ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
20/12/13

Hizbut Tahrir Indonesia ? Blog Archive ? Islam, Solusi Tuntas Masalah Rumah Tangga

Islam, Solusi Tuntas Masalah Rumah Tangga
December 20th, 2013 by MHTI

Berbeda pendapat antara suami dan istri adalah hal yang biasa. Tak ada keluarga atau rumah
tangga yang tak pernah mengalami konflik. Rumah tangga tanpa masalah adalah ibarat sayur
tanpa garam, tentu terasa hambar. Tapi apa yang terjadi jika konflik tak kunjung usai, bahkan
menjadi konsumsi media? Ambil contoh Ayu Ting Ting. Dalam beberapa minggu belakangan,
nama seleb satu ini banyak disebut media. Kasus rumah tangganya menjadi salah satu
¡®trending topic¡¯, yang entah sampai kapan berakhirnya. Tak hanya dia, para seleb lainnya pun
sering mengalami hal yang sama.
Sebenarnya, tak ada orang yang suka masalah rumah tangganya diumbar media. Pasti ada
pihak yang merasa dilecehkan, direndahkan, diejek, dicaci dan lain-lain. Tetapi apa mau
dikata, fakta berbicara lain. Penerapan system kapitalisme dengan ide materialismenya di
negeri ini, telah menjadikan masyarakat kehilangan ukuran kebahagiaan hakikinya sehingga
menjadikan materi sebagai satu-satunya nilai yang harus diperjuangkan. Kesusahan atau
kesedihan para ¡®public figure¡¯, menjadi berita hiburan yang disukai dan menjadi mesin
pencetak uang bagi para pebisnis media. Masalah rumah tangga yang awalnya kecil pun
akhirnya menjadi besar, konflik berlarut larut dan tak kunjung selesai. Bagaimana pandangan
Islam dalam masalah ini?
Keluarga Bahagia Bukan Keluarga Tanpa Masalah
Sebagaimana keluarga muslim pada umumnya, keluarga nabi Muhammad SAW juga tak luput
dari permasalahan. Imam muslim meriwayatkan di dalam shahihnya tentang Umar ra yang
mendapati Rasul SAW sedang duduk dikelilingi istri-istrinya yang tampak masygul dan diam
membisu. Umar kemudian bergumam ¡°aku akan mengatakan sesuatu yang dapat membuat
Nabi SAW tertawa¡±. Ia kemudian berkata ¡°Wahai Rasulullah, seandainya engkau melihat binti
Kharijah (istri Umar ,pen) meminta belanja kepadaku, aku akan bangkit menghampirinya dan
akan aku rengkuh lehernya (untuk meredam kemarahannya,pen)¡±. Seketika, Rasulullah SAW
pun tertawa seraya bersabda ¡°Mereka (yakni istri-istri Nabi SAW) ini sekarang berada di
selilingku, juga sedang meminta uang belanja¡±
Gambaran keluarga Nabi SAW di atas adalah bukti bahwa keluarga bahagia bukan berarti
keluarga tanpa masalah. Masalah boleh saja ada,tapi yang terpenting bagaimana kita bisa
mencari solusi sehingga masalah bisa selesai dengan tuntas. Bukan membiarkannya atau
bahkan membesarkannya. Pada prinsipnya, masalah akan cepat selesai apabila terpenuhi
tiga hal, yaitu menjadikan Islam sebagai landasan hidup berkeluarga; menjadikan syariat islam
sebagai pedoman dalam mencari solusi setiap masalah dan mengembalikan fungsi dan
m.hizbut-tahrir.or.id/2013/12/20/islam-solusi-tuntas-masalah-rumah-tangga-3/

1/6
20/12/13

Hizbut Tahrir Indonesia ? Blog Archive ? Islam, Solusi Tuntas Masalah Rumah Tangga

