan Gubernur Jabar No. 443Keputusan Gubernur Jabar No. 443
Keputusan Gubernur Jabar No. 443
CIkumparan
Ìý
Peraturan Gubernur (Pergub) No. 33 tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) No. 33 tahun 2020Peraturan Gubernur (Pergub) No. 33 tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) No. 33 tahun 2020
Legal Akses
Ìý
PERATURAN GUBERNUR DKI JAKARTA NOMOR 33 TAHUN 2020
PERATURAN GUBERNUR DKI JAKARTA NOMOR 33 TAHUN 2020PERATURAN GUBERNUR DKI JAKARTA NOMOR 33 TAHUN 2020
PERATURAN GUBERNUR DKI JAKARTA NOMOR 33 TAHUN 2020
Bastaman Kusumadewa
Ìý
Pergub No. 33 Tahun 2020
Pergub No. 33 Tahun 2020Pergub No. 33 Tahun 2020
Pergub No. 33 Tahun 2020
Iqbal Maulana
Ìý
Salinan permen desapdtt nomor 7 tahun 2021 ttg perioritas penggunaan dana des...
Salinan permen desapdtt nomor 7 tahun 2021 ttg perioritas penggunaan dana des...Salinan permen desapdtt nomor 7 tahun 2021 ttg perioritas penggunaan dana des...
Salinan permen desapdtt nomor 7 tahun 2021 ttg perioritas penggunaan dana des...
Daem Daem
Ìý
Perwali Bogor soal Pembatasan Sosial Mikro
Perwali Bogor soal Pembatasan Sosial MikroPerwali Bogor soal Pembatasan Sosial Mikro
Perwali Bogor soal Pembatasan Sosial Mikro
CIkumparan
Ìý
Peraturan Bupati Bogor tentang PSBB Kabupaten Bogor
Peraturan Bupati Bogor tentang PSBB Kabupaten BogorPeraturan Bupati Bogor tentang PSBB Kabupaten Bogor
Peraturan Bupati Bogor tentang PSBB Kabupaten Bogor
PrabariniKartika
Ìý
Perwal Bandung tentang PSBB
Perwal Bandung tentang PSBBPerwal Bandung tentang PSBB
Perwal Bandung tentang PSBB
Agaton Kenshanahan
Ìý
Perbup PSBB Kabupaten Tangerang
Perbup PSBB Kabupaten TangerangPerbup PSBB Kabupaten Tangerang
Perbup PSBB Kabupaten Tangerang
Agaton Kenshanahan
Ìý
Perwal Pelaksanaan PSBB Tangsel
Perwal Pelaksanaan PSBB TangselPerwal Pelaksanaan PSBB Tangsel
Perwal Pelaksanaan PSBB Tangsel
Agaton Kenshanahan
Ìý
Inmendagri no 55_tahun_2021 (1)
Inmendagri no 55_tahun_2021 (1)Inmendagri no 55_tahun_2021 (1)
Inmendagri no 55_tahun_2021 (1)
CIkumparan
Ìý
Keputusan Menkes RI Nomor HK.O1.07/MENKES/ 248/2O2O
Keputusan Menkes RI Nomor HK.O1.07/MENKES/ 248/2O2OKeputusan Menkes RI Nomor HK.O1.07/MENKES/ 248/2O2O
Keputusan Menkes RI Nomor HK.O1.07/MENKES/ 248/2O2O
JalinKrakatau
Ìý
Pergub Jabar Tentang Pedoman PSBB
Pergub Jabar Tentang Pedoman PSBBPergub Jabar Tentang Pedoman PSBB
Pergub Jabar Tentang Pedoman PSBB
Rafael Ryandika
Ìý
KEPUTUSAN KEPALA DESA TENTANG PEMBENTUKAN WARGA PEDULI HIV-AIDS (WPA)
KEPUTUSAN KEPALA DESA TENTANG PEMBENTUKAN  WARGA PEDULI HIV-AIDS (WPA)KEPUTUSAN KEPALA DESA TENTANG PEMBENTUKAN  WARGA PEDULI HIV-AIDS (WPA)
KEPUTUSAN KEPALA DESA TENTANG PEMBENTUKAN WARGA PEDULI HIV-AIDS (WPA)
Pemdes Wonoyoso
Ìý
Perbup no 24 tahun 2020 (salinan)
Perbup no 24 tahun 2020 (salinan)Perbup no 24 tahun 2020 (salinan)
Perbup no 24 tahun 2020 (salinan)
Isokuiki
Ìý
SK Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketujuh Pembatasan Jam Operasiona...
