際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
E-Gov Development
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
PRESENTASI
Sistem Informasi Manajemen Barang/
Aset Daerah berbasis accrual (Kapitalisasi dan
Penyusutan Otomatis)
(SIMA_ACCRUAL)
Menuju/mempertahankan
Opini Laporan Keuangan WTP
Sesuai - Permendagri 17 Tahun 2007
- Permendagri 64 tahun 2013
CV. Indo Media, Yogyakarta
Email: cvindomedia@gmail.com ;
Website: cvindomedia.com
HP/WA: 082133440323
E-Gov Development
Ruang Lingkup Presentasi
1. Urgensi Informasi Aset Tetap / Barang
Daerah dlm Administrasi Publik Modern
2. Pengenalan Aplikasi Program
Komputerisasi Sistem Informasi
Manajemen Aset Tetap
(SIMA_ACCRUAL)
Laporan Pertanggungjawaban
Keuangan
Pejabat pengelola Keuangan Daerah menyusun
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah:
1. Laporan Realisasi Anggaran
2. Neraca Daerah
3. Laporan Arus kas
4. Catatan Atas Laporan Keuangan
5. Laporan Operasional
6. Laporan Perubahan Ekuitas
7. Laporan Perubahan SILPA
NERACA DAERAH
I. Aktiva/Aset:
1. Kas/Bank
2. Piutang
3. Persediaan
4. Investasi Permanen
5. Aset Tetap
6. Aset lainnya
NERACA DAERAH
II. Pasiva (Hutang & Ekuitas)
1. Hutang Lancar
2. Hutang Jangka Panjang
3. Ekuitas
1. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
2. Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
3. Tidak Wajar (TW)
4. Tidak Memberikan Pendapat (TMP/Discl)
Pengaruh Aset Tetap/Barang Daerah Thd.
Opini Audit Lap. Keu oleh BPK
Data Aset Tetap (Existing)
-
1,00
2,00
3,00
4,00
Series1 0,33 3,27 3,61
Non Aset Tetap Aset Tetap Total Aset
Opini Audit : Disclaimer Of Opinion
DASAR HUKUM
1. Kepmendagri Nomor 11 Tahun 2001
2. Kepmendagri Nomor 7 Tahun 2002
3. Kepmendagri Nomor 152 Tahun 2004
4. PSAP Nomor 7 Tentang Standar Akuntansi
Aset Tetap (Pp 24/2005)
5. Permendagri 17 Tahun 2007
6. Permendagri 64 Tahun 2013
Definisi Aset Tetap
Aset Tetap/Barang Milik Daerah:
Semua barang yang dibeli atau diperoleh
atas beban APBD dan Perolehan lain yang
sah.
KRITERIA
ASET TETAP/BARANG MILIK DAERAH
Merupakan barang berwujud.
 Dimiliki/dikuasai oleh Pemerintah Daerah
 Tujuan utamanya tidak untuk diperjual-belikan tapi digunakan
untuk penyelenggaraan kegiatan pemerintah dan atau
pelayanan publik.