kedudukan suami dan istri sesuai dengan tuntunan Allah dan RasulNya.
Menjadikan Islam sebagai landasan hidup adalah penyelamat keluarga dari kehancuran.
Dengan ketakwaan kepada Allah SWT, keluarga akan tetap berdiri kokoh sekalipun
bermacam-macam gangguan berusaha meruntuhkan serta memalingkan dari tujuan
berkeluarga sebagaimana yang ditentukan islam
?????? ? ???? ???? ????
?? ?? ? ?? ?? ? ? ? ? ??
???
???
????? ? ? ??????? ??
¡°Barang siapa bertaqwa kepada Allah, niscaya dipermudahkan urusannya.¡± (TQS. At Thalaq
: 4)
Penyelesaian setiap masalah dalam rumah tangga haruslah dengan syariat Islam bukan
dengan logika yang dituntun oleh hawa nafsu. Hanya Allah yang Maha Tahu, mana aturan
terbaik bagi kita sebagaimana firmanNya ¡°¡­¡­.Bisa jadi kalian tidak menyukai sesuatu
padahal sesuatu itu baik bagi kalian dan bisa jadi kalian menyukai sesuatu padahal sesuatu
itu buruk bagi kalian. Allah mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui¡°(TQS Al
Baqarah[2] :216)
Dengan komitmen ini, maka suami maupun istri akan berusaha mencari solusi syariat Islam
dalam setiap masalah rumah tangganya, menjalankannya dengan ikhlas, tak mengeluh dan
penuh suka cita karena meyakini bahwa setiap keterikatan kepada syariat Islam akan
memastikan kebaikan baginya dan juga keridloan Allah kepadanya.
Suami maupun istri juga harus memahami fungsi dan kedudukan masing masing sesuai
dengan ketentuan Allah, kemudian fokus menjalankan kewajiban utamanya. Suami atau ayah
akan mengoptimalkan perannya sebagai kepala keluarga yang harus memberikan nafkah
kepada seluruh anggota keluarga dan bertanggung jawab atas keselamatan, kehormatan dan
kemuliaan anggota keluarganya. Istri atau ibu juga akan mengoptimalkan perannya sebagai
pengatur rumah tangga dan pengasuh bagi anak-anaknya dan ia pun diharuskan
melaksanakan hukum-hukum yang berkaitan dengan tugasnya. Ayah dan ibu akan membina
dan mengarahkan anak-anak agar juga menjaga ketentuan syariat. Berjalannya fungsi atau
peran masing-masing anggota keluarga dengan mematuhi hak dan kewajiban yang sudah
ditentukan syariat Islam akan menjamin keluarga jauh dari pertengkaran (sekalipun bukan
berarti tidak sama sekali).
Ketika akhirnya pertengkaran tak terhindarkan, Islam juga telah memberi solusi. Pertengkaran
akan dilakukan tanpa melanggar aturan. Sekalipun saling sakit hati, mereka (suami dan istri)
tetap menjaga jangan sampai mendzalimi pasangannya. Dan mereka berusaha untuk
menemukan jalan keluar . Bahkan ini menjadi kesempatan untuk mendulang pahala. Dari Abu
Hurairah ra, bahwa Nabi Saw bersabda:
¡°Tidak ada satu musibah yang menimpa setiap muslim, baik rasa capek, sakit, bingung,
m.hizbut-tahrir.or.id/2013/12/20/islam-solusi-tuntas-masalah-rumah-tangga-3/

2/6
20/12/13

Hizbut Tahrir Indonesia ? Blog Archive ? Islam, Solusi Tuntas Masalah Rumah Tangga

sedih, gangguan orang lain, resah yang mendalam, sampai duri yang menancap di
badannya, kecuali Allah jadikan hal itu sebagai sebab pengampunan dosa-dosanya.¡± (HR.
Bukhari 5641).
Islam, Solusi Tuntas Masalah Rumah Tangga
Islam telah menentukan beberapa aturan menyelesaikan permasalahan rumah tangga, di
antaranya sebagai berikut..
Pertama, Islam menetapkan kepemimpinan keluarga ada pada suami sehingga suami
diberikan wewenang memberi pelajaran/mendidik (ta¡¯dib) ketika istri membangkang (yang di
dalam istilah fikih disebutnusyuz).
Allah berfirman ¡°Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (tidak tunduk), nasehatilah
mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian
jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya..
(QS. An-Nisa: 34)
Di ayat ini, Allah memberi jalan keluar melalui beberapa tahapan, yaitu menasehati istri
dengan nasehat yang baik, jika tetap membangkang maka dengan memisahkan ranjangnya,
dan terakhir membolehkan suami memukul istri jika tetap saja membangkang. Namun, bukan
berarti suami bebas melampiaskan kemarahannya dengan menganiaya istrinya. Rasulullah
Saw memberikan batasan bahwa pukulan tidak boleh di daerah kepala, sebagaimana sabda
beliau,
¡°Kamu harus memberi makan kepadanya sesuai yang kamu makan, kamu harus memberi
pakaian kepadanya sesuai kemampuanmu memberi pakaian, jangan memukul wajah,
jangan kamu menjelekannya, dan jangan kamu melakukan boikot kecuali di rumah.¡±(HR.
Ahmad 20011, Abu Daud 2142).
Hadist ini menyebut ¡°jangan memukul wajah.¡± Mencakup kata wajah adalah semua kepala.
Karena kepala manusia adalah hal yang paling penting. Ada banyak organ vital yang menjadi
pusat indera manusia. Pukulan juga tidak boleh menyakitkan. Batasan ini disebutkan oleh
Rasulullah Saw dalam khutbah beliau ketika di Arafah.¡°Jika istri kalian melakukan
pelanggaran itu, maka pukullah dia dengan pukulan yang tidak menyakitkan.¡± (HR. Muslim
1218). Keterangan ini juga disebutkan Al-Bukhari dalam shahihnya, ketika beliau menjelaskan
firman Allah di surat An-Nisa: 34 di atas.
Atha¡¯ bin Abi Rabah pernah bertanya kepada Ibnu Abbas, ¡®Apa maksud pukulan yang tidak
menyakitkan?¡¯ Beliau menjawab, ¡°Pukulan dengan kayu siwak (sikat gigi) atau
semacamnya.¡± (HR. At-Thabari dalam tafsirnya, 8/314).Termasuk makna pukulan yang tidak
menyakitkan adalah pukulan yang tidak meninggalkan bekas, seperti memar, atau bahkan
menimbulkan luka dan mengeluarkan darah. Karena sejatinya, pukulan itu tidak bertujuan untuk
m.hizbut-tahrir.or.id/2013/12/20/islam-solusi-tuntas-masalah-rumah-tangga-3/