SK Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketujuh Pembatasan Jam Operasiona...SK Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketujuh Pembatasan Jam Operasiona...
SK Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketujuh Pembatasan Jam Operasiona...
CIkumparan
Ìý
SK PSBB Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat dan Kab Sumedang
SK PSBB Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat dan Kab SumedangSK PSBB Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat dan Kab Sumedang
SK PSBB Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat dan Kab Sumedang
Aulia Risyda Fauzi
Ìý
Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020
Aulia Risyda Fauzi
Ìý
Pergub Jabar No 40 Tahun 2020
Pergub Jabar No 40 Tahun 2020 Pergub Jabar No 40 Tahun 2020
Pergub Jabar No 40 Tahun 2020
shirizkiku
Ìý
SLN PERWAL 46 TAHUN 2020
SLN PERWAL 46 TAHUN 2020SLN PERWAL 46 TAHUN 2020
SLN PERWAL 46 TAHUN 2020
CIkumparan
Ìý
Keputusan Gubernur Jabar No. 443
Keputusan Gubernur Jabar No. 443Keputusan Gubernur Jabar No. 443
Keputusan Gubernur Jabar No. 443
CIkumparan
Ìý
Peraturan Gubernur (Pergub) No. 33 tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) No. 33 tahun 2020Peraturan Gubernur (Pergub) No. 33 tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) No. 33 tahun 2020
Legal Akses
Ìý
PERATURAN GUBERNUR DKI JAKARTA NOMOR 33 TAHUN 2020
PERATURAN GUBERNUR DKI JAKARTA NOMOR 33 TAHUN 2020PERATURAN GUBERNUR DKI JAKARTA NOMOR 33 TAHUN 2020
PERATURAN GUBERNUR DKI JAKARTA NOMOR 33 TAHUN 2020
Bastaman Kusumadewa
Ìý
Pergub No. 33 Tahun 2020
Pergub No. 33 Tahun 2020Pergub No. 33 Tahun 2020
Pergub No. 33 Tahun 2020
Iqbal Maulana
Ìý
Salinan permen desapdtt nomor 7 tahun 2021 ttg perioritas penggunaan dana des...
Salinan permen desapdtt nomor 7 tahun 2021 ttg perioritas penggunaan dana des...Salinan permen desapdtt nomor 7 tahun 2021 ttg perioritas penggunaan dana des...
Salinan permen desapdtt nomor 7 tahun 2021 ttg perioritas penggunaan dana des...