 Mempunyai masa manfaat lebih dari 1 periode akuntansi atau
lebih dari 1 tahun -> Penyusutan
 Nilai/Harga Perolehan melebihi jumlah tertentu (Batas Nilai
Kapitalisasi) -> Revaluasi
Aset Tetap digolongkan menjadi 6 sbb:
1. Tanah
2. Peralatan dan Mesin
3. Gedung dan Bangunan
4. Jalan, Irigasi dan Jaringan
5. Aset Tetap Lainnya
6. Kontruksi dalam Pengerjaan
** Atas Aset Tetap tersebut dilakukan penyusutan
(Otomatis sistem)
Penggolongan Barang
Barang milik daerah digolongan ke dalam 6 Golongan dan dirinci lagi
kedalam 20 Bidang Barang:
1. Tanah
2. Peralatan Mesin, Meliputi Bidang Barang:
1) alat-alat besar
2) alat-alat angkutan
3) alat-alat bengkel dan alat ukur
4) alat-alat pertanian/peternakan
5) alat-alat kantor dan rumah tangga
6) alat-alat studio dan alat komunikasi
7) alat-alat kedokteran
8) alat-alat laboratorium
9) alat-alat keamanan
3. Gedung dan Bangunan meliputi bidang Barang:
1) bangunan gedung
2) bangunan monumen
Penggolongan barang milik daerah
4. Jalan, irigasi dan jaringan meliputi Bidang Barang :
1) jalan dan jembatan
2) bangunan air/irigasi
3) instalasi
4) jaringan
5. Aset tetap lainnya meliputi Bidang Barang:
1) buku dan perpustakaan
2) barang bercorak kesenian/kebudayaan
3) hewan/ternak dan tumbuhan
6. Konstruksi dalam pengerjaan (KDP)
7. Aset Tetap Renovasi (ATR)
8. Akumulasi dan Beban Penyusutan Aset Tetap
Lanjutan
1. Buku Inventaris
2. Rekap Buku Inventaris
3. Laporan Mutasi Barang
4. Daftar Mutasi Barang
5. Rekapitulasi Daftar Mutasi Barang
6. Daftar Usulan Barang yang Akan Dihapus
7. Daftar Barang Milik Daerah yang Digunausahakan
8. Beban Penyusutan Tahunan
9. Akumulasi Penyusutan dan Nilai Buku
Laporan Pengurus Barang
a. Buku Induk Inventaris (BIl) merupakan gabungan/kompilasi
buku inventaris sedangkan buku inventraris adalah himpunan
catatan data teknis dan administratif yang diperoleh dari catatan
kartu barang inventaris sebagai hasil sensus ditiap-tiap SKPD
yang dilaksanakan secara serentak pada waktu tertentu.
b. Kartu Inventaris Barang (KIB) adalah Kartu untuk mencatat
barangbarang Inventaris secara tersendiri atau kumpulan/kolektip
dilengkapi data asal, volume, kapasitas, merk, type, nilai/harga
dan data lain mengenai barang tersebut, yang diperlukan untuk
inventarisasi maupun tujuan lain dan dipergunakan selama barang
itu belum dihapuskan.
Buku dan kartu inventaris baik untuk kegiatan pencatatan
maupun untuk kegiatan pelaporan sebagaimana dikemukakan
di bawah ini :
 KIB terdiri dari:
1. Kartu Inventaris Barang A (Tanah);
2. Kartu Inventaris Barang B (Mesin dan Peralatan);
3. Kartu Inventaris Barang C (Gedung dan
Bangunan);
4. Kartu Inventaris Barang D (Jalan, Irigasi dan
Jaringan);
5. Kartu Inventaris Barang E (Aset Tetap Lainnya);
6. Kartu Inventaris Barang F (Konstruksi Dalam
Pengerjaan / KDP);
Lanjutan
c. Kartu Inventaris Ruangan adalah kartu untuk
mencatat barang- barang inventaris yang ada dalam
ruangan kerja. Kartu Inventaris Ruangan ini harus
dipasang di setiap ruangan kerja, pemasangan
maupun pencatatan inventaris ruangan menjadi
tanggung jawab pengurus barang dan Kepala Sie
Infokum  Ditama Binbangkum 50 Ruangan disetiap
SKPD.
d. Daftar Rekapitulasi Inventaris disusun oleh
pengelola/pembantu pengelola dengan
mempergunakan bahan dari rekapitulasi Inventaris
barang yang disampaikan oleh pengguna.
Lanjutan
e. Daftar Mutasi Barang. Daftar mutasi barang memuat data barang yang
berkurang dan/atau yang bertambah dalam suatu jangka waktu tertentu
(1 semester dan 1 tahun).
 Mutasi barang terjadi karena :
a) Bertambah, disebabkan:
1. Pengadaan baru karena pembelian.
2. Sumbangan atau hibah.
3. Tukar-menukar.
4. Kapitalisasi dan Revaluasi
5. Perubahan peningkatan kualitas (guna susun).
b) Berkurang, disebabkan :
1. Dijual/dihapuskan.
2. Musnah/Hilang/Mati.
3. Dihibahkan/disumbangkan.
4. Tukar menukar/ruilslag /tukar guling/dilepaskan dengan
ganti rugi.