3/6
20/12/13

Hizbut Tahrir Indonesia ? Blog Archive ? Islam, Solusi Tuntas Masalah Rumah Tangga

menyakiti, tapi pukulan itu dalam rangka mendidik istri.
Namun, meskipun ada izin untuk memukul ringan, tidak memukul tentu jauh lebih baik. Karena
wanita yang lemah bukanlah lawan yang seimbang bagi lelaki yang gagah. Suami yang mampu
menahan emosi, sehingga tidak menyikiti istrinya, itulah lelaki hebat yang sejatinya.
Rasulullah Sawbersabda, ¡°Orang yang hebat bukahlah orang yang sering menang dalam
perkelahian. Namun orang hebat adalah orang yang bisa menahan emosi ketika
marah.¡± (HR. Bukhari 6114 dan Muslim 2609). Seperti itulah yang dicontohkan Rasulullah SAW.
A¡¯isyah menceritakan Rasulullah SAW tidak pernah memukul wanita maupun budak dengan
tangan beliau sedikitpun. Padahal beliau berjihad di jalan Allah. (HR. Muslim 2328). Maksud
pernyataan A¡¯isyah, ¡°Padahal beliau berjihad di jalan Allah¡± untuk membuktikan bahwa
sejatinya Rasulullah Saw adalah sosok yang pemberani. Beliau pemberani di hadapan musuh,
bukan pemberani di hadapan orang lemah. Beliau tidak memukul wanita atau orang lemah di
sekitarnya. Karena memukul orang lemah bukan bagian dari sifat ¡®pemberani¡¯.
Kedua, sekalipun suami punya wewenang menghukum istri yang membangkang
untuk mendidik/ memberi pelajaran, suami tidak boleh bersikap sewenang wenang.
Suami tetap harus memperlakukan istri dengan baik dan memenuhi semua hak
haknya sebagaimana firmanNya¡°¡­.dan bergaullah dengan mereka dengan cara yang
patut ( (baik)¡± (TQS An Nisa 19 ) juga firmanNya ¡°dan para wanita mempunyai hak
yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma¡¯ruf¡­¡± (TQS Al Baqarah
288).
Syariat juga membatasi agar pertengkaran tidak dengan mencaci maki. Rasulullah SAW
bersabda, ¡°jangan kamu menjelekannya¡± (HR Ahmad). Dan hal yang perlu disadari bagi
orang yang sudah berkeluarga, hendaknya menjadikan masalah keluarga hanya sebagai
rahasia berdua (suami dan istri). Karena ketika masalah itu tidak melibatkan banyak pihak,
akan lebih mudah untuk diselesaikan. Terkait tujuan ini, Rasulullahshallallahu ¡®alaihi wa
sallam menasehatkan, ¡°jangan kamu boikot istrimu kecuali di rumah¡± (HR Ahmad). Ketika
suami harus mengambil langkah memboikot istri karena masalah tertentu, jangan sampai
boikot ini tersebar keluar sehingga diketahui banyak orang. Sekalipun suami istri sedang
panas emosinya, namun ketika di luar, harus menampakkan seolah tidak ada masalah.
Ketiga, ketika pergaulan yang baik tak lagi bermanfaat, demikian juga cara yang keras (
pemisahan ranjang hingga sampai pukulan sekalipun tidak menyakitkan), sementara
masalah ketidaksukaan, kejengkelan dan pembangkangan telah melampaui batas
hingga sampai pada perselisihan dan persengketaan maka Islam memberi solusi
dengan cara memerintahkan keluarga dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan.
Mereka disebut sebagai hakam sebagaimana firman Allah dalam QS.an-Nisa¡¯ 35 ¡° dan jika
kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam dari
keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu
bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu.
m.hizbut-tahrir.or.id/2013/12/20/islam-solusi-tuntas-masalah-rumah-tangga-3/