Daem Daem
Ìý

More from Pemdes Seboro Sadang (20)

Doc gambar
Doc gambarDoc gambar
Doc gambar
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Refleksi tupoksi rt & rw
Refleksi tupoksi rt & rwRefleksi tupoksi rt & rw
Refleksi tupoksi rt & rw
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Sk pengelola no. 15 tahun 2021 bumdes
Sk pengelola no.  15  tahun 2021  bumdesSk pengelola no.  15  tahun 2021  bumdes
Sk pengelola no. 15 tahun 2021 bumdes
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Program kerja bum desa terbaru seboro seboro
Program kerja bum desa terbaru seboro seboroProgram kerja bum desa terbaru seboro seboro
Program kerja bum desa terbaru seboro seboro
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Pp nomor 11 tahun 2021 tentang bumdes
Pp nomor 11 tahun 2021 tentang bumdesPp nomor 11 tahun 2021 tentang bumdes
Pp nomor 11 tahun 2021 tentang bumdes
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Perkades seboro no. 6 ttg artbumdes
Perkades seboro no. 6  ttg artbumdesPerkades seboro no. 6  ttg artbumdes
Perkades seboro no. 6 ttg artbumdes
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Perdes no. 2 pendirian dan anggaran dasar kridabo
Perdes no. 2 pendirian dan anggaran dasar kridaboPerdes no. 2 pendirian dan anggaran dasar kridabo
Perdes no. 2 pendirian dan anggaran dasar kridabo
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Anggaran dasar bumdes
Anggaran dasar bumdesAnggaran dasar bumdes
Anggaran dasar bumdes
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.ok
Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.okAnggaran dasar dan anggaran rumah tangga.ok
Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.ok
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
5. sop kepegawaian, keuangan, pengawasan
5. sop kepegawaian, keuangan, pengawasan 5. sop kepegawaian, keuangan, pengawasan
5. sop kepegawaian, keuangan, pengawasan
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Perbup no.19. tahun 2021 pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan desa dan ...
Perbup no.19. tahun 2021 pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan desa dan ...Perbup no.19. tahun 2021 pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan desa dan ...
Perbup no.19. tahun 2021 pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan desa dan ...
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Himbauan mui kab. kebumen
Himbauan mui kab. kebumenHimbauan mui kab. kebumen
Himbauan mui kab. kebumen
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Se bupati gerakan kebumen dirumah saja
Se bupati gerakan kebumen dirumah sajaSe bupati gerakan kebumen dirumah saja
Se bupati gerakan kebumen dirumah saja
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Skb uu ite
Skb uu iteSkb uu ite
Skb uu ite
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Skb uu ite
Skb uu iteSkb uu ite
Skb uu ite
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Bahan sosialisasi pbj desa 2020pdf
Bahan sosialisasi pbj desa 2020pdfBahan sosialisasi pbj desa 2020pdf
Bahan sosialisasi pbj desa 2020pdf
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Ucapan hari raya idul fitri 1442 h, tahun 2021
Ucapan hari raya idul fitri 1442 h, tahun 2021Ucapan hari raya idul fitri 1442 h, tahun 2021
Ucapan hari raya idul fitri 1442 h, tahun 2021
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Permen desapdtt nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman ppmd & sd gs
Permen desapdtt nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman ppmd & sd gsPermen desapdtt nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman ppmd & sd gs
Permen desapdtt nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman ppmd & sd gs
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Perbup no.11 ta 2020 tentang pengadaan barang dan jasa
Perbup no.11 ta 2020 tentang pengadaan barang dan jasaPerbup no.11 ta 2020 tentang pengadaan barang dan jasa
Perbup no.11 ta 2020 tentang pengadaan barang dan jasa
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Sd gs desa 2021
Sd gs desa 2021Sd gs desa 2021
Sd gs desa 2021
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Refleksi tupoksi rt & rw
Refleksi tupoksi rt & rwRefleksi tupoksi rt & rw
Refleksi tupoksi rt & rw
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Sk pengelola no. 15 tahun 2021 bumdes
Sk pengelola no.  15  tahun 2021  bumdesSk pengelola no.  15  tahun 2021  bumdes
Sk pengelola no. 15 tahun 2021 bumdes
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Program kerja bum desa terbaru seboro seboro
Program kerja bum desa terbaru seboro seboroProgram kerja bum desa terbaru seboro seboro
Program kerja bum desa terbaru seboro seboro
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Pp nomor 11 tahun 2021 tentang bumdes
Pp nomor 11 tahun 2021 tentang bumdesPp nomor 11 tahun 2021 tentang bumdes
Pp nomor 11 tahun 2021 tentang bumdes
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Perkades seboro no. 6 ttg artbumdes
Perkades seboro no. 6  ttg artbumdesPerkades seboro no. 6  ttg artbumdes
Perkades seboro no. 6 ttg artbumdes
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Perdes no. 2 pendirian dan anggaran dasar kridabo
Perdes no. 2 pendirian dan anggaran dasar kridaboPerdes no. 2 pendirian dan anggaran dasar kridabo
Perdes no. 2 pendirian dan anggaran dasar kridabo
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.ok
Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.okAnggaran dasar dan anggaran rumah tangga.ok
Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.ok
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
5. sop kepegawaian, keuangan, pengawasan
5. sop kepegawaian, keuangan, pengawasan 5. sop kepegawaian, keuangan, pengawasan
5. sop kepegawaian, keuangan, pengawasan
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Perbup no.19. tahun 2021 pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan desa dan ...