Lanjutan
 Kodefikasi adalah pemberian pengkodean
barang pada setiap barang inventaris milik
Pemerintah Daerah yang menyatakan
kode lokasi dan kode barang.
 Tujuan pemberian kodefikasi adalah untuk
mengamankan dan memberikan kejelasan
status kepemilikan dan status penggunaan
barang pada masing-masing pengguna.
Kodefikasi
Contoh nomor kode lokasi
Contoh : kode barang mobil sedan
 Untuk memudahkan pendaftaran dan
pencatatan/Kapitalisasi/Penyusutan serta
pelaporan barang milik daerah secara
akurat dan cepat, mempergunakan
aplikasi Sistem Informasi Manajemen
Barang Daerah (SIMBADA)/ SIMA
Lanj - Pelaporan
Pengelolaan/Manajemen
Aset Tetap secara Komprehensif
Meliputi:
1. Perencanaan kebutuhan dan
penganggaran
2. Pengadaan
3. Penerimaan, Penyimpanan &
Penyaluran
4. Penggunaan
5. Penatausahaan
6. Pemanfaatan
7. Pengamanan dan
Pemeliharaan
6. Penilaian
7. Penghapusan
8. Pemindahtanganan
9. Pembinaan,
Pengawasan dan
pengendalian
10.Pembiayaan
11.Tuntutan ganti
Rugi
Aplikasi Sistem Informasi Barang
SIMA_ACCRUAL
Contoh KIB B
Contoh Rekap Aset intra
Contoh daftar penyusutan Aset
(accrual basis)
Diagram Proses Kerja SIMA_ACCRUAL (Komprehensif Version)
Komputer Server /
Gabungan di Biro
Umum/Sekda
Komputer di Satker
(Sistem Informasi
Barang
SIMA_ACCRUAL)
Komputer di Satker
(Sistem Informasi
Barang
SIMA_ACCRUAL)
Komputer di Satker
(Sistem Informasi
Barang
SIMA_ACCRUAL)
Komputer di Satker
(Sistem Informasi
Barang
SIMA_ACCRUAL)
Komputer di Satker
(Sistem Informasi
Barang
SIMA_ACCRUAL)
Laporan dan administrasi
Sistem Informasi Barang di
Bag. Perlengkapan dan
seluruh Pemda
Laporan dan
administrasi
Sistem
Informasi
Barang per
Satker/Dinas
Laporan dan
administrasi
Sistem
Informasi
Barang per
Satker/Dinas
Laporan dan
administrasi Sistem
Informasi Barang per
Satker/Dinas
Laporan dan
administrasi
Sistem
Informasi
Barang per
Satker/Dinas
Laporan dan
administrasi Sistem
Informasi Barang
per Satker/Dinas
Disket/Fl
ashdisk
Disket/Fl
ashdisk
Disket/Fl
ashdisk
Disket/Fl
ashdisk
Disket/Fl
ashdisk
KEMAMPUAN PROGRAM KOMPUTER
(Sistem Informasi Barang SIMA_ACCRUAL)
(Komprehensif)
Mampu Menjalankan Semua Kebutuhan
Pelaporan berdasar Permendagri 17 Tahun 2007
dan Permendagri 64 tahun 2013:
1. Laporan Triwulanan, Semesteran, dan Laporan
Tahunan maupun saat tertentu.