4/6
20/12/13

Hizbut Tahrir Indonesia ? Blog Archive ? Islam, Solusi Tuntas Masalah Rumah Tangga

Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal¡±
Hakam ialah juru pendamai yang berasal dari keluarga. Namun ada perbedaan pendapat
diantara para ulama¡¯. Imam Abu Hanifah, sebagian pengikut imam Hambali dan qoul
Qodim Imam Syafi¡¯I Hakam berarti wakil, dimana hakam di sini dari pihak suami ataupun dari
pihak istri tidak dapat menjatuhkan talak sebelum mendapatkan persetujuan dari suami atau
istri. Sedangkan menurut imam Malik, sebagian pengikut imam Hambali danqoul jaded imam
Syafi¡¯I hakam adalah hakim. Dan disini, berhubung hakam berarti hakim maka hakam boleh
memberi keputusan sesuai dengan pendapat keduanya tentang hubungan antara suami dan
istri, apakah akan memberi keputusan perceraian atau menasehati agar dapat damai kembali.
Di dalam fikih disebutkan sayarat-syarat hakamain :1. Laki-laki 2. Berlaku Adil diantara kedua
belah pihak 3. Cukup mengetahui informasi permasalahan keluarga yang di damaikan
4. Disegani oleh kedua belah pihak 5. Berakal 6. Muslim. Ketika ke dua orang hakam tak bisa
mendamaikan suami dan istri yang sedang berselisih, maka saat itu berarti tak ada ruang lagi
untuk mempertahan kehidupan suami istri. Dalam keadaan seperti ini, maka Islam memberi
solusi berupa talak (cerai) dengan prosedur sesuai dengan ketentuan syariat.
Dari berbagai aturan di atas, tampak jelas bahwa masalah rumah tangga adalah masalah
internal keluarga yaitu suami dan istri maupun keluarga dari kedua belah pihak (suami dan
istri). Islam sangat menjaga kehormatan keluarga sehingga permasalahan keluarga tak perlu
harus melibatkan pihak di luar keluarga. ini jauh berbeda dengan system saat ini yang
menjadikan urusan rumah tangga sebagai urusan public yang melibatkan terkadang polisi, atau
LSM LSM juga media atau pun pihak pihak lainnya di luar keluarga sehingga masalah rumah
tangga menjadi besar dan pelik juga rumit, sulit diselesaikan, berbelit-belit dan bahkan
mendzalimi baik istri maupun suami ataupun keduanya. Dan terkadang anak anak atau
keluarga lainnya ikut terkena dampak buruknya.
Demikianlah, Islam telah memberikan aturan yang sangat sempurna tentang cara
menyelesaikan masalah rumah tangga. Hanya di dalam system Islam yaitu system Khilafah
Islamiyah sajalah aturan yang sempurna ini bisa diterapkan.
Negara Khilafah akan menciptakan suasana keimanan yang mendorong semua keluarga
muslim berupaya menyelesaikan setiap masalah rumah tangganya dengan mengacu kepada
akidah dan syariat Islam. Negara Khilafah juga akan melahirkan masyarakat yang memiliki
kepedulian tinggi terhadap penerapan syariat Islam sehingga akan menjaga dan memastikan
semua keluarga muslim menyelesaikan masalah rumah tangganya sesuai Islam.
Negara Khilafah juga akan mengeluarkan undang undang yang mengatur tentang pernikahan
maupun kehidupan pernikahan yang bersumber dari al Quran dan hadist. Ini akan menjadikan
seluruh keluarga muslim membangun rumah tangganya dan mencari solusi dari setiap problem
yang dihadapinya sesuai dengan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya. Negara
Khilafah juga akan memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang menyebarkan aib maupun
m.hizbut-tahrir.or.id/2013/12/20/islam-solusi-tuntas-masalah-rumah-tangga-3/

5/6
20/12/13

Hizbut Tahrir Indonesia ? Blog Archive ? Islam, Solusi Tuntas Masalah Rumah Tangga

rahasia keluarga muslim sehingga dipastikan tak ada masalah rumah tangga yang menjadi
konsumsi publik. Hanya dengan Islam, masalah rumah tangga selesai secara tuntas. Jadi,
tunggu apa lagi¡­tinggalkan system kapitalisme yang rusak ini dan terapkan system khilafah
Islamiyah¡­ridho Allah menanti. (Wiwing Noer Aini)

