Dokumen tersebut membahas tentang peluang dan tantangan hubungan dagang Indonesia-Uni Eropa khususnya terkait ekspor minyak sawit Indonesia, analisis perdagangan Indonesia-Cina sebelum dan sesudah CAFTA, fungsi devisa, tujuan kartel, dan faktor-faktor yang mendorong terjadinya ekspor impor.
1 of 4
Download to read offline
More Related Content
Jawaban uas
1. 1. A. Peluang dan Tantangan Hubungan Dagang Indonesia-Uni Eropa: Studi Kasus Ekspor
Minyak Sawit Indonesia ke Eropa
Analisa
Dengan menggunakan konsep countertrade, maka hubungan dagang antara Indonesia dan Uni
Eropa ini dapat dijelaskan. Ekspor minyak sawit yang dilakukan ke Uni Eropa tentu memberikan
keuntungan bagi kedua belah pihak. Indonesia mendapatkan pemasukan negara melalui ekspor
yang dilakukan, sementara kebutuhan Uni Eropa akan minyak sawit akan terpenuhi. Ditambah
lagi, Uni Eropa sendiri tidak dapat menghasilkan minyak sawit sendiri, sementara Indonesia
yang memiliki hutan yang sangat luas tentu mampu memproduksi secara berlebih hingga
akhirnya menjadi komoditi untuk diekspor.
Selain ekspor minyak sawit yang terjadi antara Indonesia dan Uni Eropa, ternyata terdapat hal
lain yang terdapat dalam hubungan kedua dagang ini, yaitu investasi berupa infrastruktur,
perdagangan, layanan keuangan dan sektor pariwista. Menurut konsep countertrade, importir
dapat menawarkan suatu perjanjian dalam kegiatan ekspor-impor kepada eksportir. Dalam hal
ini, Uni Eropa berencana untuk melakukan investasi di Indonesia. Dikarenakan posisi Uni Eropa
sebagai importir minyak sawit, Uni Eropa memiliki purchasing power yang membuat Indonesia
harus menerima penawaran yang diberikan Uni Eropa
Indonesia sendiri yang berencana untuk terus meningkatkan produksi minyak sawit serta
menjadikan Uni Eropa sebagai target ekspor utama, tentu harus menyetujui tawaran yang
dilakukan Uni Eropa. Namun dalam hal ini, Indonesia sendiri mendapat keuntungan dari tawaran
yang diberikan Uni Eropa, yaitu penyediaan lapangan pekerjaan sejumlah 1,1 juta pekerjaan
serta hal lainnya seperti bantuan teknologi. Sebaliknya, Uni Eropa pun akan diuntungkan karena
dapat melakukan investasi asing di Indonesia. Dengan begitu, kedua belah pihak akan sama-
sama diuntungkan.
B. Analisa perdangan Indonesia china setelah pemberlakuan CAFTA
Analisa
2. Jika kita menganalisis perdagangan antara Indonesia dan China sebelum diberlakukannya
CAFTA, kita bisa lihat bahwa produk-produk China banyak beredar di pasar Indonesia dan
neraca perdagangan Indonesia-China pun mengalami defisit. Apalagi setelah diberlakukannya
CAFTA produk-produk China akan terbebas dari bea masuk sehingga akan mudah beredar di
Indonesia dan membanjiri pasar Indonesia serta akan menyebabkan semakin terpuruklah neraca
perdagangan Indonesia-China. Perdagangan antara Indonesia-China sangat menarik untuk di
analisis, apalagi setelah diberlakukannya CAFTA. Oleh sebab itu, maka penulis tertarik untuk
membahas masalah ini dan mengambil judul Analisis Perdagangan Indonesia-China Setelah
Pemberlakukannya CAFTA
Setelah diberlakukannya CAFTA yaitu pada januari tahun 2010, neraca perdagangan
Indonesia semakin terpuruk dan terus mengalami defisit. Tahun 2010 sampai 2012 (bulan Juni),
neraca perdagangan Indonesia-China defisit sebesar US4,731.607,1, US3.271.182,4, dan
US3.843.665,6. Disatu sisi pemberlakuan CAFTA memang mendongkrak ekspor Indonesia ke
China. Namun disisi lain, besarnya jumlah ekspor Indonesia ke China lebih sedikit dibandingkan
jumlah impor yang dilakukan China ke Indonesia. Produk unggulan yang di impor China ke
Indonesia diantaranya produk elektronik, produk barang kimia, barang-barang manufaktur serta
mesin dan peralatan transportasi. Sedangkan produk yang menjadi unggulan Indonesia yang di
ekspor ke China diantaranya bahan bakar mineral dan pelumas, minyak hewani dan tumbuhan.