2. Tingkat Satuan Kerja Maupun Tingkat Pem. Daerah
(Gabungan)
3. Beban Penyusutan Otomatis, Akumulasi
Penyusutan, Informasi Barang Daerah Lainnya
Yang Diperlukan
4. Dapat bekerja dalam Jaringan maupun Stand Alone
5. Mudah dioperasikan
Lanjutan: Kemampuan Program
1. Laporan Daftar Mutasi Barang Gabungan Tingkat Pemda :
1.1. Daftar Mutasi Triwulanan Tingkat Pemda
1.2. Daftar Mutasi Semesteran Tingkat Pemda
1.3. Daftar Mutasi Tahunan Tingkat Pemda
1.4. Daftar Penyusutan Aset
2. Laporan Daftar Mutasi Barang Tingkat Satuan Kerja
2.1. Daftar Mutasi Barang Triwulanan Tingkat Satuan Kerja
2.2. Daftar Mutasi Barang Semesteran masing-masing Satuan Kerja
2.3. Daftar Mutasi Barang Tahunan masing-masing Satuan Kerja
Kemampuan Program
3. Laporan Rekapitulasi Daftar Mutasi Barang Gabungan Tingkat Pemda
3.1. Rekapitulasi Akhir Triwulanan Tingkat Pemda
3.2. Rekapitulasi Akhir Semester / Tahun Tingkat Pemda
4. Laporan Rekapitulasi Daftar Mutasi Barang Tingkat Satuan Kerja/Unit
Organisasi.
4.1. Rekapitulasi Akhir Triwulanan masing-masing Satuan Kerja.
4.2. Rekapitulasi Akhir Semester / Tahun masing-masing Satuan Kerja.
5. Kartu Inventaris Barang (KIB)
 KIB Tanah masing-masing Satuan Kerja
 KIB Peralatan Dan Mesin Masing-masing Satuan Kerja
 KIB Gedung Dan Bangunan masing-masing Satuan Kerja
 KIB Jalan, Irigasi Dan Jaringan masing-masing Satuan Kerja
 KIB Aset Tetap Lainnya masing-masing Satuan Kerja
 KIB Kontruksi Dalam Pengerjaan masing-masing Satuan Kerja
 KIR (Kartu Investaris Ruangan)
Kemampuan Program
6. Buku Inventaris
6.1. Buku Inventaris masing-masing Satuan Kerja
6.2. Buku Inventaris Tingkat Pem. Daerah
6.3. Daftar Barang berdasarkan kondisi
6.4. Beban Penyusutan Tahunan (otomatis)
6.5. Akumulasi Penyusutan dan Nilai Bukunya
7. Informasi lain :
7.1 Daftar Satuan Kerja (kode lokasi)
7.2 Daftar Kode Barang
7.3 Kartu Inventaris Ruangan (KIR)
7.4 Informasi Kendaraan Bermotor
8. Data Transfering
a. Online/Jaringan (Client/Server) =>
Langsung
b. Stand Alone dengan Media Penyimpan
Disket/Flashdisk
9. Backup Data
Kemampuan Program
Tahap-tahap Implementasi
SIMA_ACCRUAL (Komprehensif)
1) Pengumpulan informasi existing sistem informasi
barang Daerah (Aset Tetap)
2) Penyusunan desain sistem aplikasi
3) Pembangunan software komputerisasi
SIMA_ACCRUAL
4) Pengujian dan perbaikan software
5) Instalasi software SIMA_ACCRUAL
6) Pelatihan pada pegawai mengenai pengoperasian
software SIMA_ACCRUAL
7) Entry/Konversi Data Barang inventaris berdasarkan
KIB
8) Pelaporan Kegiatan
9) Konsultasi/Maintenance Software SIMA_ACCRUAL
10) Pengembangan/peningkatan Software SIMA_ACCRUAL
Presentasi
Pengoperasian Aplikasi Program
SIMA _ACCRUAL
Persiapan
Bahan Awal:
1) Daftar Kode dan Nama SKPD/UPB
2) Daftar NIP dan Nama Pengurus Barang
Persiapan :
1) KIB A, B, C, D, E, F yang terakhir/audited BPK/valid per SKPD
(file format KIB bentuk excel terlampir)
2) Kebijakan Batas Nilai Kapitalisasi dan Masa Manfaat berdasarkan
Kode Kelompok barang.