Baca juga :
1. Wanita di Persimpangan Jalan: Kepala
Rumah Tangga Perempuan atau Ibu Rumah
Tangga
2. Islam Memuliakan Pekerja Rumah Tangga
(PRT)
3. Mengatasi Krisis Keuangan Rumah Tangga
4. Bunuh Diri Ibu-Anak Karena Kebuntuan
Menghadapi Masalah Negara Bertanggung
Jawab Melindungi dan Memberikan Solusi
5. Mengoptimalkan Peran Ibu Rumah Tangga

m.hizbut-tahrir.or.id/2013/12/20/islam-solusi-tuntas-masalah-rumah-tangga-3/

6/6

More Related Content

Islam, solusi tuntas masalah rumah tangga

  • 1. 20/12/13 Hizbut Tahrir Indonesia ? Blog Archive ? Islam, Solusi Tuntas Masalah Rumah Tangga Islam, Solusi Tuntas Masalah Rumah Tangga December 20th, 2013 by MHTI Berbeda pendapat antara suami dan istri adalah hal yang biasa. Tak ada keluarga atau rumah tangga yang tak pernah mengalami konflik. Rumah tangga tanpa masalah adalah ibarat sayur tanpa garam, tentu terasa hambar. Tapi apa yang terjadi jika konflik tak kunjung usai, bahkan menjadi konsumsi media? Ambil contoh Ayu Ting Ting. Dalam beberapa minggu belakangan, nama seleb satu ini banyak disebut media. Kasus rumah tangganya menjadi salah satu ¡®trending topic¡¯, yang entah sampai kapan berakhirnya. Tak hanya dia, para seleb lainnya pun sering mengalami hal yang sama. Sebenarnya, tak ada orang yang suka masalah rumah tangganya diumbar media. Pasti ada pihak yang merasa dilecehkan, direndahkan, diejek, dicaci dan lain-lain. Tetapi apa mau dikata, fakta berbicara lain. Penerapan system kapitalisme dengan ide materialismenya di negeri ini, telah menjadikan masyarakat kehilangan ukuran kebahagiaan hakikinya sehingga menjadikan materi sebagai satu-satunya nilai yang harus diperjuangkan. Kesusahan atau kesedihan para ¡®public figure¡¯, menjadi berita hiburan yang disukai dan menjadi mesin pencetak uang bagi para pebisnis media. Masalah rumah tangga yang awalnya kecil pun akhirnya menjadi besar, konflik berlarut larut dan tak kunjung selesai. Bagaimana pandangan Islam dalam masalah ini? Keluarga Bahagia Bukan Keluarga Tanpa Masalah Sebagaimana keluarga muslim pada umumnya, keluarga nabi Muhammad SAW juga tak luput dari permasalahan. Imam muslim meriwayatkan di dalam shahihnya tentang Umar ra yang mendapati Rasul SAW sedang duduk dikelilingi istri-istrinya yang tampak masygul dan diam membisu. Umar kemudian bergumam ¡°aku akan mengatakan sesuatu yang dapat membuat Nabi SAW tertawa¡±. Ia kemudian berkata ¡°Wahai Rasulullah, seandainya engkau melihat binti Kharijah (istri Umar ,pen) meminta belanja kepadaku, aku akan bangkit menghampirinya dan akan aku rengkuh lehernya (untuk meredam kemarahannya,pen)¡±. Seketika, Rasulullah SAW pun tertawa seraya bersabda ¡°Mereka (yakni istri-istri Nabi SAW) ini sekarang berada di selilingku, juga sedang meminta uang belanja¡± Gambaran keluarga Nabi SAW di atas adalah bukti bahwa keluarga bahagia bukan berarti keluarga tanpa masalah. Masalah boleh saja ada,tapi yang terpenting bagaimana kita bisa mencari solusi sehingga masalah bisa selesai dengan tuntas. Bukan membiarkannya atau bahkan membesarkannya. Pada prinsipnya, masalah akan cepat selesai apabila terpenuhi tiga hal, yaitu menjadikan Islam sebagai landasan hidup berkeluarga; menjadikan syariat islam sebagai pedoman dalam mencari solusi setiap masalah dan mengembalikan fungsi dan m.hizbut-tahrir.or.id/2013/12/20/islam-solusi-tuntas-masalah-rumah-tangga-3/ 1/6
  • 2. 20/12/13 Hizbut Tahrir Indonesia ? Blog Archive ? Islam, Solusi Tuntas Masalah Rumah Tangga kedudukan suami dan istri sesuai dengan tuntunan Allah dan RasulNya. Menjadikan Islam sebagai landasan hidup adalah penyelamat keluarga dari kehancuran. Dengan ketakwaan kepada Allah SWT, keluarga akan tetap berdiri kokoh sekalipun bermacam-macam gangguan berusaha meruntuhkan serta memalingkan dari tujuan berkeluarga sebagaimana yang ditentukan islam ?????? ? ???? ???? ???? ?? ?? ? ?? ?? ? ? ? ? ?? ??? ??? ????? ? ? ??????? ?? ¡°Barang siapa bertaqwa kepada Allah, niscaya dipermudahkan urusannya.