Produk unggulan China merupakan produk yang mudah untuk diperbaharui, sedangkan produk
yang menjadi unggulan ekspor Indonesia adalah produk-produk primer yang sulit untuk
diperbaharui. Hal itulah yang menyebabkan neraca perdagangan Indonesia-China mengalami
defisit.
Selain itu, ada beberapa keunggulan produk-produk China sehingga dapat bersaing di
pasar global khususnya jika dibandingkan dengan produk domestik Indonesia di pasar indonesia
yaitu antara lain, pertama similarity index produk China dari tahun 1998-2008 terus meningkat.
Kedua, gap produktivitas tenaga kerja Indonesia dengan China semakin lebar. Ketiga,
pemerintah China memiliki plan action yang jelas untuk menata sector industrinya. Keempat,
pemerintah China memiliki komitmen yang kuat dalam menciptakan lingkungan yang pro bisnis.
Kelima, otoritas moneter China mampu mendorong perbankan untuk memberikan bunga kredit
yang ringan.
3. Perdagangan antara Indonesia-China dari sebelum diberlakukannya CAFTA memang sudah
terlihat tidak menguntungkan pihak Indonesia. Ini dikarenakan produk Indonesia kurang
memiliki daya saing jika dibandingkan dengan produk china. Hal tersebut ditambah dengan
produk ekspor unggulan Indonesia ke China merupakan produk primer yang sulit dan
membutuhkan waktu yang lama untuk diperbaharui. Berbanding terbalik dengan Indonesia,
produk unggulan ekspor China ke Indonesia merupakan produk yang mudah untuk diperbaharui
dan memiliki harga yang relative murah. Sehingga menyebabkan produk domestic Indonesia
kalah bersaing dengan produk China di rumahnya sendiri dan ini berimbas pada defisitnya
neraca perdagangan Indonesia-China, apa lagi setelah pemberlakuan CAFTA. Oleh sebab itu,
diperlukan komitmen yang kuat baik dari pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia untuk
memperbaiki dan meningkatkan kualitas produk Indonesia agar memiliki daya saing di pasar
global khususnya China.
2. Fungsi umum dari devisa adalah
a) Sebagai alat pembayaran cician utang luar negeri
b) Menjadi alat pembayaran barang-barang dan jasa import
c) Sebagai sumber pendapatan Negara dalam membiayai pembangunan nasioanal
d) Sebagai stabilisator nilai mata uang dalam negeri.
Devisa dapat diperoleh dari kegiatan ekspor,peyelengagraan jasa-jasa ,kegiatan
pariwisata,pinjaman luar negeri (bantuan luar negeri),hibah atau hadiah dari luar
negeri,dan tenaga kerja di luar negeri.
3.fungsinya adalah sebagai alat tukar internasional, sebagai alat penegndali kurs, sebagai alat
pembayaran internasional, sebagai alat untuk memperlancar perdagangan internasional
4.tujuan kartel adalah untuk mengurangi ataupun mrniadakan persaingan serta menciptakan
keseragaman harga ,jumlah produksi dan pembagian daerah pemasaran untuk tiap badan usaha
4. Tujuan tersebut dicapai dengan mengadakan perjanjian atau kesepakatan antar badan
usaha atau beberapa perusahaan produsen untuk mengatur dan mengendalikan berbagai
hal seperti harga, wilayah pemasaran dengan tujuan menekan persaingan dan
mendapatkan keuntungan
5.faktor pendorong terjadinya ekspor-impor adalah
a) Dorongan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri
b) Perbedaan kekeyaan sumber daya alam
c) Peredaan selera
d) Perbedaan iklim
e) Keinginan untuk memperluas pasar dan menambah keuntungan
f) Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara
g) Adanya kelebihan produk di dalam negeri
h) Keinginan membuka kerjasama,hubungan politik serta lainya
i) Terjadinya era globalisasi
j) Ingin memperoleh dukungan dari Negara luar negeri