際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
AdYThia bayu
bery hari nelwan
dani ramadhan
intan gayatri hutagalung
lutfi
nova nurul maisyah
novi tri wahyuni
randy permana
Islamic fund
Definisi

    Sistem perbankan yang
    dikembangkann berdasarkan
    syariah (hukum) islam
Sejarah
Pelopor perbankan syariah di Indonesia adalah
Bank Muamalat Indonesia. Berdiri pada tahun
1991, bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama
Indonesia (MUI) dan pemerintah serta dukungan
dari Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia
(ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Hingga
tahun 2007 terdapat 3 institusi bank syariah di
Indonesia, yaitu Bank Muamalat, Bank Syariah
Mandiri dan mega syariah.
Prinsip Perbankan Syariah
 Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang
berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai detentukan
sebelumnya tidak diperbolehkan
 Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan
kerugian sebgai akibat hasil usaha institusi yang
meminjam dana
 Islam tidak memperbolehkan uang menghasilkan
uang. Uang hanya merupakan media pertukaran
 Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha
yang tidak diharamkan,.
Produk Perbankan Syariah
Peminjaman Dana
   Mudhorobah, adl perjanjian antar penyedia modal
  dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan
  dibagi menurut resiko tertenru yang disepakati.
   Musyarokah,
   Murabahah,
   Takaful,
Penyimpanan Dana
  Wadiah (jasa penitipan), adl jasa penitipan dana
 dimana penitip dapat mengambil dana tersebut
 sewaktu-waktu. Dengan sistem ini, Bank tidak
 berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk
 memberikan bonus kepada nasabah.
  Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di
 Bank dalam kurun waktu tertentu. Keuntungan dari
 investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank
 akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan
 nisbah bagi hasil tertentu.

More Related Content

Islamic fund

  • 1. AdYThia bayu bery hari nelwan dani ramadhan intan gayatri hutagalung lutfi nova nurul maisyah novi tri wahyuni randy permana
  • 3. Definisi Sistem perbankan yang dikembangkann berdasarkan syariah (hukum) islam
  • 4. Sejarah Pelopor perbankan syariah di Indonesia adalah Bank Muamalat Indonesia. Berdiri pada tahun 1991, bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta dukungan dari Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Hingga tahun 2007 terdapat 3 institusi bank syariah di Indonesia, yaitu Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri dan mega syariah.
  • 5. Prinsip Perbankan Syariah Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai detentukan sebelumnya tidak diperbolehkan Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebgai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana Islam tidak memperbolehkan uang menghasilkan uang. Uang hanya merupakan media pertukaran Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan,.
  • 6. Produk Perbankan Syariah Peminjaman Dana Mudhorobah, adl perjanjian antar penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut resiko tertenru yang disepakati. Musyarokah, Murabahah, Takaful,
  • 7. Penyimpanan Dana Wadiah (jasa penitipan), adl jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem ini, Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.