¡± (TQS. At Thalaq : 4) Penyelesaian setiap masalah dalam rumah tangga haruslah dengan syariat Islam bukan dengan logika yang dituntun oleh hawa nafsu. Hanya Allah yang Maha Tahu, mana aturan terbaik bagi kita sebagaimana firmanNya ¡°¡­¡­.Bisa jadi kalian tidak menyukai sesuatu padahal sesuatu itu baik bagi kalian dan bisa jadi kalian menyukai sesuatu padahal sesuatu itu buruk bagi kalian. Allah mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui¡°(TQS Al Baqarah[2] :216) Dengan komitmen ini, maka suami maupun istri akan berusaha mencari solusi syariat Islam dalam setiap masalah rumah tangganya, menjalankannya dengan ikhlas, tak mengeluh dan penuh suka cita karena meyakini bahwa setiap keterikatan kepada syariat Islam akan memastikan kebaikan baginya dan juga keridloan Allah kepadanya. Suami maupun istri juga harus memahami fungsi dan kedudukan masing masing sesuai dengan ketentuan Allah, kemudian fokus menjalankan kewajiban utamanya. Suami atau ayah akan mengoptimalkan perannya sebagai kepala keluarga yang harus memberikan nafkah kepada seluruh anggota keluarga dan bertanggung jawab atas keselamatan, kehormatan dan kemuliaan anggota keluarganya. Istri atau ibu juga akan mengoptimalkan perannya sebagai pengatur rumah tangga dan pengasuh bagi anak-anaknya dan ia pun diharuskan melaksanakan hukum-hukum yang berkaitan dengan tugasnya. Ayah dan ibu akan membina dan mengarahkan anak-anak agar juga menjaga ketentuan syariat. Berjalannya fungsi atau peran masing-masing anggota keluarga dengan mematuhi hak dan kewajiban yang sudah ditentukan syariat Islam akan menjamin keluarga jauh dari pertengkaran (sekalipun bukan berarti tidak sama sekali). Ketika akhirnya pertengkaran tak terhindarkan, Islam juga telah memberi solusi. Pertengkaran akan dilakukan tanpa melanggar aturan. Sekalipun saling sakit hati, mereka (suami dan istri) tetap menjaga jangan sampai mendzalimi pasangannya. Dan mereka berusaha untuk menemukan jalan keluar . Bahkan ini menjadi kesempatan untuk mendulang pahala. Dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi Saw bersabda: ¡°Tidak ada satu musibah yang menimpa setiap muslim, baik rasa capek, sakit, bingung, m.hizbut-tahrir.or.id/2013/12/20/islam-solusi-tuntas-masalah-rumah-tangga-3/ 2/6
  • 3. 20/12/13 Hizbut Tahrir Indonesia ? Blog Archive ? Islam, Solusi Tuntas Masalah Rumah Tangga sedih, gangguan orang lain, resah yang mendalam, sampai duri yang menancap di badannya, kecuali Allah jadikan hal itu sebagai sebab pengampunan dosa-dosanya.¡± (HR. Bukhari 5641). Islam, Solusi Tuntas Masalah Rumah Tangga Islam telah menentukan beberapa aturan menyelesaikan permasalahan rumah tangga, di antaranya sebagai berikut.. Pertama, Islam menetapkan kepemimpinan keluarga ada pada suami sehingga suami diberikan wewenang memberi pelajaran/mendidik (ta¡¯dib) ketika istri membangkang (yang di dalam istilah fikih disebutnusyuz). Allah berfirman ¡°Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (tidak tunduk), nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.. (QS. An-Nisa: 34) Di ayat ini, Allah memberi jalan keluar melalui beberapa tahapan, yaitu menasehati istri dengan nasehat yang baik, jika tetap membangkang maka dengan memisahkan ranjangnya, dan terakhir membolehkan suami memukul istri jika tetap saja membangkang. Namun, bukan berarti suami bebas melampiaskan kemarahannya dengan menganiaya istrinya. Rasulullah Saw memberikan batasan bahwa pukulan tidak boleh di daerah kepala, sebagaimana sabda beliau, ¡°Kamu harus memberi makan kepadanya sesuai yang kamu makan, kamu harus memberi pakaian kepadanya sesuai kemampuanmu memberi pakaian, jangan memukul wajah, jangan kamu menjelekannya, dan jangan kamu melakukan boikot kecuali di rumah.¡±(HR. Ahmad 20011, Abu Daud 2142). Hadist ini menyebut ¡°jangan memukul wajah.¡± Mencakup kata wajah adalah semua kepala. Karena kepala manusia adalah hal yang paling penting. Ada banyak organ vital yang menjadi pusat indera manusia. Pukulan juga tidak boleh menyakitkan. Batasan ini disebutkan oleh Rasulullah Saw dalam khutbah beliau ketika di Arafah.