Perbup no.19. tahun 2021 pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan desa dan ...Perbup no.19. tahun 2021 pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan desa dan ...
Perbup no.19. tahun 2021 pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan desa dan ...
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Se bupati gerakan kebumen dirumah saja
Se bupati gerakan kebumen dirumah sajaSe bupati gerakan kebumen dirumah saja
Se bupati gerakan kebumen dirumah saja
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Bahan sosialisasi pbj desa 2020pdf
Bahan sosialisasi pbj desa 2020pdfBahan sosialisasi pbj desa 2020pdf
Bahan sosialisasi pbj desa 2020pdf
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Ucapan hari raya idul fitri 1442 h, tahun 2021
Ucapan hari raya idul fitri 1442 h, tahun 2021Ucapan hari raya idul fitri 1442 h, tahun 2021
Ucapan hari raya idul fitri 1442 h, tahun 2021
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Permen desapdtt nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman ppmd & sd gs
Permen desapdtt nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman ppmd & sd gsPermen desapdtt nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman ppmd & sd gs
Permen desapdtt nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman ppmd & sd gs
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Perbup no.11 ta 2020 tentang pengadaan barang dan jasa
Perbup no.11 ta 2020 tentang pengadaan barang dan jasaPerbup no.11 ta 2020 tentang pengadaan barang dan jasa
Perbup no.11 ta 2020 tentang pengadaan barang dan jasa
Pemdes Seboro Sadang
Ìý

Recently uploaded (7)

Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)
Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)
Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)
KokoPradityo1
Ìý
KEPGUB_NO_862_TH_2023_RENCANA-PENANGGULANGAN-KEMISKINAN-DAERAH-PROVINSI-DKI-J...
KEPGUB_NO_862_TH_2023_RENCANA-PENANGGULANGAN-KEMISKINAN-DAERAH-PROVINSI-DKI-J...KEPGUB_NO_862_TH_2023_RENCANA-PENANGGULANGAN-KEMISKINAN-DAERAH-PROVINSI-DKI-J...
KEPGUB_NO_862_TH_2023_RENCANA-PENANGGULANGAN-KEMISKINAN-DAERAH-PROVINSI-DKI-J...
WEST NUSA TENGGARA
Ìý
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White PaperBuku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
WEST NUSA TENGGARA
Ìý
Sosialisasi Policy Brief Pengasuhan 1000 HPK
Sosialisasi Policy Brief Pengasuhan 1000 HPKSosialisasi Policy Brief Pengasuhan 1000 HPK
Sosialisasi Policy Brief Pengasuhan 1000 HPK
Tri Widodo W. UTOMO
Ìý
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk PenelitianPenulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
natta sanjaya
Ìý
Paparan Camat pada Musrenbang Kecamatan 2026.pptx
Paparan Camat pada Musrenbang Kecamatan 2026.pptxPaparan Camat pada Musrenbang Kecamatan 2026.pptx
Paparan Camat pada Musrenbang Kecamatan 2026.pptx
pemasjambon
Ìý
Bahan Pak Kepala BKKBN RI : Program prioritas KKBPK Tahun 2018.pptx
Bahan Pak Kepala BKKBN RI : Program prioritas KKBPK Tahun 2018.pptxBahan Pak Kepala BKKBN RI : Program prioritas KKBPK Tahun 2018.pptx
Bahan Pak Kepala BKKBN RI : Program prioritas KKBPK Tahun 2018.pptx
daimanabada
Ìý
Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)
Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)
Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)
KokoPradityo1
Ìý
KEPGUB_NO_862_TH_2023_RENCANA-PENANGGULANGAN-KEMISKINAN-DAERAH-PROVINSI-DKI-J...