3) Perwako/Perwako/SK Penguatan Kewenangan Pengurus Barang
4) Tata Kerja/Organisasi Pengelolaan Aset TeTap Kota : Admin,
Pengampu Gabungan Data
CV. Indo Media, Yogyakarta
Email: cvindomedia@gmail.com
Website: cvindomedia.com
HP/WA: 082133440323

More Related Content

Kapitalisasi otomatis bmd penyusutan_berbasis_accrual

  • 1. E-Gov Development Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh PRESENTASI Sistem Informasi Manajemen Barang/ Aset Daerah berbasis accrual (Kapitalisasi dan Penyusutan Otomatis) (SIMA_ACCRUAL) Menuju/mempertahankan Opini Laporan Keuangan WTP Sesuai - Permendagri 17 Tahun 2007 - Permendagri 64 tahun 2013 CV. Indo Media, Yogyakarta Email: cvindomedia@gmail.com ; Website: cvindomedia.com HP/WA: 082133440323
  • 2. E-Gov Development Ruang Lingkup Presentasi 1. Urgensi Informasi Aset Tetap / Barang Daerah dlm Administrasi Publik Modern 2. Pengenalan Aplikasi Program Komputerisasi Sistem Informasi Manajemen Aset Tetap (SIMA_ACCRUAL)
  • 3. Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pejabat pengelola Keuangan Daerah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah: 1. Laporan Realisasi Anggaran 2. Neraca Daerah 3. Laporan Arus kas 4. Catatan Atas Laporan Keuangan 5. Laporan Operasional 6. Laporan Perubahan Ekuitas 7. Laporan Perubahan SILPA
  • 4. NERACA DAERAH I. Aktiva/Aset: 1. Kas/Bank 2. Piutang 3. Persediaan 4. Investasi Permanen 5. Aset Tetap 6. Aset lainnya
  • 5. NERACA DAERAH II. Pasiva (Hutang & Ekuitas) 1. Hutang Lancar 2. Hutang Jangka Panjang 3. Ekuitas
  • 6. 1. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2. Wajar Dengan Pengecualian (WDP) 3. Tidak Wajar (TW) 4. Tidak Memberikan Pendapat (TMP/Discl) Pengaruh Aset Tetap/Barang Daerah Thd. Opini Audit Lap. Keu oleh BPK
  • 7. Data Aset Tetap (Existing) - 1,00 2,00 3,00 4,00 Series1 0,33 3,27 3,61 Non Aset Tetap Aset Tetap Total Aset Opini Audit : Disclaimer Of Opinion
  • 8. DASAR HUKUM 1. Kepmendagri Nomor 11 Tahun 2001 2. Kepmendagri Nomor 7 Tahun 2002 3. Kepmendagri Nomor 152 Tahun 2004 4. PSAP Nomor 7 Tentang Standar Akuntansi Aset Tetap (Pp 24/2005) 5. Permendagri 17 Tahun 2007 6. Permendagri 64 Tahun 2013
  • 9. Definisi Aset Tetap Aset Tetap/Barang Milik Daerah: Semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD dan Perolehan lain yang sah.