¡°Jika istri kalian melakukan pelanggaran itu, maka pukullah dia dengan pukulan yang tidak menyakitkan.¡± (HR. Muslim 1218). Keterangan ini juga disebutkan Al-Bukhari dalam shahihnya, ketika beliau menjelaskan firman Allah di surat An-Nisa: 34 di atas. Atha¡¯ bin Abi Rabah pernah bertanya kepada Ibnu Abbas, ¡®Apa maksud pukulan yang tidak menyakitkan?¡¯ Beliau menjawab, ¡°Pukulan dengan kayu siwak (sikat gigi) atau semacamnya.¡± (HR. At-Thabari dalam tafsirnya, 8/314).Termasuk makna pukulan yang tidak menyakitkan adalah pukulan yang tidak meninggalkan bekas, seperti memar, atau bahkan menimbulkan luka dan mengeluarkan darah. Karena sejatinya, pukulan itu tidak bertujuan untuk m.hizbut-tahrir.or.id/2013/12/20/islam-solusi-tuntas-masalah-rumah-tangga-3/ 3/6
  • 4. 20/12/13 Hizbut Tahrir Indonesia ? Blog Archive ? Islam, Solusi Tuntas Masalah Rumah Tangga menyakiti, tapi pukulan itu dalam rangka mendidik istri. Namun, meskipun ada izin untuk memukul ringan, tidak memukul tentu jauh lebih baik. Karena wanita yang lemah bukanlah lawan yang seimbang bagi lelaki yang gagah. Suami yang mampu menahan emosi, sehingga tidak menyikiti istrinya, itulah lelaki hebat yang sejatinya. Rasulullah Sawbersabda, ¡°Orang yang hebat bukahlah orang yang sering menang dalam perkelahian. Namun orang hebat adalah orang yang bisa menahan emosi ketika marah.¡± (HR. Bukhari 6114 dan Muslim 2609). Seperti itulah yang dicontohkan Rasulullah SAW. A¡¯isyah menceritakan Rasulullah SAW tidak pernah memukul wanita maupun budak dengan tangan beliau sedikitpun. Padahal beliau berjihad di jalan Allah. (HR. Muslim 2328). Maksud pernyataan A¡¯isyah, ¡°Padahal beliau berjihad di jalan Allah¡± untuk membuktikan bahwa sejatinya Rasulullah Saw adalah sosok yang pemberani. Beliau pemberani di hadapan musuh, bukan pemberani di hadapan orang lemah. Beliau tidak memukul wanita atau orang lemah di sekitarnya. Karena memukul orang lemah bukan bagian dari sifat ¡®pemberani¡¯. Kedua, sekalipun suami punya wewenang menghukum istri yang membangkang untuk mendidik/ memberi pelajaran, suami tidak boleh bersikap sewenang wenang. Suami tetap harus memperlakukan istri dengan baik dan memenuhi semua hak haknya sebagaimana firmanNya¡°¡­.dan bergaullah dengan mereka dengan cara yang patut ( (baik)¡± (TQS An Nisa 19 ) juga firmanNya ¡°dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma¡¯ruf¡­¡± (TQS Al Baqarah 288). Syariat juga membatasi agar pertengkaran tidak dengan mencaci maki. Rasulullah SAW bersabda, ¡°jangan kamu menjelekannya¡± (HR Ahmad). Dan hal yang perlu disadari bagi orang yang sudah berkeluarga, hendaknya menjadikan masalah keluarga hanya sebagai rahasia berdua (suami dan istri). Karena ketika masalah itu tidak melibatkan banyak pihak, akan lebih mudah untuk diselesaikan. Terkait tujuan ini, Rasulullahshallallahu ¡®alaihi wa sallam menasehatkan, ¡°jangan kamu boikot istrimu kecuali di rumah¡± (HR Ahmad). Ketika suami harus mengambil langkah memboikot istri karena masalah tertentu, jangan sampai boikot ini tersebar keluar sehingga diketahui banyak orang. Sekalipun suami istri sedang panas emosinya, namun ketika di luar, harus menampakkan seolah tidak ada masalah. Ketiga, ketika pergaulan yang baik tak lagi bermanfaat, demikian juga cara yang keras ( pemisahan ranjang hingga sampai pukulan sekalipun tidak menyakitkan), sementara masalah ketidaksukaan, kejengkelan dan pembangkangan telah melampaui batas hingga sampai pada perselisihan dan persengketaan maka Islam memberi solusi dengan cara memerintahkan keluarga dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan. Mereka disebut sebagai hakam sebagaimana firman Allah dalam QS.an-Nisa¡¯ 35 ¡° dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. m.hizbut-tahrir.or.id/2013/12/20/islam-solusi-tuntas-masalah-rumah-tangga-3/ 4/6
