Dokumen tersebut membahas rencana pembentukan Rumah Pengetahuan Kaki Langit yang bertujuan untuk mengelola dan memanfaatkan pengetahuan masyarakat sipil Aceh untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan. Rencananya Rumah Pengetahuan ini akan mengelola pengetahuan melalui tiga lingkaran yaitu Lingkar Belajar untuk pertukaran pengetahuan, Lingkar Gerakan untuk mengembangkan strategi gerakan sosial, dan Lingkar