際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
LINGKUNGAN HIDUP 
Asadul Umam P. Y. K. 
(1305 3260 6600) 
M. Yuhdi Romadhoni 
(1305 3250 6679) 
Purnomo 
(1305 3250 6572) 
Rivaaldi Dwi Amiseno 
(1305 3250 6571)
A. PENGERTIAN LINGKUNGAN 
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada 
disekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan 
manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa 
dibedakan menjadi lingkungan 
 Biotik 
 Abiotik 
Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa 
teman-teman sekolah,bapak ibu guru serta karyawan, dan semua 
orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang 
ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. 
Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, 
gedung sekolah,dan berbagai macam benda mati yang ada di 
sekitar.Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia 
disebutjuga sebagai lingkungan sosial.
keseimbangan 
Grafik Hub. Manusia dgn Lingkungan 
LINGKUNGAN 
EKOSISTEM 
ABIOTIK BIOTIK 
Peranan 
Manusia
B. LINGKUNGAN HIDUP 
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 
1997, lingkungan hidup adalah kesatuan 
ruang dengan semua benda dan kesatuan 
makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia 
dan perilakunya. Yang melangsungkan 
perikehidupan dan kesejahteraan manusia 
serta makhluk hidup lainnya.
Unsur lingkungan hidup 
1. Unsur Hayati (Biotik) 
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari 
makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan 
jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan 
hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam 
kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman 
atau sesama manusia. 
2. Unsur Sosial Budaya 
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang 
dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, 
dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan 
masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai 
dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat. 
3. Unsur Fisik (Abiotik) 
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari 
benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain.
C. PENTINGNYA LINGKUNGAN BAGI 
KEHIDUPAN 
1. Lingkungan sebagai 
Tempat Mencari 
Makan 
2. Lingkungan sebagai Tempat 
Berlangsungnya aktivitas, 
Sosial, Ekonomi, Politik, 
Budaya, dll.
Lanjutan.. 
3. Lingkungan sebagai 
Wahana/ Tempat bagi 
Kelanjutan Kehidupan 
4. Lingkungan sebagai 
Tempat Tinggal (Habitat)
D. KERUSAKAN LINGKUNGAN 
HIDUP 
1. Bentuk Kerusakan 
Lingkungan Hidup 
Akibat Peristiwa Alam 
a. Letusan gunung berapi 
b. Gempa bumi 
c. Angin topan 
2. Kerusakan Lingkungan 
Hidup karena Faktor 
Manusia 
a. Terjadinya pencemaran 
(pencemaran udara, air, 
tanah, dan suara) 
b. Terjadinya banjir, 
c. Terjadinya tanah longsor,
Bahaya yang ditimbulkan oleh 
letusan gunung berapi antara 
lain berupa: 
1) Hujan abu vulkanik, 
menyebabkan gangguan 
pernafasan. 
2) Lava panas, merusak, dan 
mematikan apa pun yang 
dilalui. 
3) Awan panas, dapat mematikan 
makhluk hidup yang dilalui. 
4) Gas yang mengandung racun. 
5) Material padat (batuan, kerikil, 
pasir), dapat menimpa 
perumahan, 
dan lain-lain. 
Letusan Gunung Berapi
Gempa Bumi 
Pada saat gempa berlangsung 
terjadi beberapa peristiwa sebagai 
akibat langsung maupun tidak 
langsung, diantaranya: 
1) Berbagai bangunan roboh. 
2) Tanah di permukaan bumi 
merekah, jalan menjadi putus. 
3) Tanah longsor akibat guncangan. 
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya 
tanggul. 
5) Gempa yang terjadi di dasar laut 
dapat menyebabkan tsunami 
(gelombang pasang).
Angin Topan 
Serangan angin topan (putting 
beliung) dapat menimbulkan 
Kerusakan lingkungan hidup 
Dalam bentuk: 
1) Merobohkan bangunan. 
2) Rusaknya areal pertanian dan 
perkebunan. 
3) Membahayakan penerbangan. 
4) Menimbulkan ombak besar 
yang dapat menenggelamkan 
kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup 
karena Faktor Manusia 
a. Terjadinya 
pencemaran 
(pencemaran udara, 
air, tanah, dan suara) 
sebagai dampak 
adanya kawasan 
industri.
Banjir 
Terjadinya banjir, 
sebagai dampak 
Buruknya drainase 
atau sistem 
pembuangan air dan 
kesalahan dalam 
menjaga daerah 
aliran sungai dan 
dampak 
pengrusakan hutan.
Tanah Longsor 
Terjadinya tanah 
longsor, sebagai dampak 
langsung dari rusaknya 
hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun 
tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan 
hidup antara lain: 
1. Penebangan hutan secara liar 
(penggundulan hutan). 