  • 10. KRITERIA ASET TETAP/BARANG MILIK DAERAH Merupakan barang berwujud. Dimiliki/dikuasai oleh Pemerintah Daerah Tujuan utamanya tidak untuk diperjual-belikan tapi digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan pemerintah dan atau pelayanan publik. Mempunyai masa manfaat lebih dari 1 periode akuntansi atau lebih dari 1 tahun -> Penyusutan Nilai/Harga Perolehan melebihi jumlah tertentu (Batas Nilai Kapitalisasi) -> Revaluasi
  • 11. Aset Tetap digolongkan menjadi 6 sbb: 1. Tanah 2. Peralatan dan Mesin 3. Gedung dan Bangunan 4. Jalan, Irigasi dan Jaringan 5. Aset Tetap Lainnya 6. Kontruksi dalam Pengerjaan ** Atas Aset Tetap tersebut dilakukan penyusutan (Otomatis sistem) Penggolongan Barang
  • 12. Barang milik daerah digolongan ke dalam 6 Golongan dan dirinci lagi kedalam 20 Bidang Barang: 1. Tanah 2. Peralatan Mesin, Meliputi Bidang Barang: 1) alat-alat besar 2) alat-alat angkutan 3) alat-alat bengkel dan alat ukur 4) alat-alat pertanian/peternakan 5) alat-alat kantor dan rumah tangga 6) alat-alat studio dan alat komunikasi 7) alat-alat kedokteran 8) alat-alat laboratorium 9) alat-alat keamanan 3. Gedung dan Bangunan meliputi bidang Barang: 1) bangunan gedung 2) bangunan monumen Penggolongan barang milik daerah
  • 13. 4. Jalan, irigasi dan jaringan meliputi Bidang Barang : 1) jalan dan jembatan 2) bangunan air/irigasi 3) instalasi 4) jaringan 5. Aset tetap lainnya meliputi Bidang Barang: 1) buku dan perpustakaan 2) barang bercorak kesenian/kebudayaan 3) hewan/ternak dan tumbuhan 6. Konstruksi dalam pengerjaan (KDP) 7. Aset Tetap Renovasi (ATR) 8. Akumulasi dan Beban Penyusutan Aset Tetap Lanjutan
  • 14. 1. Buku Inventaris 2. Rekap Buku Inventaris 3. Laporan Mutasi Barang 4. Daftar Mutasi Barang 5. Rekapitulasi Daftar Mutasi Barang 6. Daftar Usulan Barang yang Akan Dihapus 7. Daftar Barang Milik Daerah yang Digunausahakan 8. Beban Penyusutan Tahunan 9. Akumulasi Penyusutan dan Nilai Buku Laporan Pengurus Barang
  • 15. a. Buku Induk Inventaris (BIl) merupakan gabungan/kompilasi buku inventaris sedangkan buku inventraris adalah himpunan catatan data teknis dan administratif yang diperoleh dari catatan kartu barang inventaris sebagai hasil sensus ditiap-tiap SKPD yang dilaksanakan secara serentak pada waktu tertentu. b. Kartu Inventaris Barang (KIB) adalah Kartu untuk mencatat barangbarang Inventaris secara tersendiri atau kumpulan/kolektip dilengkapi data asal, volume, kapasitas, merk, type, nilai/harga dan data lain mengenai barang tersebut, yang diperlukan untuk inventarisasi maupun tujuan lain dan dipergunakan selama barang itu belum dihapuskan. Buku dan kartu inventaris baik untuk kegiatan pencatatan maupun untuk kegiatan pelaporan sebagaimana dikemukakan di bawah ini :
  • 16. KIB terdiri dari: 1. Kartu Inventaris Barang A (Tanah); 2. Kartu Inventaris Barang B (Mesin dan Peralatan); 3. Kartu Inventaris Barang C (Gedung dan Bangunan); 4. Kartu Inventaris Barang D (Jalan, Irigasi dan Jaringan); 5. Kartu Inventaris Barang E (Aset Tetap Lainnya); 6. Kartu Inventaris Barang F (Konstruksi Dalam Pengerjaan / KDP); Lanjutan