  • 5. 20/12/13 Hizbut Tahrir Indonesia ? Blog Archive ? Islam, Solusi Tuntas Masalah Rumah Tangga Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal¡± Hakam ialah juru pendamai yang berasal dari keluarga. Namun ada perbedaan pendapat diantara para ulama¡¯. Imam Abu Hanifah, sebagian pengikut imam Hambali dan qoul Qodim Imam Syafi¡¯I Hakam berarti wakil, dimana hakam di sini dari pihak suami ataupun dari pihak istri tidak dapat menjatuhkan talak sebelum mendapatkan persetujuan dari suami atau istri. Sedangkan menurut imam Malik, sebagian pengikut imam Hambali danqoul jaded imam Syafi¡¯I hakam adalah hakim. Dan disini, berhubung hakam berarti hakim maka hakam boleh memberi keputusan sesuai dengan pendapat keduanya tentang hubungan antara suami dan istri, apakah akan memberi keputusan perceraian atau menasehati agar dapat damai kembali. Di dalam fikih disebutkan sayarat-syarat hakamain :1. Laki-laki 2. Berlaku Adil diantara kedua belah pihak 3. Cukup mengetahui informasi permasalahan keluarga yang di damaikan 4. Disegani oleh kedua belah pihak 5. Berakal 6. Muslim. Ketika ke dua orang hakam tak bisa mendamaikan suami dan istri yang sedang berselisih, maka saat itu berarti tak ada ruang lagi untuk mempertahan kehidupan suami istri. Dalam keadaan seperti ini, maka Islam memberi solusi berupa talak (cerai) dengan prosedur sesuai dengan ketentuan syariat. Dari berbagai aturan di atas, tampak jelas bahwa masalah rumah tangga adalah masalah internal keluarga yaitu suami dan istri maupun keluarga dari kedua belah pihak (suami dan istri). Islam sangat menjaga kehormatan keluarga sehingga permasalahan keluarga tak perlu harus melibatkan pihak di luar keluarga. ini jauh berbeda dengan system saat ini yang menjadikan urusan rumah tangga sebagai urusan public yang melibatkan terkadang polisi, atau LSM LSM juga media atau pun pihak pihak lainnya di luar keluarga sehingga masalah rumah tangga menjadi besar dan pelik juga rumit, sulit diselesaikan, berbelit-belit dan bahkan mendzalimi baik istri maupun suami ataupun keduanya. Dan terkadang anak anak atau keluarga lainnya ikut terkena dampak buruknya. Demikianlah, Islam telah memberikan aturan yang sangat sempurna tentang cara menyelesaikan masalah rumah tangga. Hanya di dalam system Islam yaitu system Khilafah Islamiyah sajalah aturan yang sempurna ini bisa diterapkan. Negara Khilafah akan menciptakan suasana keimanan yang mendorong semua keluarga muslim berupaya menyelesaikan setiap masalah rumah tangganya dengan mengacu kepada akidah dan syariat Islam. Negara Khilafah juga akan melahirkan masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap penerapan syariat Islam sehingga akan menjaga dan memastikan semua keluarga muslim menyelesaikan masalah rumah tangganya sesuai Islam. Negara Khilafah juga akan mengeluarkan undang undang yang mengatur tentang pernikahan maupun kehidupan pernikahan yang bersumber dari al Quran dan hadist. Ini akan menjadikan seluruh keluarga muslim membangun rumah tangganya dan mencari solusi dari setiap problem yang dihadapinya sesuai dengan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya. Negara Khilafah juga akan memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang menyebarkan aib maupun m.hizbut-tahrir.or.id/2013/12/20/islam-solusi-tuntas-masalah-rumah-tangga-3/ 5/6
  • 6. 20/12/13 Hizbut Tahrir Indonesia ? Blog Archive ? Islam, Solusi Tuntas Masalah Rumah Tangga rahasia keluarga muslim sehingga dipastikan tak ada masalah rumah tangga yang menjadi konsumsi publik. Hanya dengan Islam, masalah rumah tangga selesai secara tuntas. Jadi, tunggu apa lagi¡­tinggalkan system kapitalisme yang rusak ini dan terapkan system khilafah Islamiyah¡­ridho Allah menanti. (Wiwing Noer Aini) Baca juga : 1. Wanita di Persimpangan Jalan: Kepala Rumah Tangga Perempuan atau Ibu Rumah Tangga 2. Islam Memuliakan Pekerja Rumah Tangga (PRT) 3. Mengatasi Krisis Keuangan Rumah Tangga 4. Bunuh Diri Ibu-Anak Karena Kebuntuan Menghadapi Masalah Negara Bertanggung Jawab Melindungi dan Memberikan Solusi 5. Mengoptimalkan Peran Ibu Rumah Tangga m.hizbut-tahrir.or.id/2013/12/20/islam-solusi-tuntas-masalah-rumah-tangga-3/ 6/6