2. Perburuan liar. 
3. Merusak hutan bakau. 
4. Penimbunan rawa-rawa untuk 
pemukiman. 
5. Pembuangan sampah di 
sembarang tempat. 
6. Bangunan liar di daerah aliran 
sungai (DAS). 
7. Pemanfaatan sumber daya 
alam secara berlebihan di luar 
batas.
E. UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP 
DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN 
Pembangunan berwawasan lingkungan 
adalah usaha meningkatkan kualitas manusia 
secara bertahap dengan memerhatikan faktor 
lingkungan. Pembangunan berwawasan 
lingkungan dikenal Dengan nama 
Pembangunan Berkelanjutan.
kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio 
De Jeniro tahun 1992 
Konsep pembangunan berkelanjutan 
merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio 
De Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 
2 gagasan penting, yaitu: 
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan 
pokok manusia untuk menopang hidup. 
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan 
kemampuan lingkungan untuk memenuhi 
kebutuhan baik masa sekarang maupun masa 
yang akan datang.
Ciri-ciri Pembangunan Berwawasan 
Lingkungan 
Adapun adalah sebagai berikut: 
a. Menjamin pemerataan dan keadilan. 
b. Menghargai keanekaragaman hayati. 
c. Menggunakan pendekatan integratif. 
d. Menggunakan pandangan jangka 
panjang.
Sistem Perencanaan Pembangunan 
Nasional 
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan 
nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan 
Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, 
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional 
(SPPN). Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional 
mempunyai tujuan di antaranya: 
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara 
efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. 
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat. 
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, 
penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
Upaya yang Dilakukan 
Pemerintah 
Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain: 
a.Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur 
tentang Tata Guna Tanah. 
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuanketentuan 
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. 
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, 
tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan). 
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian, 
dengan tujuan pokoknya: 
1) Menanggulangi kasus pencemaran. 
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3). 
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan 
(AMDAL). 
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
Upaya Masyarakat Bersama Pemerintah 
Beberapa upaya 
Masyarakat berkaitan dengan 
pelestarian lingkungan hidup 
antara lain: 
a. Pelestarian tanah (tanah 
datar, lahan 
miring/perbukitan) 
b. Pelestarian udara 
c. Pelestarian hutan 
d. Pelestarian laut dan pantai 
e. Pelestarian flora dan fauna
a. Pelestarian Tanah 
Upaya pelestarian tanah 
dapat dilakukan dengan cara : 
1. Menggalakkan kegiatan 
menanam Pohon atau 
penghijauan kembali 
reboisasi) terhadap tanah 
yang Semula gundul. 
2. Untuk daerah perbukitan atau 
pegunungan yang Posisi 
tanahnya miring perlu 
dibangun terasering atau 
sengkedan, sehingga Mampu 
menghambat laju aliran air 
hujan.
b. Pelestarian udara 
Untuk menjaga agar udara 
tetap 
Bersih Dan sehat antara lain: 
1) Menggalakkan penanaman 
pohon atau pun tanaman 
hias 
2) Mengupayakan 
pengurangan emisi atau 
pembuangan gas sisa 
pembakaran, baik 
pembakaran hutan maupun 
pembakaran mesin 
3) Mengurangi atau bahkan 
menghindari pemakaian gas
c. Pelestarian hutan 
Upaya untuk melestarikan 
hutan: 
1) Reboisasi atau penanaman 
kembali hutan yang gundul. 
2) Melarang pembabatan hutan 
secara sewenang-wenang. 
3) Menerapkan sistem tebang pilih 
dalam menebang pohon. 
4) Menerapkan sistem tebang 
tanam dalam kegiatan 
penebanganhutan. 
5) Menerapkan sanksi yang berat 
bagi mereka yang melanggar 
ketentuan mengenai pengelolaan 
hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai 
Adapun upaya untuk melestarikan 
laut dan dapat dilakukan dengan cara: 
1) Melakukan reklamasi pantai dengan 
menanam kembali tanaman bakau di 
areal sekitar pantai. 
2) Melarang pengambilan batu karang 
yang ada di sekitar pantai maupun di 
dasar laut, karena karang merupakan 
habitat ikan dan tanaman laut. 
3) Melarang pemakaian bahan peledak 
dan bahan kimia lainnya dalam 
mencari ikan. 