  • 17. c. Kartu Inventaris Ruangan adalah kartu untuk mencatat barang- barang inventaris yang ada dalam ruangan kerja. Kartu Inventaris Ruangan ini harus dipasang di setiap ruangan kerja, pemasangan maupun pencatatan inventaris ruangan menjadi tanggung jawab pengurus barang dan Kepala Sie Infokum Ditama Binbangkum 50 Ruangan disetiap SKPD. d. Daftar Rekapitulasi Inventaris disusun oleh pengelola/pembantu pengelola dengan mempergunakan bahan dari rekapitulasi Inventaris barang yang disampaikan oleh pengguna. Lanjutan
  • 18. e. Daftar Mutasi Barang. Daftar mutasi barang memuat data barang yang berkurang dan/atau yang bertambah dalam suatu jangka waktu tertentu (1 semester dan 1 tahun). Mutasi barang terjadi karena : a) Bertambah, disebabkan: 1. Pengadaan baru karena pembelian. 2. Sumbangan atau hibah. 3. Tukar-menukar. 4. Kapitalisasi dan Revaluasi 5. Perubahan peningkatan kualitas (guna susun). b) Berkurang, disebabkan : 1. Dijual/dihapuskan. 2. Musnah/Hilang/Mati. 3. Dihibahkan/disumbangkan. 4. Tukar menukar/ruilslag /tukar guling/dilepaskan dengan ganti rugi. Lanjutan
  • 19. Kodefikasi adalah pemberian pengkodean barang pada setiap barang inventaris milik Pemerintah Daerah yang menyatakan kode lokasi dan kode barang. Tujuan pemberian kodefikasi adalah untuk mengamankan dan memberikan kejelasan status kepemilikan dan status penggunaan barang pada masing-masing pengguna. Kodefikasi
  • 21. Contoh : kode barang mobil sedan
  • 22. Untuk memudahkan pendaftaran dan pencatatan/Kapitalisasi/Penyusutan serta pelaporan barang milik daerah secara akurat dan cepat, mempergunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA)/ SIMA Lanj - Pelaporan
  • 23. Pengelolaan/Manajemen Aset Tetap secara Komprehensif Meliputi: 1. Perencanaan kebutuhan dan penganggaran 2. Pengadaan 3. Penerimaan, Penyimpanan & Penyaluran 4. Penggunaan 5. Penatausahaan 6. Pemanfaatan 7. Pengamanan dan Pemeliharaan 6. Penilaian 7. Penghapusan 8. Pemindahtanganan 9. Pembinaan, Pengawasan dan pengendalian 10.Pembiayaan 11.Tuntutan ganti Rugi
  • 24. Aplikasi Sistem Informasi Barang SIMA_ACCRUAL
  • 27. Contoh daftar penyusutan Aset (accrual basis)
  • 28. Diagram Proses Kerja SIMA_ACCRUAL (Komprehensif Version) Komputer Server / Gabungan di Biro Umum/Sekda Komputer di Satker (Sistem Informasi Barang SIMA_ACCRUAL) Komputer di Satker (Sistem Informasi Barang SIMA_ACCRUAL) Komputer di Satker (Sistem Informasi Barang SIMA_ACCRUAL) Komputer di Satker (Sistem Informasi Barang SIMA_ACCRUAL) Komputer di Satker (Sistem Informasi Barang SIMA_ACCRUAL) Laporan dan administrasi Sistem Informasi Barang di Bag. Perlengkapan dan seluruh Pemda Laporan dan administrasi Sistem Informasi Barang per Satker/Dinas Laporan dan administrasi Sistem Informasi Barang per Satker/Dinas Laporan dan administrasi Sistem Informasi Barang per Satker/Dinas Laporan dan administrasi Sistem Informasi Barang per Satker/Dinas Laporan dan administrasi Sistem Informasi Barang per Satker/Dinas Disket/Fl ashdisk Disket/Fl ashdisk Disket/Fl ashdisk Disket/Fl ashdisk Disket/Fl ashdisk