KEPGUB_NO_862_TH_2023_RENCANA-PENANGGULANGAN-KEMISKINAN-DAERAH-PROVINSI-DKI-J...KEPGUB_NO_862_TH_2023_RENCANA-PENANGGULANGAN-KEMISKINAN-DAERAH-PROVINSI-DKI-J...
KEPGUB_NO_862_TH_2023_RENCANA-PENANGGULANGAN-KEMISKINAN-DAERAH-PROVINSI-DKI-J...
WEST NUSA TENGGARA
Ìý
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White PaperBuku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
WEST NUSA TENGGARA
Ìý
Sosialisasi Policy Brief Pengasuhan 1000 HPK
Sosialisasi Policy Brief Pengasuhan 1000 HPKSosialisasi Policy Brief Pengasuhan 1000 HPK
Sosialisasi Policy Brief Pengasuhan 1000 HPK
Tri Widodo W. UTOMO
Ìý
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk PenelitianPenulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
natta sanjaya
Ìý
Paparan Camat pada Musrenbang Kecamatan 2026.pptx
Paparan Camat pada Musrenbang Kecamatan 2026.pptxPaparan Camat pada Musrenbang Kecamatan 2026.pptx
Paparan Camat pada Musrenbang Kecamatan 2026.pptx
pemasjambon
Ìý
Bahan Pak Kepala BKKBN RI : Program prioritas KKBPK Tahun 2018.pptx
Bahan Pak Kepala BKKBN RI : Program prioritas KKBPK Tahun 2018.pptxBahan Pak Kepala BKKBN RI : Program prioritas KKBPK Tahun 2018.pptx
Bahan Pak Kepala BKKBN RI : Program prioritas KKBPK Tahun 2018.pptx
daimanabada
Ìý

Intruksi mendagri nomor 16 tahun 2021 tentang perubahan inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang ppkm darurat covid 19 wilayah jawa bali edit bhk 1

  • 1. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 16 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH JAWA DAN BALI MENTERI DALAM NEGERI, Dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya pada darurat Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali perlu dilakukan perubahan Diktum KESEPULUH Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali tanggal 2 Juli 2021, berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan: Kepada : 1. Gubernur; dan 2. Bupati/Wali kota, Untuk : KESATU : Mengubah Diktum KESEPULUH sehingga menjadi: a. dalam hal Gubernur, Bupati dan Wali kota tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali, dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 67 sampai dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; b. untuk pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, transportasi umum sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETIGA huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf j yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, dikenakan sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan SALINAN
  • 2. -2- c. setiap orang dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran dalam rangka pengendalian wabah penyakit menular berdasarkan: 1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 212 sampai dengan Pasal 218; 2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; 3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; dan 4) Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah; serta 5) Ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait; d. ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c ditujukan khusus kepada Gubernur, Bupati dan Wali kota sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021. KEDUA : Intruksi Menteri ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali. KETIGA : Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2021 MENTERI DALAM NEGERI, ttd MUHAMMAD TITO KARNAVIAN Tembusan Yth : 1. Presiden Republik Indonesia; 2. Wakil Presiden Republik Indonesia; 3. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan; 4. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; 5. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; 6. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; 7. Menteri Sekretaris Negara; 8. Menteri Keuangan; 9. Menteri Agama; 10. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; 11. Menteri Kesehatan; 12. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; 13. Menteri Perdagangan; 14. Menteri Perindustrian; 15. Menteri Badan Usaha Milik Negara; 16. Menteri Sosial; 17. Sekretaris Kabinet; 18. Panglima Tentara Nasional Indonesia; 19. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • 3. -3- 20. Jaksa Agung Republik Indonesia; 21. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana; 22. Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik; 23. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi; dan 24. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.