4) Melarang pemakaian pukat harimau 
untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna 
Kelestarian flora dan 
Fauna merupakan hal yang 
mutlak diperhatikan demi 
kelangsungan hidup 
manusia. Cara melestarikan 
flora & fauna : 
1. Mendirikan cagar alam 
dan suaka margasatwa 
2. Melarang perburuan 
liar 
3. Menggalakan kegiatan 
penghijauan
Video Tentang Lingkungan Hidup
Terima Kasih 
Green is Peace

More Related Content

K3 lingkungan masyarakat

  • 1. LINGKUNGAN HIDUP Asadul Umam P. Y. K. (1305 3260 6600) M. Yuhdi Romadhoni (1305 3250 6679) Purnomo (1305 3250 6572) Rivaaldi Dwi Amiseno (1305 3250 6571)
  • 2. A. PENGERTIAN LINGKUNGAN Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan Biotik Abiotik Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah,bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah,dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebutjuga sebagai lingkungan sosial.
  • 3. keseimbangan Grafik Hub. Manusia dgn Lingkungan LINGKUNGAN EKOSISTEM ABIOTIK BIOTIK Peranan Manusia
  • 4. B. LINGKUNGAN HIDUP Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya. Yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
  • 5. Unsur lingkungan hidup 1. Unsur Hayati (Biotik) Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia. 2. Unsur Sosial Budaya Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat. 3. Unsur Fisik (Abiotik) Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain.
  • 6. C. PENTINGNYA LINGKUNGAN BAGI KEHIDUPAN 1. Lingkungan sebagai Tempat Mencari Makan 2. Lingkungan sebagai Tempat Berlangsungnya aktivitas, Sosial, Ekonomi, Politik, Budaya, dll.
  • 7. Lanjutan.. 3. Lingkungan sebagai Wahana/ Tempat bagi Kelanjutan Kehidupan 4. Lingkungan sebagai Tempat Tinggal (Habitat)
  • 8. D. KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP 1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam a. Letusan gunung berapi b. Gempa bumi c. Angin topan 2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) b. Terjadinya banjir, c. Terjadinya tanah longsor,
  • 9. Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa: 1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan. 2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui. 3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui. 4) Gas yang mengandung racun. 5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain. Letusan Gunung Berapi
  • 10. Gempa Bumi Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, diantaranya: 1) Berbagai bangunan roboh. 2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus. 3) Tanah longsor akibat guncangan. 4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul. 5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
  • 11. Angin Topan Serangan angin topan (putting beliung) dapat menimbulkan Kerusakan lingkungan hidup Dalam bentuk: 1) Merobohkan bangunan. 2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan. 3) Membahayakan penerbangan. 4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
  • 12. 2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
  • 13. Banjir Terjadinya banjir, sebagai dampak Buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
  • 14. Tanah Longsor Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
  • 15. Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain: 1. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan). 2. Perburuan liar. 3. Merusak hutan bakau. 4. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman. 5. Pembuangan sampah di sembarang tempat. 6. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS). 7. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
  • 16. E. UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal Dengan nama Pembangunan Berkelanjutan.
  • 17. kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio De Jeniro tahun 1992 Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio De Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu: a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup. b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
  • 18. Ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan Adapun adalah sebagai berikut: a. Menjamin pemerataan dan keadilan. b. Menghargai keanekaragaman hayati. c. Menggunakan pendekatan integratif. d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
  • 19. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya: a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat. c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
  • 20. Upaya yang Dilakukan Pemerintah Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain: a.Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah. b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuanketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan). d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian, dengan tujuan pokoknya: 1) Menanggulangi kasus pencemaran. 2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3). 3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
  • 21. Upaya Masyarakat Bersama Pemerintah Beberapa upaya Masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain: a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan) b. Pelestarian udara c. Pelestarian hutan d. Pelestarian laut dan pantai e. Pelestarian flora dan fauna
  • 22. a. Pelestarian Tanah Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara : 1. Menggalakkan kegiatan menanam Pohon atau penghijauan kembali reboisasi) terhadap tanah yang Semula gundul. 2. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang Posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga Mampu menghambat laju aliran air hujan.
  • 23. b. Pelestarian udara Untuk menjaga agar udara tetap Bersih Dan sehat antara lain: 1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias 2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin 3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas
  • 24. c. Pelestarian hutan Upaya untuk melestarikan hutan: 1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul. 2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang. 3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon. 4) Menerapkan sistem tebang tanam dalam kegiatan penebanganhutan. 5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
  • 25. d. Pelestarian laut dan pantai Adapun upaya untuk melestarikan laut dan dapat dilakukan dengan cara: 1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai. 2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut. 3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan. 4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
  • 26. e. Pelestarian flora dan fauna Kelestarian flora dan Fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Cara melestarikan flora & fauna : 1. Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa 2. Melarang perburuan liar 3. Menggalakan kegiatan penghijauan
  • 28. Terima Kasih Green is Peace