  • 29. KEMAMPUAN PROGRAM KOMPUTER (Sistem Informasi Barang SIMA_ACCRUAL) (Komprehensif) Mampu Menjalankan Semua Kebutuhan Pelaporan berdasar Permendagri 17 Tahun 2007 dan Permendagri 64 tahun 2013: 1. Laporan Triwulanan, Semesteran, dan Laporan Tahunan maupun saat tertentu. 2. Tingkat Satuan Kerja Maupun Tingkat Pem. Daerah (Gabungan) 3. Beban Penyusutan Otomatis, Akumulasi Penyusutan, Informasi Barang Daerah Lainnya Yang Diperlukan 4. Dapat bekerja dalam Jaringan maupun Stand Alone 5. Mudah dioperasikan
  • 30. Lanjutan: Kemampuan Program 1. Laporan Daftar Mutasi Barang Gabungan Tingkat Pemda : 1.1. Daftar Mutasi Triwulanan Tingkat Pemda 1.2. Daftar Mutasi Semesteran Tingkat Pemda 1.3. Daftar Mutasi Tahunan Tingkat Pemda 1.4. Daftar Penyusutan Aset 2. Laporan Daftar Mutasi Barang Tingkat Satuan Kerja 2.1. Daftar Mutasi Barang Triwulanan Tingkat Satuan Kerja 2.2. Daftar Mutasi Barang Semesteran masing-masing Satuan Kerja 2.3. Daftar Mutasi Barang Tahunan masing-masing Satuan Kerja
  • 31. Kemampuan Program 3. Laporan Rekapitulasi Daftar Mutasi Barang Gabungan Tingkat Pemda 3.1. Rekapitulasi Akhir Triwulanan Tingkat Pemda 3.2. Rekapitulasi Akhir Semester / Tahun Tingkat Pemda 4. Laporan Rekapitulasi Daftar Mutasi Barang Tingkat Satuan Kerja/Unit Organisasi. 4.1. Rekapitulasi Akhir Triwulanan masing-masing Satuan Kerja. 4.2. Rekapitulasi Akhir Semester / Tahun masing-masing Satuan Kerja. 5. Kartu Inventaris Barang (KIB) KIB Tanah masing-masing Satuan Kerja KIB Peralatan Dan Mesin Masing-masing Satuan Kerja KIB Gedung Dan Bangunan masing-masing Satuan Kerja KIB Jalan, Irigasi Dan Jaringan masing-masing Satuan Kerja KIB Aset Tetap Lainnya masing-masing Satuan Kerja KIB Kontruksi Dalam Pengerjaan masing-masing Satuan Kerja KIR (Kartu Investaris Ruangan)
  • 32. Kemampuan Program 6. Buku Inventaris 6.1. Buku Inventaris masing-masing Satuan Kerja 6.2. Buku Inventaris Tingkat Pem. Daerah 6.3. Daftar Barang berdasarkan kondisi 6.4. Beban Penyusutan Tahunan (otomatis) 6.5. Akumulasi Penyusutan dan Nilai Bukunya 7. Informasi lain : 7.1 Daftar Satuan Kerja (kode lokasi) 7.2 Daftar Kode Barang 7.3 Kartu Inventaris Ruangan (KIR) 7.4 Informasi Kendaraan Bermotor
  • 33. 8. Data Transfering a. Online/Jaringan (Client/Server) => Langsung b. Stand Alone dengan Media Penyimpan Disket/Flashdisk 9. Backup Data Kemampuan Program
  • 34. Tahap-tahap Implementasi SIMA_ACCRUAL (Komprehensif) 1) Pengumpulan informasi existing sistem informasi barang Daerah (Aset Tetap) 2) Penyusunan desain sistem aplikasi 3) Pembangunan software komputerisasi SIMA_ACCRUAL 4) Pengujian dan perbaikan software 5) Instalasi software SIMA_ACCRUAL 6) Pelatihan pada pegawai mengenai pengoperasian software SIMA_ACCRUAL 7) Entry/Konversi Data Barang inventaris berdasarkan KIB 8) Pelaporan Kegiatan 9) Konsultasi/Maintenance Software SIMA_ACCRUAL 10) Pengembangan/peningkatan Software SIMA_ACCRUAL
  • 36. Persiapan Bahan Awal: 1) Daftar Kode dan Nama SKPD/UPB 2) Daftar NIP dan Nama Pengurus Barang Persiapan : 1) KIB A, B, C, D, E, F yang terakhir/audited BPK/valid per SKPD (file format KIB bentuk excel terlampir) 2) Kebijakan Batas Nilai Kapitalisasi dan Masa Manfaat berdasarkan Kode Kelompok barang. 3) Perwako/Perwako/SK Penguatan Kewenangan Pengurus Barang 4) Tata Kerja/Organisasi Pengelolaan Aset TeTap Kota : Admin, Pengampu Gabungan Data CV. Indo Media, Yogyakarta Email: cvindomedia@gmail.com Website: cvindomedia.com HP/WA: 082133440323